Nama : Baihaqi Ma'wal Ulum
NPM : 2253053032
PENTINGNYA PENDIDIKAN NILAI MORAL
BAGI GENERASI PENERUS"
Ahmad Nawawi,
Jurusan PLB FIP UPI Bandung
dari
analisis jurnal yang saya baca generasi bangsa itu perlu di terapkan nilai dan moral sebab generasi bangsa sekarang minim akan nilai dan moral bahkan nilai dan moral sendiri merupakan bagian sangat penting untuk kehidupan serta lingkungan mereka.
faktor penyebab utamanya adalah masalah nilai moral, sekali lagi nilai moral. Mungkinkah nilai moral
sudah hilang di Negara kita? Mungkinkah nilai moral sudah tidak dimiliki
oleh generasi penerus bangsa? Seperti dikatakan oleh Pam Schiller dan
Tamera Bryant (2002: viii), bahwa jika kita meninggalkan pelajaran
tentang nilai moral yang kebanyakan sudah berubah, kita, sebagai suatu
Negara, beresiko kehilangan sepotong kedamaian dari budaya kita.
Timbullah pertanyaan, apakah pelajaran tentang nilai moral di Negara
kita selama ini telah diabaikan? Menurut Dedi Supriadi, pendidikan budi pekerti dan pendidikan agama pada saat itu (1968-1980-an) dapat
dikatakan ‘terpinggirkan’ oleh haru-biru semangat Pendidikan Moral
Pancasila. Bagaimana pada tahun 1990-2000-an sampai sekarang? Apakah
pendidikan budi pekerti dan pendidikan agama masih juga terabaikan?dasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa satu
penye bab krisis multi dimensi, termasuk krisis moral yang menimpa
bangsa kita adalah karena telah terabaikannya “pendidikan moral” (dalam
pengertian pendidikan agama, budi pekerti, akhlaq, nilai moral) bagi
generasi penerus. Betapa tidak, ajaran agama mengatakan: “Carilah untuk
kehidupan duniamu seolah-olah kamu akan hidup selamanya, dan carilah
akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok pagi”. Allah pun berfirman
dalam al Qur’an: “Barang siapa menginginkan dunia maka raihlah dunia
itu dengan ilmu, dan barangsiapa menginginkan akhirat maka raihlah
dengan ilmu pula”.
Dalil tersebut di atas mengandung makna bahwa dalam studi ilmu
pengetahuan umum dan agama hendaklah seimbang, “fiddunya khasanah
wa fil akhirati khasanah ”. Ini jelas Islam mengajarkan dan menyuruh
kepada pemeluknya untuk berotak Jerman-berhati Mekah, demi mencapai
kesejahteraan hidup di dunia ini dan akhirat nanti. Dengan demikian,
kalaulah di SD, SMP, atau SMU terdapat 36 jam pelajaran perminggu,
setidaknya terdapat 18 jam untuk ilmu pengetahuan umum dan 18 jam
untuk agama (semua agama), atau paling tidak 20 jam pelajaran untuk
pengetahuan umum dan 16 jam untuk agama (pendidikan nilai moral).
Sedangkan yang ada dari dulu sampai sekarang komposisinya adalah 34
jam pelajaran untuk pengetahuan umum dan 2 jam atau paling banyak 4
jam untuk pendidikan agama, dari TK sampai Perguruan Tinggi.
Jadi, dengan hanya 4 jam pelajaran perminggu anak sebagai
generasi penerus mendapatkan apa? Iman yang kuat? Agama yang kokoh?
Moral yang tinggi? Akhlak mulia? Dapat dipastikan tidak! Barangkali
hanya mendapatkan kulitnya saja, dan tidak tau isinya. Akhirnya agama
hanya dibibir, belum menjadi penghayatan dan pengamalan. Orang yang
mengaku beragama tetapi tidak pernah mengamalkannya, ia bagaikan
memiliki garam satu truk tetapi tidak pernah tahu rasa asinnya, punya gula
satu peti kemas tetapi tidak pernah tau rasa manisnya.
Inilah gambaran generasi penerus kita. Tak ayal lagi nilai-nilai moral/
agama tidak tertanam dan tidak dimilikinya oleh anak didik kita, kecuali
hanya sangat sedikit. Apa akibatnya? Ketika mereka menginjak bangku
SMP sudah mulai tawuran, menginjak SMA mendapatkan julukan SMA
tawuran, dan ketika mereka menduduki bangku kuliah, apa yang terjadi.Pam Schiller dan Tamera Bryant (2001: vii) mengemukakan inilah
waktunya untuk menentukan apakah nilai-nilai moral penting bagi masa
depan anak-anak kita dan keluarga kita, dan kemudian mendukung dan
mendorong mereka mempraktikkan nilai-nilai moral tersebut dalam
kehidupan sehari-hari. Siapa yang bertanggung jawab untuk mengajarkan
nilai-nilai moral ini pada anak-anak kita? Tanggung jawab itu dipikul oleh
kita semua. Apakah kita menyadari atau tidak, kita selalu mengajarkan
nilai moral, tetapi kita harus lebih berusaha keras untuk mengajarnya.
Nilai-nilai moral yang kita tanamkan sekarang, sadar atau tidak sadar,
akan mempunyai pengaruh yang sangat besar pada masyarakat yang akan
datang.Jadi pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan
oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan keTuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah,
mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlak mulia, budi pekerti
luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab.Remaja sebagai generasi penerus juga memiliki kemapuan potensial
yang bisa diolah menjadi kemampuan aktual. Selain itu juga memiliki
potensi kecerdasan intelektual, emosi dan sosial, berbahasa, dan kecerdasan
seni yang bisa diolah menjadi kecerdasan aktual yang dapat membawa
mereka kepada prestasi yang tinggi dan kesuksesan.Uraian tersebut menggambarkan betapa pentingnya pendidikan nilai
moral bagi generasi penerus bangsa yang tercinta ini. Permasalahannya
adalah kapan hal ini bisa kita lakukan? Sekarang? Besok? Atau besok
lagi? Kadangkala yang terjadi di masyarakat kita malah sebaliknya. Sejak
dini anak sudah kita ajari dan kita didik tidak jujur, tidak percaya diri.
Sadar atau tidak kita sebenarnya telah melakukan kesalahan yang sangat
merugikan anak.
Kesimpulannya adalah Pada hakekatnya pelaksanaan pendidikan nilai moral telah lama ada
dan telah didukung oleh teori yang handal. Pelaksanaan pendidikan
nilai moral/agama dapat mengacu pada teori perkembangan moral
versi Kohlberg atau Bandura.Orang tua, guru, teman sebaya yang menjadi idola, para actor film/
sinetron hendaknya menjadi contoh teladan perilaku yang baik dan
mencerminkan tingkah laku yang mengandung nilai-nilai moral
yang baik.