NAMA : Merisa Trisda Yanti
NPM : 2115011129
KELAS : C
Izin menyampaikan analisa saya mengenai video di pertemuan 10
Perkembangan demokrasi di Indonesia:
1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan
Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas.
2. Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia.
Penyebab kegagalan demokrasi parlementer:
a. Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik. cth: Partai "Islam", Partai "Nasionalis", Partai non-"Islam", dll.
b. Basis sosial sekonomi yang masih sangat lemah
c. Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.
3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu, yaitu:
a. ABRI
b. Presiden Soekarno
c. PKI
4. Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Pada 3 tahun awal, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat.
Setelah 3 tahun, dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga non-pemerintah.
5. Perkembangan Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998 - sekarang)
Demokrasi yang diterapkan negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer. Diawali dengan turunnya Presiden Soeharto dari jabatannya karena adanya demonstrasi oleh masyarakat.
Karakteristik demokrasi era reformasi, yaitu:
a. Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya.
b. Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa.
c. Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
d. Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.
Sekian terima kasih.