Kiriman dibuat oleh Annisa Fadillah Quraini 2253053026

Nama: Annisa Fadillah Quraini
NPM: 2253053026
Kelas: 2G

1. Situasi konflik di perbatasan Indonesia Timor Leste adalah masalah yang kompleks dan membutuhkan solusi yang tepat untuk mengatasi perbedaan-perbedaan yang ada di antara masyarakat yang terlibat. Beberapa hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut adalah:
* Adanya upaya dari pemerintah Indonesia dan Timor Leste untuk menyelesaikan konflik secara damai dan berkelanjutan.
* Terdapat kerja sama antara kedua negara dalam mengembangkan kawasan perbatasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
* Peran aktif masyarakat dan kelompok-kelompok adat dalam mencari solusi dan menciptakan perdamaian di antara mereka.
* Peran media dan jurnalis dalam memberikan informasi yang akurat dan objektif mengenai situasi konflik di perbatasan Indonesia Timor Leste.

2. Wawasan Nusantara adalah konsep penting yang sangat berpengaruh dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta memperkuat kedaulatan negara di wilayahnya. Tanpa konsepsi Wawasan Nusantara, Indonesia mungkin akan mengalami kesulitan dalam membangun dan mempertahankan integritas wilayahnya yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia. Selain itu, konsepsi Wawasan Nusantara juga memperkuat rasa identitas dan kebangsaan bangsa Indonesia sebagai bangsa kepulauan yang beragam, namun tetap bersatu dalam satu negara.


3. Konsepsi Wawasan Nusantara dapat berperan penting dalam mencegah timbulnya konflik seperti yang dijelaskan dalam artikel mengenai konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste.

* Pertama-tama, Wawasan Nusantara menekankan pentingnya menghargai keberagaman suku, agama, budaya, dan adat istiadat yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
* Kedua, Wawasan Nusantara juga menekankan pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
* Ketiga, konsepsi Wawasan Nusantara menekankan pentingnya memperkuat kedaulatan negara dan menghormati kedaulatan negara lain.
* Keempat, Wawasan Nusantara juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan negara-negara tetangga, termasuk Timor Leste.
Nama: Annisa Fadillah Quraini
NPM: 2253053026
Kelas: 2G

Analisis Jurnal

1. Identitas Jurnal
Judul jurnal : PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA
Nama jurnal : Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi
Penulis : M. Husein Maruapey
Volume : 7
Nomor : 1
Tahun : 2017

2. Abstrak
Kehadiran Negara adalah untuk melindungi segenap warga negaranya terhadap tindakan yang dapat mencederai tatanan hukum. Negara wajib memperlakukan dan melindungi siapapun terhadap kejaliman dan ketidakadilan yang menerpa warga negaranya

3. Pendahuluan
Selama Orde Baru, komunitas Tionghoa di Indonesia menghadapi diskriminasi dan kurang mendapat tempat di hati pemerintahan Soeharto.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah Gubernur pertama dari komunitas Tionghoa yang siap untuk mengambil alih kepemimpinan ibukota. Berbeda dengan Joko Widodo (Jokowi) yang penuh dengan pendekatan persuasif, Ahok terkenal karena bisa memuntahkan kemarahan pada pejabat yang kerjanya tidak becus.

4. Tinjauan Pustaka

- Perlindungan Hukum
Philipus M.Hadjon menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Bersifat preventif artinya pemerintah lebih bersikap hati-hati dalam pengambilan dan pembuatan keputusan karena masih dalam bentuk tindakan pencegahan. Sedangkan bersifat represif artinya pemerintah harus lebih bersikap tegas dalam pengambilan dan pembuatan keputusanatas pelanggaran yang telah terjadi.

- Penegakan Hukum
Sudarto (1986 : 32), memberi arti penegakan hukum adalah perhatian dan penggarapan, baik perbuatan-perbuatan yang melawan hukum yang sungguh-sungguh terjadi (onrecht in actu)maupun perbuatan melawan hukum yang mungkin akan terjadi (onrecht in potentie).
Soerjono Soekanto (2011:8), menjelaskan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum adalah sebagai berikut
1). Faktor hukumnya sendiri, yakni undang-undang.
2).Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum,
3). Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum.
4). Faktor masyarakat, yakni lingkungan di mana hukum tersebut berlaku atau diterapkan.
5). Faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup.

5. Pembahahasan

- Profil Ahok
Basuki T Purnama (BTP) yang akrab dipanggil Ahok lahir di Gantung, desa Laskar Pelangi, Belitung Timur. Ia melanjutkan Sekolah Menengah Atas (SMU) dan perguruan tinggi di Universitas Trisakti dengan memilih Fakultas Teknologi Mineral jurusan Teknik Geologi.
Ahok memutuskan kuliah S-2 dan mengambil bidang manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta.

- Kiprah Politik Ahok
Pertama-tama ia bergabung dengan Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) yang saat itu dipimpin oleh Dr. Sjahrir. Pada pemilu 2004 ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, dan akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009.
Tahun 2005 Maju sebagai calon Bupati Belitung Timur dan Ahok pun terpilih menjadi Bupati Belitung Timur periode 2005-2010. Dalam pemilu legislative 2009 ia maju sebagai caleg dari Golkar.

- Gaya Kepemimpinan Ahok
Gaya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok yang tegas sangat cocok untuk Jakarta. Pasalnya, dengan ketegasannya, Ahok bisa mengimplementasikan sejumlah kebijakan dan mengatasi sejumlah persoalan di DKI Jakarta.

- Penegakan Hukum
Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara.

6. Penutup
Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah.
Nama: Annisa Fadillah Quraini
NPM: 2253053026
Kelas: 2G

Analisis Video berjudul Supermasi Hukum bag 2

Hukum muncul sebagai lembaga yang di percaya untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat.
Di zaman yang modern ini, sangatlah membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran, sebab hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting ditengah tengah kehidupan dunia yang semakin kompelks.
Sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Indonesia merupakan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman yang dapat membahagiakan rakyatnya.

Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 memiliki 2 slogan, yaitu
1. Demokratisasi (Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis)
2. Desentralisasi (Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah berdasarkan Asas Otonomi)