Nama : Tsania Zahra Taslima
NPM : 2118031005
Kelas : A
Urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) adalah sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membentuk karakter manusia Indonesia menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab ketika sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan berpemerintahan serta kemauannya menjadi bagian dari warga dunia (global society) di zaman modern. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana untuk memenuhi berbagai nilai dan prinsip dari luar, serta khazanah pemikiran dan nilai Indonesia, yang cenderung menghasilkan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia berdasarkan Pancasila baru sebagai negara demokrasi.
Untuk menjadi negara yang matang secara demokrasi, demokrasi Indonesia dapat berjalan beriringan dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia, diantaranya adalah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, Pendidikan kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menanamkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang diharapkan menjadi unsur utama dalam membentuk karakter bangsa Indonesia.
NPM : 2118031005
Kelas : A
Urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) adalah sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membentuk karakter manusia Indonesia menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab ketika sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan berpemerintahan serta kemauannya menjadi bagian dari warga dunia (global society) di zaman modern. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana untuk memenuhi berbagai nilai dan prinsip dari luar, serta khazanah pemikiran dan nilai Indonesia, yang cenderung menghasilkan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia berdasarkan Pancasila baru sebagai negara demokrasi.
Untuk menjadi negara yang matang secara demokrasi, demokrasi Indonesia dapat berjalan beriringan dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia, diantaranya adalah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, Pendidikan kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menanamkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang diharapkan menjadi unsur utama dalam membentuk karakter bangsa Indonesia.