Posts made by Auliya Putri

Nama: Auliya Putri
NPM: 2213053128
Kelas: 2A

DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Didalam sila keempat ini memiliki Nilai dan Butir-Butir berpangkal dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan menjiwai sila Keadilan
Sosial. Nilai filosofis adalah bahwa hakikat
Negara sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Arti dan makna Sila ke-4 sebagai berikut:
a. Hakikat sila ini adalah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
b. Pemusyawaratan, yaitu membuat putusan secara bulat, dengan
dilakukan secara bersama melalui jalan
kebijaksanaan.
c.Melaksanakan keputusan berdasarkan kejujuran. Keputusan secara bulat sehingga membawa konsekuensi
kejujuran bersama. Nilai identitas adalah permusyawaratan.
d.Terkandung asas
kerakyatan, yaitu rasa kecintaan terhadap
rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat, dan memiliki jiwa kerakyatan. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu yang
memperhatikan dan menghargai aspirasi
seluruh rakyat melalui forum permusyawaratan, menghargai perbedaan,
mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara (Widodo, 2015).

Partai politik merupakan instrumen yang sangat penting sebagai definisi, fungsi, dan peran sebagai perwujudan negara yang meyakini sistem demokrasi sebagai terwujudkan amanat konstitusi UUD RI Tahun 1945 BAB X Pasal 28. Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Sistem penunjukan kepala daerah oleh ketua umum partai politik ini
dapat menjadikan suatu permasalahan dimana melemahkan nilai demokrasi dalam
sila keempat Pancasila. Proses tersebut dapat juga sebagai celah nantinya adanya
budaya “hutang budi” dari kepala daerah ke
ketua partai politik. Sehingga dikhawatirkan
setiap kebijakan kepala daerah itu nanti akan
di dasarkan pada kepentingan partai politik pengusungnya. Maka dari itu wujud penerapan nilai nilai sila keempat Pancasila sangat diharapkan agar dapat mewujudkan perwujudan demokrasi didalam pemilihan umum daerah di Indonesia.
Nama: Auliya Putri
NPM: 2213053128
Kelas: 2A

PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
1. Perkembangan masa revolusi kemerdekaan, ciri khas pada masa ini adalah demokrasi yang masih sangat terbatas.
2. Demokrasi Parlementer (1945-1959). Pada masa ini masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena dapat ditemukan dalam berbagai politik di Indonesia. Tetapi masa kejayaan ini menjadi gagal karena dominannya politik aliran seperti partai Islam, partai nasionalis, partai non Islam dan partai lainya. Kemudian faktor kegagalan yang lainnya adalah basis ekonomi yang sangat lemah yang tidak bisa menjadi penunjang dan juga persamaan kepentingan presiden Soekarno dan angkatan darat yang sama-sama tidak senang akan proses politik.
3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965). Pada masa ini terdapat tolak ukur yang sangat kuat yaitu antara pihak ABRI, Soekarno dan PKI.
4. Pemerintah Orde baru. Tentunya pada tiga tahun pertama pada masa ini kekuasaannya seolah akan didistribusikan pada masyarakat, kemudian tiga tahun setelahnya ternyata hanya didominasi oleh para ABRI kemudian terjadi pembatasan peran dan fungsi partai dan banyaknya campur tangan pemerintah.
5. Perkembangan Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998-sekarang).Pada Masa ini demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi Pancasila, diawali oleh pelantikan pemerintah karena terjadi demonstrasi di berbagai daerah. Kemudian pada masa ini pemilu jauh lebih demokratis walaupun pada dasarnya demokrasinya sedang dalam tahap pencarian jati diri.