Nama: M Arifin Syam
NPM: 2255061008
Kelas: PSTI C
Prodi: Teknik Informatika
Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk melakukan bela negara. Bela negara tidak selalu berarti terlibat langsung dalam keamanan seperti aparat keamanan, tetapi bisa dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Contohnya adalah dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang menimpa Indonesia dan menimbulkan kesulitan, kita dapat melakukan beberapa upaya dalam bela negara.
Salah satu upaya bela negara dalam pandemi COVID-19 adalah dengan mematuhi aturan dan petunjuk yang diberikan pemerintah, seperti tidak keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat. Selain itu, upaya bela negara lainnya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan agar virus tidak menyebar ke orang lain. Dengan melakukannya, kita dapat membantu mempertahankan negara dari dampak pandemi dan membantu pemerintah dalam penanganannya. Upaya-upaya ini merupakan bentuk bela negara dalam situasi pandemi COVID-19.
Salah satu upaya bela negara lainnya dalam pandemi COVID-19 adalah dengan mendukung tenaga medis yang secara langsung terlibat dalam penanganan pandemi. Mereka adalah contoh nyata dari mereka yang melakukan bela negara secara langsung dengan turun tangan menghadapi pandemi ini. Oleh karena itu, bagi kita yang tidak dapat terlibat secara langsung, kita dapat memberikan dukungan kepada tenaga medis tersebut sebagai bentuk bela negara yang kita lakukan sebatas kemampuan kita.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan upaya bela negara, kita perlu memiliki pengetahuan tentang kewarganegaraan agar dapat menghindari kesalahan dan tindakan yang tidak diinginkan. Dengan pengetahuan tersebut, kita dapat mengetahui jenis tindakan bela negara yang dapat kita lakukan.
NPM: 2255061008
Kelas: PSTI C
Prodi: Teknik Informatika
Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk melakukan bela negara. Bela negara tidak selalu berarti terlibat langsung dalam keamanan seperti aparat keamanan, tetapi bisa dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Contohnya adalah dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang menimpa Indonesia dan menimbulkan kesulitan, kita dapat melakukan beberapa upaya dalam bela negara.
Salah satu upaya bela negara dalam pandemi COVID-19 adalah dengan mematuhi aturan dan petunjuk yang diberikan pemerintah, seperti tidak keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat. Selain itu, upaya bela negara lainnya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan agar virus tidak menyebar ke orang lain. Dengan melakukannya, kita dapat membantu mempertahankan negara dari dampak pandemi dan membantu pemerintah dalam penanganannya. Upaya-upaya ini merupakan bentuk bela negara dalam situasi pandemi COVID-19.
Salah satu upaya bela negara lainnya dalam pandemi COVID-19 adalah dengan mendukung tenaga medis yang secara langsung terlibat dalam penanganan pandemi. Mereka adalah contoh nyata dari mereka yang melakukan bela negara secara langsung dengan turun tangan menghadapi pandemi ini. Oleh karena itu, bagi kita yang tidak dapat terlibat secara langsung, kita dapat memberikan dukungan kepada tenaga medis tersebut sebagai bentuk bela negara yang kita lakukan sebatas kemampuan kita.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan upaya bela negara, kita perlu memiliki pengetahuan tentang kewarganegaraan agar dapat menghindari kesalahan dan tindakan yang tidak diinginkan. Dengan pengetahuan tersebut, kita dapat mengetahui jenis tindakan bela negara yang dapat kita lakukan.