Nama: Nawang Lutfia Sani
NPM: 2213053287
ANALISIS JURNAL
Identitas Jurnal
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Volume :9
Nomor : 3
Halaman : 710 - 724
Tahun Terbit : 2021
Judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, & Mohd Zailani Mohd Yusoff
Analisis Jurnal
-Judul: jurnal ini berjudul “ Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh”. Judul tersebut berjumlah 10 kata dan judul tersebut sudah sesuai dengan isi dari jurnal yang ditulis karena isi jurnal sudah membahas mengenai Pendidikan nilai dan moral yang diselenggarakan di provinsi Aceh.
-Penulis: Jurnal ini fitulis oleh empat orang penulis yang bernama “ Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, & Mohd Zailani Mohd Yusoff” penulisan nama pada jurnal ini sudah benar karena nama penulis ditulis tanpa gelar.
-Korespondensi: Dalam jurnal ini nama dari penulis dilengkapi dengan adanya alamat email yaitu “ iwanfajri@upi.edu, rahmat@upi.edu, dadangsundawa@upi.edu, myzailani@uum.edu.my “ dan Lembaga Pendidikan “Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan sosial, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia, School of Education and Modern Languages, Universiti Utara Malaysia, Kedah, Malaysia” .
-Abstrak: dalam jurnal ini, abstrak ditulis menggunakan dua bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam abstrak ini terdapat penjelasan singkat mengenai isi dari jurnal. Penulisan abstrak sudah menggunakan bahasa yang jelas sehingga mudah dipahami oleh pembaca dan abstrak terdiri dari satu paragraph.
-Kata Kunci: Dalam jurnal ini kata kunci yang ditulis menggunakan dua bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Kata kunci terdiri dari empat istilah yaitu “ Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.” Istilah yang digunakan pada kata kunci ini mengacu pada bidang Pendidikan nilai dan moral dengan kurikulum islami. Menurut pendapat saya kata kunci yang digunakan ini sudah benar dan sesuai dengan isi jurnal.
-Pendahuluan: Pada bagian pendahuluan jurnal ini, telah berisi tentang paparan tentang masalah yang akan dikaji. Masalahnya adalah Pendidikan memegang peran utama dalam pembentukan akhlak siswa sekolah bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. peran Pendidikan dalam hal ini sangat penting karena adanya perubahan sosial yang pesat dalam gaya hidup yang menyebabkan ketidak bercintaan dalam sosial budaya khususnya para remaja. Pada bagian ini juga membahas mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Aceh sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selain bidang agama, budaya dan politik, juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, Aceh dalam proses penyelenggaraannya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Dalam pendahuluan ini juga dijelaskan bahwa pendidikan nilai dan moral di Aceh sangat penting dalam membentuk karakter siswa. Menurut pendapat saya bagian pendahuluan pada jurnal ini sudah sangat baik dan mudah dipahami karena menggunakan bahasa yang baik dan jelas.
-Tinjauan Literatur: tinjauan literatur adalah sebuah penelitian yang berguna sebagai dasar teori yang digunakan dalam penelitian tersebut. Dalam hal ini pemerintah Aceh sedang menyusun kurikulum berdasarkan ajaran qanun tentang penyelenggaraan Pendidikan islam. anyak pakar mencoba mendeskripsikan konsep pendidikan nilai dan moral. Salah satu pakar yang dijelaskan adalah Lickona (2004) yang menggambarkan bahwa nilai terlihat. Selain itu, dalam tinjauan literatur ini juga dijelaskan mengenai landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh. Aceh sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selain bidang agama, budaya dan politik, juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, Aceh dalam proses penyelenggaraannya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Dalam tinjauan literatur ini juga dijelaskan bahwa pendidikan nilai dan moral di Aceh harus mengacu pada nilai-nilai Islam yang menjadi landasan dalam kehidupan masyarakat Aceh.
-Pembahasan: pada jurnal ini peneliti sudah mencantumkan pembahasan mengenai konsep Pendidikan moral dan sistem Pendidikan kurikulum di Aceh. Aceh dalam penyelenggaraan Pendidikan islam berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Selain itu, pada bagian ini dijelaskan mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Aceh sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selain bidang agama, budaya dan politik, juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, Aceh dalam proses penyelenggaraannya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Dalam pembahasan juga dijelaskan bahwa pendidikan nilai dan moral di Aceh sangat penting dalam membentuk karakter siswa. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Sulaiman et al. (2020) yang menjelaskan bahwa prinsip penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Aceh mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 5 Diatur. Terdapat pula pembahasan bahwa pendidikan nilai dan moral di Aceh harus mengacu pada nilai-nilai Islam. Hal ini sejalan dengan konsep pendidikan nilai dan moral menurut Lickona (2004) yang menggambarkan bahwa nilai terlihat. Oleh karena itu, pendidikan nilai dan moral di Aceh harus mengacu pada nilai-nilai Islam yang menjadi landasan dalam kehidupan masyarakat Aceh.
-Kesimpulan: Pada jurnal ini kesimpulan ditulis dengan ringkas dan jelas dan tidak mengandung sesuatu yang baru dalam penelitian. Pelaksanaan Pendidikan di sekolah Aceh sudah islami sesuai dengan tujuan dari penelitian ini. Proses belajar yang dilaksanakan do aceh berbasis budaya islami dan syariat islam di Aceh.
NPM: 2213053287
ANALISIS JURNAL
Identitas Jurnal
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Volume :9
Nomor : 3
Halaman : 710 - 724
Tahun Terbit : 2021
Judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, & Mohd Zailani Mohd Yusoff
Analisis Jurnal
-Judul: jurnal ini berjudul “ Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh”. Judul tersebut berjumlah 10 kata dan judul tersebut sudah sesuai dengan isi dari jurnal yang ditulis karena isi jurnal sudah membahas mengenai Pendidikan nilai dan moral yang diselenggarakan di provinsi Aceh.
-Penulis: Jurnal ini fitulis oleh empat orang penulis yang bernama “ Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, & Mohd Zailani Mohd Yusoff” penulisan nama pada jurnal ini sudah benar karena nama penulis ditulis tanpa gelar.
-Korespondensi: Dalam jurnal ini nama dari penulis dilengkapi dengan adanya alamat email yaitu “ iwanfajri@upi.edu, rahmat@upi.edu, dadangsundawa@upi.edu, myzailani@uum.edu.my “ dan Lembaga Pendidikan “Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan sosial, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia, School of Education and Modern Languages, Universiti Utara Malaysia, Kedah, Malaysia” .
-Abstrak: dalam jurnal ini, abstrak ditulis menggunakan dua bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam abstrak ini terdapat penjelasan singkat mengenai isi dari jurnal. Penulisan abstrak sudah menggunakan bahasa yang jelas sehingga mudah dipahami oleh pembaca dan abstrak terdiri dari satu paragraph.
-Kata Kunci: Dalam jurnal ini kata kunci yang ditulis menggunakan dua bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Kata kunci terdiri dari empat istilah yaitu “ Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.” Istilah yang digunakan pada kata kunci ini mengacu pada bidang Pendidikan nilai dan moral dengan kurikulum islami. Menurut pendapat saya kata kunci yang digunakan ini sudah benar dan sesuai dengan isi jurnal.
-Pendahuluan: Pada bagian pendahuluan jurnal ini, telah berisi tentang paparan tentang masalah yang akan dikaji. Masalahnya adalah Pendidikan memegang peran utama dalam pembentukan akhlak siswa sekolah bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. peran Pendidikan dalam hal ini sangat penting karena adanya perubahan sosial yang pesat dalam gaya hidup yang menyebabkan ketidak bercintaan dalam sosial budaya khususnya para remaja. Pada bagian ini juga membahas mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Aceh sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selain bidang agama, budaya dan politik, juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, Aceh dalam proses penyelenggaraannya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Dalam pendahuluan ini juga dijelaskan bahwa pendidikan nilai dan moral di Aceh sangat penting dalam membentuk karakter siswa. Menurut pendapat saya bagian pendahuluan pada jurnal ini sudah sangat baik dan mudah dipahami karena menggunakan bahasa yang baik dan jelas.
-Tinjauan Literatur: tinjauan literatur adalah sebuah penelitian yang berguna sebagai dasar teori yang digunakan dalam penelitian tersebut. Dalam hal ini pemerintah Aceh sedang menyusun kurikulum berdasarkan ajaran qanun tentang penyelenggaraan Pendidikan islam. anyak pakar mencoba mendeskripsikan konsep pendidikan nilai dan moral. Salah satu pakar yang dijelaskan adalah Lickona (2004) yang menggambarkan bahwa nilai terlihat. Selain itu, dalam tinjauan literatur ini juga dijelaskan mengenai landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh. Aceh sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selain bidang agama, budaya dan politik, juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, Aceh dalam proses penyelenggaraannya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Dalam tinjauan literatur ini juga dijelaskan bahwa pendidikan nilai dan moral di Aceh harus mengacu pada nilai-nilai Islam yang menjadi landasan dalam kehidupan masyarakat Aceh.
-Pembahasan: pada jurnal ini peneliti sudah mencantumkan pembahasan mengenai konsep Pendidikan moral dan sistem Pendidikan kurikulum di Aceh. Aceh dalam penyelenggaraan Pendidikan islam berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Selain itu, pada bagian ini dijelaskan mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Aceh sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selain bidang agama, budaya dan politik, juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, Aceh dalam proses penyelenggaraannya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Dalam pembahasan juga dijelaskan bahwa pendidikan nilai dan moral di Aceh sangat penting dalam membentuk karakter siswa. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Sulaiman et al. (2020) yang menjelaskan bahwa prinsip penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Aceh mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 5 Diatur. Terdapat pula pembahasan bahwa pendidikan nilai dan moral di Aceh harus mengacu pada nilai-nilai Islam. Hal ini sejalan dengan konsep pendidikan nilai dan moral menurut Lickona (2004) yang menggambarkan bahwa nilai terlihat. Oleh karena itu, pendidikan nilai dan moral di Aceh harus mengacu pada nilai-nilai Islam yang menjadi landasan dalam kehidupan masyarakat Aceh.
-Kesimpulan: Pada jurnal ini kesimpulan ditulis dengan ringkas dan jelas dan tidak mengandung sesuatu yang baru dalam penelitian. Pelaksanaan Pendidikan di sekolah Aceh sudah islami sesuai dengan tujuan dari penelitian ini. Proses belajar yang dilaksanakan do aceh berbasis budaya islami dan syariat islam di Aceh.