Nama : Jennisya Indrivianka
NPM : 2116041051
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Ada beberapa cara atau langkah rasional seseorang dalam meraih kekuasaan, antara lain; 1) Win through your actions, never through argument, dalam meraih kekuasaan kita harus menang berdasarkan aksi bukan argument. Karena argument itu merupakan opini, dimana opini itu selalu berganti. 2) Rational Persuasion, seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan alasan yang logis dan bukti-bukti nyata agar orang lain tertarik. 3) Inspirational Appeals, seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan suatu permintaan atau proposal untuk membangkitkan antusiasme atau gairah pada orang lain. Misalnya dengan memberikan penjelasan yang menarik tentang nilai-nilai yang diinginkan, kebutuhan,harapan, dan aspirasinya. 4) Consultation, mempengaruhi orang lain dengan mengajak dan melibatkan orang yang dijadikan target untuk berpartisipasi dalam pembuatan suatu rencana atau perubahan yang akan dilaksanakan. 5) Ingratiation, terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan kata-kata yang membahagiakan, memberikan pujian, atau sikap bersahabat dalam memohon sesuatu. 6) Personal Appeals, terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain atau memintanya untuk melakukan sesuatu karena merupakan teman atau karena dianggap loyal. 6) Exchange, mempengaruhi orang lain dengan memberikan sesuatu keuntungan tertentu kepada orang yang dijadikan target, sebagai imbalan atas kemauannya mengikuti suatu permintaan tertentu
Langkah-langkah menggunakan kekuasaan; 1) Sesuai dengan prosedur, misal presiden. Langkah menggunakan kekuasaannya adalah sesuai prosedur kewenangan-kewenangan presiden yang sudah diatur Undang undang. 2) Setelah sesuai prosedur, langkah menggunakan kekuasaan haruslah dengan bijak dan positif. Maksudnya, lakukan sesuai dengan porsinya, tidak kurang atau tidak lebih.
Langkah-langkah agar kekuasaan itu dipertahankan, yaitu; 1) Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang dianggap merugikan kedudukan penguasa. peraturan-peraturan tersebut akan digantikannya dengan peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa, keadaan tersebut biasnya terjadi pada waktu akan ada pergantian kekuasaan dari seorang penguasa kepada penguasa yang lain. 2) Mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya, sistem-sistem itu meliputi ideologi, agama dan lainnya. 3) Menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dianggap lebih memudahkan kehidupan orang banyak. 4) Senantiasa mengadakan konsolidasi.
Dan terakhir adalah cara yang dapat dilakukan untuk membatasi kekuasaan, yaitu dengan hukum. Dikatakan bahwa hukum (dalam hal ini adalah ketentuan-ketentuan yang termuat dalam konstitusi dan peraturan-peraturan lainnya), merupakan alat yang berfungsi untuk membatasi kekuasaan dari suatu lembaga politik. Jika ingin mengakhiri suatu kekuasaan, bisa menuggu masa kuasa itu sendiri habis, dengan begitu kekuasaan akan berakhir.