Kiriman dibuat oleh Chindy Alviona 2213053093

Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093
Kelas: 2G

JUDUL: "EFEKTIVITAS DESAIN PEMBELAJARAN TERPADU BERBASIS CORE CONTENT DI SEKOLAH DASAR"

Penulis: Een Y. Haenilah

KESIMPULAN:
Kesimpulan dari artikel jurnal tersebut yaitu Desain pembelajaran memiliki peranan yang sangat penting dalam menciptakan kualitas proses dan hasil pembelajaran di kelas. Desain pembelajaran mencerminkan keputusan guru tentang materi pelajaran, aktivitas siswa, skenario
pembelajaran, metode yang mendidik, dan media yang mempermudah siswa belajar untuk mencapai tujuan dan cara meng-evaluasinya (Brown, 2009; Beyer & Davis, 2009).
Pembelajaran tematik lahir dari kurikulum terpadu (integrated curriculum). Kurikulum ini memandang bahwa pembelajaran yang terpadu akan memberikan makna yang utuh bagi siswa (Fograty, 1991). Salah satu alat yang dapat digunakan untuk menyatukan Mapel adalah tema atau materi yang terdapat pada salah satu Mapel yang berperan sebagai core contentbagi semua Mapel pada hari
tertentu (Semiawan, 2008). Dengan demikan pembelajarannya lebih dikenal dengan istilah pembelajaran tematik. Ada tiga ciri pembelajaran tematik:
(1) menerobos batas-batas matapelajaran,
(2) didasari oleh dorongan-dorongan sewajarnya pada siswa, dan
(3) menghadapkan siswa pada situasi yang mengandung problema.
Desain pembelajaran tematik berbasis core content terbukti mempermudah ketercapaian target setiap indikator karena dibangun melalui wahana pembelajaran yang terintegrasi.
Desain pembelajaran tematik berbasis core content berdampak pada penguasaan pengetahuan secara terpadu. Desain ini mengorganisir pengalaman belajar berpusat pada kehidupan nyata yang dilandasi oleh tuntutan ketercapaian semua indikator dari berbagai mata pelajaran, dampaknya siswa memperoleh integrasi pengetahuan melalui integrasi
pengalaman. Dokumen kurikulum yang terpisah-pisah (subject separated) antar mata pelajaran harus diorganisasi oleh guru sehingga terlihat fungsi satu dengan lainnya dalam membentuk perilaku yang utuh pada siswa.
Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093
Kelas: 2G

Analisis Vidio
JUDUL "IDENTITAS NASIONAL"

IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya beda dari negara lain. Identitas nasional menggambarkan siapa diri kita sebenarnya. Identitas nasional menjadi penting demi terjaganya keutuhan bangsa karena tak akan mungkin mampu menjaga suatu tanpa mengetahui tentang sesuatu tersebut.
SUKU BANGSA
suku bangsa ialah golongan sosial yang khusus bersifat ada sejak lahir yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 bangsa populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 210 juta, dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya sisanya yang mendiami kepulauan di luar Jawa seperti suku Makassar, Bugis 3,86%, Batak 2,4%, Bali 1,88%, Lombok 1,66%, Aceh 1,4% dan suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu sehingga mereka dapat dikenal dari daerah mana dua agama bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang ada. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. agama Khonghucu pada awalnya diakui sebagai agama resmi bangsa, tetapi sejak Abdurrahman Wahyu jadi presiden istilah agama resmi. kebudayaan kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung pendukungnya, untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai redupkan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dialami. Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain, bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang secara ardiler dibentuk atas unsur-unsur maupun ucapan manusia dan juga digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia baik secara lisan, tulisan ataupun gerakan dan isyarat. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu undang-undang dasar 1945 dalam pasal 35 dan 36 c. Identitas nasional yang menunjukkan menjadi diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu bendera merah putih
3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia
4. lambang negara yaitu Pancasila
5. Semboyan negara yaitu bhinneka tunggal
6. Dasar falsafah negara yaitu konstitusi
hukum dasar negara yaitu UUD 1945 konsepsi wawasan nusantara.
Sebagai generasi penerus bangsa kita harus memantapkan wawasan nusantara dan mengenal serta memahami apa identitas negara Indonesia yang bertanggung jawab dalam meneruskan warisan. Jadilah penggembala bagi rakyat Indonesia agar mereka tak lepas dari identitas nasional jika kita kehilangan identitas apalagi yang kita punya.
Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093
Kelas: 2G

Analisis Jurnal

1. Judul
Dalam jurnal tersebut menjelaskan tentang materi yang berjudul "KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA"

2. Penulis
Jurnal tersebut di tulis oleh Ida Bagus Brata

3. Korespondensi
Pada bagian ini terdapat nama penulis, nama lembaga pendidikan, dan progam studi penulis.
Ida Bagus Brata
Fakultas Keguruan dan IlmuPendidikan
Universitas Mahasaraswati Denpasar
Jurnal Bakti Saraswati Vol. 05 No. 01. Maret 2016

4. Abstrak
Pada bagian abstrak ini, Kajian tentang permasalahan kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional dalam era globalisasi sangat relevan diwacanakan. Kenyataan ini seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pasca reformasi seiring timbulnya tuntutan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan. Tuntutan yang demikian sering memicu permasalahan krusial, sehingga dapat mengancam keutuhan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

5. Kata Kunci
Pada jurnal ini sudah terdapat kata kunci yaitu: kearifan lokal, identitas bangsa.

6. Pendahuluan
Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan
kebudayaan. Bagi sebuah negara moderen seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa.
Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Ada yang mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa (Hildred Geerts, 1981; Poerwanto, 2003), bahkan ada yang menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut.
Nasikun (2001:4) dengan menyitir pandangan beberapa ahli ilmu
kemasyarakatan bangsa asing yang
menganggap semboyan "Bhineka Tunggal Ika" sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat.
Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co-existence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain.

7. Pembahasan
A. KERANGKA KONSEPSUAL DAN
TEORETIK
Kebudayaan tradisional menjadi mitos
sebagai sosok kebudayaan yang arif. Mitos itu sesungguhnya mengusung kelestarian dan jagadhita.
Dalam pandangan Mundardjito (1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Sementara Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1) mampu bertahan terhadap budaya luar;
2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar;
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli;
4) mampu mengendalikan; dan
5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.

B. KEARIFAM LOKAL SEBAGAI
PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Huntington (2003:5-11) meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan
semakin mengarah kepada benturan antar kebudayaan, bahkan antar peradaban. Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isu-isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri (Toffler and Toffler, 1996).
Indonesia sebagai negara bangsa yang
multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk sebagaimana yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni:
(1) terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya;
(2) memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer;
(3) kurang mengembangkan konsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
(4) secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya;
(5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi; serta
(6) adanya dimensi politik oleh suatu
kelompok di atas kelompok-kelompok yang lain.

Sistem nilai merupakan inti dari kebudayaan. Konfigurasi nilai menjadi
identitas dan karakteristik dasar suatu
kebudayaan (Alisyahbana, 1985). Selanjutnya Koentjaraningrat (1986) mengatakan bahwa sistem nilai merupakan sistem ide tentang hal-hal yang dianggap berharga dan bernilai
dalam kehidupan. Dalam masyarakat di
nusantara religius, solidaritas, keadilan
merupakan sistem nilai, karena manusia dan masyarakat Indonesia menilai tinggi ketuhanan, persatuan, dan keadilan. Dalam masyarakat Bali, di samping ketiga nilai yang disebutkan di atas juga berkembang nilai harmoni, estetika, dan keseimbangan.

8. Kesimpulan
Merujuk uraian yang telah dikemukakan tampaknya bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai. Kearifan lokal yang dimiliki daerah- daerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.