FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO
NPM : 2115011057
Kelas: C
Assalamualaikum Pak, izin memaparkan analisa video
Hukum selalu mengatur negara dan masyarakatnya. Dalam masa modern ini juga membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya, menjadi peran atas yang penting dan dicari dalam kehidupan modern yang semakin kompleks. Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa Indonesia adalah negeri hukum, maka kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum untuk membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka karena cara berhukum yang mengeja UU. Reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum dalam Indonesia dengan logan antara lain Demokratisasi dan Desentralisasi.
sekian terimakasih Pak
NPM : 2115011059
Kelas : C
Berikut analisis dari video diatas:
Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum. sebagai mana dicantumkan dalam UUD1945 negara indonesia adalah negara hukum, dalam menggerakkan hubungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara indonesai kita perlu bernegara hukum. jika tidak indonesia akan menjadi self even para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengajaran untuk memainkan hukum diindonesia. reformasi 1998 membukan babak baru dalam penerapan hukum diindonesia. demokratisasi transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. desentralisasi yang peyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepda daerah otonom berdasarkan asas otonomi. pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelengaraan hukum terlepas dari sorotan dan masyarakat. terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol.
NPM : 2115011008
KELAS : C
PRODI : S1 Teknik Sipil
Analisis video pertemuan 12
Pada video yang berjudul “Supremasi Hukum”. Membahas tentang hukum yang dipercaya untuk mengatur negara dan menata masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana Selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara masyarakat modern yang begitu Kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law atau interactional law. hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum Modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitanya dengan keinginan untuk mengarahkan ilmu pengetahuan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi side event seperti para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi karena dalam berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti reformasi bergulir sejak 1998 membuka babak baru. Slogan reformasi antara lain Demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonom). Pembagunan masyarakat madani diperlukan agar pemerintahan tidak lepas dari control masyarakat terbentuklah LSM yang fungsinya mengawasi Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI. Ini berarti untuk mencapai yang Namanya “Supremasi Hukum” diperlukan keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan meskipun kita sudah di zaman reformasi. Karena menurut saya ini adalah Tindakan preventif sehingga masalah yang terjadi dimasa lalu (otoriter,KKN,pembatasan berkespresi) tidak terjadi.
Sekian analisi video dari saya, terima kasih.
NPM : 2115011048
Kelas: C
Berikut analisis dari video diatas:
Hukum tercipta sebagai bagian dari masyarakat untuk mengatur negara dan masyarakat, Di zaman modern hukum membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi pedoman untuk mengatur pola sosial dari masyarakat modern yang semakin kompleks. Dalam Undang Undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 disebutkan bahwa negara indonesia adalah negara hukum, untuk itu kita perlu membangun negara yang bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta kehidupan masyarakat yang bahagia. Cara menggunakan hukum yang keliru dapat membahayakan jalannya pemerintahan yang tidak sehat, pemerintah menjadi otoriter dan memanfaatkan hukum untuk memimpin jalannya pemerintahan, puncaknya pada masa reformasi 1998 membuka era baru dalam penerapan hukum di Indonesia dengan slogan antara lain Demokratisasi dan Desentralisasi
Sekian terimakasih
Izin memperkenalkan diri,
Nama : Cintia Febriani
NPM : 2115011017
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Berdasarkan video mengenai "Supremasi Hukum" diatas, saya memiliki beberapa analisa dari video tersebut.
Izin menyampaikan analisa saya mengenai video pertemuan ke-12.
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakatnya. Apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/ interactional law.
Kini, hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja, contohnya adalah hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern serta kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Republik Indonesia adalah negara hukum".
Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi safe haven para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Hal ini terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja Undang Undang seperti yang tertulis.
Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998, membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi, yaitu demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi).
Selain itu, adanya pembangunan masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI).
Sekian analisa dari saya, terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
NPM: 2115011019
Kelas: C
Menganalisa dari video yang diberikan bahwa supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi, yang dipercaya untuk mengatur negara dan menata masyarakat. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa Indonesia adalah negeri hukum, maka kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum untuk membahagiakan rakyatnya. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara indonesai kita perlu bernegara hukum, jika tidak indonesia akan menjadi self even para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengajaran untuk memainkan hukum diindonesia. reformasi 1998 membukan babak baru dalam penerapan hukum diindonesia.
Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka karena cara berhukum yang mengeja UU. Reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum dalam Indonesia dengan logan antara lain Demokratisasi dan Desentralisasi. Demokratisasi transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. Desentralisasi yang peyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepda daerah otonom berdasarkan asas otonomi. pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelengaraan hukum terlepas dari sorotan dan masyarakat. terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol.
Pembagunan masyarakat madani diperlukan agar pemerintahan tidak lepas dari control masyarakat terbentuklah LSM yang fungsinya mengawasi Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
Dengan indikasi tersebut menandakan bahwa keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkannya "Supremasi Hukum" memberikan dampak positif yang baik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
NAMA: CAHYANI PUTRI AGUSTIN
NPM: 2115011066
KELAS: C
PRODI: S1 TEKNIK SIPIL
Dapat kita ketahui dari video tersebut Jika kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun yang diatur oleh hukum alam. namun saat ini hukum alam tersebut membawa kesengsaraan. karena seiring perkembangan zaman kehidupan masyarakat tidak lagi sederhana, namun sudah modern dan kompleks maka dari itu kita tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law/interaction law, Maksud dari customary law/interaction law disini adalah hukum yang berlaku karena adanya kebiasaan yang berlaku di masyarakat sejak lama.
Saya setuju dengan pernyataan yang ada di video tersebut, bahwa kehidupan masyarakat tidak lagi sesederhana dahulu yang segala sesuatunya diatur dengan hukum alam yang terbebas dari peraturan peraturan resmi yang tentu saja tingkat kedailannya rendah. tidak seperti dulu, sekarang sudah banyak hukum resmi negara yang berlaku, seperti hukum HAM, jika ada segala kegiatan yang melanggar HAM tentu saja hukum ini akan membatasi hukum adat yang berlaku pada masyarakat. Intinya hukum sudah dibuat secara modern seperti hukum modern sekarang ini, agar tidak ada lagi masyarakat yang menderita karena ketidakadilan yang mungkin ia dapatkan.
Hukum modern mempumyai peran yang penting bagi ketertiban umum, maka dari itu jika penegak hukum lalai terhadap tugasnya, untuk menegakan keadilan, maka hal itu akan berakhir buruk dalam banyak hal.
Dalan UUD 1945 menyatakan, Indonesia adalah negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan ekonomi jika hukum tidak berjalan sesuai basis yang dijadikan pedoman, maka Indonesia akan menjadi tempat bagi para koruptor bermain, hal ini dapat terjadi karna cara berhukum yang cenderung dilakukan secara tekstual.
Untuk itu diperlukan upaya pembentukan atau pembangunan masyarakat madani/ civil society. Masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat umum. Maka dari itu, dibentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI).
lembaga lembaga tersebut terbentuk karena tingginya kesadaran masyarakat agar terciptanya supermasi hukum.Secara umum, supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas. Supremasi hukum berupaya untuk menegakkan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi.
NPM : 2115011099
KELAS : C
PRODI : S1 Teknik Sipil
Izin menanggapi dan menganalisa video,
Berdasarkan video mengenai "Supremasi Hukum" diatas, saya memiliki beberapa analisa dari video tersebut.
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakatnya. Apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/ interactional law.
Dalam Undang Undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 disebutkan bahwa negara indonesia adalah negara hukum, untuk itu kita perlu membangun negara yang bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta kehidupan masyarakat yang bahagia. Cara menggunakan hukum yang keliru dapat membahayakan jalannya pemerintahan yang tidak sehat, pemerintah menjadi otoriter dan memanfaatkan hukum untuk memimpin jalannya pemerintahan, puncaknya pada masa reformasi 1998 membuka era baru dalam penerapan hukum di Indonesia dengan slogan antara lain Demokratisasi dan Desentralisasi
NPM: 2115011018
Kelas: C
Menganalisa dari video yang diberikan bahwa supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi, yang dipercaya untuk mengatur negara dan menata masyarakat. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa Indonesia adalah negeri hukum, maka kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum untuk membahagiakan rakyatnya. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara indonesai kita perlu bernegara hukum, jika tidak indonesia akan menjadi self even para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengajaran untuk memainkan hukum diindonesia. reformasi 1998 membukan babak baru dalam penerapan hukum diindonesia.
Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka karena cara berhukum yang mengeja UU. Reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum dalam Indonesia dengan logan antara lain Demokratisasi dan Desentralisasi. Demokratisasi transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. Desentralisasi yang peyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepda daerah otonom berdasarkan asas otonomi. pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelengaraan hukum terlepas dari sorotan dan masyarakat. terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol.
Pembagunan masyarakat madani diperlukan agar pemerintahan tidak lepas dari control masyarakat terbentuklah LSM yang fungsinya mengawasi Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
Dengan indikasi tersebut menandakan bahwa keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkannya "Supremasi Hukum" memberikan dampak positif yang baik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
NPM : 2115011047
Kelas : C
supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi, yang dipercaya untuk mengatur negara dan menata masyarakat. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa Indonesia adalah negeri hukum, maka kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum untuk membahagiakan rakyatnya. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara indonesai kita perlu bernegara hukum, jika tidak indonesia akan menjadi self even para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengajaran untuk memainkan hukum diindonesia. reformasi 1998 membukan babak baru dalam penerapan hukum diindonesia. Slogan reformasi, yaitu demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi).
Selain itu, adanya pembangunan masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI).
lembaga lembaga tersebut terbentuk karena tingginya kesadaran masyarakat agar terciptanya supermasi hukum.
Secara umum, supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas. Supremasi hukum berupaya untuk menegakkan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi.
sekian tanggapan saya, terima kasih.
Izin memperkenalkan diri :
Nama : Ismi Fadia
NPM : 211501026
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikn tanggapan terkait analisis video ada pertemuan ke-12.
Berdasarkan video mengenai "Supremasi Hukum" diatas, saya memiliki beberapa analisa dari video tersebut.
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakatnya. Apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/ interactional law.
Di zaman kini, hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja, contohnya adalah hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern serta kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Republik Indonesia adalah negara hukum".
Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi safe haven para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Hal ini terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja Undang Undang seperti yang tertulis.
Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998, membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi, yaitu demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi).
Selain itu, adanya pembangunan masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Lembaga lembaga tersebut terbentuk karena tingginya kesadaran masyarakat agar terciptanya supermasi hukum.
Secara umum, supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas. Supremasi hukum berupaya untuk menegakkan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi.
Sekian tanggapan saya terkait video di atas, terimakasih
Wassalamualaikum wr wb
NPM : 2115011129
KELAS : C
PRODI : S1 Teknik Sipil
Analisis video pertemuan 12
Pada video yang berjudul “Supremasi Hukum”. Membahas tentang hukum yang dipercaya untuk mengatur negara dan menata masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana Selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara masyarakat modern yang begitu Kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law atau interactional law. hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum Modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitanya dengan keinginan untuk mengarahkan ilmu pengetahuan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi side event seperti para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi karena dalam berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti reformasi bergulir sejak 1998 membuka babak baru. Slogan reformasi antara lain Demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonom). Pembagunan masyarakat madani diperlukan agar pemerintahan tidak lepas dari control masyarakat terbentuklah LSM yang fungsinya mengawasi Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI. Ini berarti untuk mencapai yang Namanya “Supremasi Hukum” diperlukan keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan meskipun kita sudah di zaman reformasi. Karena menurut saya ini adalah Tindakan preventif sehingga masalah yang terjadi dimasa lalu (otoriter,KKN,pembatasan berkespresi) tidak terjadi.
Sekian analisi video dari saya, terima kasih.
NPM : 2115011108
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Analisi Video Pertemuan 12
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakatnya. Apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/ interactional law.
Saya setuju dengan pernyataan yang ada di video tersebut, bahwa kehidupan masyarakat tidak lagi sesederhana dahulu yang segala sesuatunya diatur dengan hukum alam yang terbebas dari peraturan peraturan resmi yang tentu saja tingkat kedailannya rendah. tidak seperti dulu, sekarang sudah banyak hukum resmi negara yang berlaku, seperti hukum HAM, jika ada segala kegiatan yang melanggar HAM tentu saja hukum ini akan membatasi hukum adat yang berlaku pada masyarakat. Intinya hukum sudah dibuat secara modern seperti hukum modern sekarang ini, agar tidak ada lagi masyarakat yang menderita karena ketidakadilan yang mungkin ia dapatkan.
Selain itu, adanya pembangunan masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI).
Secara umum, supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas. Supremasi hukum berupaya untuk menegakkan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi.
Mungkin Itu saja yang bisa saya sampaikan
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
NPM : 2115011007
KELAS : C
PRODI : S1 Teknik Sipil
Pada video yang berjudul “Supremasi Hukum”. Membahas tentang hukum yang dipercaya untuk mengatur negara dan menata masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana Selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara masyarakat modern yang begitu Kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law atau interactional law. hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum Modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitanya dengan keinginan untuk mengarahkan ilmu pengetahuan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi side event seperti para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka karena cara berhukum yang mengeja UU. Reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum dalam Indonesia dengan logan antara lain Demokratisasi dan Desentralisasi. Demokratisasi transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. Desentralisasi yang peyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepda daerah otonom berdasarkan asas otonomi. pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelengaraan hukum terlepas dari sorotan dan masyarakat. terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI).
NPM : 2115011117
Kelas : C
Hukum adalah suatu lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Hukum sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur menata negara dan masyarakat dalam video tersebut menjelaskan negara dan masyarakat yang modern seperti ini yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custamary law. Kehidupan yang modern kemajuan yang membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya.
Reformasi 1998 Pada masa ini telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan reformasi antara lain :
1. Demokratisasi atau transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan
2. Desentralisasi atau penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
NPM : 2115011067
Kelas : C
Mohon maaf pak saya baru mengirimkan jawaban analisis video ini sekarang
Setelah menonton video tersebut, dapat diketahui Hukum adalah suatu lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Hukum sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur menata negara dan masyarakat dalam video tersebut menjelaskan negara dan masyarakat yang modern seperti ini yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custamary law. Kehidupan yang modern kemajuan yang membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya.
Reformasi 1998 Pada masa ini telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan reformasi antara lain :
1. Demokratisasi atau transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan
2. Desentralisasi atau penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Terimakasih...