Nama: Anna Aufa Nurrohmah
NPM: 2118031007
Kelas: A
Prodi: Farmasi 2021
1. Pada tahun 2019 terjadi hal-hal kelam terhadap HAM seperti tidak adanya akuntabilitas terhadap pelanggaran HAM dan persoalan Papua yang terus menerus tidak menemukan titik terang dan memakan korban jiwa. Dalam hal ini HAM harus serius ditangani dan dijadikan prioritas bagi Pemerintah Indonesia untuk menuntun peraturan yang jelas terkait HAM karena pada prinsipnya HAM yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Hal positif yang dapat diambil dari artikel di atas yaitu Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Hal ini menunjukkan bahwa HAM menjadi prioritas seluruh dunia untuk diperjuangkan.
2. Demokrasi di Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang diambil dari adat istiadat yaitu, mementingkan kepentingan golongan di atas kepentingan pribadi dan menegakkan keadialan hak dan kewajiban siapapun. Prinsip demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan pengakuan memperlihatkan relasi esensial antara yang mencipta dan yang diciptakan serta menunjukan ketergantungan yang diciptakan terhadap yang menciptakan. Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi sumber pokok nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai dan mencari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan Indonesia yang telah membentuk negara Indonesia yang telah berdaulat penuh, yang bersifat kerakyatan dan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Indonesia dengan ideologi Pancasila yang dianutnya, diharapkan dapat mengimplementasikan HAM dengan baik sesuai dengan sifat-sifat dasar dari ideologi tersebut. Menurut ideologi Pancasila, hak-hak asasi setiap rakyat Indonesia pada dasarnya diimplementasikan secara bebas, akan tetapi kebebasan tersebut dibatasi dengan hak asasi orang lain. Sehingga walaupun terdapat kebebasan, namun kebebasan tersebut harus bertanggung jawab dengan memperhatikan dan tidak mengganggu hak asasi orang lain. Dalam realitanya masyarakat Indonesia memang diberikan kebebasan menyampaikan pendapat, berorganisasi, dan berekspresi. Namun, banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia yang tidak menemui titik terang menjadi pertanyaan apa yang membuatnya tidak selesai dan tidak tuntas. Hal ini tentu harus menjadi perhatian terkait hukuman terhadap pelanggaran HAM, harus dibuat dengan sejelas-jelasnya dan setegas-tegasnya agar kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi dapat diselesaikan dan meminimalisir kejadian pelanggaran HAM.
4. Mementingkan kepentingan pribadi di atas golongan kerap terjadi pada oknum-oknum yang menamakan dirinya sebagai perwakilan rakyat. Pemerintah harus bersikap tegas terkait dengan para oknum yang merugikan rakyat dan negara untuk menghukum sesuai yang ada dan masyarakat pun harus terus menuntut pemerintah agar tegas terhadap oknum-oknum tersebut agar tidak merugikan masyarakat. Indonesia harus mewujudkan hukum yang tidak dapat dibeli dengan menghukum oknum yang merugikan rakyat dan juga negara. Masyarakat pun dapat berpendapat dan menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah agar menuntaskan kasus-kasus tersebut.
5. Tokoh agama atau tokoh yang dianggap penting dalam tradisi memiliki pengaruh besar terhadap sebuah kelompok. Ia dipandang tinggi dan mampu membuat kehidupan kelompok tersebut lebih baik. Namun, hal tersebut justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan menggunakan kekuasaannya untuk menarik hati rakyat. Pada demokrasi saat ini, para pencari suara untuk wakil rakyat kerap menggandeng Tokoh agama untuk mendapatkan suara karena perilaku masyarakat Indonesia yang percaya terhadap tokoh agama tersebut. Hal ini memudahkan calon wakil rakyat mendapat banyak dukungan, kemudian kepentingan pribadinya pun tercapai.
Saat ini, masyarakat harus pintar menyalurkan suaranya untuk orang yang benar-benar akan mendengarkan suara rakyat dan dapat memajukan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan dari kemiskinan.
NPM: 2118031007
Kelas: A
Prodi: Farmasi 2021
1. Pada tahun 2019 terjadi hal-hal kelam terhadap HAM seperti tidak adanya akuntabilitas terhadap pelanggaran HAM dan persoalan Papua yang terus menerus tidak menemukan titik terang dan memakan korban jiwa. Dalam hal ini HAM harus serius ditangani dan dijadikan prioritas bagi Pemerintah Indonesia untuk menuntun peraturan yang jelas terkait HAM karena pada prinsipnya HAM yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Hal positif yang dapat diambil dari artikel di atas yaitu Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Hal ini menunjukkan bahwa HAM menjadi prioritas seluruh dunia untuk diperjuangkan.
2. Demokrasi di Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang diambil dari adat istiadat yaitu, mementingkan kepentingan golongan di atas kepentingan pribadi dan menegakkan keadialan hak dan kewajiban siapapun. Prinsip demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan pengakuan memperlihatkan relasi esensial antara yang mencipta dan yang diciptakan serta menunjukan ketergantungan yang diciptakan terhadap yang menciptakan. Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi sumber pokok nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai dan mencari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan Indonesia yang telah membentuk negara Indonesia yang telah berdaulat penuh, yang bersifat kerakyatan dan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Indonesia dengan ideologi Pancasila yang dianutnya, diharapkan dapat mengimplementasikan HAM dengan baik sesuai dengan sifat-sifat dasar dari ideologi tersebut. Menurut ideologi Pancasila, hak-hak asasi setiap rakyat Indonesia pada dasarnya diimplementasikan secara bebas, akan tetapi kebebasan tersebut dibatasi dengan hak asasi orang lain. Sehingga walaupun terdapat kebebasan, namun kebebasan tersebut harus bertanggung jawab dengan memperhatikan dan tidak mengganggu hak asasi orang lain. Dalam realitanya masyarakat Indonesia memang diberikan kebebasan menyampaikan pendapat, berorganisasi, dan berekspresi. Namun, banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia yang tidak menemui titik terang menjadi pertanyaan apa yang membuatnya tidak selesai dan tidak tuntas. Hal ini tentu harus menjadi perhatian terkait hukuman terhadap pelanggaran HAM, harus dibuat dengan sejelas-jelasnya dan setegas-tegasnya agar kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi dapat diselesaikan dan meminimalisir kejadian pelanggaran HAM.
4. Mementingkan kepentingan pribadi di atas golongan kerap terjadi pada oknum-oknum yang menamakan dirinya sebagai perwakilan rakyat. Pemerintah harus bersikap tegas terkait dengan para oknum yang merugikan rakyat dan negara untuk menghukum sesuai yang ada dan masyarakat pun harus terus menuntut pemerintah agar tegas terhadap oknum-oknum tersebut agar tidak merugikan masyarakat. Indonesia harus mewujudkan hukum yang tidak dapat dibeli dengan menghukum oknum yang merugikan rakyat dan juga negara. Masyarakat pun dapat berpendapat dan menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah agar menuntaskan kasus-kasus tersebut.
5. Tokoh agama atau tokoh yang dianggap penting dalam tradisi memiliki pengaruh besar terhadap sebuah kelompok. Ia dipandang tinggi dan mampu membuat kehidupan kelompok tersebut lebih baik. Namun, hal tersebut justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan menggunakan kekuasaannya untuk menarik hati rakyat. Pada demokrasi saat ini, para pencari suara untuk wakil rakyat kerap menggandeng Tokoh agama untuk mendapatkan suara karena perilaku masyarakat Indonesia yang percaya terhadap tokoh agama tersebut. Hal ini memudahkan calon wakil rakyat mendapat banyak dukungan, kemudian kepentingan pribadinya pun tercapai.
Saat ini, masyarakat harus pintar menyalurkan suaranya untuk orang yang benar-benar akan mendengarkan suara rakyat dan dapat memajukan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan dari kemiskinan.