Posts made by RAFLY IZZA PRAMUDIA 2213053212

Nama: Rafly Izza Pramudia

Npm: 2213053212

Kelas: 2D

Prodi: PGSD

Analisis jurnal

A. Identitas Jurnal

1. Nama Jurnal : Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi

2. Halaman : 21-30

3. Volume : VII

4. Nomor : No. 01

5. Tahun Terbit : Juni 2017

6. Judul Jurnal : Penegakan Hukum Dan Perlindungan Negara

7. Nama Penulis : M. Husein Maruapey

8. Kata Kunci : Keputusan, Negara, Warga Negara, Perlindungan Hukum.

 

B. Isi Jurnal

Abstrak

Gubernur Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah seorang pemimpin yang dikenal terbuka, tegas, dan angkat bicara tidak peduli dengan siapa dia berbicara, bahkan ketika bawahannya melakukan kesalahan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus penistaan ​​agama, sebuah keputusan yang dibuat murni karena alasan hukum, bukan karena tekanan sosial. Keputusan ini memiliki risiko, namun Ahok siap menghadapi risiko terburuk. Aksi damai yang diselenggarakan oleh mayoritas umat Islam pada 4 November 2016 itu meminta negara, dalam hal ini Polri, untuk bertindak secara profesional dan segera mengusut Ahok atas dugaan penistaan ​​terhadap Alquran. Para pemuka agama, pemuda dan organisasi akar rumput pun mengikuti, mendesak Presiden dan jajarannya terbuka dan transparan terkait kasus dugaan penistaan ​​agama yang dilakukan Ahok. Meski aksi unjuk rasa berakhir damai, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui ada oknum yang ingin memanfaatkan aksi damai tersebut untuk tindakan inkonstitusional. Oleh karena itu, tujuan kehadiran negara adalah untuk melindungi seluruh warga negaranya dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan tatanan hukum. Negara memiliki kewajiban untuk memperlakukan semua warganya dan melindungi mereka dari ketidakadilan. Menurut Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib mentaati undang-undang itu dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.  

 

Pendahuluan

Komunitas Tionghoa di Indonesia mengalami diskriminasi pada masa Orde Baru dan memperjuangkan haknya, termasuk hak politik. Perjuangan mereka berujung pada pengesahan UU Kewarganegaraan No. 12 tahun 2006. Ahok, seorang tokoh masyarakat Tionghoa, menjadi Gubernur DKI Jakarta pertama yang berasal dari etnis Tionghoa. Ia dikenal karena kemampuannya memimpin dengan tekad dan memperjuangkan keterbukaan di negara yang sangat korup seperti Indonesia. Meski banyak yang mempertanyakan kemampuannya, Ahok berhasil menggalang dukungan publik yang kuat. Lahir dari keluarga kaya di Pulau Belitung, ia belajar geologi sebelum terjun ke bisnis, di mana banyak konglomerat terkemuka di era Suharto adalah keturunan Tionghoa minoritas.

Purnama kecewa dan hampir pindah ke luar negeri ketika salah satu proyeknya mengalami masalah dengan pihak berwenang setempat, tetapi ayahnya membujuknya untuk tetap tinggal dan menggunakan bakatnya untuk membantu mereka yang kurang beruntung. Pada tahun 2004 ia memasuki politik lokal. Ahok berjanji akan melanjutkan program para pendahulunya, antara lain memperluas akses layanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat miskin serta meningkatkan angkutan umum dan transportasi di ibu kota. Namun, gaya manajemennya kontroversial dan ditandai dengan kritik keras dan hinaan dari bawahannya. Jakarta adalah kota majemuk dengan beragam suku dan budaya, dan setiap gubernur ditantang untuk memimpinnya dengan gaya kepemimpinan yang ideal, tegas, cerdas, humanis dan pro-Indonesia. Sebagai presiden Indonesia, Jokowi harus mengambil langkah meredam kemarahan umat Islam terhadap kepemimpinan dan tindakan Ahok yang dinilai sebagai upaya mengatasi masalah penistaan ​​agama. Upaya Jokowi, seperti bertemu dengan tokoh agama, dianggap berlebihan oleh sebagian kalangan. 

Tinjauan pustaka

1). Perlindungan hukum

Para ahli telah mengemukakan beberapa teori tentang perlindungan hukum, diantaranya teori Setiono bahwa perlindungan hukum adalah tindakan melindungi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang oleh mereka yang berkuasa. Namun teori yang paling penting bagi Indonesia adalah teori Philip M. Hadjon, yang menurutnya perlindungan hukum terhadap rakyat meliputi upaya preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif adalah tindakan preventif yang dilakukan oleh negara untuk mencegah pelanggaran atau perselisihan sebelum terjadi, dan badan hukum memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan dan komentar sebelum pemerintah mengambil keputusan akhir. Di sisi lain, perlindungan hukum represif merupakan langkah terakhir untuk menyelesaikan pelanggaran atau sengketa yang telah terjadi, dan subjek hukum tidak memiliki kemungkinan untuk membela diri terhadapnya. Kedua payung hukum ini memiliki kondisi dan karakteristik tersendiri ketika diterapkan, dan keduanya juga didasarkan pada pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia serta mengarah pada batas-batas sosial dan administratif. Saat ini belum ada pengaturan perlindungan hukum preventif yang spesifik di Indonesia. 

2). Penegakan hukum

Penegakan hukum dikenal dalam bahasa Inggris sebagai “enforcement” yang berarti tindakan untuk memastikan hukum atau penegakan hukum. Aparat penegak hukum adalah mereka yang tugasnya menjaga ketertiban dan keamanan. Penegakan hukum melibatkan proses penerjemahan gagasan dan nilai moral, seperti keadilan dan kebenaran, ke dalam bentuk konkrit yang dibutuhkan oleh organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan penjara. Penegakan hukum juga termasuk menjaga perdamaian atau menjaga perdamaian. Di Indonesia, yang terlibat dalam penegakan hukum adalah polisi, hakim, jaksa, jaksa, dan lembaga pemasyarakatan atau penjara.  

Pembahasan

1). Profil Ahok

Ahok, nama panggilan untuk Basuki T Purnama, lahir di desa Laskar Pelangi, Belitung Timur. Setelah menyelesaikan pendidikan SMU dan kuliah di Fakultas Teknologi Mineral jurusan Teknik Geologi di Universitas Trisakti, ia pulang kampung dan mendirikan perusahaan kontraktor pertambangan CV Panda yang bekerja sama dengan PT Timah. Namun, setelah dua tahun terlibat dalam dunia kontraktor, Ahok menyadari bahwa ia membutuhkan manajemen yang profesional untuk mewujudkan visi pembangunan. Karena itu, ia memutuskan untuk melanjutkan kuliah S-2 di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta dan mendapat gelar MBA. Setelah lulus, ia bekerja di PT Simaxindo Primadaya di Jakarta sebagai staf direksi bidang analisa biaya dan keuangan proyek. Namun, karena ingin berkonsentrasi pada pekerjaannya di Belitung, Ahok memutuskan untuk berhenti bekerja pada tahun 1995 dan kembali ke kampung halamannya.

2). Kiprah politik Ahok

Pada tahun 2003, berdasarkan keyakinan bahwa orang miskin tidak boleh melawan orang kaya dan pejabat serta keinginan untuk membantu rakyat jelata di desanya, Ahok memutuskan untuk terjun ke dunia politik pada Pemilu 2004, menunjukkan integritasnya dengan praktik korupsi dan sering bertemu dengan masyarakat untuk mendengar keluhan mereka. Dukungan rakyat mengantarkannya menjadi Gubernur Belitung Timur pada 2005 dan berhasil terpilih melalui kampanye yang langsung melayani rakyat. Kesuksesannya sebagai bupati meningkatkan dukungannya untuk pencalonan gubernur pada tahun 2007, meski ia tidak terpilih karena kecurangan suara. Pada pemilihan parlemen tahun 2009, ia berhasil terpilih menjadi anggota DPR berkat perubahan sistem alokasi kursi. Majalah TEMPO menyebut Ahok sebagai salah satu tokoh yang mengubah Indonesia pada 2006, dan Gerakan Kemitraan Tiga Pilar menyebutnya sebagai tokoh antikorupsi pada 2007. bukan politik instan penuh pencitraan. 

3). Gaya kepemimpinan Ahok

Berdasarkan informasi yang diberikan, Gubernur Basuki Cahaya Purnama alias Ahok tampaknya menjadi pemimpin yang cocok untuk Jakarta karena gaya kepemimpinannya yang kuat. Lewat aksi persuasifnya, Ahok mampu mengimplementasikan kebijakan dan mengatasi persoalan kompleks di Jakarta. Jakarta adalah kota yang beragam dengan suku, agama, dan aktivitas yang berbeda-beda, sehingga sulit diatur. Namun, gaya kepemimpinan Ahok membantunya mendapatkan kepercayaan dan kepuasan publik, menurut hasil jajak pendapat yang menunjukkan peringkat persetujuannya masih di atas 80% pada April 2016.

Ketegasan Ahok sangat berguna dalam penegakan kebijakan terkait pendidikan, kebersihan, dan kesehatan, seperti Kartu Jakarta Pintar (Kartu Jakarta Pintar atau KJS), Pasukan Oranye (Orange Troop) dan Kartu Jakarta Sehat (Kartu Terve Jakarta). ). Namun, beberapa warga tidak senang dengan penanganan masalah perumahan, keuangan dan kemacetan lalu lintas terkait dengan relokasi kontroversial beberapa warga.

Salah satu kekuatan Ahok adalah transparansi dalam mengelola keuangan dan kegiatan publik. Di bawah kepemimpinannya, informasi pengelolaan anggaran daerah dibuka dan birokrasi dibenahi berdasarkan meritokrasi. Pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik juga ditingkatkan selama masa jabatannya.

Secara keseluruhan, gaya kepemimpinan Ahok yang asertif merupakan aset bagi Pemprov DKI Jakarta, meski ada sebagian warga yang tidak puas dengan kebijakannya. Transparansi dalam mengelola keuangan dan kegiatan publik menjadi kekuatan lain yang membuatnya mendapatkan kepercayaan dan pengakuan publik. 

Penutup

Indonesia memiliki masalah serius dengan kepolisian, yang menjadi perhatian utama Presiden Jokowi. Dalam konteks penegakan hukum, berbagai bidang politik diprioritaskan dalam bidang hukum. Presiden berkali-kali menyatakan tidak ikut campur dalam urusan hukum yang ditangani kepolisian dan otoritas peradilan lainnya. Di sisi lain, Presiden terus membangun lembaga hukum untuk memperlambat pungutan liar atas pelayanan publik. Hal ini menunjukkan komitmennya yang serius terhadap penegakan hukum sebagai bagian dari good governance. Namun, reformasi sistem peradilan belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti dengan tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila dan masalah hukum lainnya seperti pungli yang terus mewabah di negeri ini. Sifat masyarakat khususnya polisi dan birokrat yang tidak dapat diandalkan dan jujur ​​untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan pemerintah serta ketidakpuasan terhadap pendapatannya menjadi penyebab utama tingginya angka korupsi dan permasalahan hukum lainnya. Selain itu, proses penegakan hukum yang dipertanyakan menjadi persoalan yang harus disikapi pemerintah demi menjaga kredibilitas negara di mata publik. Negara menjamin dan melindungi hak setiap warga negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Praktek-praktek yang dipertanyakan oleh polisi telah menjadi masalah yang harus ditangani oleh pemerintah untuk menjaga kredibilitas negara di mata publik. Negara menjamin dan melindungi hak setiap warga negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Praktek-praktek yang dipertanyakan oleh polisi telah menjadi masalah yang harus ditangani oleh pemerintah untuk menjaga kredibilitas negara di mata publik. Negara menjamin dan melindungi hak setiap warga negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.  


Nama : Rafly Izza Pramudia
NPM : 2213053212
Kelas : 2D
Prodi : PGSD
Analisis video
Supermasi Hukum Bagian 2 oleh Dr. Didin Widyartono, M. Pd.
(pengayaan penegakan hukum yang berkeadilan)

Hukum lahir sebagai institusi yang dipercayakan untuk mengatur negara dan masyarakat, kehidupan masyarakat biasa diatur oleh hukum alam yang sederhana selama berabad-abad, sehingga negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segalanya kepada hukum tradisional/hukum interaksi. Akan ada perintah yang ketat. Dilakukan dengan sengaja seperti sekarang.
Kehidupan modern dengan segala kemajuannya membutuhkan hukum dengan struktur baru untuk memenuhi kebutuhan. Hukum modern menjadi peran sosial dan politik yang penting di tengah kehidupan modern yang kompleks ini.

Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Negara Indonesia harus menjadi negara hukum berbasis iptek, terkait penerapan iptek ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk mewujudkan negara hukum yang nyaman bagi orang kaya. menjadi orang-orang. Jika tidak, negara Indonesia akan menjadi negara yang menguntungkan para koruptor yang menyewa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Praktik hukum yang salah dapat menyebabkan kehancuran, hal ini dapat terjadi karena teks hukum atau tulisan hukum. Reformasi yang dicanangkan sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan peradilan di Indonesia.
1. Demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis)
2. Desentralisasi (pengenalan pemerintahan pusat di daerah otonom menurut asas otonomi)
Perkembangan masyarakat madani atau civil society telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pembuatan undang-undang tetap berada di luar kendali dan pengawasan masyarakat. LSM didirikan, seperti
ICW, POLISI, FILE