Posts made by Nabiilah Okti Salsabila 2213053004

Nama : Nabiilah Okti Salsabila
NPM : 2213053004
Kelas : 2A

Postest tentang "DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA"

Menurut saya jurnal di atas menjelaskan tentang bagaimana nilai-nilai pancasila sila ke-4 tercermin dalam pemilihan umum di Indonesia sebagai bentuk demokrasi yang berlangsung. Sebagai ideologi negara Indonesia, pancasila merupakan landasan penting bagi praktik demokrasi di Indonesia, khususnya dalam konteks pemilihan kepala daerah. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila seperti partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, kesamaan hak politik dan pengambilan keputusan secara musyawarah tercermin dalam proses pemilu di berbagai daerah di Indonesia.

Hal ini merupakan tahap penerapan prinsip musyawarah dalam proses pemilihan legislatif provinsi. Prinsip ini tercermin dalam berbagai tahapan pemilu, mulai dari proses pencalonan hingga penyelenggaraan pemilu. Selain itu, selama proses pemilihan, pengawasan masyarakat dan partisipasi aktif dari berbagai kelompok juga diupayakan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang adil dan transparan. Namun, hal ini juga menunjukkan bahwa masih ada beberapa tantangan dalam memperkuat demokrasi dalam pemilihan umum daerah di Indonesia, seperti adanya praktik politik yang tidak sehat, keretakan dalam proses pemilihan, dan partisipasi masyarakat yang masih rendah di beberapa daerah. Untuk itu, diperlukan upaya yang terus menerus dari pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat demokrasi dan nilai-nilai Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia.

Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa demokrasi di Indonesia bukanlah sekedar mengadopsi sistem politik dari luar, tetapi mencerminkan karakteristik dan nilai-nilai yang khas dari masyarakat Indonesia, yang tercermin dalam Pancasila sebagai ideologi negara. Implementasi nilai-nilai sila ke-4 Pancasila dalam pemilihan umum jelas menunjukkan bagaimana nilai-nilai tersebut terus menjadi dasar untuk membangun demokrasi yang kuat dan tetap di Indonesia.
Nama : Nabiilah Okti Salsabila
NPM : 2213053004
Kelas : 2A

Pretest "Perkembangan demokrasi di Indonesia"

Setelah menganalisis vidio di atas dapat saya simpulkan bahwa
a. Perkembangan demokrasi pada masa revolusi Indonesia
Saat itu, demokrasi dalam pemerintahan sangat terbatas.
b) Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)
Pada masa ini merupakan puncak demokrasi Indonesia karena semua unsur demokrasi hadir dalam kehidupan politik Indonesia. Selain sebagai puncak demokrasi, pada masa ini mengalami kegagalan karena berbagai faktor. Salah satu faktor penyebab kegagalan tersebut adalah banyaknya pihak yang dominan, yang berimplikasi antara lain pada pengelolaan konflik.
c) Perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965)
Saat itu, demokrasi diwarnai oleh garis pemisah antara tiga kekuatan politik yang memegang kekuasaan utama, khususnya antara Abri vs Sukarno vs PKI.
d) Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru
Selama tiga tahun pertama, kekuasaan Demokrasi Pancasila seolah-olah tersebar di atas kekuasaan rakyat, namun setelah tiga tahun pertama abri menguasai segalanya.
e. Perkembangan Demokrasi di Era Reformasi (1998 sampai dengan sekarang)
Demokrasi yang digunakan saat itu adalah demokrasi pancasila, tentu saja karakteristiknya berbeda dengan sistem yang baru, agak mirip dengan sistem parlementer (1950-1959). Ciri khas era reformasi ini adalah kebebasan berekspresi pada warga negara.

Jadi dapat disimpulkan bahwa demokrasi di Indonesia sudah mengalami cukup banyak kemajuan. Namun Indonesia itu masih menghadapi beberapa tantangan dalam memperkuat demokrasi, seperti korupsi, kekerasan politik, intoleransi, dan pelanggaran hak asasi manusia. Semoga kedepannya hal tersebut bisa diminimalisir atau bahkan tidak ada lagi.
Nama : Nabiilah Okti Salsabila
NPM : 2213053004
Kelas : 2A

Post test analisis jurnal
"DEMOKRASI DAN PEMILU PRESIDEN 2019"

Demokrasi dapat dipahami secara sederhana sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Namun mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi membutuhkan proses yang panjang dan langkah-langkah penting yang harus diambil, seperti konsolidasi demokrasi. Dalam konteks Indonesia, berlangsungnya proses demokrasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan politik. Proses demokrasi (demokratisasi) relatif dinamis, terutama sejak Pemilu 1999. Penyelenggaraan pemilu presiden juga merupakan langkah lanjutan dalam mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi, yang di dalamnya terkandung jaminan prinsip kebebasan dan persamaan individu, khususnya di bidang politik.

Demokrasi di Indonesia yang telah berjalan selama 21 tahun (1998-2019) masih bercorak prosedur ketimbang substansi. Persoalannya, kepastian sosial politik terasa jauh dengan adanya kegaduhan, kecabulan, intoleransi, beragam isu yang menimbulkan konflik/perselisihan dan opini beragam serta hoaks terus bermunculan. Beberapa isu seperti politisasi identitas dan perebutan suara umat Islam, masalah partai politik dan semua subjek terkait pemilu belum mampu mempromosikan secara efektif dan memaksimalkan peran mereka. Dalam kaitan ini, semua pihak yang terlibat dalam pemilu seperti partai politik, penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), pemerintah (pusat dan daerah) dan lembaga penegak hukum harus bekerja sama secara profesional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu Presiden . Hal ini diperlukan karena berhasil atau tidaknya pemilu, apakah terjadi konflik dalam pilpres, sangat tergantung dari tinggi rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap isu yang terjadi dalam pemilu ini. 

Sejauh ini, Indonesia mampu menyelenggarakan pemilu yang aman dan damai. Pemilu 2019 yang rumit, dengan tingkat kerumitan yang cukup tinggi dan hasil yang meragukan, merupakan pelajaran yang sangat berharga. Pemilu yang berkualitas membutuhkan parpol dan koalisi parpol yang berkualitas. Hal ini penting karena pemilu tidak hanya menjadi sarana perebutan kekuasaan yang adil dan damai, tetapi juga menjadi anugerah bagi jaminan sosial rakyat dan kelangsungan hidup negara kesatuan Republik Indonesia. Namun hal ini gagal menjadikan Indonesia sebagai pemimpin demokrasi sejati.