Menurut pengertian Organization for Economic Co-operation and Development’s (OECD), “governance” mencakup public administrasi dan lembaga, metode dan instrumen
pemerintahan dan juga menggabungkan hubungan antara pemerintah dan warga negara (termasuk bisnis dan pengelompokan warga lainnya). Dalam Theories of Governance atau Teori pemerintahan juga dapat menunjukkan kegiatan atau proses pemerintah, masalah-masalah negara, orang-orang yang diberi tugas untuk memerintah, dan cara, metode, atau sistem di mana suatu masyarakat diperintah.
Dalam menerapkan teori pemerintahan dalam suatu organisasi, prinsip-prinsip good governance dapat dijadikan acuan. Menurut Bank Dunia, good governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif sehingga apabila membicarakan tentan teori pemerintahan maka muaranya akan pada "good governance yang menerapkan prinsip meliputi partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, responsivitas, efektivitas dan efisiensi
pemerintahan dan juga menggabungkan hubungan antara pemerintah dan warga negara (termasuk bisnis dan pengelompokan warga lainnya). Dalam Theories of Governance atau Teori pemerintahan juga dapat menunjukkan kegiatan atau proses pemerintah, masalah-masalah negara, orang-orang yang diberi tugas untuk memerintah, dan cara, metode, atau sistem di mana suatu masyarakat diperintah.
Dalam menerapkan teori pemerintahan dalam suatu organisasi, prinsip-prinsip good governance dapat dijadikan acuan. Menurut Bank Dunia, good governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif sehingga apabila membicarakan tentan teori pemerintahan maka muaranya akan pada "good governance yang menerapkan prinsip meliputi partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, responsivitas, efektivitas dan efisiensi