Posts made by Shinta Dwi Kartika 2213053127

Nama : Shinta Dwi Kartika
NPM : 2213053127

Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin- Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, 5Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo.

Pendahuluan
Nilai Moral pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat untuk melakukan kehidupan sebagaimana sudah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang harus dilakukan oleh masyarakat dengan baik. Pengajaran ini berfokus pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
Nilai-nilai yang jelas dinyatakan dalam pancasila seperti berkut.
1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Nilai Persatuan Indonesia
4. Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Nilai Keadilan Sosial bagi seluruh Indonesia.

Pembahasan
Moral adalah suatu tuntutan perilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku.
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi ialah untuk membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik untuk menghadapi dinamika perubahan, mengembangkan pendidikan nasional yang menjadikan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan pendidikan jalur formal, non formal dan informal, dan  memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi penting untuk melayani manusia pertama berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. Kedua, menarik perhatian pada permasalahan moral yang dinilai kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi perhatian manusia kepada tanda-tanda “Kebiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Sistem hukum juga dianggap penting sebagai perlindungan bagi kepentingan yang sudah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena dianggap belum cukup kuat untuk melindungi dan menjamin kepentingan yang tidak teratur.
Nama : Shinta Dwi Kartika
NPM : 2213053127

Analisis Video
Nilai –nilai yang dapat di teladani dan dilakukan dalam kehidupan sehari-hari yaitu
1. nilai ketuhanan
Nilai ketuhanan mengajarkan kepada kita untuk percaya kepada tuhan dan melaksanakan perintahnya sesuai dengan agama yang dianut.
2. nilai kemanusiaan
Nilai kemanusiaan mengajarkan untuk bersikap saling mencintai sesama manusia, seperti membantu korban yang terkena bencana alam dan lainnya.
3. nilai persatuan
Pada nilai ini sebagai bangsa indonesia kita diajak untuk cinta, menghormati, dan bangga terhadap tanah air Indonesia contohnya seperti mengikuti upacara bendera dengan khidmat, menggunakan serta melestarikan produk buatan dari indonesia, dan berteman dengan tidak membedakan ras, suku, dan agama.
4. nilai kerakyatan
Pada nilai ini kita diajak untuk menyelesaikan masalah dengan cara bermusyawarah seperti berdiskusi, saling menghargai pendapat, dan menerima hasil musyawarah dengan lapang dada.
5. nilai keadilan
Nilai keadilan mengajarkan kita untuk besikap adil terhadap sesama tanpa membeda-bedakan golongan ras dan lain-lain seperti menghargai hasil karya orang lain, tidak bersikap pada satu pihak dalam konteks apapun, dan tidak berbuat curang kepada orang lain.

Cara yang dapat dilakukan untuk menerapkan nilai-nilai pancasila pada era modern ini yaitu
1. Dibutuhkan peranan dari orang tua dan lingkungan sekitar yang baik sehingga akan menjadi contoh bagi generasi muda
2. lebih mengutamakan cara berdiskusi dalam menyampaikan nlai- nilai pancasila dibanding dengan cara menggurui
3. di era serba digital ini kita dapat menyampaikan dengan sistem digital yang lebih menarik seperti membuat platform yang mengenalkan nilai nilai pancasila yang harus di terapkan.
4. menyediakan wadah atau pelatihan dengan tema nilai nilai kehidupan sehari-hari.
5. memberi apresiasi dan memberi penghargaan yang tinggi kepada gemerasi muda yang berprestasi dalam menjunjung tinggi nilai pancasila sebagai motivasi bagi generasi muda lainnya.
Nama : Shinta Dwi Kartika
NPM : 2213053127
Kelas : 3H

Pedidikan nilai moral/agama sangat penting bagi para remaja sebagai generasi penerus bangsa, agar martabat bangsa terangkat, kualitas hidup meningkat, kehidupan menjadi lebih baik, aman dan nyaman serta sejahtera, alasan lain Pendidikan nilai dan moral sangat penting karena melalui pendidikan perkembangan moral diharapkan mampu berjalan dengan baik, serasi dan sesuai dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu sendiri. Tanpa pendidikan nilai moral (agama, budi pekerti, akhlak) kemungkinan besar suatu bangsa akan hancur, carut marut.

Hambatan dan tantangan dalam penegakan nilai dan moral dalam kalangan generasi muda, dapat dipengaruhi oleh teman, lingkungan tempat tinggal yang kurang memadai dan kurang baik dalam penerapan pendidikan nilai dan moral. Selain itu, kurangnya kesadaran dalam pengimplementasian pendidikan nilai dan moral dalam kehidupan sehari-hari.

Dampak positif dari pendidikan nilai dan moral yaitu generasi akan memiliki moral yang baik, akhlak mulia, budi pekerti yang luhur, empati, dan tanggungjawab. Sehingga yang kita saksikan bukan lagi kekerasan dan tawuran, melainkan saling membantu, menolong sesama, saling menyayangi, rasa empati, jujur dan tidak korup, serta tanggungjawab. Untuk dampak negatifnya mungkin lebih ke hambatan dalam implementasi seperti seseorang susah dalam menerima dan menempatkan diri, serta kesadaran yang dimiliki oleh seseorang sangat rendah.
Nama : Shinta Dwi Kartika
NPM : 2213053127
Kelas : 3H

Analisis jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan
2. Nomor : 3
3. Halaman : 119-133
4. Tahun Terbit : 2011
5. Judul Jurnal : Pentingnya Pendidikan Nilai Moral Bagi Gnerasi Penerus
6. Nama Penulis : Ahmad Nawawi

Pembahasan
Pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan
oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan ketuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlak mulia, budi pekerti
luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab.
Adapun ruang lingkup materi pendidikan nilai moral antara lain
meliputi: ketuhanan, kejujuran, budi pekerti, akhlak mulia, kepedulian
dan empati, kerjasama dan integritas, humor, mandiri dan percaya diri,
loyalitas, sabar, rasa bangga, banyak akal, sikap respek, tanggung jawab,
dan toleransi (Pam Schiller dan Tamera Bryant, 2002), serta ketaatan,
penuh perhatian, dan tahu berterima kasih.
Menurut Soegarda P. dan Harahap, H.A.H. (1981: 434), ciri-ciri yang menunjukkan adanya pendidikan moral: (1) cukup memperhatikan instink
dan dorongan-dorongan spontan dan konstruktif; (2) cukup membuka
kondisi untuk membentuk pndapat yang baik; (3) cukup memperhatikan
perlunya ada kepekaan untuk menerima dan sikap responsif; (4) pendidikan
moral memungkinkan memilih secara bijaksana mana yang benar, mana
yang tidak.

Pendidikan nilai moral ini didukung oleh beberapa teori per kembangan, antara lain teori perkembangan sosial dan moral siswa yang dikemukakan oleh Lawrence Kohlberg dan Albert Bandura.
Pendidikan Nilai Moral
- Fenomena Tingkah Laku Amoral Remaja
fenomena tingkah laku amoral remaja yang semakin hari semakin meningkat, dari tindakan amoral yang paling ringan, seperti:
membohong, menipu, perilaku menyontek di sekolah, tidak menaati peraturan, melanggar norma, mencaci maki, sampai pada tingkat yang paling menghawatirkan, mencemaskan dan meresahkan orang tua dan masyarakat, bahkan mengganggu ketertiban umum.
- Kondisi Ideal Remaja sebagai Generasi Penerus
Sudut pandang psikologi para remaja
sebagai generasi penerus memiliki potensi yang bisa dikembangkan secara maksimal. Potensi mereka yang prospektif, dinamis, energik, penuh vitalitas, patriotisme dan idealisme harus dikembangkan melalui
pendidikan dan pelatihan yang terrencana dan terprogram.
Contoh pendidikan nilai moral yang perlu ditanamkan sejak dini dan harus dikelola secara dapat dilakukan dengan jumlah
jam pelajaran yang memadai, program yang jelas, teknik dan pendekatan proses pembelajaran yang handal serta fasilitas yang memadai. Jika hal ini bisa dilaksanakan dengan baik, maka generasi akan memiliki moral yang baik, akhlak mulia, budi pekerti yang luhur, empati, dan tanggungjawab. Sehingga yang kita saksikan bukan lagi kekerasan dan tawuran, melainkan saling membantu, menolong sesama, saling menyayangi, rasa empati, jujur dan tidak korup, serta tanggungjawab. Jangankan memukul atau membunuh, mengejek, mengeluarkan kata-kata kotor dan menghina teman pun tidak boleh karena dinilai sebagai melanggar nilai-nilai moral.
Nama : Shinta Dwi Kartika
NPM : 2213053127
Kelas :3H

Analisis jurnal
Nama jurnal : jurnal pendidikan kewarganegaraan
Nomor : 3
Halaman : 710-724
Tahun terbit : 2021
Nama penulis :
1. Iwan Fajri
2. Rahmat
3. Dadang sundawa
4. Mohd zailani Mohd yusof
Judul jurnal : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH

Pembahasan
Aceh Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selain bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan pusat juga berpedoman pada qanun di provinsi Aceh. Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan dengan ajaran Islam. Salah satu hasil dari amanah qanun tersebut yaitu adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami) .

Pembinaan dan pengembangan potensi peserta didik dapat dikembangkan melalui ekstrakurikuler yang relevan dengan syariat Islam dan budaya Aceh. Salah satu budaya Aceh adalah seni tari Lampuan Aceh. Sedangkan dalam pengembangan karir siswa dilakukan melalui kegiatan bimbingan konseling. Prinsip penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, demokrasi, dan pendekatan keteladanan. Selanjutnya penyelenggaraan pendidikan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan era revolusi industri 4.0.

Penerapan syariah Islam di Provinsi Aceh mengacu konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh seperti Pendidikan politik, hukum, sosial, dan Islam di Aceh. Dalam konteks pendidikan nilai-nilai keislaman tercermin dalam visi, misi, tujuan dan kurikulum sekolah. Selain itu juga nilai keislaman tercerminkan dalam interaksi sosial warga sekolah, suasana ruang kelas yang bernuansa islam, suasana asrama serta lingkungan sekolah yang bercorak islami. Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam.

penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat, namun ada beberapa sekolah yang terdapat kendala karena berasumsi bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa sehingga dalam penerapannya hanya wacana tanpa terlaksa, hal ini dikarenakan mereka belum mempunyai gambaran nyata tentang pengajaran dan evaluasi kurikulum ini.