གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Salsabila Geisa Kesuma 2213053121

Nama : Salsabila geisa kesuma
Npm : 2213053121
Kelas : 2D
Prodi : PGSD

Analisis jurnal
A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi
2. Halaman : 21-30
3. Volume : VII
4. Nomor : No. 01
5. Tahun Terbit : Juni 2017
6. Judul Jurnal : Penegakan Hukum Dan Perlindungan Negara
7. Nama Penulis : M. Husein Maruapey
8. Kata Kunci : Keputusan, Negara, Warga Negara, Perlindungan Hukum.

B. Isi Jurnal
Abstrak
Dikenal karena blak-blakannya, pemimpin ini tegas, tangguh, dan blak-blakan saat berbicara tanpa kata-kata.
Perhatikan dengan siapa lawan bicara, terutama bila ada kerusakan pada pekerjaan bawahannya. dia adalah
Penjabat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka atas dugaan penistaan ​​agama. Keputusan tersebut semata-mata didasarkan pada pertimbangan hukum dan bukan pada tekanan publik. Ada risiko yang terkait dengan keputusan yang diambil. Namun, ia siap menghadapi risiko terburuk sekalipun. “Demonstrasi mata uang yang diselenggarakan oleh mayoritas Muslim pada 4 November 2016 adalah demonstrasi.
menuntut negara, dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk bertindak secara profesional dan segera mencurigai Ahok sebagai pihak yang dituduh melanggar Alquran. Setelah Alim Ulama, organisasi kepemudaan mendesak Presiden dan jajarannya mengusut tuntas
Kasus Ahok yang transparan dan terbuka mengolok-olok Alquran. 

Pendahuluan
Selama Orde Baru, komunitas Tionghoa di Indonesia menghadapi diskriminasi dan berjuang untuk melindungi hak-hak sipil dan lainnya, termasuk aturan hukum.
politik untuk dipilih dan secara hukum melindungi hak untuk memilih. Perjuangan yang dilakukan komunitas ini terlihat jelas
Hal itu diwujudkan dengan disahkannya UU Kewarganegaraan nomor 12 tahun 2006. Buktinya komunitas ini
Menjadi bagian dari bangsa Indonesia berarti persamaan di mata hukum dan pemerintahan, oleh karena itu ibu kota DKI Jakarta pertama kali dikomandoi oleh seorang etnis Tionghoa, yaitu Ahok.

Tinjauan pustaka
1. Perlindungan hukum
Ada beberapa teori perlindungan hukum yang dikemukakan oleh para ahli seperti Setiono, yang mengatakan bahwa perlindungan hukum adalah suatu perbuatan yang dirancang untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan.
Penguasa yang tidak mengikuti aturan yang ditetapkan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Tapi bagi Indonesia, teori adalah hal yang paling penting
Philip M. Hadjon. Ia menjelaskan, perlindungan hukum terhadap rakyat datang dalam bentuk tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. pentingnya pencegahan
Pemerintah lebih berhati-hati dalam pengambilan keputusan dan pengambilan keputusan karena masih bersifat preventif. Namun penumpasan tersebut berarti pemerintah harus lebih tegas dalam pengambilan keputusan dan pengambilan keputusan terkait pelanggaran yang terjadi. 2. Penegakan hukum
Secara konseptual, inti penegakan hukum harus menyatukan hubungan antar nilai
ditetapkan sebagai prinsip-prinsip tindakan dan sikap yang kokoh dan nyata sebagai langkah terakhir dalam rangkaian pengembangan nilai untuk menciptakan, mendukung, dan memelihara perdamaian sosial. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa penegakan hukum bukan sekedar pelaksanaan undang-undang.
(Soerjono Soekanto, 2005:
5).
Josep Golstein (Muladi, 1995:
40) memisahkan penegakan KUHP
menjadi tiga bagian, yaitu:

• Kepatuhan penuh, i. H. luasnya penegakan hukum pidana sebagaimana dimaksud dalam hukum materiil delik. • Kepatuhan penuh, i. H. luasnya penegakan hukum pidana sebagaimana dimaksud dalam hukum materiil delik.
• Implementasi aktual yang tidak terlihat sebagai harapan yang realistis karena adanya keterbatasan waktu, sumber daya manusia, alat survei, sumber daya dll yang mengarah pada kebutuhan.
Kebijaksanaan dan sisanya adalah apa yang Anda sebut paksaan nyata.  

Pembahasan
A.Profil A. Ahok Basuki T Purnama (BTP), sering disapa Ahok, lahir di Gantung, Desa Laskar Pelang, Belitung Timur. Ia kemudian melanjutkan ke sekolah menengah atas (SMU) dan universitas
di Jakarta memilih fakultas
Mineral Technology, Jurusan Teknik Geologi, Universitas Trisakti. Berkecimpung di dunia pengusaha selama dua tahun, Basuki tahu betul bahwa hal tersebut tidak dapat mewujudkan visi pembangunannya, karena untuk menjadi pengelola mineral tidak hanya dibutuhkan modal (investor), tetapi juga manajemen yang profesional. 
B.politik
kemajuan politik Ahok
Berdasarkan keyakinan bahwa yang miskin tidak boleh melawan yang kaya dan yang kaya tidak boleh melawan pejabat (Khonghucu), dan keinginan untuk membantu rakyat jelata di desanya, baik karena frustasi maupun
Terlibat dalam kesewenang-wenangan pejabat yang dialaminya sendiri, Ahok memutuskan pada 2003 untuk terjun ke dunia politik. Untuk pertama kalinya ia bergabung dengan Partai Persatuan Indonesia Baru (PPIB).
di bawah arahan dr. Syair. Dia adalah kandidat dalam pemilu 2004
parlemen Ia terpilih menjadi anggota DPRD Ost-Belitung dari tahun 2004 hingga 2009 karena keuangannya sangat terbatas dan model kampanyenya berbeda dengan yang lain, yaitu menolak memberikan uang kepada rakyat. Dia adalah kandidat Golkar pada pemilihan umum 2009. Meski awalnya diprioritaskan di nomor empat (meski Babel hanya punya tiga pilihan).
(Kursi) berhasil memperoleh suara terbanyak dan memperoleh satu kursi di DPR dengan mengubah sistem alokasi kursi dari pemungutan suara urut menjadi suara terbanyak.
C. Kepemimpinan
Gaya manajemen Ahok
Gubernur DKI Jakarta yang tegas, Basuki Cahaya Purnama alias Ahok, cocok untuk Jakarta. Pasalnya, keteguhan hati Ahok memungkinkannya untuk mengimplementasikan beberapa kebijakan dan mengatasi beberapa masalah di DKI Jakarta. Membangun sistem kerja yang lebih baik membutuhkan gaya kepemimpinan yang biasanya sederhana atau ringkas. gaya manajemen Hal seperti ini terkadang mendapat resonansi negatif dan berpengaruh negatif terhadap perkembangan demokrasi Indonesia dengan sistem toleransi yang kuat dan bernuansa Bhinneka Tunggal Ika. 
D. Penegak Hukum
Hukum adalah keseluruhan aturan atau peraturan a
hidup bersama:
seluruh aturan
perilaku yang terjadi a
Kebersamaan yang bisa ditegakkan
Penegakan dengan sanksi (Sudikno, 1999:
40). Penegakan hukum adalah upaya suatu pemerintah atau instansi untuk mewujudkan keadilan dan ketertiban masyarakat melalui penggunaan berbagai instrumen atau perangkat kekuasaan negara dan berupa undang-undang, termasuk lembaga penegak hukum, antara lain polisi dan hakim. , jaksa dan pengacara.

Penutup
Penuntutan pidana adalah masalah yang sangat serius dan Jokowi masih khawatir saat ini. Dalam penuntutan pidana, kebijakan hukum yang berbeda berada di latar depan. Presiden Jokowi di
beberapa pilihan media cetak dan
Elektronik selalu berkata, “Tidak
sibuk dengan berbagai hal
Hukum yang ditangani oleh lembaga tersebut
Kepolisian dan lembaga peradilan lainnya”. Di sisi lain, Presiden terus membangun lembaga hukum untuk menertibkan pungutan liar di sektor pelayanan publik. Hal ini menunjukkan bahwa Presiden memandang serius hukum sebagai bagian dari good governance. Selama ini proyeksi reformasi legislasi belum sesuai dengan harapan masyarakat, terbukti dengan tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungli yang semakin marak dihadapi negara ini.
Nama : Salsabila Geisa Kesuma
Npm : 2213053121
Kelas : 2D
Prodi : PGSD

Analisi kasus
1.Menurut pendapat saya, dari artikel yang saya baca. Mengandung perselisihan dan konflik di perbatasan Indonesia dan Timor Leste akibat pembangunan jalan baru oleh Timor Leste, hal ini juga dipicu oleh berbagai faktor dan insentif. Faktor-faktor yang sangat berpengaruh terhadap konflik dan sengketa tersebut adalah masalah kesepakatan, pembagian wilayah pada periode sebelumnya yang belum terselesaikan dan keinginan para pihak untuk menguasai sisa wilayah yang masih belum jelas. konflik yang akhirnya menimbulkan korban jiwa. Korban tidak hanya manusia, tetapi juga hewan dan penghalang atau fasilitas yang ada yang juga menjadi korban konflik akibat pembangunan jalan yang dilakukan oleh Timor Leste. Adapun dari konflik tersebut memiliki dampak positif yaitu ;
1. Memiliki hubungan yang baik diantara kedua belah pihak
2. Tidak harus dengan cara kekerasan untuk menyelesaikan konflik melainkkan dengan bermusyawarah.

2. Wawasan Nusantara dirancang untuk membimbing, memotivasi, mendorong dan memandu semua kebijakan dan tindakan pemerintah. Baik di tingkat pusat maupun daerah. Secara khusus akan menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam bertindak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
Jadi jika indonesia sudah tidak lagi memilikii konsepsi wawasan nusantara adalah negara ini akan sangat mudah di jajah oleh negara negara lain.

3. -Menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
-Menghormati dan menghargai perbedaan dan keragaman yang ada;
-Lestarikan budaya lokal;
-Menjaga keberagaman di Indonesia.
Nama : Salsabila Geisa Kesuma
Npm : 2213053121
Kelas : 2D
Prodi : PGSD

Supermasi Hukum Bagian 2 oleh Dr. Didin Widyartono, M. Pd.

Hukum dianggap sebagai lembaga yang mampu mengatur dan menata masyarakat dan negara.Supremasi hukum menempatkan hukum berada di posisi tertinggi. Sangat berbeda dengan masa orde lama yang dimana masih menggunakan hukum alam, maka pada masa saat ini yang modern dan kompleks tidak dapat lagi diterapkan oleh sistem Custumary Law (Interactional Law).

Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) Indonesia adalah negara hukum. Tentang keinginan saya untuk mendukung dan mempromosikan ilmu pengetahuan dan teknologi. Indonesia membutuhkan hukum dan kedaulatan hukum untuk mendukung kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hukum di Indonesia. Ketika hukum Indonesia tidak berbasis iptek, Indonesia menjadi surga bagi para koruptor yang bermain hukum dan keadilan dengan membayar jasa pengacara untuk membela kesalahan dan korupsi. Sehingga tindakan yang dilakukan memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bermain dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Arti yang salah dari suatu undang-undang dapat merusak, itu bisa terjadi karena ejaan undang-undang atau kata-kata undang-undang ketika ditulis. Reformasi yang berlangsung sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, slogan reformasi antara lain
1. Demokratisasi (pindah ke rezim politik yang lebih demokratis)
2. Desentralisasi (desentralisasi kewenangan pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi)
Perkembangan masyarakat madani atau civil society telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pembentukan undang-undang lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat.
Mendirikan organisasi non-pemerintah seperti
ICW, JAM POLISI, MAPPI.
Nama: Salsabila geisa kesuma
Npm: 2213053121
Kelas: 2D
Prodi: PGSD

"Geopolitik indonesia"

Hakikat Konsep Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat Suatu Bangsa.

Berikut ini macam-macam teori geopolitik :
1. Teori geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori geopolitik rudolf Kjellen
3. Teori geopolitik Kari Haushofer
4. Teori geopolitik Halford mackinder
5. Teori geopolitik Alferd Thayer Mahan
6. Teori geopolitik Guillio Douhet
William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller

Konsep Geopolitik Indonesia
Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.

Sejarah Teori Geopolitik
Teori geopolitik pertama kali dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945.

Prinsip Geopolitik Indonesia
Adapun prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah atau tempat. Akan tetapi, lebih ke pada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah.

Konsep Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
Wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber dari pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Hakikat dari wawasan nusantara merupakan sebuah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia.

Cara Pandang Bangsa Indonesia
Adapun cara pandang bangsa Indonesia terhadap geopolitik di Indonesia, adalah :
a. Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai suatu kesatuan politik.
b. Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai suatu kesatuan ekonomi
c. Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai suatu kesatuan sosial budaya
d. Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai suatu kesatuan pertahanan dan keamanan

Kehidupan Bernegara Dalam Konsep NKRI
Konsep NKRI telah dicantumkan dalam Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi :
"Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik"
Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kesatuan Wilayah Indonesia meliputi :
1. Kesatuan Politik
2. Kesatuan Hukum
3. Kesatuan Sosial dan Budaya
4. Kesatuan Pertahanan dan Keamanan

Kesimpulan:
Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta diantara Benua Asia dan Benua Australia.