Nama : Refiana Sari
NPM : 2213053261
Analisis Juranl 1
Nama Jurnal : Jurnal Humanika
Nomor : 01
Tahun Terbit : 2017
Judul : PENDIDIKAN MORAL DI SEKOLAH
Nama Penulis : Rukiyati
1.Pendidikan Moral di Sekolah
Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidik utama di sekolah adalah guru. Guru yang baik tentu saja sangat strategis untuk terbentuknya moral siswa yang baik. Sebagaimana dinyatakan oleh Henry Giroux (1988: xxxiv) sekolah berfungsi sebagai ruang publik yang demokratis. Dalam arti ini, sekolah adalah tempat publik bagi peserta didik untuk dapat belajar pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk hidup dalam demokrasi yang sesungguhnya. Selain itu guru juga bertugas untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak yang mulia dalam diri peserta didik. Oleh karena guru adalah ujung tombak untuk mewujudkan moral yang baik dalam diri peserta didik, maka guru terlebih dahulu harus bermoral baik pula. Dengan demikian, pendidikan moral yang dilaksanakan oleh guru akan lebih mudah diterima dan diteladani oleh para peserta didiknya.
2. Materi Pendidikan Moral
Pendidikan moral terhadap diri sendiri yang penting diberikan kepada peserta didik berkaitan dengan nilai-nilai kebersihan diri, kerajinan dalam belajar/bekerja, keuletan, disiplin waktu. Pendidikan moral untuk sesama manusia mencakup nilai-nilai moral sosial seperti kerjasama, toleransi, respek, berlaku adil, jujur, rendah hati, tanggung jawab,dan peduli. Pendidikan moral untuk hubungan manusia dengan alam semesta dapat diberikan dengan menguatkan nilai-nilai keseimbangan alam, menjaga kelestarian alam, tidak merusak alam, hemat. Pendidikan moral untuk hubungan manusia dengan Sang Khalik pentingdilaksanakan terlebih Indonesia adalah negara yang berketuhanan Yang Maha Esa (pasal 29 UUD 1945).
3. Metode Pendidikan Moral
Pendidikan moral pada masa sekarang menghadapi berbagai tantangan seiring dengan kemajuan zaman yang ditandai oleh keterbukaan informasi dan kecanggihan teknologi. Di lingkungan masyarakat religius, tradisional, moral diwariskan kepada generasi berikutnya secara given yaitu indoktrinasi. Artinya suatu ajaran moral harus diterima karena memang sejak dahulu diajarkan demikian. Setelah itu, ajaran tersebut dilaksanakan. Anak-anak yang hidup sekarang ini hidup di zaman modern akhir yang sangat jauh berbeda cara berpikir dan perilakunya dengan anak-anak di masa lalu. Indoktrinasi dipandang para ahli sebagai metode yang sudah usang dan tidak sejalan dengan semangat modern tersebut. Maka, ada metode lain yang lebih sesuai yaitu inkulkasi atau penanaman nilai.
a. Inklusi Nilai
Metode ini dapat dilaksanakan dalam pembelajaran moral di sekolah maupun di dalam keluarga dengan berbagai cara. Program pendidikan moral dengan cara inkulkasi nilai dimulai dengan mengidentifikasi secara jelas nilai-nilai apa yang diharapkan akan tertanam dalam diri subjek didik. Hasilnya adalah “nilai-nilai target” yang akan dicapai
b. Metode keteladanan
Keteladanan merupakan bentuk mengestafetkan moral yang digunakan oleh masyarakat religius tradisional, dan digunakan pula oleh masyarakat modern. Orang tua dan guru merupakan sosok yang harus memberikan teladan baik kepada subjek didik. Anak-anak lebih mudah meniru perilaku dari pada harus mengingat dan mengamalkan kata-kata yang diucapkan oleh orang tua dan guru.
c. Metode klarifikasi nilai
Dalam masyarakat liberal, moral diperkenalkan lewat proses klarifikasi, penjelasan agar terjadi pencerahan pada subjek didik. Seberapa jauh sesuatu moral diterima oleh anak, sangat ditentukan oleh anak itu sendiri. Di Indonesia, strategi klarifikasi nilai telah diperkenalkan sejak tahun 1980-an dan banyak para pendidik yang mengkritik dan menolaknya. Hal-hal yang tidak dapat diterima, adalah yang terkait dengan pilihan anak, misalnya anak dibiarkan tidak mendirikan salat, sebelum anak sadar akan pentingnya salat. Jika dibiarkan, maka dikhawatirkan anak tidak akan melakukan salat sampai ia dewasa.
d. Metode fasilitasi nilai
Guru dan pihak sekolah memberikan berbagai fasilitas yang dapat digunakan siswa agar dapat merealisasikan nilai-nilai moral dalam dirinya baik secara individu maupun kelompok, misalnya fasilitas
beribadah berupa mesjid dan mushola, fasilitas membuat kompos dari sampah sekolah, fasilitas berupa ruang diskusi, perpustakaan dengan buku-buku cerita yang memuat nilai-nilai moral, dan sebagainya.
e. Metode keterampilan nilai moral
Keterampilan moral dalam diri peserta didik dapat diwujudkan dimulai dengan pembiasaan. Lama kelamaan pembiasaan itu ditingkatkan dengan caran peserta didik merancang sendiri berbagai tindakan moral yang akan diwujudkan sebagai suatu komitmen diri, action plan mereka sendiri sebagai wujud realisasi diri menjadi orang yang baik dan memperoleh hidup yang bermakna. Kantin kejujuran, berbagai kegiatan sosial yang dirancang oleh siswa di sekolah adalah contoh-contoh dari metode keterampilan nilai yang selama ini telah banyak dilakukan di sekolah-sekolah menengah.
4. Evaluasi Pendidikan Moral
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui ketercapaian tujuan. Tujuan pendidikan nilai meliputi tiga kawasan, yakni penalaran nilai/moral, perasaan nilai/moral dan perilaku nilai/moral. Maka, evaluasi pendidikan nilai juga mencakup tiga ranah tersebut. Berupa evaluasi penalaran moral, evaluasi karakteristik afektif, dan evaluasi perilaku (Darmiyati, 2009: 51).
KESIMPULAN
Dari uraian yang telah dikemukakan, dapat disimpulkan bahwa pendidikan moral di sekolah penting dilakukan oleh guru dan segenap komponen warga sekolah agar tercapai pendidikan moral yang komprehensif, sehingga hasilnya dapat dicapai secara optimal, yaitu berkembangnya nilai-nilai moral dalam diri peserta didik sehingga mereka menjadi generasi muda yang berkualitas.