Nama:Depi Septiani
NPM:2253053005
Kelas:2F
Prodi:PGSD
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban: Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA).Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut tahun ini demokrasi dibawa mundur jauh ke belakang dan kembalinya rezim otoritarian menjadi ancaman nyata yang terlihat dari ruang-ruang kebebasan sipil yang mulai ditutup.Usman Hamid - Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dan Direktur Amnesty International Indonesia.
Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.Rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran akan sia-sia dan justru membuat pelanggaran HAM baru dengan membuka jalur impunitas tanpa pengakuan atas terjadinya kejahatan.Melihat hanya pada isu kemerdekaan kelompok dan ketakutan atas runtuhnya wilayah negara, tanpa melihat kewajiban negara atas HAM - yaitu kemerdekaan dari kemiskinan dan pembodohan - sama saja memastikan masalah yang sama sejak awal kemerdekaan terus ada.Salah satunya memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi, serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan populisme semata tanpa data dan ilmu.
Hal positif yang didapatkan yaitu didalam artikel tersebut kita dapat mengetahui tentang pentingnya penegakan hak asasi manusia di Indonesia selain itu juga kita dapat meningkatkan kesadaran kita akan adanya HAM yang ada di Indonesia.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawaban: Demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa berarti bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat semua dipertanggung jawabkan kepada Tuhan jadi harus berdasarkan Ke-Tuhanan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama .
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawaban: menurut saya demokrasi di Indonesia ini belum sesuai atau masih kurang dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 ,bahkan masih kurang juga dalan menjujung tinggi nilai HAM.Karena dapat kita ketahui masih sering sekali terjadi kejadian pelanggaran HAM dimana mana bahkan disekitar kita kemudian korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat penting. Namun dalam hal tersebut pemerintah tetap berusaha untuk memperbaiki sistem demokrasi dan memperjuangkan hak asasi manusia agar. sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawaban: Jadi menurut saya mengenai hal tersebut disebabkan oleh melemahnya sikap demokrasi yang dimiliki sehingga kita sebagai masyarkat harus berani menyuarakan pendapat kita didepan umum atau media agar tidak seenaknya sendiri menyuarakan suara rakyat demi kepentingan pribadi.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawaban : Hal tersebut terjadi karena banyak rakyat yang kurang pemahaman mengenai agamanya secara mendalam, bahkan banyak orang yang langsung percaya penuh pada tokoh-tokoh agama yang dapat menarik mereka secara emosional, begitu pula dengan tokoh tradisi.Dalam Hal itulah terjadi karena kurangnya penegakkan HAM untuk menekankan pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak individu dan kebebasan beragama karena seharusnya pihak pemerintah harus tegas dalam menindak pelanggaran yg dilakukan oleh oknum tersebut .