Posts made by Auliya Putri

Nama: Auliya Puutri
Kelas: 2A
NPM: 2213053128
PRE TEST

1. Bagaimana tanggapanmu mengenai berita tersebut dan hal positiv apa yang dapat anda ambil? Dari paparan berita yang di jelaskan memang seharusnya anak tidak boleh diikutsertakan dalam demonstrasi ataupun aktifitas politik lainnya. Karena hal tersebut termasuk ekspolitasi anak, karena pada dasranya mereka belum paham atau mengerti mengenai apa yang terjadi. Seperti dalam aksi penolakan Omnibuslaw, anak-anak atau remaja bahkan hanya paham kalau demonstrasi itu aksi saling tinju-tinjuan atau lain sebagianya. Padahal nyatanya diadakanya Demonstrasi itu untuk menyuarakan aspirasi rakyat mengenai hal-hal yang melenceng agar tidak terjadi kerugian ataupun kesalahpahaman untuk masyarakat indonesia. Dari berita tersebut juga terdapat hal positif yang dapat kita ambil yaitu penolakan ekspolitasi anak terhadap hal apapun. Karena ekspolitasi anak ini nyatanya sering sekali ditemukan bahkan mungkin di rasakan pada diri masing-masing, hendaknya bila merasakan hal ini bisa langsung dikomunikasikan dengan orang tua ataupun orang-orang terdekatnya.


2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum? Ketika menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum tentunya kita sudah harus mempersiapkan 3 hal. yaituu mental, siap bahwa aspirasi kita diterima dan siap menghadapi kenyataan bahwasanya aspirasi kita ditolak. Karena ketika kita menyampaikan pendapat tentunya menurut pemikiran kita pribadi, maka dari itu pastinya terdapat banyak penolakan jika aspirasi atau pendapat ynag kita sampaikan tidak masuk atau tidak pas dengan apa yang audienc pikirkan. Jika hal itu terjadi tentunya kita sebagai orang yang menyampaikan pendapat tidak perlu gugup, karena kita cukup mendengarkan apa yang audienc sampikan pada kita kemudian kita ambil kesimpulan dari apa saja yang aspirasi yang audienc berikan. Setelah itu kita gabungkan atau cocokan dengan aspirasi yang kita sampaikan, dengan begitu aspirasi kita tetap akan masuk kedlam pemikirian audienc.


3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi? Kewajiban Dasar Manusia merupakan seperangkat kewajiban dan hak yang dilaksanakan. Yang dimaksud dalam kewajiban dasar manusia yaitu menjaga dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila tetap utuh dan terjaga, menjalankan kewajiban dan tanggung jawab yang tertuang dalam Pancasila, menghormati, menghargai, serta mengimplementasikan seluruh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan juga menyebarluaskan nilai-nilai luhur yang tertuang dalam Pancasila. Kewajiban dasar manusia itu menjadikan sebuah hak di batasi? tentunya iya, karena kita mempunyai pancasila sebagai landasan berbangsa dan bernegara maka dari itu fungsinya agar menjadi masyraakat yang taat peraturan dan tau batas-batasan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Namanya saja sudah kewajiban dasar manusa, berarti secara langsung hal hal yang tertuang dalam kewajiban dasar manusia harus dilaksanakan sevcara wajib
NAMA: Auliya Putri
KELAS: 2A
NPM: 2213053128
POST TEST

Anda telah mempelajari tentang konstitusi dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara indonesia. Sampaikan kembali menggunakan kalimat anda sendiri tetntang hakikat konstitusi itu? dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara?

Konstitusi merupakan aturan atau hukum tertulis yang berisi ketentuan yang dijadikan pegangan sebuah negara atau bangsa. Konstitusi berfungsi sebagai landasan atau pun sebagai batasan kekuasaan dalam pemerintah. Konstitusi sangat penting dalam tatanan sebuah negara, karena konstitusi berperan penting sebagai pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan juga agar hak asasi manusia tetap di junjung tinggi dan juga agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenangnya. Konstitusi dan negara tentunya 2 hal yang tidak dapat dipisahkan, karena bila negara tidak ada, maka sebuah konstitusi negara tersebut tidak mungkin terbentuk dan tidak dapat berjalan dengan semestinya.

Begitupun sebaliknya, bila hanya ada sebuah konstitusi tertulis tanpa direalisasikan melalui sebuah negara maka akan tidak berarti apa-apa. Pembentukan konstitusi tentunya atas kehendak rakyat, karena di indonesia memegang peranan darii rakyat dan untuk rakyat. Maka dari itu rakyat memiliki kedaulatan atas negara. Di setiap negara tentunya memiliki konstitusi yang berbeda-beda, Contohnya di indonesia yang memiliki UUD 1945 sebaga pedoman konstitusinya kemudian contohnya lagi di korea yang meiliki konstitusi nya sendiri yaitu Undang-Undang Dasar Republik Korea. Tentunya konstitusi korea dan indonesia memiliki konstitusi yang rigid karena perubahannya mensyaratkan adanya prosedur khusus yang berbeda dengan perubahan undang-undang. Intinya setiap negara yang maju dan berkembang pastinya memiliki konstitusi sebagai tiang penyanggah bangsa itu sendiri, terlepas dari perbedaan konstitusi yang ada di setiap negara, konstitusi tetaplah konstitusi.