Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nama : Merisa Trisda Yanti
NPM : 2115011129
Kelas : C
Izin memberi tanggapan pada jurnal pertemuan 9 “DEMOKRASI DAN PEMILU PRESIDEN 2019”
Pada hakikatnya sistem pemilihan umum dibangun agar terwujud penyelenggaraan pemilihan umum yang mampu dipertanggungjawabkan, baik secara proses maupun hasilnya. Sistem pemilu yang dilaksanakan harus mampu mengimplementasikan seluruh keinginan masyarakat, sehingga angka partisipasi masyarakat dapat meningkat. Dalam suatu demokrasi perlu adanya pihak di luar pemerintah untuk menjadi penyeimbang dari berjalanya pemerintahan, agar tidak terjadinya kekuasaan berlebih yang dipegang oleh satu pihak. Pada Pemilu 2019 ini, terdapat dua kubu besar yang memperebutkan posisi eksekutif di Indonesia. Pada Pemilu tersebut, Pemilihan Presiden (Pilpres) dilaksanakan bersamaan dengan Pemilu Legislatif. Proses kampanye Pilpres juga mengalami dinamika dan eskalasi yang kuat dimana terjadi saling menyerang kelemahan masing-masing Calon Presiden oleh para pendukungnya masing-masing. Hal tersebut membawa dampak pada keberadaan dan perkembangan demokrasi di Indonesia yang belum sempurna dan masih memunculkan praktik politik yang mengurangi makna hakikat demokrasi. Fenomena pelaksanaan kekuasaan (power exercise) hingga saat ini masih minim kontrol karena kekuatan penyeimbang yang notabene melekat pada kelompok oposisi dimana hal ini perlu lebih diperhatikan. Dalam dinamika politik pemilu 2019 di Indonesia, beberapa hal yang terjadi justru membuat terjadinya demokrasi menjadi semakin melemah. Beberapa partai peserta pemilu justru melakukan perubahan sikap setelah mengetahui atau mendapat indikasi bahwa pihak yang mereka dukung mengalami kekalahan. Pada Pilpres 2019 salah satu hal yang menjadi berbahaya adalah karena mengabaikan heterogenitas masyarakat dimana pemilu itu dilaksanakan, dan membuat “jurang pemisah” antar masyarakat. Hal tersebut sangat berbahaya bila diterapkan di Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, dan aliran kepercayaan. Pada Pilpres 2019 juga marak penyebaran hoax yang berdasarkan fitnah atau berita-berita yang belum tentu kebenarannya, yang diekspos oleh oknum-oknum pendukung Capres/Cawapres untuk menjatuhkan nama baik Capres/Cawapres di pihak lawan. Treatment selanjutnya yang dapat dilakukan adalah Pemerintah dan Lembaga Perwakilan Rakyat (DPR RI dan DPD RI) perlu mengajak semua tokoh masyarakat, baik tokoh politik atau tokoh agama, agar mereka semua harus bersama-sama memberikan contoh yang baik, menyadarkan, membangun kembali persatuan berdasarkan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Sekian Terimakasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh