Posts made by Deasy Adelia Syahrani 2213053091

Nama : Deasy Adelia Syahrani
NPM : 2213053091
Kelas : 3H

ANALISIS JURNAL
Nama Jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13;17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Nama Penulis :
1. 1 Asti Yunita Benu
2. 2Agnes Maria Diana Rafael
3. 3Imanuel Baok
4. 4 Intan Yunita Tungga
5. 5Maria M Nina Niron
6. 6Niski Astria Ndolu
7. 7 Vebiyanti P Leo


Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila yakni sebagai berikut:
1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa
a) Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
b) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2. Pengalaman sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradap
a) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban anatar sesama manusia.
b) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
3. Pengalaman sila ketiga peraturan Indonesia
a) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
b) c. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
4. Pengalaman sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
a) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
b) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
5. Pengalaman sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a) Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan
b) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban

Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baikburuk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Nama : Deasy Adelia Syahrani
Npm : 2213053091

Judul Jurnal : PENTINGNYA PENDIDIKAN NILAI MORAL BAGI GENERASI PENERUS
Nomor : 2
Tahun : 2011
Nama Penulis : Ahmad Nawawi

Pendidikan nilai moral ini didukung oleh beberapa teori perkembangan, antara lain teori perkembangan sosial dan moral siswa yang dikemukakan oleh Lawrence Kohlberg dan Albert Bandura.
1) Teori Perkembangan Pertimbangan Moral Kohlberg
Lawrence Kohlberg adalah pengikut Piaget, menemukan tiga tingkat perkembangan moral yang dilalui para remaja awal, masa remaja, dan pasca remaja. Setiap tingkat perkembangan terdiri atas dua tahap perkembangan, sehingga secara keseluruhan perkembangan moral manusia terjadi dalam enam tahap
2) Teori Belajar Sosial dan Moral Albert Bandura
Prinsip dasar belajar hasil temuan Bandura meliputi proses belajar sosial dan moral. Menurut Bandura sebagian besar dari yang dipelajari manusia terjadi melalui peniruan (imitation) dan contoh perilaku (modeling). Anak mempelajari respon-respon baru dengan cara pengamatan terhadap perilaku model/contoh dari orang lain yang menjadi idola, seperti guru, orang tua, teman sebaya, dan atau insane film yang setiap saat muncul di tayangan televise.

A.Fenomena Tingkah Laku Amoral Remaja
Fenomena tingkah laku amoral remaja yang semakin hari sema kin meningkat, dari tindakan amoral yang paling ringan, seperti: mem bohong, menipu, perilaku menyontek di sekolah, tidak menaati peraturan, melanggar norma, mencaci maki, sampai pada tingkat yang paling menghawatirkan, mencemaskan dan meresahkan orang tua dan masyarakat, bahkan mengganggu ketertiban umum, kenyamanan, keten traman, dan kesejahteraan, serta merusak fasilitas umum, seperti: men curi, menodong/merampok, menjambret, memukul, tawuran pelajar, tin dak kekerasan, kriminal, mabuk, dan bahkan sampai membunuh, serta mutilasi. Pendek kata perilaku amoral ini mengancam keselamatan fisik dan jiwa diri mereka dan orang lain.
Perilaku amoral, tawuran kolektif, menurut Gustve le Bon dalam bukunya The Crowd, identik dengan irasionalitas, emosionalitas, dan peniruan individu
B. Kondisi Ideal Remaja sebagai Generasi Penerus
Remaja sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran dan posisi yang strategis. . Potensi mereka yang prospektif, dinamis, energik, penuh vitalitas, patriotisme dan idealisme harus dikembangkan melalui pendidikan dan pelatihan yang terrencana dan terprogram.

C. Pendidikan Nilai Moral dan Implikasinya
Berdasarkan Nilai Moral dan Implikasinya Melihat dan memperhatikan fenomena dan kondisi ideal remaja sebagai generasi penerus, maka pendidikan nilai moral perlu ditanamkan sejak dini dan harus dikelola secara serius. Dilaksanakan dengan perencanaan yangmatang danprogram yangberkualitas. Misalnya dengan jumlah jam pelajaran yang memadai, program yang jelas, teknik dan pendekatan proses pembelajaran yang handal serta fasilitas yang memadai
Nama : Deasy Adelia Syahrani
Npm : 2213053091

1. Pentingnya pendidikan moral bagi generasi bangsa Indonesia
Bahwa satu penyebab krisis multi dimensi, termasuk krisis moral yang menimpa bangsa kita adalah karena telah terabaikannya “pendidikan moral” (dalam pengertian pendidikan agama, budi pekerti, akhlaq, nilai moral) bagi generasi penerus. Pendidikan nilai moral/agama sangat penting bagi tegaknya satu bangsa. Tanpa pendidikan nilai moral (agama, budi pekerti, akhlak) kemungkinan besar suatu bangsa bisa hancur, carut marut. Munculnya kembali pendidikan budi pekerti sebagai primadona dewasa ini mencerminkan kegusaran bangsa ini akan terjadinya krisis moral bangsa dan ke hidupan sosial yang carut marut.

2. Hambatan atau tantangan dalam menegakkan nilai dan moral dikalangan generasi muda
Kondisi faktual pendidikan nilai moral/agama di Indonesia dari tahun 1968 sampai saat ini masih terabaikan, belum ditangani secara terencana dan serius. Hal ini terbukti adanya jumlah jam pelajaran yang bernuansa pendidikan agama dan budi pekerti sangat minim, yaitu hanya 2 sampai 4 jam perminggu dari jumlah jam 34 sampai 42 jam perminggu. Padahal dengan KTSP sebenarnya lebih bisa diatur, sehingga kebutuhan ini bisa terakomodasi dan terpenuhi.

3. Dampak positif
Memiliki potensi kecerdasan intelektual, emosi dan sosial, berbahasa, dan kecerdasan seni yang bisa diolah menjadi kecerdasan aktual yang dapat membawa mereka kepada prestasi yang tinggi dan kesuksesan. pemuda pelajar telah banyak memberikan kontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegar

4. Dampak Negatif
fenomena tingkah laku amoral remaja yang semakin hari sema kin meningkat, dari tindakan amoral yang paling ringan, seperti: mem bohong, menipu, perilaku menyontek di sekolah, tidak menaati peraturan, melanggar norma, mencaci maki, sampai pada tingkat yang paling menghawatirkan, mencemaskan dan meresahkan orang tua dan masyarakat, bahkan mengganggu ketertiban umum, kenyamanan, keten traman, dan kesejahteraan, serta merusak fasilitas umum. Pendek kata perilaku amoral ini mengancam keselamatan fisik dan jiwa diri mereka dan orang lain
Nama : Deasy Adelia Syahrani
Npm : 2213053091

Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
Volume : 9
Nomor : 3
Halaman : 710-724
Tahun Terbit :2021
Judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penuis :
1) Iwan Fajr
2) Rahmat
3) Dadang Sundawa
4) Mohd Zailani Mohd Yusoff


Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan dan dinas-dinas terkait mulai mengimplementasikan kurikulum pendidikan islam mulai tahun 2018 dengan maksud, sistem pendidikan yang sesuai dengan kekhasan dan sosial budaya masyarakat Aceh. Selanjutnya penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat.
Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan. Islam menjadikan sisi moral sebagai tolak ukur perbuatan baik, dan sisi utama dalam nilai adalah tujuan utama dakwah Islam.
Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh