Nama: Selvia Nur Saqinah
Npm : 2213053193
Kelas: 2G
Indentitas nasional menjadi hal yang penting karena menggambarkan negara tersebut.
4 unsur indentitas nasional:
1. Suku bangsa, yaitu golongan sosial yang khusus bersifat askriftif ada sejak lahir. Separuhnya etnis Jawa sisanya dari luar Jawa seperti suku Makassar dan Bugis 3,68%, Batak 2,4%, Bali 1,88%, Lombok 1,66%, Aceh 1,4%.
2. Agama, Indonesia memiliki beberapa agama yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu agama Konghucu pada awalnya tidak diakui sebagai agama resmi namun sejak Abdulrahman Wahid menjadi presiden istilah agama resmi dihapuskan.
3. Kebudayaan, adalah pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa, adalah unsur pendukung identitas nasional yang lain bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang secara arditer dibentuk atas unsur-unsur maupun ucapan manusia dan juga digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia baik secara lisan tulisan atau pun gerakan dan isyarat.
Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu undang-undang dasar 1945 dalam pasal 35 dan 36 c. identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya sebagai berikut: bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, bendera negara yaitu merah putih, lagu kebangsaan yaitu Indonesia raya, lambang negara yaitu Pancasila, semboyan negara yaitu bhineka tunggal Ika, dasar falsafah negara yaitu Pancasila, konstitusi hukum dasar negara yaitu UUD 1945, bentuk negara kesatuan Republik Indonesia, konsepsi wawasan Nusantara, Kebudayaan daerah.