Nama : Adelina Kusumawati
NPM : 2213053234
Identitas jurnal
Nama jurnal : INSANIA
Judul : PENTINGNYA PENDIDIKAN NILAI MORAL BAGI GENERASI PENERUS
Nomor : 3
Halaman : 119-133
Tahun terbit : 2011
Nama penulis: Ahmad Nawawi
Pembahasan
Pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan keTuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlak mulia, budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab. Adapun ruang lingkup materi pendidikan nilai moral antara lain meliputi: ke-Tuhanan, kejujuran, budi pekerti, akhlak mulia, kepedulian dan empati, kerjasama dan integritas, humor, mandiri dan percaya diri, loyalitas, sabar, rasa bangga, banyak akal, sikap respek, tanggung jawab, dan toleransi (Pam Schiller dan Tamera Bryant, 2002), serta ketaatan, penuh perhatian, dan tahu berterima kasih. Pendidikan nilai moral/agama sangat penting bagi tegaknya satu bangsa. Tanpa pendidikan nilai moral (agama, budi pekerti, akhlak) kemungkinan besar suatu bangsa bisa hancur, carut marut. Tanpa pendidikan nilai moral kemungkinan besar bangsa dan Negara ini akan terus terpuruk dengan seribu satu permasalahan yang akan muncul. Kurangnya penerapan pendidikan nilai dan moral menyebabkan krisis multi dimensi, termasuk krisis moral yang menimpa bangsa kita karena telah terabaikannya “pendidikan moral” (dalam pengertian pendidikan agama, budi pekerti, akhlaq, nilai moral) bagi generasi penerus.
Perilaku amoral, tawuran kolektif, menurut Gustve le Bon dalam bukunya The Crowd, identik dengan irasionalitas, emosionalitas, dan peniruan individu. Perilaku seperti ini berawal dari sharing nilai atau penyebaran isu, kemudian kumpulan individu tersebut frustasi dan akhirnya melakukan tindakan anarkis. Faktor-faktor ini bisa menjadi penyebab terjadinya konflik yang dapat menimbulkan kerusuhan sosial “ ujar Imam B. Pasojo, sosiolog dari UI. Kurangnya penerapan pendidikan nilai moral/agama bagi para remaja sebagai generasi penerus bangsa akan memicu tindak amoral dan kekerasan di kalangan anak-anak dan remaja. Seperti dikatakan oleh Bandura, “bahwa dalam kehidupan sehari-hari individu menghadapi berbagai jenis stimulus model, yakni model hidup (seperti: bintang film, guru, orang tua, dan teman sebaya) dan model lambing adalah perwujudan tingkah laku dalam gambar, seperti: film, TV, dan media cetak lainnya.
Remaja sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran dan posisi yang strategis. Mereka merupakan harapan masa depan bangsa. Sudut pandang psikologi para remaja sebagai generasi penerus memiliki potensi yang bisa dikembangkan secara maksimal. Potensi mereka yang prospektif, dinamis, energik, penuh vitalitas, patriotisme dan idealisme harus dikembangkan melalui pendidikan dan pelatihan yang terrencana dan terprogram. Remaja sebagai generasi penerus juga memiliki kemapuan potensial yang bisa diolah menjadi kemampuan aktual. Selain itu juga memiliki potensi kecerdasan intelektual, emosi dan sosial, berbahasa, dan kecerdasan seni yang bisa diolah menjadi kecerdasan aktual yang dapat membawa mereka kepada prestasi yang tinggi dan kesuksesan. Mereka memiliki potensi moral yang dapat diolah dan dikembangkan menjadi moral yang positif sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan Negara
Kondisi faktual pendidikan nilai moral/agama di Indonesia dari tahun 1968 sampai saat ini masih terabaikan, belum ditangani secara terencana dan serius. Hal ini terbukti adanya jumlah jam pelajaran yang bernuansa pendidikan agama dan budi pekerti sangat minim, yaitu hanya 2 sampai 4 jam perminggu dari jumlah jam 34 sampai 42 jam perminggu. Padahal dengan KTSP sebenarnya lebih bisa diatur, sehingga kebutuhan ini bisa terakomodasi dan terpenuhi. Orang tua, guru, teman sebaya yang menjadi idola, para actor film/ sinetron hendaknya menjadi contoh teladan perilaku yang baik dan mencerminkan tingkah laku yang mengandung nilai-nilai moral yang baik.