Nama: Agmelia Fatika Anggraini
Npm: 2253053021
Kelas: 2D
Prodi: PGSD
Analisis jurnal
A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi
2. Halaman : 21-30
3. Volume : VII
4. Nomor : No. 01
5. Tahun Terbit : Juni 2017
6. Judul Jurnal : Penegakan Hukum Dan Perlindungan Negara
7. Nama Penulis : M. Husein Maruapey
8. Kata Kunci : Keputusan, Negara, Warga Negara, Perlindungan Hukum.
B. Isi Jurnal
abstrak
Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah seorang pemimpin yang terkenal lugas, tegas, dan berbicara tanpa memandang siapa yang dia ajak bicara, bahkan ketika ada kesalahan yang dilakukan oleh bawahannya. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama oleh Badan Reserse Kriminal Polri, dan keputusan itu diambil hanya berdasarkan pertimbangan hukum, bukan karena desakan masyarakat. Keputusan ini mengandung risiko, namun Ahok bersedia menghadapi risiko terburuk. Demonstrasi damai yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam pada 4 November 2016 lalu, merupakan tuntutan kepada negara dalam hal ini Polri untuk bekerja secara profesional dan segera mendakwa Ahok sebagai tersangka penodaan agama terhadap Alquran. Diikuti tokoh agama, pemuda, dan ormas yang mendesak Presiden dan jajarannya untuk secara transparan dan terbuka memproses kasus dugaan penistaan agama kepada Ahok. Meski aksi unjuk rasa berakhir damai, diakui Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa ada oknum tertentu yang berniat menggunakan aksi damai untuk melakukan tindakan inkonstitusional. Oleh karena itu, kehadiran negara adalah untuk melindungi segenap warga negaranya dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan tatanan hukum. Negara berkewajiban untuk memperlakukan dan melindungi setiap orang dari ketidakadilan yang menimpa warga negaranya. Dalam Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
pendahuluan
Komunitas Tionghoa di Indonesia mengalami diskriminasi selama Orde Baru dan berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka termasuk hak politik. Perjuangan mereka membuahkan hasil dengan dikeluarkannya UU No 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan. Ahok, seorang tokoh masyarakat dari komunitas Tionghoa, menjadi gubernur pertama DKI Jakarta yang berasal dari etnis Tionghoa. Dia terkenal karena kemampuannya memimpin dengan tegas dan memperjuangkan transparansi di negara yang tingkat korupsinya tinggi seperti Indonesia. Meskipun banyak yang meragukan kemampuannya, Ahok berhasil memenangkan dukungan publik yang kuat. Ia lahir dalam sebuah keluarga kaya di pulau Belitung dan menamatkan studi geologi sebelum memasuki dunia bisnis di mana banyak konglomerat terkemuka di era Suharto berasal dari minoritas Tionghoa.
Purnama kecewa dan hampir pindah ke luar negeri ketika salah satu proyeknya mengalami kesulitan dengan pejabat setempat, tetapi ayahnya membujuknya untuk tetap tinggal dan menggunakan bakatnya untuk membantu orang yang kurang beruntung. Dia kemudian terjun ke politik lokal pada 2004. Ahok berjanji akan melanjutkan program pendahulunya, termasuk memperluas akses kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat miskin, serta memperbaiki transportasi umum dan lalu lintas di ibu kota. Namun, gaya kepemimpinannya kontroversial, ditandai dengan kritik keras dan hinaan terhadap bawahannya. Jakarta adalah kota majemuk dengan beragam suku dan budaya, menjadi tantangan bagi setiap gubernur untuk memimpinnya dengan gaya kepemimpinan yang ideal, tegas, cerdas, humanis, dan pro-Indonesia. Jokowi, sebagai Presiden Indonesia, harus mengambil langkah-langkah untuk meredam kemarahan umat Islam atas gaya kepemimpinan dan tindakan Ahok yang dinilai sebagai upaya mengintervensi persoalan penodaan agama. Upaya Jokowi seperti bertemu dengan tokoh agama dinilai berlebihan oleh sebagian orang.
Tinjauan pustaka
1. Perlindungan hukum
Para ahli telah mengemukakan beberapa teori tentang perlindungan hukum, di antaranya adalah teori dari Setiono yang menyatakan bahwa perlindungan hukum adalah tindakan untuk melindungi masyarakat dari penguasa yang melakukan kesewenang-wenangan. Namun, teori yang paling relevan untuk Indonesia adalah teori dari Philipus M. Hadjon yang mengatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat meliputi tindakan preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif adalah tindakan pencegahan yang diberikan oleh pemerintah untuk mencegah pelanggaran atau sengketa sebelum terjadi, dan subyek hukum memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan dan pendapatnya sebelum pemerintah memberikan keputusan akhir. Di sisi lain, perlindungan hukum represif adalah tindakan akhir yang diberikan untuk menyelesaikan pelanggaran atau sengketa yang sudah terjadi, dan subyek hukum tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan. Kedua jenis perlindungan hukum ini memiliki ketentuan dan ciri tersendiri dalam penerapannya, dan keduanya juga didasarkan pada pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak manusia serta diarahkan kepada pembatasan-pembatasan masyarakat dan pemerintah. Saat ini belum ada peraturan khusus yang mengatur lebih jauh tentang perlindungan hukum preventif di Indonesia.
2. Penegakan hukum
Penegakan hukum dalam bahasa Inggris disebut "enforcement", yang berarti tindakan untuk memberlakukan hukum atau menjalankan hukum. Penegak hukum adalah mereka yang bertugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Penegakan hukum meliputi proses penjabaran ide dan nilai-nilai moral, seperti keadilan dan kebenaran, menjadi bentuk-bentuk konkret yang dibutuhkan oleh organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Penegakan hukum juga mencakup peace maintenance atau menjaga perdamaian. Orang-orang yang terlibat dalam penegakan hukum di Indonesia meliputi polisi, hakim, kejaksaan, pengacara, dan lembaga pemasyarakatan atau penjara.
Pembahasan
1. Profil Ahok
Ahok, nama panggilan untuk Basuki T Purnama, lahir di desa Laskar Pelangi, Belitung Timur. Setelah menyelesaikan pendidikan SMU dan kuliah di Fakultas Teknologi Mineral jurusan Teknik Geologi di Universitas Trisakti, ia pulang kampung dan mendirikan perusahaan kontraktor pertambangan CV Panda yang bekerja sama dengan PT Timah. Namun, setelah dua tahun terlibat dalam dunia kontraktor, Ahok menyadari bahwa ia membutuhkan manajemen yang profesional untuk mewujudkan visi pembangunan. Karena itu, ia memutuskan untuk melanjutkan kuliah S-2 di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta dan mendapat gelar MBA. Setelah lulus, ia bekerja di PT Simaxindo Primadaya di Jakarta sebagai staf direksi bidang analisa biaya dan keuangan proyek. Namun, karena ingin berkonsentrasi pada pekerjaannya di Belitung, Ahok memutuskan untuk berhenti bekerja pada tahun 1995 dan kembali ke kampung halamannya.
2. Kiprah politik Ahok
Ahok, berdasarkan keyakinan bahwa orang miskin tidak boleh melawan orang kaya dan pejabat, serta dorongan untuk membantu rakyat kecil di kampungnya, memutuskan untuk terjun ke dunia politik pada tahun 2003. Setelah berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur pada pemilu 2004, ia menunjukkan integritasnya dengan menolak praktik korupsi dan sering bertemu dengan masyarakat untuk mendengar keluhan mereka. Dukungan dari rakyat mendorongnya maju sebagai Bupati Belitung Timur pada tahun 2005, dan ia berhasil terpilih dengan cara kampanye yang langsung melayani rakyat. Kesuksesannya sebagai Bupati memicu munculnya dukungan untuk maju sebagai Gubernur pada tahun 2007, meskipun ia gagal terpilih karena manipulasi suara. Pada pemilu legislative 2009, ia berhasil terpilih sebagai anggota DPR berkat perubahan sistem pembagian kursi. Ahok diakui sebagai salah satu tokoh yang mengubah Indonesia oleh Majalah TEMPO pada tahun 2006 dan dinobatkan sebagai Tokoh Anti Korupsi oleh Gerakan Tiga Pilar Kemitraan pada tahun 2007. Ahok berpolitik atas dasar nilai pelayanan, ketulusan, kejujuran, dan pengorbanan; bukan politik instan yang sarat pencitraan.
3. Gaya kepemimpinan Ahok
Berdasarkan informasi yang diberikan, tampaknya Gubernur Basuki Cahaya Purnama alias Ahok merupakan pemimpin yang cocok untuk Jakarta karena gaya kepemimpinannya yang tegas. Ahok mampu mengimplementasikan kebijakan dan mengatasi masalah kompleks di Jakarta melalui tindakan tegasnya. Jakarta adalah kota yang beragam dengan berbagai suku, agama, dan aktivitas, sehingga sulit untuk diatur. Namun, gaya kepemimpinan Ahok membantunya mendapatkan kepercayaan dan kepuasan publik, terbukti dari hasil survei yang menunjukkan peringkat persetujuannya masih di atas 80% pada April 2016.
Ketegasan Ahok sangat bermanfaat dalam mengimplementasikan kebijakan terkait pendidikan, sanitasi, dan kesehatan, seperti yang terlihat melalui program-program seperti Kartu Jakarta Pintar (Kartu Jakarta Pintar atau KJS), Pasukan Oranye (Pasukan Oranye), dan Kartu Jakarta Sehat (Kartu Jakarta Sehat). Namun, beberapa warga tidak puas dengan penanganannya terhadap masalah perumahan, ekonomi, dan kemacetan lalu lintas, yang terkait dengan perpindahan kontroversial beberapa warga.
Salah satu kekuatan Ahok adalah transparansi dalam mengelola keuangan dan kinerja publik. Di bawah kepemimpinannya, informasi tentang pengelolaan anggaran daerah dapat diakses publik, dan birokrasi ditata ulang berdasarkan meritokrasi. Pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik juga ditingkatkan selama masa jabatannya.
Secara keseluruhan, gaya kepemimpinan Ahok yang tegas merupakan keunggulan dalam mengatur Jakarta, meski beberapa warga tidak puas dengan aspek-aspek tertentu dari kebijakannya. Transparansinya dalam mengelola keuangan dan kinerja publik merupakan kekuatan lain yang membuatnya mendapatkan kepercayaan dan persetujuan publik.
4. Penegakan hukum
Saat ini, menyampaikan situasi hukum di Indonesia perlu disertai kekhawatiran yang mendalam terhadap keluhan masyarakat yang merasa terluka oleh hukum dan kemarahan mereka terhadap aparat penegak hukum yang tidak menggunakan hati nurani. Penegakan hukum adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lainnya untuk menjamin keadilan dan ketertiban di masyarakat dengan menggunakan alat kekuasaan negara seperti undang-undang, polisi, hakim, jaksa, dan pengacara. Kepastian hukum melindungi individu dari tindakan sewenang-wenang dan memberikan manfaat pada pelaksanaan atau penegakan hukum dengan adil. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan. Perbedaan dalam penerapan hukum terletak pada cakupan nilai-nilai keadilan yang terkandung dalamnya, baik dalam bentuk formalitas aturan hukum tertulis maupun nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Digunakan istilah "penegakan hukum" dalam arti luas dan dapat pula istilah "penegakan peraturan" dalam arti sempit. Istilah "the rule of law" mengandung makna pemerintahan oleh hukum yang mencakup nilai keadilan di dalamnya.
Penutup
Indonesia menghadapi masalah serius dalam penegakan hukum yang menjadi perhatian utama Presiden Jokowi. Berbagai kebijakan di bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penguatan penegakan hukum. Presiden berkali-kali menyatakan tidak akan mencampuri persoalan hukum yang sedang ditangani kepolisian dan lembaga hukum lainnya. Di sisi lain, Presiden terus membentuk lembaga hukum untuk menanggulangi pungutan liar di pelayanan publik. Hal ini menunjukkan komitmennya yang serius terhadap penegakan hukum sebagai bagian dari good governance. Namun, reformasi sistem hukum belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti dengan tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan persoalan hukum lainnya seperti pungutan liar yang terus mewabah di negeri ini. Karakter masyarakat, khususnya aparat penegak hukum dan birokrat yang tidak amanah dan jujur dalam menegakkan kepercayaan masyarakat dan negara, serta ketidakpuasan terhadap pendapatannya, menjadi penyebab utama tingginya angka korupsi dan permasalahan hukum lainnya. Selain itu, proses penegakan hukum yang dipertanyakan telah menjadi masalah yang perlu disikapi oleh pemerintah untuk menjaga kredibilitas negara di mata masyarakat. Negara menjamin dan melindungi hak setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Proses penegakan hukum yang dipertanyakan telah menjadi masalah yang perlu disikapi oleh pemerintah untuk menjaga kredibilitas negara di mata masyarakat. Negara menjamin dan melindungi hak setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Proses penegakan hukum yang dipertanyakan telah menjadi masalah yang perlu disikapi oleh pemerintah untuk menjaga kredibilitas negara di mata masyarakat. Negara menjamin dan melindungi hak setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Npm: 2253053021
Kelas: 2D
Prodi: PGSD
Analisis jurnal
A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi
2. Halaman : 21-30
3. Volume : VII
4. Nomor : No. 01
5. Tahun Terbit : Juni 2017
6. Judul Jurnal : Penegakan Hukum Dan Perlindungan Negara
7. Nama Penulis : M. Husein Maruapey
8. Kata Kunci : Keputusan, Negara, Warga Negara, Perlindungan Hukum.
B. Isi Jurnal
abstrak
Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah seorang pemimpin yang terkenal lugas, tegas, dan berbicara tanpa memandang siapa yang dia ajak bicara, bahkan ketika ada kesalahan yang dilakukan oleh bawahannya. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama oleh Badan Reserse Kriminal Polri, dan keputusan itu diambil hanya berdasarkan pertimbangan hukum, bukan karena desakan masyarakat. Keputusan ini mengandung risiko, namun Ahok bersedia menghadapi risiko terburuk. Demonstrasi damai yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam pada 4 November 2016 lalu, merupakan tuntutan kepada negara dalam hal ini Polri untuk bekerja secara profesional dan segera mendakwa Ahok sebagai tersangka penodaan agama terhadap Alquran. Diikuti tokoh agama, pemuda, dan ormas yang mendesak Presiden dan jajarannya untuk secara transparan dan terbuka memproses kasus dugaan penistaan agama kepada Ahok. Meski aksi unjuk rasa berakhir damai, diakui Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa ada oknum tertentu yang berniat menggunakan aksi damai untuk melakukan tindakan inkonstitusional. Oleh karena itu, kehadiran negara adalah untuk melindungi segenap warga negaranya dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan tatanan hukum. Negara berkewajiban untuk memperlakukan dan melindungi setiap orang dari ketidakadilan yang menimpa warga negaranya. Dalam Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
pendahuluan
Komunitas Tionghoa di Indonesia mengalami diskriminasi selama Orde Baru dan berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka termasuk hak politik. Perjuangan mereka membuahkan hasil dengan dikeluarkannya UU No 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan. Ahok, seorang tokoh masyarakat dari komunitas Tionghoa, menjadi gubernur pertama DKI Jakarta yang berasal dari etnis Tionghoa. Dia terkenal karena kemampuannya memimpin dengan tegas dan memperjuangkan transparansi di negara yang tingkat korupsinya tinggi seperti Indonesia. Meskipun banyak yang meragukan kemampuannya, Ahok berhasil memenangkan dukungan publik yang kuat. Ia lahir dalam sebuah keluarga kaya di pulau Belitung dan menamatkan studi geologi sebelum memasuki dunia bisnis di mana banyak konglomerat terkemuka di era Suharto berasal dari minoritas Tionghoa.
Purnama kecewa dan hampir pindah ke luar negeri ketika salah satu proyeknya mengalami kesulitan dengan pejabat setempat, tetapi ayahnya membujuknya untuk tetap tinggal dan menggunakan bakatnya untuk membantu orang yang kurang beruntung. Dia kemudian terjun ke politik lokal pada 2004. Ahok berjanji akan melanjutkan program pendahulunya, termasuk memperluas akses kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat miskin, serta memperbaiki transportasi umum dan lalu lintas di ibu kota. Namun, gaya kepemimpinannya kontroversial, ditandai dengan kritik keras dan hinaan terhadap bawahannya. Jakarta adalah kota majemuk dengan beragam suku dan budaya, menjadi tantangan bagi setiap gubernur untuk memimpinnya dengan gaya kepemimpinan yang ideal, tegas, cerdas, humanis, dan pro-Indonesia. Jokowi, sebagai Presiden Indonesia, harus mengambil langkah-langkah untuk meredam kemarahan umat Islam atas gaya kepemimpinan dan tindakan Ahok yang dinilai sebagai upaya mengintervensi persoalan penodaan agama. Upaya Jokowi seperti bertemu dengan tokoh agama dinilai berlebihan oleh sebagian orang.
Tinjauan pustaka
1. Perlindungan hukum
Para ahli telah mengemukakan beberapa teori tentang perlindungan hukum, di antaranya adalah teori dari Setiono yang menyatakan bahwa perlindungan hukum adalah tindakan untuk melindungi masyarakat dari penguasa yang melakukan kesewenang-wenangan. Namun, teori yang paling relevan untuk Indonesia adalah teori dari Philipus M. Hadjon yang mengatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat meliputi tindakan preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif adalah tindakan pencegahan yang diberikan oleh pemerintah untuk mencegah pelanggaran atau sengketa sebelum terjadi, dan subyek hukum memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan dan pendapatnya sebelum pemerintah memberikan keputusan akhir. Di sisi lain, perlindungan hukum represif adalah tindakan akhir yang diberikan untuk menyelesaikan pelanggaran atau sengketa yang sudah terjadi, dan subyek hukum tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan. Kedua jenis perlindungan hukum ini memiliki ketentuan dan ciri tersendiri dalam penerapannya, dan keduanya juga didasarkan pada pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak manusia serta diarahkan kepada pembatasan-pembatasan masyarakat dan pemerintah. Saat ini belum ada peraturan khusus yang mengatur lebih jauh tentang perlindungan hukum preventif di Indonesia.
2. Penegakan hukum
Penegakan hukum dalam bahasa Inggris disebut "enforcement", yang berarti tindakan untuk memberlakukan hukum atau menjalankan hukum. Penegak hukum adalah mereka yang bertugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Penegakan hukum meliputi proses penjabaran ide dan nilai-nilai moral, seperti keadilan dan kebenaran, menjadi bentuk-bentuk konkret yang dibutuhkan oleh organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Penegakan hukum juga mencakup peace maintenance atau menjaga perdamaian. Orang-orang yang terlibat dalam penegakan hukum di Indonesia meliputi polisi, hakim, kejaksaan, pengacara, dan lembaga pemasyarakatan atau penjara.
Pembahasan
1. Profil Ahok
Ahok, nama panggilan untuk Basuki T Purnama, lahir di desa Laskar Pelangi, Belitung Timur. Setelah menyelesaikan pendidikan SMU dan kuliah di Fakultas Teknologi Mineral jurusan Teknik Geologi di Universitas Trisakti, ia pulang kampung dan mendirikan perusahaan kontraktor pertambangan CV Panda yang bekerja sama dengan PT Timah. Namun, setelah dua tahun terlibat dalam dunia kontraktor, Ahok menyadari bahwa ia membutuhkan manajemen yang profesional untuk mewujudkan visi pembangunan. Karena itu, ia memutuskan untuk melanjutkan kuliah S-2 di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta dan mendapat gelar MBA. Setelah lulus, ia bekerja di PT Simaxindo Primadaya di Jakarta sebagai staf direksi bidang analisa biaya dan keuangan proyek. Namun, karena ingin berkonsentrasi pada pekerjaannya di Belitung, Ahok memutuskan untuk berhenti bekerja pada tahun 1995 dan kembali ke kampung halamannya.
2. Kiprah politik Ahok
Ahok, berdasarkan keyakinan bahwa orang miskin tidak boleh melawan orang kaya dan pejabat, serta dorongan untuk membantu rakyat kecil di kampungnya, memutuskan untuk terjun ke dunia politik pada tahun 2003. Setelah berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur pada pemilu 2004, ia menunjukkan integritasnya dengan menolak praktik korupsi dan sering bertemu dengan masyarakat untuk mendengar keluhan mereka. Dukungan dari rakyat mendorongnya maju sebagai Bupati Belitung Timur pada tahun 2005, dan ia berhasil terpilih dengan cara kampanye yang langsung melayani rakyat. Kesuksesannya sebagai Bupati memicu munculnya dukungan untuk maju sebagai Gubernur pada tahun 2007, meskipun ia gagal terpilih karena manipulasi suara. Pada pemilu legislative 2009, ia berhasil terpilih sebagai anggota DPR berkat perubahan sistem pembagian kursi. Ahok diakui sebagai salah satu tokoh yang mengubah Indonesia oleh Majalah TEMPO pada tahun 2006 dan dinobatkan sebagai Tokoh Anti Korupsi oleh Gerakan Tiga Pilar Kemitraan pada tahun 2007. Ahok berpolitik atas dasar nilai pelayanan, ketulusan, kejujuran, dan pengorbanan; bukan politik instan yang sarat pencitraan.
3. Gaya kepemimpinan Ahok
Berdasarkan informasi yang diberikan, tampaknya Gubernur Basuki Cahaya Purnama alias Ahok merupakan pemimpin yang cocok untuk Jakarta karena gaya kepemimpinannya yang tegas. Ahok mampu mengimplementasikan kebijakan dan mengatasi masalah kompleks di Jakarta melalui tindakan tegasnya. Jakarta adalah kota yang beragam dengan berbagai suku, agama, dan aktivitas, sehingga sulit untuk diatur. Namun, gaya kepemimpinan Ahok membantunya mendapatkan kepercayaan dan kepuasan publik, terbukti dari hasil survei yang menunjukkan peringkat persetujuannya masih di atas 80% pada April 2016.
Ketegasan Ahok sangat bermanfaat dalam mengimplementasikan kebijakan terkait pendidikan, sanitasi, dan kesehatan, seperti yang terlihat melalui program-program seperti Kartu Jakarta Pintar (Kartu Jakarta Pintar atau KJS), Pasukan Oranye (Pasukan Oranye), dan Kartu Jakarta Sehat (Kartu Jakarta Sehat). Namun, beberapa warga tidak puas dengan penanganannya terhadap masalah perumahan, ekonomi, dan kemacetan lalu lintas, yang terkait dengan perpindahan kontroversial beberapa warga.
Salah satu kekuatan Ahok adalah transparansi dalam mengelola keuangan dan kinerja publik. Di bawah kepemimpinannya, informasi tentang pengelolaan anggaran daerah dapat diakses publik, dan birokrasi ditata ulang berdasarkan meritokrasi. Pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik juga ditingkatkan selama masa jabatannya.
Secara keseluruhan, gaya kepemimpinan Ahok yang tegas merupakan keunggulan dalam mengatur Jakarta, meski beberapa warga tidak puas dengan aspek-aspek tertentu dari kebijakannya. Transparansinya dalam mengelola keuangan dan kinerja publik merupakan kekuatan lain yang membuatnya mendapatkan kepercayaan dan persetujuan publik.
4. Penegakan hukum
Saat ini, menyampaikan situasi hukum di Indonesia perlu disertai kekhawatiran yang mendalam terhadap keluhan masyarakat yang merasa terluka oleh hukum dan kemarahan mereka terhadap aparat penegak hukum yang tidak menggunakan hati nurani. Penegakan hukum adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lainnya untuk menjamin keadilan dan ketertiban di masyarakat dengan menggunakan alat kekuasaan negara seperti undang-undang, polisi, hakim, jaksa, dan pengacara. Kepastian hukum melindungi individu dari tindakan sewenang-wenang dan memberikan manfaat pada pelaksanaan atau penegakan hukum dengan adil. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan. Perbedaan dalam penerapan hukum terletak pada cakupan nilai-nilai keadilan yang terkandung dalamnya, baik dalam bentuk formalitas aturan hukum tertulis maupun nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Digunakan istilah "penegakan hukum" dalam arti luas dan dapat pula istilah "penegakan peraturan" dalam arti sempit. Istilah "the rule of law" mengandung makna pemerintahan oleh hukum yang mencakup nilai keadilan di dalamnya.
Penutup
Indonesia menghadapi masalah serius dalam penegakan hukum yang menjadi perhatian utama Presiden Jokowi. Berbagai kebijakan di bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penguatan penegakan hukum. Presiden berkali-kali menyatakan tidak akan mencampuri persoalan hukum yang sedang ditangani kepolisian dan lembaga hukum lainnya. Di sisi lain, Presiden terus membentuk lembaga hukum untuk menanggulangi pungutan liar di pelayanan publik. Hal ini menunjukkan komitmennya yang serius terhadap penegakan hukum sebagai bagian dari good governance. Namun, reformasi sistem hukum belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti dengan tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan persoalan hukum lainnya seperti pungutan liar yang terus mewabah di negeri ini. Karakter masyarakat, khususnya aparat penegak hukum dan birokrat yang tidak amanah dan jujur dalam menegakkan kepercayaan masyarakat dan negara, serta ketidakpuasan terhadap pendapatannya, menjadi penyebab utama tingginya angka korupsi dan permasalahan hukum lainnya. Selain itu, proses penegakan hukum yang dipertanyakan telah menjadi masalah yang perlu disikapi oleh pemerintah untuk menjaga kredibilitas negara di mata masyarakat. Negara menjamin dan melindungi hak setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Proses penegakan hukum yang dipertanyakan telah menjadi masalah yang perlu disikapi oleh pemerintah untuk menjaga kredibilitas negara di mata masyarakat. Negara menjamin dan melindungi hak setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Proses penegakan hukum yang dipertanyakan telah menjadi masalah yang perlu disikapi oleh pemerintah untuk menjaga kredibilitas negara di mata masyarakat. Negara menjamin dan melindungi hak setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.