Nama : Fharaz Ananda
Npm : 2213053063
Kelas : 2E
Analisis jurnal
DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Nilai pada pada dasanya memiliki berbagai sifat, salah satu sifat nilai yaitu normatif. Nilai normatif merupakan nilai yang mengandung harapan, keinginan, dan
suatu keharusan. Nilai diwujudkan dalam
bentu peraturan sebagai pedoman manusia dalam bertindak.
Menurut Widodo, “Pilkada langsung
adalah wujud nyata dari pembentukan
demokratisasi di daerah. Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah dipilh dalam satu
pasangan calon yang dilaksanakan secara
demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pengajuan pasangan calon Kepala Daerah
bisa dilakukan oleh partai politik atau
gabungan partai politik yang memiliki kursi
di DPRD dengan persyaratan tertentu
dan/atau dari calon perseorangan dengan
persyaratan tertentu pula (Widodo, 2015)”.
Seperti yang diungkapkan bahwa pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai yang diyakini kebenarannya dan bermaksud menerapkan dalam hidup dan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi
dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan Pemilihan umum daerah merupakan pemilihan umum yang diselenggaran disetiap daerah Indonesia dalam rangka memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan amanat rakyat. wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyatnya di daerah masing-masing.Pelaksanaannya pemilihan kepala daerah secara langsung
memberikan kebabasan kepada daerah untuk memilih pemimpinya sendiri.