Nama : Khalidah Aurora
NPM : 2213053200
Pendekatan pentahelix pendidikan nilai dan moral.
Pendekatan pentahelix, sebagai berikut:
1. Pemerintah, dalam undang – undang no 12 tahun pasal 35 tentang kurikulum ayat 3, yaitu agama, Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, wajib ada di duia pendidikan sebagai upaya penanaman nilai.
2. masyarakat/ komunitas, kebiasaan dalam masyarakat dapat membantu penanaman nilai di masyaraakat.
3. Akademisi, guru ataupun dosen dapat melakukan transfer of knowledge atau transfer transfer of value.
4. pengusaha atau pemilik modal
5. media. Penanaman nilai dapat dilakukan dengan berbagai media.
Aliran aliran dalam penerapan nilai, aliran relativise yaitu nilai yang tidak bisa diajarkan karena hakikatnya nilai bersfat relative, subjekctif, temporer, dan situasi. Aliran kebebasan (value free) yaitu nilai yang tidak perlu dan tidak boleh diajarkan karena bertentangan dengan kodrat kebebasan Dasar manusia untuk menentukan pilihannya scara bebas dan mandiri.