Nama: Ratih Kurniasih
Npm: 2213053159
Analisis jurnal
Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai perkembangan iptek, 1. Konsep Dasar Nilai Pancasila
Sebagai Pengembangan Ilmu, nilai-nilai dasar Pancasila secara
normatif menjadi dasar, kerangka acuan,dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia, yang merupakan konsekuensi dari Pancasila adalah dasar negara. Nilai-nilai Pancasila meliputi: a. Nilai dasar atau instrinsik, nilai ini tidak terikat oleh waktu dan tempat serta bersifat abstrak. b. nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu. c. nilai praktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu. Nilai-nilai iptek tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, iptek harus berdasarkan dengan nilai Pancasila, Pancasila adalah rambu normatif dalam perkembangan iptek, perkembangan iptek harus berakar pada budaya dan ideologi bangsa Indonesia.
2.Pancasila Sebagai Sumber Nilai
dan Moral dalam Pengembangan
Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi, Pancasila dalam pemanfaatan nya untuk perkembangan iptek diperlukan sebuah pengamat agar tidak disalah gunakan yaitu dengan: a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara
akal, rasa dan kehendak. b. Sila Kemanusiaan bersamaan Yang
Adil dan Beradab, pada sila ini
memberikan dasar moralitas bagi
manusia dalam mengembangkan
iptek. c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan
rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara. d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh
hikmad kebijaksanaa dalam
permusyawaratan/perwakilan, hal
yang mendasar adalah dalam
pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi. e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia, keseimbangan keadilan antar dirinya
sendiri, manusi dengan Tuhannya
manusia lainnya manusia dengan
masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada. Iptek harus sesuai dengan perkembangan religius, harus berdasarkan nilai etis, iptek harus dapat memperkokoh masyarakat, perkembangan iptek harus merata ke seluruh lapisan masyarakat, penguasaan IPTEK harus merata.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan
Politik Pancasila Sebagai Dasar
Nilai Pengembangan Iptek, sumber historis bangsa Indonesia terdapat pada pembukaan UUD NRI tahun 1945, sebagai sumber sosiologi iptek ditemukan di dalam masyarakat dalam menyikapi isu ketuhanan dan kemanusiaan, Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang
dilakukan oleh para penyelenggara
negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu.
Npm: 2213053159
Analisis jurnal
Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai perkembangan iptek, 1. Konsep Dasar Nilai Pancasila
Sebagai Pengembangan Ilmu, nilai-nilai dasar Pancasila secara
normatif menjadi dasar, kerangka acuan,dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia, yang merupakan konsekuensi dari Pancasila adalah dasar negara. Nilai-nilai Pancasila meliputi: a. Nilai dasar atau instrinsik, nilai ini tidak terikat oleh waktu dan tempat serta bersifat abstrak. b. nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu. c. nilai praktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu. Nilai-nilai iptek tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, iptek harus berdasarkan dengan nilai Pancasila, Pancasila adalah rambu normatif dalam perkembangan iptek, perkembangan iptek harus berakar pada budaya dan ideologi bangsa Indonesia.
2.Pancasila Sebagai Sumber Nilai
dan Moral dalam Pengembangan
Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi, Pancasila dalam pemanfaatan nya untuk perkembangan iptek diperlukan sebuah pengamat agar tidak disalah gunakan yaitu dengan: a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara
akal, rasa dan kehendak. b. Sila Kemanusiaan bersamaan Yang
Adil dan Beradab, pada sila ini
memberikan dasar moralitas bagi
manusia dalam mengembangkan
iptek. c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan
rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara. d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh
hikmad kebijaksanaa dalam
permusyawaratan/perwakilan, hal
yang mendasar adalah dalam
pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi. e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia, keseimbangan keadilan antar dirinya
sendiri, manusi dengan Tuhannya
manusia lainnya manusia dengan
masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada. Iptek harus sesuai dengan perkembangan religius, harus berdasarkan nilai etis, iptek harus dapat memperkokoh masyarakat, perkembangan iptek harus merata ke seluruh lapisan masyarakat, penguasaan IPTEK harus merata.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan
Politik Pancasila Sebagai Dasar
Nilai Pengembangan Iptek, sumber historis bangsa Indonesia terdapat pada pembukaan UUD NRI tahun 1945, sebagai sumber sosiologi iptek ditemukan di dalam masyarakat dalam menyikapi isu ketuhanan dan kemanusiaan, Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang
dilakukan oleh para penyelenggara
negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu.