Posts made by Arda Ami Guspina 2213053256

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Arda Ami Guspina
Npm : 2213053256
Kelas : 2D
Prodi : PGSD
Post Test Analisis Jurnal

Setelah membaca jurnal di atas dengan judul " PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA"
(Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta ) yang di tulis oleh M. Husein Maruapey.
Bisa simpulkan bahwasanya Penegakan hukum dan perlindungan negara adalah dua hal yang saling terkait dan menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keamanan dan keadilan di negara. Penegakan hukum bertujuan untuk menegakkan keadilan dan menjaga ketertiban masyarakat, sedangkan perlindungan negara bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan negara serta masyarakatnya. Dalam kasus penistaan agama oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta, penegakan hukum dan perlindungan negara harus dilakukan secara tegas dan adil. Patahana sebagai seorang pemimpin daerah harus memahami pentingnya menghormati agama dan kepercayaan masyarakatnya. Tindakan penistaan agama yang dilakukannya dapat merusak tatanan sosial dan kepercayaan masyarakat, serta merugikan citra negara.

Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan dengan memberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pemerintah harus menunjukkan bahwa tindakan penistaan agama tidak dapat dibiarkan dan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, perlindungan negara juga harus diberikan dengan mengedepankan hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan tersebut. Namun, dalam melakukan penegakan hukum dan perlindungan negara, pemerintah harus mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan tidak memihak kepada satu pihak. Tindakan yang dilakukan oleh Patahana harus diproses secara adil tanpa pandang bulu, tidak hanya karena ia seorang pejabat publik, namun juga karena keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan tersebut.

Dalam rangka meningkatkan penegakan hukum dan perlindungan negara, pemerintah juga perlu meningkatkan kesadaran dan edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menghormati agama dan kepercayaan orang lain. Selain itu, upaya untuk mencegah kasus serupa di masa depan juga perlu dilakukan dengan meningkatkan pengawasan terhadap pejabat publik dan memberikan sanksi yang tegas bagi mereka yang melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Arda Ami Guspina
Npm : 2213053256
Kelas : 2D
Prodi : PGSD
Tugas Analisis Video Supermasi Hukum Bagian 2 oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd

Pada berbagai variasi, hukum merupakan lembaga yang mengatur dan menata negara serta masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang serderhana maka suatu negara ataupun masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatunya kepada customary law ataupun interactional law.
Saat ini kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi landasan. Hukum modern menjadi perananan sosial politik yang penting dan dicari di tenggah-tenggah dunia di kehidupan modern yang semakin kompleks, yang sebagaimana dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “ Republik Indosia ialah negara hukum”. Maka dari itu berhubungan dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara ataupun bermasyarakat kita membutuhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terbentuk negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman bagi rakyatnya. Jika tidak, akibatnya Indonesia dapat menjadi save efeient para koruptor yang dapat memangfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Jalur berhukum yang salah dapat menimbulkan banyak masalah sebab negara berhukum ekstual atau mengeja Undang-Undang.

Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Pembangunan masyarakat madani sudah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari pantauan dan kontro masyarakat. Terbentuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat yaitu ICW, POLICE WATCH, serta MAPPI.