Nama : Krisna Farhan Fadillah
NPM : 2213053139
Masalah-masalah yang ada di dalam lingkungan yang berpengaruh pada etika dan moral salah satunya adalah adanya penebangan pohon yang dianggap wajar dan normal dengan alasan untuk kebutuhan hidup manusia. Atau membuang sampah sembarangan.
Masalah lingkungan hidup merupakan masalah etika Karena manusia sering sekali memberlakukan alam dengan cara tidak tanggung jawab.
Penyusutan sumber daya alam. Sumber daya alam itu meliputi lahan hutan air dan mineral, sumber daya alam merupakan modal utama dan fundamental untuk melaksanakan aktivitas pembangunan sumber daya alam yang telah dieksploitasi akan mengalami penyusutan dan akan menimbulkan dampak bagi lingkungan
Ada beberapa Polusi yang ada di dalam lingkungan alam salah satunya adalah udara tanah air limbah domestik dan lain-lain.
Konservasi merupakan segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik
Gemuruh upaya eksploitasi besar-besaran yang tidak terkendali demi kepentingan sesaat kita bisa lihat dari sumber daya alam yang kita miliki itu tidak sepenuhnya bisa dinikmati oleh rakyat dalam bentuk kemakmuran seperti yang diamanahkan oleh konstitusi kita,ada itu terdapat dalam undang-undang Dasar 1945 ya sumber daya alam kita banyak diploitasi kemudian diekspor ke negara lain dengan harga yang jauh rendah sangat rendah sangat murah Karena kita sendiri tidak pernah menghitung biaya kerusakan alam
Kemudian melihat lagi Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1969 ini ada kaitannya dengan undang-undang nomor 11 tahun 1967 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 11 tahun 1969 di mana itu berisi tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan peraturan ini merupakan pelaksanaan dari undang-undang nomor 11 tahun 1997 yang menyatakan bahwa pada pasal 1 kuasa pertambangan untuk melaksanakan usaha pertambangan bahan galian golongan a golongan b diberikan oleh menteri Sedangkan untuk golongan C diberikan oleh Gubernur tingkat 1
NPM : 2213053139
Masalah-masalah yang ada di dalam lingkungan yang berpengaruh pada etika dan moral salah satunya adalah adanya penebangan pohon yang dianggap wajar dan normal dengan alasan untuk kebutuhan hidup manusia. Atau membuang sampah sembarangan.
Masalah lingkungan hidup merupakan masalah etika Karena manusia sering sekali memberlakukan alam dengan cara tidak tanggung jawab.
Penyusutan sumber daya alam. Sumber daya alam itu meliputi lahan hutan air dan mineral, sumber daya alam merupakan modal utama dan fundamental untuk melaksanakan aktivitas pembangunan sumber daya alam yang telah dieksploitasi akan mengalami penyusutan dan akan menimbulkan dampak bagi lingkungan
Ada beberapa Polusi yang ada di dalam lingkungan alam salah satunya adalah udara tanah air limbah domestik dan lain-lain.
Konservasi merupakan segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik
Gemuruh upaya eksploitasi besar-besaran yang tidak terkendali demi kepentingan sesaat kita bisa lihat dari sumber daya alam yang kita miliki itu tidak sepenuhnya bisa dinikmati oleh rakyat dalam bentuk kemakmuran seperti yang diamanahkan oleh konstitusi kita,ada itu terdapat dalam undang-undang Dasar 1945 ya sumber daya alam kita banyak diploitasi kemudian diekspor ke negara lain dengan harga yang jauh rendah sangat rendah sangat murah Karena kita sendiri tidak pernah menghitung biaya kerusakan alam
Kemudian melihat lagi Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1969 ini ada kaitannya dengan undang-undang nomor 11 tahun 1967 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 11 tahun 1969 di mana itu berisi tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan peraturan ini merupakan pelaksanaan dari undang-undang nomor 11 tahun 1997 yang menyatakan bahwa pada pasal 1 kuasa pertambangan untuk melaksanakan usaha pertambangan bahan galian golongan a golongan b diberikan oleh menteri Sedangkan untuk golongan C diberikan oleh Gubernur tingkat 1