Posts made by Sherli Marsela 2213053233

Nama: Sherli Marsela
NPM: 2213053233

Identitas Jurnal:
1. Nama Jurnal : Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan
2. Nomor : 3
3. Halaman : 119-133
4. Tahun Terbit : 2011
5. Judul Jurnal : PENTINGNYA PENDIDIKAN NILAI MORAL BAGI GENERASI PENERUS
6. Nama Penulis : Ahmad Nawawi

Teori Pendidikan Nilai Moral
Pendidikan nilai moral ini didukung oleh beberapa teori per kembangan, antara lain teori perkembangan sosial dan moral siswa yang dikemukakan oleh Lawrence Kohlberg dan Albert Bandura.

Pendidikan Nilai Moral
Fenomena Tingkah Laku Amoral Remaja 
Kita seringkali menyaksikan di banyak mass media elektronik dan cetak, fenomena tingkah laku amoral remaja yang semakin hari sema kin meningkat, dari tindakan amoral yang paling ringan, seperti: mem bohong, menipu, perilaku menyontek di sekolah, tidak menaati pe r a turan, mélanggar norma, mencaci maki, sampai pada tingkat yang paling menghawatirkan, mencemaskan dan meresahkan orang tua dan masyarakat, bahkan mengganggu ketertiban umum, kenyamanan, keten traman, dan kesejahteraan, serta merusak fasilitas umum, seperti: men curi, menodong/merampok, menjambret, memukul, tawuran pelajar, tin dak kekerasan, kriminal, mabuk, dan bahkan sampai membunuh, serta mutilasi. Pendek kata perilaku amoral ini mengancam keselamatan fisik dan jiwa diri mereka dan orang lain.

Kondisi Ideal Remaja sebagai Generasi Penerus 
Remaja sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran dan posisi yang strategis. Mereka merupakan harapan masa depan bangsa. Maju atau mundurnya bangsa dan Negara ada di pundak mereka. Kalau mereka maju maka majulah Negara, tetapi kalau meraka bobrok, mundur, dan loyo, maka mundurlah Negara. Sudut pandang psikologi para remaja sebagai generasi penerus memiliki potensi yang bisa dikembangkan secara maksimal. Potensi mereka yang prospektif, dinamis, energik, penuh vitalitas, patriotisme dan idealisme harus dikembangkan melalui pendidikan dan pelatihan yang terrencana dan terprogram.

Pendidikan Nilai Moral dan Implikasinya
Melihat dan memperhatikan fenomena dan kondisi ideal remaja se bagai generasi penerus, maka pendidikan nilai moral perlu ditanamkan sejak dini dan harus dikelola secara serius. Dilaksanakan dengan perencanaan yangmatang danprogram yangberkualitas. Misalnya dengan jumlah jam pelajaran yang memadai, program yang jelas, teknik dan pendekatan proses pembelajaran yang handal serta fasilitas yang memadai. Jika hal ini bisa dilaksanakan dengan baik, niscaya generasi akan memiliki moral yang baik, akhlak mulia, budi pekerti yang luhur, empati, dan tanggungjawab. Sehingga yang kita saksikan bukan lagi kekerasan dan tawuran, melainkan saling membantu, menolong sesama, saling menyayangi, rasa empati, jujur dan tidak korup, serta tanggungjawab. Jangankan memukul atau membunuh, mengejek, mengeluarkan kata-kata kotor dan menghina teman pun tidak boleh karena dinilai sebagai melanggar nilai-nilai moral.

Nama: Sherli Marsela
NPM: 2213053233


PENTINGNYA PENDIDIKAN MORAL BAGI GENERASI BANGSA INDONESIA
Pedidikan nilai moral/agama sangat penting bagi para remaja sebagai generasi penerus bangsa, agar martabat bangsa terangkat,
kualitas hidup meningkat, kehidupan menjadi lebih baik, aman dan
nyaman serta sejahtera. Hal ini disebabkan fenomena tingkah laku amoral remaja yang semakin hari sema kin meningkat, dari tindakan amoral yang paling ringan, seperti:
mem bohong, menipu, perilaku menyontek di sekolah, tidak menaati
pe r a turan, mélanggar norma, mencaci maki, sampai pada tingkat yang
paling menghawatirkan, mencemaskan dan meresahkan orang tua dan
masyarakat, bahkan mengganggu ketertiban umum, kenyamanan, keten traman, dan kesejahteraan, serta merusak fasilitas umum, seperti:
men curi, menodong/merampok, menjambret, memukul, tawuran pelajar, tin dak kekerasan, kriminal, mabuk, dan bahkan sampai membunuh, serta mutilasi. Pendek kata perilaku amoral ini mengancam
keselamatan fisik dan jiwa diri mereka dan orang lain. untuk itu sangat diperlukan pendidikan moral.

HAMBATAN ATAU TANTANGAN DALAM MENEGAKKAN NILAI DAN MORAL
Minim nya jumlah jam pelajaran yang bernuansa pendidikan agama dan budi pekerti, yaitu hanya 2 sampai 4 jam perminggu dari jumlah jam 34 sampai 42 jam perminggu. Padahal dengan KTSP sebenarnya lebih bisa diatur, sehingga kebutuhan ini bisa terakomodasi dan terpenuhi. Hambatan yang lain juga terjadi karena faktor eksternal adanya pengaruh globalisasi yang tidak bisa dihentikan perkembangannnya baik dalam penggunaan media sosial, berbahasa, berpakaian, dan berperilaku. Hal itu akan berdampak pada bergesernya budaya nilai moral yang sudah ditanamkan.

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF PENERAPAN PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL
Dampak positif: tentunya dengan ada pendidikan moral mampu menanamkan kepada siswa mana perilaku yang baik dan yang buruk, sehingga perbuatan yang melanggar norma dapat diminimalisir.
Dampak negatif: tidak semua pihak mau menerima adanya penididikan moral, hal ini dapat menimbulkan pemberontakan.

ANALISIS JURNAL

NAMA: SHERLI MARSELA

NPM: 2213053233

Nama Jurnal : jurnal pendidikan kewarganegaraan
Nomor : 3
Halaman : 710-724
Tahun Terbit : 2021
Judul Jurnal : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis :
- Iwan Fajri
-Rahmat
-Dadang Sundawa
- Mohd Zailani Mohd Yusoff

Penyelenggaraan pembelajaran Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh. Ini terutama berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik.

Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Peran lembaga pendidikan juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Hal ini menjadi semakin sulit untuk diabaikan dalam berbagai penelitian dimana siswa terlibat dalam perilaku menyimpang yang sering dikaitkan dengan institusi pendidikan.

Persoalan yang dikaitkan dengan nilai-nilai moral siswa dalam satu dekade terakhir ini menjadi gejolak pemerintah Aceh termasuk orang tua siswa. Dalam menanggapi hal tersebut pemerintah Aceh selain menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh juga melaksanakan pendidikan sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia. Tetapi, semenjak Aceh diberikan status khusus lewat Undang-Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang-Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013)