Nama : Diva Meylia
NPM : 2158031013
Kelas B
Indonesia sudah menjalani 4 republik. Republik pertaam saat Proklamasi, Republik kedua, Indonesia menjadi RIS, Republik ketiga Indonesia menjadi Negara Kesatuan dan menetapkan UUDs 1950, Republik keempat terjadi 1959 menjalankan dekrit presiden dan kembali berlakunya UUD 1945.
Perkembangan konstitusi di Indonesia berkembang sebanyak empat kali. Ada empat Undang-Undang yang pernah berlaku, yaitu :
1. Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949 (Penetapan Undang-Undang Dasar 1945)
2. Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950 (Penetapan konstitusi Republik Indonesia Serikat)
3. Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 (Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950)
4. Periode 5 Juli 1959 – sekarang (Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945). MPR Sementara Orde Lama diubah menjadi MPR Orde Baru antara tahun 1959 dan 1965. MPR Orde Lama diubah karena dianggap tidak akurat dan konsisten mewakili UUD 1945.
NPM : 2158031013
Kelas B
Indonesia sudah menjalani 4 republik. Republik pertaam saat Proklamasi, Republik kedua, Indonesia menjadi RIS, Republik ketiga Indonesia menjadi Negara Kesatuan dan menetapkan UUDs 1950, Republik keempat terjadi 1959 menjalankan dekrit presiden dan kembali berlakunya UUD 1945.
Perkembangan konstitusi di Indonesia berkembang sebanyak empat kali. Ada empat Undang-Undang yang pernah berlaku, yaitu :
1. Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949 (Penetapan Undang-Undang Dasar 1945)
2. Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950 (Penetapan konstitusi Republik Indonesia Serikat)
3. Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 (Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950)
4. Periode 5 Juli 1959 – sekarang (Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945). MPR Sementara Orde Lama diubah menjadi MPR Orde Baru antara tahun 1959 dan 1965. MPR Orde Lama diubah karena dianggap tidak akurat dan konsisten mewakili UUD 1945.