Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
NAMA :Dea marlinda
NPM :2213053147
Kelas :2D
A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
2. Halaman : 201-212
3. Tahun Penerbit : 2016
4. Judul Jurnal : Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
5. Nama Penulis : Aulia Rosa Nasution
6. Kata Kunci : Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter
B. Isi jurnal
Abstrak :
Transisi indonesia ke sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat
masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan
kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang
di perjuangkan oleh kalangan reformis.Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi
transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).
Pembahasan :
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat
dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan;
a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan
terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi,
politik);
b) individu-individu dengan negara.
Menurut Edmonson (1958) yang berarti menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu
politik (Ubaedillah, 2008: 5)
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia. Artinya nanti siswa berpartisipasi dalam
pendidikan Kewarganegaraan yang baik
diharapkan mereka menjadi warga negara Indonesia dengan kapasitas untuk membawa perubahan dalam masyarakat melakukan transfer pembelajaran (proses pembelajaran), transfer nilai (proses perwujudan nilai) dan transmisi prinsip (proses transfer prinsip) Demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat sipil kehidupan nyata. (Ubaedillah, 2008: 10).
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
1.)membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
2.)menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, tetapi tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
3.) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitukebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan membangun budaya dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kekayaan, memelihara keadilan sosial dan ekonomi politik (Ubaedillah, 2008: 12).
Kesimpulan :
Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) merupakan pendidikan yang sangat penting yang dapat mengembangkan karakter bangsa Indonesia menjadi warga negara Indonesia yang kritis, positif, demokratis serta beradab, menyadarkan mereka akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, serta bersedia dan siap menjadi bagian dari warga negara global.