Posts made by Baihaqi Ma’wal Ulum 2253053032

Nama : Baihaqi Ma'wal Ulum
NPM : 2253053032
pengamalan sila pancasila itu sangat penting didalam kehidupan kita sehari hari.
1.sila pertama ketuhanan yang maha esa dilambangkan bintang pada sila pertama kita diajak untuk percaya kepada tuhan dan menjalankan tugasnya contohnya melaksanakn ibadah, bersyukur kepada tuhan
2.sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab dilambangkan dg gambar rantai yang artinya kita diajak untuk mencintai sesama manusia contoh membantu korban bencana alam,tidak berbuat kasar pada orang lain
3.sila yang ketiga persatuan indonesia dilambangkan dengan pohon beringin yang artinya kita diajak untuk cinta tanah air contohnya seperti mengikuti upacara,mencintai dan bangga menggunakan barang/produk indonesia, bermain dg teman dg rukun
4. sila ke empat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dilambangkan dg kepala banteng yang artinya diajarkan untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah contohnya menghargai pendapat orang lain,berdiskusi/kerja kelompok.
5. sila ke lima keadilan sosial nagi seluruh rakyat Indonesia dilambangkan dg padu & kapas yang artinya kita diajak untuk bersikpa adil untuk seksama artinya tidak berbuat curang,menghargai hasil org lain
Nama : Baihaqi Ma'wal Ulum
NPM : 2253053032

PENTINGNYA PENDIDIKAN NILAI MORAL
BAGI GENERASI PENERUS"
Ahmad Nawawi,
Jurusan PLB FIP UPI Bandung

dari analisis jurnal yang saya baca generasi bangsa itu perlu di terapkan nilai dan moral sebab generasi bangsa sekarang minim akan nilai dan moral bahkan nilai dan moral sendiri merupakan bagian sangat penting untuk kehidupan serta lingkungan mereka.
faktor penyebab utamanya adalah masalah nilai moral, sekali lagi nilai moral. Mungkinkah nilai moral
sudah hilang di Negara kita? Mungkinkah nilai moral sudah tidak dimiliki
oleh generasi penerus bangsa? Seperti dikatakan oleh Pam Schiller dan
Tamera Bryant (2002: viii), bahwa jika kita meninggalkan pelajaran
tentang nilai moral yang kebanyakan sudah berubah, kita, sebagai suatu
Negara, beresiko kehilangan sepotong kedamaian dari budaya kita.
Timbullah pertanyaan, apakah pelajaran tentang nilai moral di Negara
kita selama ini telah diabaikan? Menurut Dedi Supriadi, pendidikan budi pekerti dan pendidikan agama pada saat itu (1968-1980-an) dapat
dikatakan ‘terpinggirkan’ oleh haru-biru semangat Pendidikan Moral
Pancasila. Bagaimana pada tahun 1990-2000-an sampai sekarang? Apakah
pendidikan budi pekerti dan pendidikan agama masih juga terabaikan?dasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa satu
penye bab krisis multi dimensi, termasuk krisis moral yang menimpa
bangsa kita adalah karena telah terabaikannya “pendidikan moral” (dalam
pengertian pendidikan agama, budi pekerti, akhlaq, nilai moral) bagi
generasi penerus. Betapa tidak, ajaran agama mengatakan: “Carilah untuk
kehidupan duniamu seolah-olah kamu akan hidup selamanya, dan carilah
akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok pagi”. Allah pun berfirman
dalam al Qur’an: “Barang siapa menginginkan dunia maka raihlah dunia
itu dengan ilmu, dan barangsiapa menginginkan akhirat maka raihlah
dengan ilmu pula”.
Dalil tersebut di atas mengandung makna bahwa dalam studi ilmu
pengetahuan umum dan agama hendaklah seimbang, “fiddunya khasanah
wa fil akhirati khasanah ”. Ini jelas Islam mengajarkan dan menyuruh
kepada pemeluknya untuk berotak Jerman-berhati Mekah, demi mencapai
kesejahteraan hidup di dunia ini dan akhirat nanti. Dengan demikian,
kalaulah di SD, SMP, atau SMU terdapat 36 jam pelajaran perminggu,
setidaknya terdapat 18 jam untuk ilmu pengetahuan umum dan 18 jam
untuk agama (semua agama), atau paling tidak 20 jam pelajaran untuk
pengetahuan umum dan 16 jam untuk agama (pendidikan nilai moral).
Sedangkan yang ada dari dulu sampai sekarang komposisinya adalah 34
jam pelajaran untuk pengetahuan umum dan 2 jam atau paling banyak 4
jam untuk pendidikan agama, dari TK sampai Perguruan Tinggi.
Jadi, dengan hanya 4 jam pelajaran perminggu anak sebagai
generasi penerus mendapatkan apa? Iman yang kuat? Agama yang kokoh?
Moral yang tinggi? Akhlak mulia? Dapat dipastikan tidak! Barangkali
hanya mendapatkan kulitnya saja, dan tidak tau isinya. Akhirnya agama
hanya dibibir, belum menjadi penghayatan dan pengamalan. Orang yang
mengaku beragama tetapi tidak pernah mengamalkannya, ia bagaikan
memiliki garam satu truk tetapi tidak pernah tahu rasa asinnya, punya gula
satu peti kemas tetapi tidak pernah tau rasa manisnya.
Inilah gambaran generasi penerus kita. Tak ayal lagi nilai-nilai moral/
agama tidak tertanam dan tidak dimilikinya oleh anak didik kita, kecuali
hanya sangat sedikit. Apa akibatnya? Ketika mereka menginjak bangku
SMP sudah mulai tawuran, menginjak SMA mendapatkan julukan SMA
tawuran, dan ketika mereka menduduki bangku kuliah, apa yang terjadi.Pam Schiller dan Tamera Bryant (2001: vii) mengemukakan inilah
waktunya untuk menentukan apakah nilai-nilai moral penting bagi masa
depan anak-anak kita dan keluarga kita, dan kemudian mendukung dan
mendorong mereka mempraktikkan nilai-nilai moral tersebut dalam
kehidupan sehari-hari. Siapa yang bertanggung jawab untuk mengajarkan
nilai-nilai moral ini pada anak-anak kita? Tanggung jawab itu dipikul oleh
kita semua. Apakah kita menyadari atau tidak, kita selalu mengajarkan
nilai moral, tetapi kita harus lebih berusaha keras untuk mengajarnya.
Nilai-nilai moral yang kita tanamkan sekarang, sadar atau tidak sadar,
akan mempunyai pengaruh yang sangat besar pada masyarakat yang akan
datang.Jadi pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan
oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan keTuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah,
mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlak mulia, budi pekerti
luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab.Remaja sebagai generasi penerus juga memiliki kemapuan potensial
yang bisa diolah menjadi kemampuan aktual. Selain itu juga memiliki
potensi kecerdasan intelektual, emosi dan sosial, berbahasa, dan kecerdasan
seni yang bisa diolah menjadi kecerdasan aktual yang dapat membawa
mereka kepada prestasi yang tinggi dan kesuksesan.Uraian tersebut menggambarkan betapa pentingnya pendidikan nilai
moral bagi generasi penerus bangsa yang tercinta ini. Permasalahannya
adalah kapan hal ini bisa kita lakukan? Sekarang? Besok? Atau besok
lagi? Kadangkala yang terjadi di masyarakat kita malah sebaliknya. Sejak
dini anak sudah kita ajari dan kita didik tidak jujur, tidak percaya diri.
Sadar atau tidak kita sebenarnya telah melakukan kesalahan yang sangat
merugikan anak.
Kesimpulannya adalah Pada hakekatnya pelaksanaan pendidikan nilai moral telah lama ada
dan telah didukung oleh teori yang handal. Pelaksanaan pendidikan
nilai moral/agama dapat mengacu pada teori perkembangan moral
versi Kohlberg atau Bandura.Orang tua, guru, teman sebaya yang menjadi idola, para actor film/
sinetron hendaknya menjadi contoh teladan perilaku yang baik dan
mencerminkan tingkah laku yang mengandung nilai-nilai moral
yang baik.
Nama : Baihaqi Ma’wal ulum
Npm : 2253053032

1. Seberapa pentingnya pendidikan nilai moral bagi generasi bangsa indonesia ?

Diberikannya pendidikan moral pada anak usia dini merupakan salah satu alternatif solusi penyelesaian untuk mengantisipasi kenakalan remaja, seks bebas, pornografi, kekerasan,

2.Berikan hambatan atau tantangan dalam menegakkan nilai dan moral dikalangan generasi muda?

Terdapat beberapa halangan dalam menegakan nilai dan moral yaitu pengaruh negatif media masa dan teknologi banyak konten negatiif seperti kekerasan, pornografi dan prilaku amoral melalui media massa dan teknologi. Serta pengaruh lingkungan sekitar yang negatif lingkungan sekitar sekitar lingkungan sosial, dan budaya juga dapat mempengaruhi generasi muda. Dan kurangnya kesadaran dan tanggung jawab individu.

3.berikan dampak positif serta negatif yang ditimbulkan dari penerapan nilai dan moral dikalangan generasi muda?

Dampak positif yaitu, Membentuk anak menjadi pribadi yang baik seperti sopan santun, bertanggung jawab, berempati, memiliki jiwa sosial yang tinggi, jujur, dan disiplin.

Dampak negatif yaitu :
-tidak adanya simpati dan empati
-tutur kata dan bahasa yang kurang sopan
-egois
-susah untuk di arahkan/ di atur

Nama : Baihaqi Ma’wal ulum

Npm : 2253053032


1. Seberapa pentingnya pendidikan nilai moral bagi generasi bangsa indonesia ?


Diberikannya pendidikan moral pada anak usia dini merupakan salah satu alternatif solusi penyelesaian untuk mengantisipasi kenakalan remaja, seks bebas, pornofgrafi, kekerasan,

2.Berikan hambatan atau tantangan dalam menegakkan nilai dan moral dikalangan generasi muda.


Terdapat beberapa halangan dalam menegakan nilai dan moral yaitu pengaruh negatif media masa dan teknologi banyak konten negatiif seperti kekerasan, pornografi dan prilaku amoral melalui media massa dan teknologi. Serta pengaruh lingkungan sekitar yang negatif lingkungan sekitar sekitar lingkungan sosial, dan budaya juga dapat mempengaruhi generasi muda. Dan kurangnya kesadaran dan tanggung jawab individu.


3.berikan dampak positif serta negatif yang ditimbulkan dari penerapan nilai dan moral dikalangan generasi muda.


Dampak positif yaitu, Membentuk anak menjadi pribadi yang baik seperti sopan santun, bertanggung jawab, berempati, memiliki jiwa sosial yang tinggi, jujur, dan disiplin.


Dampak negatif yaitu :

-tidak adanya simpati dan empati 

-tutur kata dan bahasa yang kurang sopan

-egois

-susah untuk di arahkan/ di atur

Nama : Baihaqi Ma'wal Ulum
Npm : 2253053032

Jurnal ini berjudul PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH yang ditulis oleh Iwan Fajri, Rahmat
, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff (2021) , Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (September, 2021) Open Access at : https://ejournal.undiksha.ac.id/index

Dari Analisis Jurnal yang saya baca jurnal ini mengajarkan kita bahwa betapa penting nya nilai dan moral dalam kehidupan kita dan mengajarkan caranya menghargai seseorang .
Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan
tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja selama dekade
terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Dimana pendidikan memegang peranan yang
sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya
warga. Dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan
pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula
melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat
kepada pemerintah Aceh.Selain itu, perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan
paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja
selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Hal ini menjadi semakin sulit
untuk diabaikan dalam berbagai penelitian dimana siswa terlibat dalam perilaku menyimpang yang
sering dikaitkan dengan institusi pendidikan. Namun demikian, perubahan yang sangat cepat ini
berdampak serius pada kehidupan sosial melalui proses aspek kognitif dan emosi (Aswati, 2007),
bahkan juga berdampak pada pembangunan bangsa dalam jangka panjang. Persoalan yang
dikaitkan dengan nilai-nilai moral siswa dalam satu dekade terakhir ini menjadi gejolak
pemerintah Aceh termasuk orang tua siswa. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan
yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus
yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem
pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Qanun tersebut
kemudian disempurnakan dengan Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian diganti
oleh Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia.
Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh,
dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan
Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai
dengan ajaran Islam. memberikan pengertian dasar pengertian pendidikan Islam dan pendidikan
Islam, peneliti mengacu pada penjelasan ahli, sebagai berikut, Muhammad Fadhil al-Jamal dalam Pendidikan Islam memiliki upaya untuk melaksanakan, mendorong dan
mengajak siswa untuk hidup yang lebih dinamis dengan berlandasan nilai-nilai dan Mulia. Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun
berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh
dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013
termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal.
Qanun pendidikan diharapkan dapat diterapkan dalam bidang pendidikan di Aceh. Penerapan nya
dilakukan pada setiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta
pada setiap mata pelajaran yang ada. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang mengungkapkan
bahwa nilai-nilai harus ditransfer melalui semua pembelajaran dan kegiatan pendidikan di sekolah.Nilai-nilai moral dalam Islam bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam
masyarakat Muslim, dan untuk mempromosikan dan mengontrol perilaku mereka untuk
kepentingan seluruh masyarakat dan individu, dan untuk membawa kesimpulan yang baik bagi
semua individu di kehidupan lain. Ini bertujuan untuk mengintegrasikan atribut manusia, perilaku,
aktivitas yang bertujuan untuk mempersiapkan pengikut Tuhan, yang digambarkan Islam kepada
mereka dan menjelaskan jalan kebaikan bagi mereka. Nilai-nilai moral dalam Islam kemudian,
baik itu individu seperti keikhlasan, kesabaran, kasih amal, perang jiwa, atau kesamaan seperti
perasaan diri, kewajiban, dan seruan untuk Islam, dimaksudkan untuk membawa manfaat individu
dan masyarakat serta melindungi kemaslahatan manusia.Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami.
Salah satu bentuk otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk provinsi Aceh
adalah penerapan syariah Islam di Aceh dan pelaksanaan teknisnya diatur dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Syariah Islam Di Provinsi Daerah
Istimewa Aceh.Beberapa ulama peduli tentang nilai-nilai moral yang berbeda nama, misalnya, Bagian
Iman dan kesusilaan atau kebajikan, dan moral dosa besar.