Salah satu contoh aplikasi teori administrasi publik dalam penyelenggaraan birokrasi adalah penerapan prinsip-prinsip manajemen kinerja dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik.
Prinsip-prinsip manajemen kinerja mencakup penetapan tujuan yang jelas, pengukuran kinerja yang objektif, umpan balik yang berkelanjutan, pengembangan keterampilan dan kompetensi, serta penghargaan dan pengakuan atas pencapaian kinerja yang baik. Dalam konteks birokrasi publik, penerapan prinsip-prinsip ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja pegawai pemerintah.
Contohnya adalah E-SKP yang merupakan Sistem penilaian kinerja berbasis kompetensi untuk mengevaluasi kinerja PNS. Sistem ini melibatkan penetapan tujuan yang jelas dan spesifik untuk setiap pegawai, serta pengukuran kinerja yang didasarkan pada indikator yang terukur dan terkait dengan tugas-tugas PNS. Penilaian dilakukan secara teratur dan berkelanjutan, dengan memberikan umpan balik yang konstruktif kepada pegawai. System ini juga dijadikan dasar untuk memberikan penghargaan kepada PNS yang mencapai kinerja yang baik, yang diwujudkan dalam bentuk Remunerasi. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memotivasi pegawai untuk terus meningkatkan kinerja mereka dan memberikan pelayanan yang lebih baik.
Fenomena: Adanya penurunan kualitas pelayanan publik yang mengakibatkan ketidakpuasan masyarakat terhadap birokrasi publik.
Kerangka solusi basis teori : New Public Management (NPM): Teori ini menekankan pada pendekatan manajemen yang berorientasi pada hasil, efisiensi, dan akuntabilitas. Dalam konteks peningkatan kualitas layanan publik, pendekatan NPM dapat mendorong penggunaan praktik-praktik manajemen yang efektif, seperti pengukuran kinerja, pemberian insentif, dan fleksibilitas dalam organisasi.
Implementasi dari teori tersebut dalam hal solusi dari fenomena yang telah disebutkan, yaitu
1. Analisis Kebutuhan: Melakukan analisis mendalam terhadap kebutuhan masyarakat dan masalah yang dihadapi dalam pelayanan publik. Dalam analisis ini, melibatkan partisipasi masyarakat dan mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan.
Aplikasinya :
- Melakukan survei kepuasan masyarakat secara teratur untuk mendapatkan umpan balik tentang kualitas layanan publik dan mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan.
2. Penggunaan Teknologi Informasi: Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas pelayanan publik.
Aplikasinya :
- Menerapkan teknologi informasi dalam proses pelayanan publik, seperti aplikasi seluler untuk pengajuan permohonan atau sistem pelacakan online untuk memantau status permintaan atau pengaduan
3. Peningkatan Kapasitas Pegawai: Melakukan pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi pegawai pelayanan publik agar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Ini termasuk pelatihan dalam komunikasi, manajemen waktu, dan kemampuan interpersonal.
4. Monitoring dan Evaluasi
Memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pelayanan publik, baik melalui tim internal maupun melibatkan partisipasi masyarakat, untuk memastikan kualitas layanan yang dihasilkan.