Kiriman dibuat oleh Destia Rahmah Fitriani 2213053082

Nama : Destia Rahmah Fitriani
NPM : 2213053082
Kelas : 2F
Prodi : PGSD

Analisis Jurnal

SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)

Bela Negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Seperti saat pandemic begini seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara tersebut karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Untuk memperjuangkan eksistensi Negara dimata dunia. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap daim dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.

Adapun dasar hukum Bela Negara , meliputi:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945
Menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945
Menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

Semua warga Negara pastinya mempunyai kemampuan masing masin sesuai dengan profesinya masing masing yang diharapkan dapat membuat suatu kemajuan untuk bangsa dan negaranya tersebut. Sebagai cotoh peran dokter yang membantu para pasien yang terkena covid-19 pada saat pandemic seperti ini atau para influencer yang menggalang dana untuk keperluan para tenaga medis yang kekurangan APD serta para orang orang yang kurang mampu untuk menghidupi perekonomian keluarganya.
Banyak para pihak yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela Negaranpada saaat pandemic begini. Bela Negara sebenarnya tu adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.

Salah satu contoh hal yang harus kita lakukan untuk mencegah hal buruk agar tidak seperti saat ini yaitu saaat situasi pandemic covid-19 yaitu dengan salalu mengajaga kebersihan, tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan yang penting mendesak sekali apabila masih bisa dilakukan dirumah cukup lakukan dirumah saja, serta tidak menyebarkan berita yang belum benar kenyataanya karena berita tersebut bisa membuat hal yang kurang baik cukup kita yang membaca/mendengar jangan disebar luas lagi.
Kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan lingkunga sekitar seperti di daerah komplek sekitar kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19.lalu untuk bisa melakukan isolasi lebih besar lagi kita bisa bekerjasama dengan pemerintah setempat agar bisa melakukan isolasi lebih besar lagi. Selain itu kita juga sudah membantu gugus tugas karena gugus tugas juga perlu bantuan kita agar melakukan tugas lebih mudah lagi. Untuk lebih mudah lagi kita harus lakukan ialah dengan selalu menaati semua
yang pemeritah perintahkan , taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang orang disekitar kita.

Semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya.
Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa meju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut.
Nama : Destia Rahmah Fitriani
NPM : 2213053082
Kelas : 2F
Prodi : PGSD

Analisis Video - Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional Indonesia merupakan situasi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang sudah terintegrasi, yaitu kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu negara, baik dari unsur sosial ataupun alamiah, entah itu bersifat potensial ataupun fungsional. Dimana hal itu terjadi secara langsung ataupun tidak langsung, pasti akan membahayakan integritas, kelangsungan hidup suatu bangsa, identitas, dan lain sebagainya.

Ciri-ciri ketahanan nasional adalah kondisi dimana hal itu menjadi prasyarat utama untuk negara berkembang. Hal ini difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan terus mengembangkan kehidupan. Tak hanya untuk pertahanan saja, tapi juga untuk menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, hambatan, dan juga gangguan, baik itu yang berasal dari luar ataupun yang berasal dari dalam, entah itu secara langsung ataupun tidak langsung. Ketahanan nasional umumnya berpedoman pada wawasan nasional. Dimana wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia pada diri sendiri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Wawasan nusantara tersebut juga merupakan salah satu sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Sehingga, wawasan nusantara bisa disebut sebagai wawasan dan termasuk ke dalam landasan ketahanan nasional.

Adapun, sifat-sifat ketahanan nasional meliputi:
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Manunggal
4. Wibawa
5. Konsultasi
6. Kerjasama

Adapun, unsur-unsur dalam ketahanan nasional antara lain:
1. Ketahanan Nasional Pancagatra
Aspek sosial pancagatra umumnya berlandaskan hubungan manusia dengan Tuhan. Kemudian hubungan manusia dengan sesama, alam yang ada disekitarnya, ataupun manusia dengan dirinya sendiri dalam bentuk kebutuhan mereka. Dengan dasar hubungan itu bisa dikelompokkan menjadi lima bidang atau lima aspek kehidupan Nasional yang disingkat menjadi Ipoleksosbudhankam. Lima aspek tentang kehidupan nasional akan diuraikan menjadi konsep dasar dalam rangka mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi berbagai macam tantangan, hambatan, ancaman, dan gangguan.
2. Ketahanan Nasional Aspek Ideologi
Sebuah bangsa pada dasarnya memiliki dan membutuhkan filsafat hidup. Sebagai pedoman dan juga pegangan dalam melakukan perjuangan untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Filsafat hidup tersebut digunakan sebagai salah satu pedoman hidup, dimana filsafat tersebut termasuk ke dalam filsafat praktis yang merupakan sebuah ideologi, pandangan dunia, dan pandangan hidup. Sebab, hal itu sebagai dasar untuk mencapai sebuah cita-cita Nasional. Dalam pembahasan tersebut disebut dengan istilah ideologi.

Salah satu ketahanan nasional yaitu sebagai doktrin dasar nasional perlu diketahui untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola tindak, pola sikap, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat internasional, interlokal ataupun multidisiplin. Dimana hal itu dilaksanakan sesuai dengan rancangan atau sektoral. Ketahanan nasional juga berguna sebagai pola dasar pembangunan nasional. Ancaman-ancaman itu bisa berasal dari dalam ataupun luar negeri. Indonesia telah sering mengalami berbagai macam kejadian yang bisa digolongkan sebagai suatu ancaman terhadap ketahanan nasional.

Beberapa contoh dari peristiwa yang sempat mengganggu ketahanan nasional Indonesia yaitu gerakan separatisme dan juga terorisme, antara lain:
1. GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
2. OPM (Organisasi Papua Merdeka)
3. Terorisme

Kesimpulannya, ketahanan memegang peranan penting dalam memastikan keberlangsungan hidup dan keamanan negara serta menjaga kesejahteraan rakyatnya.
Untuk memperkuatnya, diperlukan sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi berbagai tantangan yang muncul di berbagai aspek, seperti geografi, sumber daya alam, demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta keamanan dan pertahanan.
Nama. : Destia Rahmah Fitriani
NPM. : 2213053082
Kelas. : 2F

Izin menjawab pertanyaan dari Santika

Apabila guru salah dalam memilih metode pembelajaran yang akan digunakan dalam kegiatan belajar mengajar, hal ini akan menyebabkan ketidakberhasilan guru dalam menyampaikan materi pembelajarannya.
Dalam hal ini pengkoreksian diri sangat diperlukan dari guru tersebut ketika ia masuk di dalam kategori guru yang tidak efektif dalam mengajar maka sangat kita harapkan kepada guru tersebut harus menyikapinya dengan berusaha mengganti atau menanggulangi metode atau cara pembelajaran yang ia kerjakan. Agar proses belajar siswa-siswi tersebut akan menghasilkan hasil yang optimal sesuai dengan guru sebenarnya,harapan siswa dan harapan orang tua yang menginginkan anak-anaknya memperoleh pendidikan yang baik dan optimal.