གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ febe ririn ariyani 2213053277

Nama : Febe Ririn Ariyani 
NPM : 2213053277
Kelas : 3H

ANALISIS JURNAL 2

-Identitas Jurnal
Nama Jurnal : JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Volume: 03
Nomor : 03
Halaman : 17-27
Tahun Terbit : 2021
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Nama Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana


Moral adalah prinsip yang membantu individu dalam kehidupan ber masyarakat. Meski moral dapat berubah seiring waktu, moral menjadi standar perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah. Menurut Dian Ibung moral adalah nilai (value) yang berlaku dalam suatu lingkungan social dan mengatur tingkah laku seseorang. Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal etika yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan\adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Jadi etika adalah suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau undang undang yang mengaturnya. Penyebab yang menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran etika adalah kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan tidak etis. Orang yang melakukan pelanggaran etika belum tentu melanggar hukum tetapi orang yang melanggar hukum pasti melanggar etika. Hukum yang baik adalah hukum yang tidak mengabaikan etika. Masalah moral dan etika bisa menjadi perhatian orang diman saja, baik dalam masyarakat yang belum maju maupun masyarakat yang telah maju. 

ada 3 unsur yang harus kita ketahui sebelum melakukan penegakkan Hukum yaitu: a. Kepastian Hukum (Rechtssicherheit): yang berarti bagaimana hukumnya itulah yang harus berlaku dan tidak boleh menyimpang, atau dalam pepatah meskipun dunia ini runtuh hukum harus ditegakkan (fiat justitia et pereat mundus). Hukum harus dapat menciptakan kepastian hukum karena hukum bertujuan untuk ketertiban masyarakat. b. Keadilan (gerechtigkeit) bahwa dalam pelaksanaan hukum atau penegakan hukum harus adil karena hukum bersifat umum dan berlaku bagi setiap orang dan bersifat menyamaratakan. Tetapi hukum tidak identik dengan keadilan karena keadilan bersifat subyektif, individualistic dan tidak menyamaratakan. c. Kemanfaatan (Zweckmassigkeit) karena hukum untuk manusia maka pelaksanaan hukum atau penegakan hukum harus memberi manfaat atau kegunaan bagi masyarakat, jangan sampai justru karena hukumnya diterapkan menimbulkan keresahan masyarakat

Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini

Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa 1. 1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral

2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat

3. Membatasi teknologi yang ada

Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi

 1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah

2. Seminar tentang kesadaran hukum

3. Menegakan HAM dimasyarakat

4. Pemerintah harus bertindak

Menjamin adanya hukum yang mengatur tentang etika dan moral terutama ketika terjadi pelanggan etika. Hukum etika dan moral Menjadi mata pelajaran wajib disekolah atau Perguruan tinggi .Membuat aturan sebagai payung hukum yang dapat melindungi terhapa pelanggan etika dan moral Buat aturan yang dapat menyaring keluar masuk nya informasi yang dapat merusak etika dan moral bangsa

NAMA: Febe Ririn Ariyani 

NPM: 2213053277

ANALISIS JURNAL 1

Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat: Suatu Pemikiran Kefilsafatan

Arti dan Isi Filsafat

Secara etimologis, istilah filsafat berakar dari bahasa Yunani “philo sophia”, tersusun dari kata - kata ‘philein’ atau ‘philia’ yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kearifan (Suhartono, 2005). Jadi, istilah filsafat berarti cinta kearifan. Pada dasarnya dalam ungkapan cinta dan kearifan terkandung suatu pengetahuan mendalam (hakikat). Kata cinta, menunjukkan adanya hubungan menyatukan antara subyek dan obyek, di dalam mana subyek melakukan suatu kebaikan terhadap obyek. Untuk itu, maka tanpa pengetahuan mendalam mengenai sifat hakikat obyek, tidak mungkin subyek bisa melakukan kebaikan terhadap obyek. Begitu pula halnya, di balik istilah kearifan juga terdapat suatu pengetahuan mendalam berupa nilai -nilai. Suatu perilaku disebut arif apabila dilakukan atas dorongan karsa, sesuai dengan rasa dan menurut keputusan cipta (akal). Di balik karsa terkandung nilai kebaikan, di balik rasa ada nilai keindahan dan di balik cipta ada nilai kebenaran. (Suhartono, 2004). Jadi, cinta kearifan adalah suatu bentuk perilaku yang bersubstansi nilai -nilai aksiologis keindahan, kebenaran dan kebaikan. Oleh sebab itu, secara etimologis, dalam istilah filsafat sendiri memang terkandung persoalan tentang sistem perilaku ( morality) atau etika

Arti Moral dan Etika

Menurut Franz Magnis Suseno (1991), “aja ran moral memuat pandangan-pandangan nilainilai dan norma-norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Norma moral adalah aturan tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia”. Sedangkan mengenai etika, ditandaskan b ahwa “etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran -ajaran moral”. Lebih lanjut, ditekankan bahwa “etika mempersoalkan tentang mengapa kita harus mengikuti moralitas tertentu, bagaimana kita dapat mengambil si kap yang bertanggung-jawab berhadapan dengan pelbagai moralitas”. de Vos (1987), mengatakan bahwa “etika adalah ilmu pengetahuan tentang kesusilaan dan moral. Sedangkan moral adalah hal-hal yang mendorong orang untuk melakukan tindakan - tindakan yang baik sebagai kewajiban untuk norma”. 

Dari bentuk hubungan antara moral dan etika dapat dirumuskan bahwa moral lebih bersifat abstrak universal, sedangkan etika lebih bersifat konkret khusus (obyektif). Misalnya, “korupsi” adalah perilaku tidak bermoral, tetapi “ tidak membayar pajak” (karena alasan tertentu) adalah perilaku tidak etis. Tetapi, keduanya tetap mempersoalkan masalah yang sama, yaitu perilaku

Pemikiran Filosofis tentang Manusia dan Masyarakat

Mengenai pemikiran filosofis tentang manusia, pada umumnya pandangan “Timur” menitikberatkan sifat hakikat manusia sebagai makhluk sosial. Ki Ageng Suryomentaram (1974) misalnya, berpendapat bahwa: “manusia termasuk jenis yang cara hidupnya berkelompok, jadi serupa dengan jenis lebah. Dalam kelompok, orang saling memberi dan mengambil kefaedahan masing-masing. Tindakan tersebut dinamakan gotong -royong atau kemasyarakatan. Adapun cara bertindak untuk saling memberi dan mengambil faedah masing -masing adalah sebagai berikut. Misalnya tukang besi, pekerjaannya tidak lain hanya memukuli besi, namun ia makan nasi, walaupun tidak menanam padi. Ini hanya mungkin karena adanya saling memberi dan mengambil faedah masing-masing, antara pak tani dan tukang besi”. Selanjutnya, dipertegas lagi bahwa “agar hidup manusia itu dapat berlangsung, caranya adalah dengan jalan bermasyarakat. Bila hidup menyendiri, yakni tanpa berhubungan dengan orang lain, maka orang tentu mati, karena tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya”.

kehidupan bermasyarakat adalah suatu si stem manajemen untuk mengorganisir kemampuan individual menjadi sebuah kekuatan sosial, agar kemudian tujuan bersama seluruh individu anggotanya dapat terwujud. Masyarakat bukan hanya tempat berkumpul, melainkan suatu proses sosial di dalam mana setiap ind ividu mendapat ruang gerak untuk melakukan berbagai aksi sosial (social action). Masyarakat memproses seluruh jenis pengertian, perasaan dan perilaku individual dalam jumlah tak terbatas. Maka, muncullah suatu pemikiran bahwa seharusnya kehidupan bermasyar akat itu “berkeadilan”

Kesadaran Moral, dasar Etika Bermasyarakat

kesadaran moral memiliki kekuatan memposisikan dan memfungsikan segala potensi individual untuk “social eforcement”, sedangkan masyarakat difungsikan sebagai sistem proses mencapai kesejahteraan umum. Oleh karena itu tidak perlu lagi terjadi saling menyudutkan antara paham individualisme dan kolektivisme. Justru dengan kesadaran moral, kebebasan dan kreativitas individual mendapat saluran yang tepat, dan sebaliknya kolektivisme bisa mendapatkan jati dirinya di dalam kehidupan bermasyarakat.

Moral dan Etika Bermasyarakat dalam Pendidikan

Orang yang terdidik memiliki kesadaran tentang dari mana asal mula dan tujuan kehidupan. Berdasar kesadaran itu, manusia harus kreatif dan produktif dalam menjalani kehidupan dan mau bersikap dan berperilaku adil di sepanjang hidupnya. Jadi nilai-nilai moral dan etika perlu ditanamkan di dunia pendidikan dan dikembangkan di dalam kehidupan sosial pada umumnya. Sebagai sistem, masyarakat seharusnya berkharakteristik mendidik agar dinamika sosial berkembang menurut doro ngan moral (hati nurani individual) dan nilai -nilai etika. Karena, dengan jiwa mendidik berarti setiap pihak bermoral belajar, dan hanya dengan belajar suatu kemajuan dapat diraih. Sedemikian rupa sehingga setiap individu sadar atas kewajiban sosial apa yang harus dilakukan demi keutuhan masyarakatnya, dan masyarakat secara etis bertanggung-jawab atas kewajiban setiap individu itu. Itulah landasan dasar pendidikan untuk mendirikan sebuah masyarakat terdidik, masyarakat berbudaya yang berkeadilan.

Nama : Febe Ririn Ariyani 
NPM : 2213053277


Analisis Video 4
Pelajar Anti Korupsi


Hanafi, seorang pelajar dari SMKN 3 Wonosari menulis sebuah kisah yang berarti. suatu hari hanafi diminta untuk memfotokopi sebuah tugas. Hanafi memfotokopi sebanyak 5rb namun dalam nota dia menulis bahwa ia memfotokopi sebanyak 10rb  Saat sedang istirahat, seorang teman Hanafi bernama Bayu mengajak Hanafi berbicara tentang maraknya kasus korupsi di Indonesia. Bayu juga menjelaskan apa yang disampaikan oleh ustadnya tentang apabila memakan menggunakan uang korupsi maka akan menjadi penyakit didalam tubuh. Hanafi tersadar apakah badan nya terasa sakit karena memakan uang korupsi. Akhirnya Hanafi pun mengakui kepada temannya atas kesalahannya korupsi uang kas, ia berjanji akan mengembalikan uang tersebut.

Nama : Febe Ririn Ariyani
 NPM: 2213053277

 Analisis Video 3
 Perbedaan pendidikan dasar Jepang dan Indonesia

 1. Kebersihan
 sejak dini Di Indonesia pengelolaan sampah yang baik tidak diajarkan dalam kurikulum, berbeda dengan Jepang kurikulum disana mengharuskan siswa bertanggung jawab atas kebersihan kelas mereka sendiri. bahkan di Jepang tidak punya petugas kebersihan

 2. Makan Bareng
 Di Indonesia pasti memiliki kantin yang bahkan lebih dari satu. sedangkan di Jepang proses makan dianggap penting, mulai dari proses penyiapan, gizi dalam makanan dan cara mereka makan. kegiatan makan bersama ini bertujuan untuk membangun hubungan positif antara siswa dan guru

 3. Mata Pelajaran
 Di Indonesia terkenal dengan mata pelajaran yang terbilang sangat banyak dan berulang ulang selama seminggu, berbeda dengan Jepang Mata pelajaran disana sedikit dan hanya diajarkan pada hari tertentu.

 4. Pendidikan Karakter
 pendidikan di Indonesia memiliki banyak ujian, mulai dari ujian tertulis maupun membaca yang menjadi faktor kenaikan kelas. sedangkan di Jepang tidak melibatkan ujian tertulis maupun membaca untuk pendidikan dasar 3 tahun mereka. namun pada tahun pertama siswa jepang diberikan pelajaran sopan santun, tolong menolong, bersimpati publik.

 5. Membaca
 Indonesia menduduki peringkat 60 dari 61 negara soal minat baca. di Jepang siswa dibiasakan untuk membaca buku selama 10 menit sebelum masuk pelajaran.

 6. Perlengakapan Sekolah
 Di Jepang semua serba sama, mulai dari tas, sampai sepatu. agar tidak menimbulkan rasa minder

 7. Seragam Sekolah
seragam di Indonesia terkesan ribet karena memiliki 3 jenis. sedangkan di jepang hanya memiliki 1 jenis seragam
Nama : Febe Ririn Ariyani 
Npm : 2213053277

Analisis Video 2
Potret Pendidikan di Dusun Terpencil

Dalam video  memperlihatkan siswa SD NEGERI GLAK kabupaten sikang yang terpaksa harus melakukan kegiatan belajar mengajar di teras kelas lantaran ketidaktersedianya ruang kelas. sekolah ini hanya memiliki 6 ruangan dengan 5 ruangan sebagai kelas dan 1 ruangan sebagai ruang guru. Sekolah inipun tidak memiliki perpustakaan. namun para siswa tetap bersemangat bersekolah walau harus menempuh jarak 2 KM agar bisa belajar di sekolah. pada masa pandemi, disaat pemerintah menggaungkan pembelajaran daring sekolah ini tidak bisa melakukannya karena di wilayah ini belum ada jaringan telekomunikasi. itu sebabnya para guru tetap melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.  Pihak sekolah berharap pemerintah bisa membuka mata melihat keadaan mereka dengan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan .