Posts made by Okta Rizkika Ramadhona 2213053191

Nama : Okta Rizkika Ramadhona
Kelas :3F
NPM : 2213053191

1. Mengapa penting pendidikan nilai dan moral diberikan kepada peserta didik di sekolah dasar?
-Pendidikan nilai dan moral sangat penting diberikan kepada peserta didik terutama di sekolah dasar, dikarenakan peserta didik sudah diajarkan perilaku moral yang baik sejak dini, sebab usia dini merupakan saat yang baik untuk mengembangkan kecerdasan moral anak. dan juga dapat membentuk karakter dan pribadi siswa yang lebih baik dan membangun generasi bangsa yang berkualitas serta menjadi penerus bangsa yang berintegritas., selanjutnya perkembangan moral diharapkan mampu berjalan dengan baik, serasi dan sesuai dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu sendiri.

2. Tujuan utama Pendidikan nilai dan moral?
Ada banyak tujuan yang diajarkan dalam pendidikan nilai dan moral, diantaranya yakni membentuk karakter dan kepribadian yang kokoh, berintegritas, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai Pancasila, meningkatkan kapasitas berpikir secara moral dan mengambil keputusan moral, untuk membantu anak-anak untuk mengenal apa yang menjadi dasar untuk menerima suatu nilai, dan juga untuk untuk menanamkan rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, serta membentuk kepribadian bangsa yang sesuai dengan falsafah, pandangan hidup, ideologi, dan dasar negara yaitu Pancasila.
Nama : Okta Rizkika Ramadhona
Kelas : 2F
NPM : 2213053191

Bela Negara
Bela Negara adalah kesadaran dan tindakan warga negara yang diterapkan karena cinta mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk memastikan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
bela Negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita da sekitar kita. Bela Negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan. Serta mengandung beberapa unsur dasar Negara. Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
Adapun dijelaskan dasar hukum bela negara:
• tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga
Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2
keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib
4. Pengabdian sesuai profesi