Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093
Kelas: 2G
Analisis Jurnal
1. Judul
Dalam jurnal tersebut menjelaskan tentang materi yang berjudul "KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA"
2. Penulis
Jurnal tersebut di tulis oleh Ida Bagus Brata
3. Korespondensi
Pada bagian ini terdapat nama penulis, nama lembaga pendidikan, dan progam studi penulis.
Ida Bagus Brata
Fakultas Keguruan dan IlmuPendidikan
Universitas Mahasaraswati Denpasar
Jurnal Bakti Saraswati Vol. 05 No. 01. Maret 2016
4. Abstrak
Pada bagian abstrak ini, Kajian tentang permasalahan kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional dalam era globalisasi sangat relevan diwacanakan. Kenyataan ini seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pasca reformasi seiring timbulnya tuntutan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan. Tuntutan yang demikian sering memicu permasalahan krusial, sehingga dapat mengancam keutuhan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
5. Kata Kunci
Pada jurnal ini sudah terdapat kata kunci yaitu: kearifan lokal, identitas bangsa.
6. Pendahuluan
Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan
kebudayaan. Bagi sebuah negara moderen seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa.
Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Ada yang mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa (Hildred Geerts, 1981; Poerwanto, 2003), bahkan ada yang menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut.
Nasikun (2001:4) dengan menyitir pandangan beberapa ahli ilmu
kemasyarakatan bangsa asing yang
menganggap semboyan "Bhineka Tunggal Ika" sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat.
Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co-existence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain.
7. Pembahasan
A. KERANGKA KONSEPSUAL DAN
TEORETIK
Kebudayaan tradisional menjadi mitos
sebagai sosok kebudayaan yang arif. Mitos itu sesungguhnya mengusung kelestarian dan jagadhita.
Dalam pandangan Mundardjito (1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Sementara Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1) mampu bertahan terhadap budaya luar;
2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar;
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli;
4) mampu mengendalikan; dan
5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
B. KEARIFAM LOKAL SEBAGAI
PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Huntington (2003:5-11) meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan
semakin mengarah kepada benturan antar kebudayaan, bahkan antar peradaban. Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isu-isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri (Toffler and Toffler, 1996).
Indonesia sebagai negara bangsa yang
multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk sebagaimana yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni:
(1) terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya;
(2) memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer;
(3) kurang mengembangkan konsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
(4) secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya;
(5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi; serta
(6) adanya dimensi politik oleh suatu
kelompok di atas kelompok-kelompok yang lain.
Sistem nilai merupakan inti dari kebudayaan. Konfigurasi nilai menjadi
identitas dan karakteristik dasar suatu
kebudayaan (Alisyahbana, 1985). Selanjutnya Koentjaraningrat (1986) mengatakan bahwa sistem nilai merupakan sistem ide tentang hal-hal yang dianggap berharga dan bernilai
dalam kehidupan. Dalam masyarakat di
nusantara religius, solidaritas, keadilan
merupakan sistem nilai, karena manusia dan masyarakat Indonesia menilai tinggi ketuhanan, persatuan, dan keadilan. Dalam masyarakat Bali, di samping ketiga nilai yang disebutkan di atas juga berkembang nilai harmoni, estetika, dan keseimbangan.
8. Kesimpulan
Merujuk uraian yang telah dikemukakan tampaknya bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai. Kearifan lokal yang dimiliki daerah- daerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.