Nama : Khalda Hanun Rafiana
NPM : 2213053122
Kelas : 2A
Pretest
Menganalisis soal
123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Demo Tolak UU Cipta Kerja
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab:
Saya sungguh merasa prihatin, Mahasiswa merupakan agen of changes yakni menjadi pelopor terjadinya perubahan atau revolusi dalam seluruh bidang kehidupan, tentu saja dengan bidang ilmunya masing-masing. Mahasiswa juga merupakan calon pemimpin sekaligus sebagai calon leadership yang akan melanjutkan tongkat estafet dan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju. Terbitnya UU Cipta Kerja yang mengandung strugle didalamnya mengindikasikan para mahasiswa untuk menyuarakan aksinya menuntut pembenaran UU tersebut. Namun, mengingat dunia masih dalam pandemi covid-19. Penyebaran virus corona terjadi begitu cepat menyebabkan aksi demonstrasi ini berakhir menyedihkan dengan 123 mahasiswa terdeteksi positif covid-19. Terbitnya UU ini jelas akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan namun disatu sisi pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan dan penularan virus corona semakin besar.
Hal positif yang dapat saya ambil dari kejadian tersebut adalah meskipun dalam keadaan pandemi mahasiswa tetap menyuarakan aksinya untuk menolak Undang-Undang yang mengancam hak para buruh. Undang-Undang tersebut mengandung polemik sehingga menimbulkan urgensi apabila disahkan, diterbitkan dan digunakan. Meskipun menyuarakan penolakan terhadap UU tersebut merupakan aksi postif. Namun, aksi demo dengan beramai-ramai turun ke jalan yang dilakukan para mahasiswa kurang tepat apalagi dimasa covid-19. Karena tidak hanya mahasiswa, para masyarakat pun akan ikut terpapar. Sehingga menimbulkan urgensi baru apabila kembali terjadi lonjakan covid-19.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik ditengah covid-19?
Jawab :
Tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum yang baik, agar tidak seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak. Tata caranya adalah dengan membuat tata tertib dan konsekuensi apabila melanggar. Kita tahu banyak masyarakat Indonesia yang sudah berpendidikan. Dengan masyarakat yang berpendidikan seharusnya mereka tahu dan sadar apa yang harus mereka perbuat serta pertanggungjawabkan. Sedangkan cara untuk menyalurkan aspirasi yang lebih baik ditengah covid-19 adalah melakukan rapat tertutup di gedung antara pemerintah dengan mahasiswa dan masyarakat namun dengan jumlah partisipan yang dibatasi dan tetap menjaga protokol kesehatan, kemudian dapat juga disiarkan secara live online menggunakan zoom meeting untuk mahasiswa dan masyarakat yang tidak hadir dirapat tertutup tersebut. Hal ini agar tercapainya orasi dari demonstran kepada pemerintah dan tidak terjadi lonjakan covid-19.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab :
Solusi saya mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang adalah dengan menjalin hubungan yang baik dengan menjaga persatuan dan kesatuan. Pengusaha maupun buruh yang ada di Indonesia harus mematuhi hukum yang ada di Indonesia dengan mengedepankan HAM. Pengusaha dan buruh memiliki hak dan kewajibannya masing-masing dan ini harus seimbang. Buruh bekerja dan pengusaha harus membayar upah buruh sesuai kesepakatan kontrak kerja.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara?
Jawab :
Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah kesadaran akan hak dan kewajiban yang tidak hanya dimiliki oleh pemerintah tetapi semua komponen masyarakat yang mempunyai tanggung jawab sesuai dengan bidang
tugas, dan kemampuan yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan tumbuhnya kesadaran akan hak dan kewajiban maka akan menumbuhkan rasa cinta pada tanah air yang merajut persatuan dan kesatuan bangsa. Negara juga harus menjamin perlindungan HAM bagi warga negaranya dan warga negara harus memahami Hak Asasi Manusia antar warga negara. Sehingga dari pengamahaman tersebut antara negara dan warga negara dapat menjunjung tinggi hak dan kewajiban. Kemudian akan terwujudnya harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.