Posts made by Kinanti Dyah_ 2213053015

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Kinanti Dyah_ 2213053015 -
Nama : Kinanti Dyah N. I.
NPM : 2213053015
Kelas : 2F
Prodi : PGSD

Saat pandemic seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum. Oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan sulit seperti saat covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja. Maka oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara. Contoh bela Negara yaitu dengan tetap diam dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.
 
Bela Negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut sehingga hal tersebut sangatlah penting bagi suatu Negara. Banyak kasus kasus social di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan yang berkaitan dengan bela Negara. Jika hal tersebut dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya sehingga harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya. Salah satu contoh hal yang harus kita lakukan untuk mencegah hal buruk agar tidak terjadi saat situasi pandemic covid-19 yaitu dengan salalu menjaga kebersihan, tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan yang penting mendesak, apabila masih bisa dilakukan dirumah cukup lakukan dirumah saja, serta tidak menyebarkan berita yang belum benar kenyataanya karena berita tersebut bisa membuat hal yang kurang baik. Cukup kita yang membaca/mendengar jangan disebar luas lagi. Bersatu, gotong royong, bekerja sama adalah salah satu solusi untuk mengatasi masalah saat pandemi

209 negara didunia sedang mengalami covid-19. Musuh yang dihadapi ini ialah penyakit virus atau covis-19. Covid-19 ini sangatlah cepat penyebarannya oleh karena itu WHO ( world health organiwzition) menyatakan per 11 maret 2020 menetapkan sebagai pandemic dunia. Akan tetapi banyak juga masyarakat yang terkena dampak pandemic ini. Mereka dikeluarkan dari pekerjaannya sehingga mereka tidak bisa memenuhi keutuhan keluarga dan perekonomian mereka menurun secara drastis. Dalam situasi seperti ini banyak masyarakat yang emosional, bingung, takut dan bersitegang dengan para aparat pemerintah dalam kondisi seperti ini karena takut terpapar oleh virus covid-19 ini. Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

Pengabdian sesuai profesi diartikan sebagai potensi atau keinginan seseorang untuk melakukan suatu hal yang berkaitan dengan kepentingan Negara atau suatu kemampuan yang dia miliki. Semua warga Negara pastinya mempunyai kemampuan masing masing sesuai dengan profesinya masing masing yang diharapkan dapat membuat suatu kemajuan untuk bangsa dan negaranya tersebut. Sebagai cotoh peran dokter yang membantu para pasien yang terkena covid-19 pada saat pandemic seperti ini atau para influencer yang menggalang dana untuk keperluan para tenaga medis yang kekurangan APD serta para orang orang yang kurang mampu untuk menghidupi perekonomian keluarganya. Banyak para pihak yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela Negara pada saaat pandemic begini. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini. Lebih jelasnya lagi,semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya.

Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa maju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut. Wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini, keutuhan wilayah Negara kesatuan, seta keberlangsungan hidup dan yurdiksi serta nilai nilai UUD 1945. Bela Negara bukan hanya saja kita angkat senjata melainkan banyak cara lain yang kita bisa lakukan dengan nudah mulai dari lingkungan terkecil saja. Contoh yang kita bisa lakukan saat pandemic begini yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 ini serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik. Berbagai langkah telah Negara lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona ini mulai dengan membentuk gugus tugas percepatan penangannan covid- 19 yang berdasarkan kepada keputusan Keppres No 7/2020 dan diubah menjadi Keppres No 9/2020 melalui sinergi antara kementrian / lembaga dan pemerintah daerah. Salah satu banyaknya penularan virus covid-19 ini ialah banyaknya orang tanpa gejala (OTG) yang sangatlah sulit untuk diantisipasi karena orang tanpa gejala ini merupakan orang yang sangat sulit terinfeksi covid-19.

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Kinanti Dyah_ 2213053015 -
Nama : Kinanti Dyah N. I.
NPM : 2213053015
Kelas : 2F

Ketahanan Nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan potensi nasioanl untuk menghadapi ancaman yang datang.
Ancaman memiliki sifat, yakni :
- Langsung
- Luar
- Dalam
- Tidak langsung

Adapun hal-hal yang diserang oleh ancaman, yakni :
- Integritas
- Identitas
- Kelangsungan hidup
- Perjuangan mencapai tujuan nasional
Maka dari itu kita sebagai warga negara perlu memiliki kemampuan mengembangkan ketahanan nasional.

Ancaman dibagi menjadi dua yakni ancaman unsur trigatra dan ancaman unsur pancagatra.
Ancaman unsur trigatra meliputi;
- lokasi dan posisi geografis
- keadaan dan kekayaan alam
- kemampuan penduduk

Ancaman unsur pancagatra, yakni;
- ideologi
- politik
- ekonomi
- sosial budaya
- pertahanan dan keamanan