Nama : Andestri Nanda Raya
NPM : 2213053113
Postest
1. Bagaimanakah isi artikel diatas menurut pendapatmu secara lengkap, mempunyai dasar dan jelas ! Hal positif apa yang bisa anda ambil dari artikel tersebut!
Jawab: Menurut saya, dengan adanya bidang studi filsafat wayang merupakan bentuk pelestarian wayang sebagai identitas nasional bangsa di era global yang pesat ini. Dengan diadakannya bidang studi tersebut tidak semata-mata hanya untuk mengenang wayang sebagai kebudayaan kebendaan masa lalu, tetapi juga sebagai bentuk pelestarian identitas nasional yang memiliki nilai dan filosofi yang sangat penting serta wayang merupakan falsafah bangsa Indonesia yang mencerminkan pandangan hidup, kearifan lokal, tradisional dan adat istiadat yang tidak lahir/ tidak terbentuk sendiri.
2. Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara?
Jawab: Yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warga negara yang sesuai dengan artikel di atas ialah bahwasanya sesuai dengan Pasal 32 ayat 1 dan 2 bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional indonesia ditengah perdaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya,” dan “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” Selain itu, kita juga sebagai warga negara memiliki hak sosial budaya yang mana kita dapat mengembangkan/melestarikan budaya yang ada dan sesuai dengan minat dan bakat kita.
3. Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila?
Jawab: Strategi yang dapat kita terapkan sesuai dengan Pancasila ialah dengan cara menggali ilmu sebanyak-banyaknya sebagai bentuk dasar pengetahuan kita terhadap makna hak dan kewajiban yang ada. Dengan ilmu yang kita peroleh dari pendidikan yang ditempuh maka hak dan kewajiban akan dapat dipahami, dihayati, dan diamalkan. Selain itu, kita juga hendaknya memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila agar kita dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari demi terjalankannya kehidupan yang baik dan yang sesuai dengan falsafah negara kita.
NPM : 2213053113
Postest
1. Bagaimanakah isi artikel diatas menurut pendapatmu secara lengkap, mempunyai dasar dan jelas ! Hal positif apa yang bisa anda ambil dari artikel tersebut!
Jawab: Menurut saya, dengan adanya bidang studi filsafat wayang merupakan bentuk pelestarian wayang sebagai identitas nasional bangsa di era global yang pesat ini. Dengan diadakannya bidang studi tersebut tidak semata-mata hanya untuk mengenang wayang sebagai kebudayaan kebendaan masa lalu, tetapi juga sebagai bentuk pelestarian identitas nasional yang memiliki nilai dan filosofi yang sangat penting serta wayang merupakan falsafah bangsa Indonesia yang mencerminkan pandangan hidup, kearifan lokal, tradisional dan adat istiadat yang tidak lahir/ tidak terbentuk sendiri.
2. Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara?
Jawab: Yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warga negara yang sesuai dengan artikel di atas ialah bahwasanya sesuai dengan Pasal 32 ayat 1 dan 2 bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional indonesia ditengah perdaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya,” dan “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” Selain itu, kita juga sebagai warga negara memiliki hak sosial budaya yang mana kita dapat mengembangkan/melestarikan budaya yang ada dan sesuai dengan minat dan bakat kita.
3. Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila?
Jawab: Strategi yang dapat kita terapkan sesuai dengan Pancasila ialah dengan cara menggali ilmu sebanyak-banyaknya sebagai bentuk dasar pengetahuan kita terhadap makna hak dan kewajiban yang ada. Dengan ilmu yang kita peroleh dari pendidikan yang ditempuh maka hak dan kewajiban akan dapat dipahami, dihayati, dan diamalkan. Selain itu, kita juga hendaknya memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila agar kita dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari demi terjalankannya kehidupan yang baik dan yang sesuai dengan falsafah negara kita.