Nama: Nabilla Alya Khoirun Nissa
Npm: 2213053201
Kelas: 2D
Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat.
Tapi tidak mudah untuk mewujudkannya, karena ada proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui,salah satunya konsolidasi demokrasi yaitu salah satu sarana untuk
meningkatkan prinsip komitmen seluruh
lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi.
Pendalaman demokrasi belum terwujud dengan baik karena pilar-pilar demokrasi yang menjadi faktor penguat konsolidasi demokrasi belum efektif. Tantangan pendalaman demokrasi semakin
besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan
hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak
hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan
demokrasi, tapi juga stabilitas nasional.
Pemilu
merupakan sarana dan momentum terbaik bagi
rakyat, untuk menyalurkan aspirasinya dalam
politik, memilih wakil-wakil terbaik di
lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya
secara damai.
Pemilu serentak pada 2019 adalah pemilu kelima
setelah masa Orde Baru dan juga pemilu serentak
pertama yang dimana pileg dan pilpres
dilakukqn dalam waktu yang bersamaan.
Masalah selama
tahapan-tahapan pilpres tidak mendapatkan
solusi yang konkrit dan memadai. Masalah seperti politisasi identitas dan sengitnya
perebutan suara Muslim, permasalahan parpol dan semua stakeholders terkait pemilu yang belum
mampu mengefektifkan dan memaksimalkan
peran pentingnya dengan penuh tanggungjawab,
tata kelola pemilu yang belum mampu
mengakomodasi keragaman masyarakat, dan
kentalnya politisasi birokrasi menjadi pekerjaan
rumah yang harus segera dibenahi Indonesia
Npm: 2213053201
Kelas: 2D
Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat.
Tapi tidak mudah untuk mewujudkannya, karena ada proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui,salah satunya konsolidasi demokrasi yaitu salah satu sarana untuk
meningkatkan prinsip komitmen seluruh
lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi.
Pendalaman demokrasi belum terwujud dengan baik karena pilar-pilar demokrasi yang menjadi faktor penguat konsolidasi demokrasi belum efektif. Tantangan pendalaman demokrasi semakin
besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan
hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak
hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan
demokrasi, tapi juga stabilitas nasional.
Pemilu
merupakan sarana dan momentum terbaik bagi
rakyat, untuk menyalurkan aspirasinya dalam
politik, memilih wakil-wakil terbaik di
lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya
secara damai.
Pemilu serentak pada 2019 adalah pemilu kelima
setelah masa Orde Baru dan juga pemilu serentak
pertama yang dimana pileg dan pilpres
dilakukqn dalam waktu yang bersamaan.
Masalah selama
tahapan-tahapan pilpres tidak mendapatkan
solusi yang konkrit dan memadai. Masalah seperti politisasi identitas dan sengitnya
perebutan suara Muslim, permasalahan parpol dan semua stakeholders terkait pemilu yang belum
mampu mengefektifkan dan memaksimalkan
peran pentingnya dengan penuh tanggungjawab,
tata kelola pemilu yang belum mampu
mengakomodasi keragaman masyarakat, dan
kentalnya politisasi birokrasi menjadi pekerjaan
rumah yang harus segera dibenahi Indonesia