Nama : Miftaudin Mahfudz
NPM : 2253053017
Dari analisis jurnal 1 saya mengambil kesimpulan bahwa:
Konflik dua paham sosial antara individualisme dan kolektivisme tidak perlu dibenturkan, tetapi justru perlu dikelola menurut nilai-nilai moral dan etika, sehingga menjadi kekuatan sosial bagi kehidupan bermasyarakat. Menurut sudut pandang manajemen pendid ikan, ada dua pilihan yaitu
apakah dengan sistem menyeragamkan atau justru membina kebebasan untuk mengembangkan berbagai kreativitas individual. Jika penyeragaman dipilih, maka potensi kreativitas individual sebagai hak individu bisa terancam tidak berkembang. Sebaliknya, jika pembebasan dipilih, maka kemapanan sosial sebagai hak masyarakat bisa goyah. kesadaran moral yang kuat mendorong kreativitas untuk berproduksi secara terkendali menurut norma-norma etika ke arah terbentuknya kehidupan masyarakat berkead ilan. Oleh sebab itu, tiga pilar moralitas dan etika tersebut wajib ditanam dibina dan dikembangkan di dalam diri
setiap individu melalui pendidikan keluarga, pendidikan sekolah dan pendidikan bermasyarakat. Jika berhasil, maka konflik kepentingan antara p aham individualisme dan kolektivisme justru menjadi energi sosial untuk mendorong pertumbuhan kehidupan masyarakat berkeadilan. Di
dalam masyarakat berkeadilan, setiap individu mendapat keleluasaan berdinamika untuk mengoptimalkan potensi dirinya menjadi s eorang individu berkepribadian ideal. Sebaliknya, dengan demikian otomatis masyarakat menemukan jati dirinya yaitu sebagai suatu sistem
manajemen sosial.
NPM : 2253053017
Dari analisis jurnal 1 saya mengambil kesimpulan bahwa:
Konflik dua paham sosial antara individualisme dan kolektivisme tidak perlu dibenturkan, tetapi justru perlu dikelola menurut nilai-nilai moral dan etika, sehingga menjadi kekuatan sosial bagi kehidupan bermasyarakat. Menurut sudut pandang manajemen pendid ikan, ada dua pilihan yaitu
apakah dengan sistem menyeragamkan atau justru membina kebebasan untuk mengembangkan berbagai kreativitas individual. Jika penyeragaman dipilih, maka potensi kreativitas individual sebagai hak individu bisa terancam tidak berkembang. Sebaliknya, jika pembebasan dipilih, maka kemapanan sosial sebagai hak masyarakat bisa goyah. kesadaran moral yang kuat mendorong kreativitas untuk berproduksi secara terkendali menurut norma-norma etika ke arah terbentuknya kehidupan masyarakat berkead ilan. Oleh sebab itu, tiga pilar moralitas dan etika tersebut wajib ditanam dibina dan dikembangkan di dalam diri
setiap individu melalui pendidikan keluarga, pendidikan sekolah dan pendidikan bermasyarakat. Jika berhasil, maka konflik kepentingan antara p aham individualisme dan kolektivisme justru menjadi energi sosial untuk mendorong pertumbuhan kehidupan masyarakat berkeadilan. Di
dalam masyarakat berkeadilan, setiap individu mendapat keleluasaan berdinamika untuk mengoptimalkan potensi dirinya menjadi s eorang individu berkepribadian ideal. Sebaliknya, dengan demikian otomatis masyarakat menemukan jati dirinya yaitu sebagai suatu sistem
manajemen sosial.