Nama : Mutiara Deva Gusti
NPM : 2213053135
Kelas : 2G
Tugas Analisis Vidio
Identitas Nasional
• Pengertian Identitas Nasional
Identitas Nasional merupakan sesuatu yang mendasar sebagai ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa, yang digunakan sebagai pengenal untuk membedakan dengan bangsa lain. Identitas nasional juga menggambarkan tentang diri suatu bangsa dan penting untuk terjaganya keutuhan suatu bangsa.
• Unsur Identitas Nasional
Dalam identitas nasional terdapat 4 unsur yaitu :
1.) Suku Bangsa
Suku bangsa merupakan golongan sosial yang khusus askriptif sudah ada sejak lahir yang sama coraknya dengan umur dan jenis kelamin di indonesia. Di indonesia terdapat banyak etnis dan suku bangsa yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada saat ini etnis yang ada di Indonesia diperkirakan terdapat 210 juta, yang sebagian didominasi oleh etnis Jawa.
2.) Agama
Agama merupakan sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan, serta kaidah yang berhubungan dengan adat istiadat. Bangsa Indonesia sendiri dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Indonesia diantaranya adalah : Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
3.) Budaya
Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisi pangkat-pangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukungnya untuk menjebak dan memahami lingkungan yang dihadapinya sehingga mampu bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.) Bahasa
merupakan sistem berlambang yang secara arbiter berdasarkan unsur bunyi atau ucapan manusia yang dibentuk untuk sarana interaksi dan komunikasi manusia baik secara lisan, tulisa, isyarat, maupun gerakan.
• Identitas Indonesia Tercantum dalam Konstitusi Indonesia UUD 1945 Pasal 35 dan 36 C
Adapun identitas nasional yang menunjukkan jati diri bangsa indonesia, adalah sebagai berikut :
1. Memiliki bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
2.Memiliki bendera negara, yaitu Bendera Merah Putih.
3.Memiliki lagu kebangsaan, yaitu Lagu Indonesia Raya.
4.Memiliki lambang negara, yaitu Pancasila.
5.Memiliki semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
6.Memiliki dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
7. Memiliki konstitusi hukum negara, yaitu UUD 1945.
8. Memiliki bentuk negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berkedaulatan rakyat.
9. Memiliki konsepsi wawasan nusantara.
10.Memiliki kebudayaan daerah yang telah diterima menjadi kebudayaan nasional.