Nama : Richia Deha Azizah
NPM : 2213053024
Kelas : 2F
Prodi : PGSD
Analisis Kasus
1). Isi artikel tersebut membahas mengenai penegakan Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih ada banyak yang perlu dilakukan oleh tenaga pemerintah, yang utama perihal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam. Pada tahun 2019 dapat dikatakan sebagai tahun yang cukup kelam, ada banyak sekali agenda HAM yang mengalami kemacetan, kemunduran mutu HAM, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM.
Akan tetapi Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci untuk memastikan adanya perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Kemudian artikel ini pun membahas terkait situasi di Papua, ada dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena. Akan tetapi hingga saat ini kasus tersebut berjalan di tempat tanpa kepastian penyelesaiannya. Adapun isu kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, kesehatan dan pendidikan menjadi tertutup dengan isu pemekaran daerah dan usaha kemerdekaan.
Hal positif yang dapat diambil setelah membaca artikel tersebut adalah negara Indonesia masih terus melakukan beberapa langkah reformasi yang bertujuan untuk memastikan perlindungan HAM yang baik, pembaca jadi mengetahui permasalahan HAM yang sedang terjadi di Indonesia, dan setelah membaca artikel tersebut dapat meningkatkan kesadaran diri pembaca mengenai penegakan HAM.
2). Dalam menjalankan suatu negara yang demokrasi, maka diperlukannya penyesuaian jati diri atau budaya bangsa Indonesia itu sendiri. Karena untuk mencapai sistem pemerintahan yang baik demokrasi tersebut seharusnya dapat sesuai dan tidak bertolak belakang dengan kebudayaan masyarakat. Latar belakang masyarakat Indonesia yang multikultural kerap bersinggungan dengan sistem politik demokrasi Berdasarkan tafsir kebudayaan, terlihat hubungan dinamis antara politik dan budaya, secara khusus demokrasi dan keberagaaman budaya di Indonesia.
Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi di Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa adalah saya sangat setuju dengan prinsip itu karena dengan di implementasikannya prinsip tersebut akan dapat menciptakan perilaku yang baik dalam menyelenggarakan kenegaraan RI yang taat pada asas, konsisten, sesuai dengan kaidah-kaidah dan nilai-nilai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
3). Berdasarkan apa yang terjadi di negara kita saat ini praktik demokrasi masih belum sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia dikarenakan masih banyak sekali adanya Money Politic dalam pelaksanaan pemilu, seperti praktik politik uang yang dilakukan dengan pemberian berbentuk sembako dan uang tunai dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya kepada partai yang bersangkutan.
Lalu adapun Intimidasi dari oknum tertentu kepada target nya dengan cara memberikan ancaman jika target tidak mengikuti apa yang diminta sehingga menciptakan rasa takut kepada korban. Dari kegiatan tersebut sangat melanggar dan tidak menjunjung tinggi HAM.
4). Jika ada anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi padahal melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan rakyat, menurut saya sudah sangat jelas bahwa itu adalah hal yang salah. Walaupun anggota parlemen tersebut pun memang warga negara/masyarakat Indonesia tetapi seharusnya
tugas mereka adalah benar-benar melaksanakan agenda yang memang dari suara rakyat bukan dari kepemerintahan. Karena agenda politik yang di ajukan oleh tenaga pemerintah sering sekali tidak sesuai dengan ajuan dari rakyat yang memang untuk kepentingan rakyat, mereka membuat agenda untuk kepentingan mereka sendiri.
Maka dari itu seharusnya masyarakat Indonesia dapat memberikan aspirasi nya sekuat mungkin melalui media media ataupun secara langsung agar dapat sampai ke tenaga pemerintahan, kita harus menggunakan hak kita dalam negara ini dan kita seharusnya dapat lebih cerdas lagi dalam memilih anggota parlemen yang amanah.
5). Pendapat saya mengenai pihak-pihak ataupun oknum tertentu yang memiliki kekuasaan kharismatik tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas adalah suatu hal yang sangat tidak benar ataupun salah. Bagaimana bisa seorang tenaga kepemerintahan tega untuk menjadikan rakyatnya sebagai tumbal. Karena pada dasarnya kita tidak boleh/tidak dapat menggunakan kekuasaan yang memang kita miliki secara pribadi untuk hal yang cakupannya meluas ataupun berhubungan dengan negara dan masyarakat demi kepentingan pribadi.
Hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini adalah oknum tertentu sering menggunakan kekuasaannya untuk mencapai kepentingan pribadi. Oleh karena itu kita sebagai warga negara yang baik seharusnya tidak lagi menerapkan hal yang salah tersebut. Jangan menggunakan kekuasaan kita sehingga menyebabkan pelanggaran prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.