Politik antara lain dapat dipahami sebagai aktivitas meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan. Jelaskan langkah-;langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan !
- Hak interpelasi, dimana DPR memiliki wewenang untuk meminta pertanggung jawaban/keterangan dari pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang strategis dan berdampaak luas bagi kelangsungan hidup warga negara.
- Hak angket, yaitu DPR memiliki hak untuk melakukan penyelidikan pada pemerintah terhadap pelaksanakan undang-undang /kebihakan yang diduga menyimpang/bertentangan dalam perundang-undangan.
- Hak menyatakan pendapat, DPR meiliki hak untuk menyatakan pendapat tentang kebijakan apa yang diambil oleh pemerintah yang menyebabkan kejadian luar biasa di tanah air maupun di dunia internasional. Dugaan pelanggaran hukum oleh presiden/wakil presiden seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, dan tindak pidana berat lainnya serta perbuatan tercela, sehingga presiden/wakil presiden tidak memenuhi syarat lagi sebagai kepala negara.
Selain hak DPR, dalam negara demokrasi di legalkan/diakui secara konstitusional cara masyarakat untuk menyampaikan suatu pendapat, kritik, protes, dan saran kepada pemerintah melalui kegiatan yaitu, demonstrasi. Dalam sejarah Indonesia demonstrasi terbesar yang pernah terjadi adalah adalah demonstrasi/tragedi 98 (tahun 1998). Dimana mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat hampir di semua wilayah di Indonesia melakukan demonstrasi, yang menyebabkan pemberhentian kekuasaan (lengsernya) presiden RI ke-2 Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun.
langkah-;langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan dapat di terapkan dengan cara merealisasikan Etika pemerintahan. Berhubungan dengan keutamaan yang harus dilaksanakan oleh para elit pejabat publik dan staf pegawai pemerintahan. Wujud etika pemerintahan adalah aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam UUD baik yang dikatakan oleh dasar negara (Pancasila) maupun dasar-dasar perjuangan negara (Teks Proklamasi).
Dalam hal ini, etika pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat elit politik untuk bersikap jujur, amanah, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Etika dan moral sangat penting dalam pemerintahan, dalam hal ini dengan adanya etika dalam pemerintahan maka pemerintahan akan berjalan dengan lebih baik. Para aparatur pemerintahan memiliki kesadaran moral yang tinggi pada para politisi, pemerintah dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya, sehingga kejujuran, kebenaran dan keadilan dapat diwujudkan.
Etika pemerintahan harus direalisasikan oleh setiap individu yang ikut terlibat secara konkrit dalam pelaksanaan pemerintahan negara. Para pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, para pelaksana dan penegak hukum harus menyadari bahwa legitimasi hukum dan legitimasi demokratis juga harus berdasarkan pada legitimasi moral.
NPM: 2116041059
Ada banyak hal yang harus dijalankan untuk mengelola kekusaan tersebet yaitu: (l) prinsip pemerintahan berdasarkan konstitusi.. Maksudnya bahwa konstitusi adalah sebuah produk hukum, namaun pada saat yang bersamaan ia harus lebih dari sekedar hal itu. Ia adalah dokumen organik dari pemerintahan, yang mengtur kekuasaan dari pilar-pilar pemerintahan yang berbeda sekaligus acuan batasan kewenangan pemerintah. Ciri utama dari prinsip pemerintahan ini adalah UUD yang tidak dengan mudah dirubah karena keinginan suara mayoritas yang bersifat sementara. Pengubahan mensyaratkan pesetujun dengan satu-satunya tata cara yang sudah diatur dengan sangat jelas, (2) Pemilihan umum yang demokratis. Pelaksanaan pemilihan bisa saja bervariasi, namun intisarinya tetap sama untuk semua masyarakat demokratis, akses bagi semua warga negara yang memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pilih, perlindungan bagi setip individu terhadap pengaruh-pengaruh luar yang tak diinginkan saat ia memberikan suara, perhitungan yang jujur dan terbuka terhadap hasil pemungutan suara, (3) Federalisme, pemerintahan negara bagian dan pemerintahan lokal. Prinsip demokrasi yang merngharuskan desentralisasi kekuasaan dan tanggung jawab mungkin tidak berarti banyak bagi negara yang kecil dan relatif homogen, namun prinsip ini bisa menjadi penjaga keamanan yang penting bagi negara yang besar dan heterogen, (4) Pembuatan undang-undang. Kunci pembuatan hukum yang demokrasi tidak terletak pada tata cara atau bahkan forum dimana peraturan itu dihasilkan, melainkan pada sifat keterbukaan prosesnya bagi penduduk dan perlunya pemahaman terhadap harapan rakyat, (5) Sistem peradilan yang independen. Peradilan yang independen Etika Politik merupakan sarana bagi semua warga negara untuk mendapatkan perlakuan adil bagi kehidupan dalam negara yang bersangkuitan. Ketidak adilan dalam sebuah negara adalah menjadi indikasi bahwa negara yang bersangkutan sedang melaksanakan kekuasaan tanpa kontrol dan kendali oleh pihak lain, (6) Kekuasaan lembaga kepresidenan. Dalam demokrasi seorang presiden harus memerintah melalui kecakapan politiknya, memantapkan kerangka kerjasama yang baik dengan lembaga legislatif dan di atas semua itu dengan rakyat. Pada saat yang sama penduduk merasa aman, pembatasan konstitusi menjamin presiden atau perdana Mentri adalah abdi bukan majikan bagi rakyat, (7) Peran media yang bebas. Dalam demokrasi, rakyat bergantung pada pers untuk mengetahui prihal kehidupan bernegara. Misalnya untuk memaparkan kesalahan penerapan hukum atau ketidak efisienan serta ketidak efektifan kerja sebuah lembaga pemerintah, (8) Peran kelompok kepentingan. Karena masyarakat berkembang makin kompleks dan peran pemerintah makin membesar makin banyak masalah yang perlu disuarakan oleh pemilih dan agar suara mereka didengar dalam masalah-masalah spesifik, warga membentuk kelompok-kelompok lobi, kelompok-kelompok penyokong kepentingan publik dan swasta dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang khusus bekerja untuk suatu masalah, (9) Melindungi hak-hak minoritas. Apabila demokrasi diartikan sebagai kehendak mayoritas, maka salah satu masalah besar adalah bagaimana minoritas diperlakukan. Tidak ada masyarakat yang bisa menyebut dirinya demokratis jika secara sistematis menyingkirkan kelompok tertentu dari perlindungan hukum penuh, (l0) Hak masyarakat untuk thu. Seharusnya pemerintah bersikap terbuka, yang berarti gagasan dan keputusannya harus terbuka bagiu pengujian publik secara seksama. Walaupun tidak semua langkah pemerintah harus dipublikasikan. Misalnya, rakyat mempunyai untuk tahu bagaimana uang pajak mereka dipergunakan. (11) Kontrol sipil atas meliter. tugas meliter adalah melindungi demokrasi, bukan menguasainya. Meliter harus di bawah kontrol kewenangan sipil dan meliter harus memiliki budaya yang menegaskan bahwa perannya adalah sebagai abdi, bukan penguasa masyarakat
Jadi jika seseorang dapat mengendalikan komponen tersebut maka dapat dipastikan pengelolaan kekuasaan dapat berjalan dengan baik
NPM : 2116041023
Langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan :
Kekuasaan adalah gagasan politik yang berkisar pada sejumlah karakteristik. Karakteristik tersebut mengelaborasi kekuasaan selaku alat yang digunakan seseorang, yaitu pemimpin (juga pengikut) gunakan dalam hubungan interpersonalnya. Karakter kekuasaan, menurut Fairholm adalah:
1. Kekuasaan bersifat sengaja, karena meliputi kehendak, bukan sekadar tindakan acak;
2. Kekuasaan adalah alat (instrumen), ia adalah alat guna mencapai tujuan;
3. Kekuasaan bersifat terbatas, ia diukur dan diperbandingkan di aneka situasi atau dideteksi kemunculannya;
4. Kekuasaan melibatkan kebergantungan, terdapat kebebasan atau faktor kebergantungan-ketidakbergantungan yang melekat pada penggunaan kekuasaan.
5. Kekuasaan adalah gagasan bertindak, ia bersifat samar dan tidak selalu dimiliki;
6. Kekuasaan ditentukan dalam istilah hasil, hasil menentukan kekuasaan yang kita miliki;
7. Kekuasaan bersifat situasional, taktik kekuasaan tertentu efektif di suatu hubungan tertentu, bukan seluruh hubungan; dan
8. Kekuasaan didasarkan pada oposisi atau perbedaan, partai harus berbeda sebelum mereka bisa menggunakan kekuasaan-nya.
Seorang pemimpin yang memiliki jiwa leadership adalah pemimpin yang dengan terampil mampu melakukan kombinasi dan improvisasi dalam menggunakan genesis kekuasaan yang berbeda untuk mempengaruhi perilaku bawahan dalam berbagai situasi. Inilah yang disebut penulis dalam kalimat sebelumnya sebagai kepemimpinan yang efektif (effective leadership), dimana implementasinya adalah dengan âmemanfaatkan genesis kekuasaan, dan menerapkannya pada tempat yang tepatâ.
Dalam tanggapannya atas taksonomi jenis kekuasaan French and Raven, Douglas Fairholm mengklasifikasi 10 jenis kekuasaan yang banyak diaplikasikan hingga saat ini, yang menurutnya adalah: [14]
1. Reward Power
Reward Power adalah kekuasaan yang didasarkan kemampuan seseorang menyediakan keuntungan bagi sesuatu atau orang lain. Kekuasaan mengalir dari individu yang mampu menyediakan reward yang dibutuhkan orang lain. Kemampuan ini memungkinkan pemilik kekuasaan mengendalikan perilaku orang lain dan mencapai hasil yang diharapkan sejauh adanya kebutuhan orang lain tersebut akan reward yang disediakan olehnya.
2. Coercive Power
Coercive Power adalah kekuasaan yang didasarkan atas kemampuan seseorang menyediakan dampak hukuman pada target akibat ketidakpatuhannya. Kekuasaan ini terletak pada kemampuan seseroang untuk memerintahkan kepatuhan lewat cara fisik. Seperti reward, kekuasaan jenis ini memungkinkan pemimpin mempengaruhi perilaku orang lain akibat kemampuannya menerapkan hasil yang tidak diinginkan. Ketidakpatuhan atas orang yang punya jenis kekuasaan koersif menghasilkan penerapan hukuman dalam bentuk menahan reward yang diinginkan. Ini merupakan situasi kekuasaan koersif, kekuasaan yang mengikuti model militer.
3. Expert Power
Expert Power adalah kekuasaan yang didasarkan kemampuan dan pengetahuan khusus yang dimiliki seseorang di mana target atau orang lain kerap menggunakan atau bergantung kepadanya. Orang selalu menghargai kompetensi, dan sebab itu Expert Power merupakan sumber kekuasaan yang penting untuk diterapkan. Kekuasaan mengalir dari orang yang punya skill, pengetahuan, dan kemampuan yang dibutuhkan dan dihargai oleh orang lain. Jika orang merengek agar seorang pekerja mau menggunakan skill yang ia miliki untuk membantu mereka, maka pekerja tersebut punya kekuasaan.
4. Legitimate Power
Legitimate Power adalah kekuasaan yang didasarkan atas perasaan orang lain bahwa pelaku kekuasaan punya otoritas dan hak untuk mempengaruhi tindakan mereka. Perasaan ini merupakan hasil yang diterima dari organisasi formal atau warisan historis. Kekuasaan hadir pada mereka yang ditunjuk oleh organisasi untuk memberi perintah. Delegasi otoritas melegitimasikan hak seseorang memaksakan kepatuhan pada mereka yang menyatakan wajib untuk mentaati sumber kekuasaan (organisasi). Persepsi legitimasi di benak target kekuasaan bersifat kritis. Baru setelah target ini yakin bahwa pemberi perintah punya hak yang legitimate untuk memerintah sajalah mereka akan patuh.
5. Identification Power with Other
Hubungan seseorang dengan orang lain yang punya kekuasaan menular pada orang yang berhubungan tersebut. Sebab itu, kekuasaan yang ada merujuk pada penguasa lain. Jenis kekuasaan ini bisa datang lewat hubungan personal seperti sekretaris atau asisten administrasi yang kerap kerja bareng boss eksekutif. Jika orang yang mendekatkan diri dengan kekuasaan tersebut juga meniru gagasan, norma, metode, dan tujuan dari orang berkuasa, kekuasaan orang tersebut akan bertambah.
6. Critical Power
Pada tingkat lain, seseorang berkuasa hingga derajat mana kontribusi orang tersebut bersifat kritis bagi individu lain atau bagi organisasi. Bilamana orang lain berhasrat pada energi, sumberdaya, dan keahlian seseorang, hingga derajat tersebut pula ia punya kekuasaan atas mereka. Seseorang juga menerapkan kekuasaan sejauh orang tersebut terhubung dengan sumber daya yang mereka kuasai.
7. Social Organization Power
Sumber kekuasaan lainnya adalah organisasi sosial. Kekuasaan juga diturunkan lewat hubungan terstruktur di mana seseorang mengkombinasikan kekuatan individual mereka guna memenuhi tujuan kelompok. James MacGregor Burns menyatakannya dalam kata-kata âkekuasaan seorang pemimpin mengalir dari kekuasaan pengikut.â Pencapaian tujuan hanya dapat terselenggara ketika satu individu berhasil memobilisasi dan mentransformasi pengikut, yang pada gilirannya mentransformasikan kekuasaan tersebut kepada pemimpin.
8. Power Using Power
Kekuasaan juga bisa bersumber tatkala seseorang menggunakan kekuasaan-nya. Kekeliruan menerapkan kekuasaan dapat berakibat hilangnya kekuasaan. Sebaliknya, penggunaan kekuasaan cenderung meningkatkan kekuasaan itu sendiri. Persepsi dari orang lain seputar kekeliruan seorang pengguna kekuasaan bisa menghasilkan berkurangnya dukungan. Kekeliruan bertindak atau sering melakukan kekuasaan secara sembrono bisa mengikis kekuasaan dan dukungan dari orang lain yang kita butuhkan agar kekuasaan kita langgeng. Kekuasaan, pada dirinya sendiri, adalah sumber bagi kekuasaan lainnya.
9. Charismatic Power
Karisma yang digambarkan Max Weber dan Referent Power diidentifikasi menyediakan dasar teoretis bagi dasar kekuasaan. Orang yang punya karisma biasanya punya personalitas menyenangkan, menarik, dan mendorong orang mau mematuhi si pemilik karisma. Orang yang punya kharisma biasanya ada di lingkar tengah klik-klik berpengaruh dan punya akses pada orang-orang berpengaruh di dalam komunitas.
10. Centrality Power
Penempatan strategis individu ke dalam organisasi juga merupakan sumber kekuasaan. Lokasi fisik di jantung kegiatan atau interaksi dengan orang-orang berkuasa menambah perkembangan dan penggunaan efektif dari kekuasaan. Sentralitas kekuasaan ini penting dalam konteks kekuasaan, baik secara fisik ataupun sosial.
NPM : 2116041077
Kekuasaan mengandung suatu potensi/kemampuan yang belum tentu efektif jika dilaksanakan, dan suatu hubungan ketergantungan. Bisa saja seseorang memiliki suatu kekuasaan namun tidak digunakan oleh orang tersebut. Jadi kekuasaan merupakan suatu kemampuan atau potensi yang tidak akan terjadi jika tidak digunakan oleh orang yang memilikinya.
Seseorang hanya dapat memiliki kekuasaan atas diri orang lain, jika ia dapat mengendalikan sesuatu yang diinginkan oleh orang lain tersebut. Contoh: Orang-tua memiliki kekuasaan yang sangat besar atas anaknya, pada saat anak tersebut kuliahnya masih dibiayai oleh orang-tuanya. Ketika si anak telah lulus, dan kemudian ia bekerja serta memiliki pendapatan sendiri, maka kekuasaan orang-tua atas dirinya semakin berkurang.
Cara Meraih Kekuasaan
Seseorang dapat memperoleh kekuasaan melalui sumber-sumber kekuasaan yang dimilikinya dan memanfaatkan karakteristik masyarakat untuk memperoleh kepercayaan. Kepercayaan dan sumber-sumber kekuasaan inilah yang merupakan cara untuk memperoleh kekuasaan atau legitimasi yang sah. Adapun beberapa sumber untuk bisa meraih kekuasaan, yaitu dari :
- Surat Keputusan
Surat keputusan merupakan sebuah surat yang berisi suatu keputusan yang dibuat oleh pimpinan suatu organisasi atau lembaga pemerintahan yang berkaitan dengan kebijakan organisasi atau lembaga tersebut.
- Kekayaan
Kekuatan merupakan sumber daya yang dimiliki seseorang, baik itu dalam bentuk benda ataupun hak kuasa yang diperoleh di masa lalu dan dimaksudkan agar memberikan manfaat di kemudian hari.
- Keahlian
Keahlian yang dimaksud adalah kemampuan atau skill yang tidak dimiliki orang laen, sehingga orang yang memiliki keahlian tersebut bisa mendapatkan kekuasaaan di antara orang-orang yang tidak memiliki keahlian itu.
- Jaringan Relasi
Relasi merupakan hubungan timbal balik antar individu yang satu dengan individu yang lain dan saling mempengaruhi. Dalam meraih kekuasaan dibutuhkan banyak relasi karena semakin banyak relasi maka peluang untuk mendapatkan kekuasaan semakin tinggi.
- Popularitas
Popularitas merupakan tingkat keterkenalan di mata publik. Jadi, untuk mendapatkan kekuasaan akan lebih mudah jika kita sudah terkenal di mata publik.
- Penguasa Informasi
Jika dalam suatu kelompok hanya terdapat satu orang saja yang memiliki informasi atau yang memahami suatu informasi tertentu, maka orang tersebut bisa dikatakan sebagai penguasa.
- Kepemilikan Massa
- Kepemilikan Sumber daya yang langka
Cara menggunakan kekuasaan, yaitu :
- Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.
- Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, bersih, transparansi, dan tegas.
Cara untuk mempertahankan kekuasaan :
Untuk mempertahankan sebuah kekuasaan yaitu dengan adanya legitimasi, yang merupakan kesesuaian suatu tindakan perbuatan dengan hukum yang berlaku atau aturan yang ada, baik peraturan hukum formal, adat istiadat, etis, maupun kemasyarakatan yang sudah lama tercipta dan sah. Legitimasi disebut sah apabila khalayak ramai menilai bahwa seseorang atau sekelompok orang layak dan pantas untuk mendapatkan suatu kekuasaan. Diperlukan demi memperoleh ketaatan dari sebagian besar khalayak ramai. Dengan adanya ketaatan tersebut maka stabilitas politik dapat dipertahankan dalam kurun waktu yang lama. Jika stabilitas politik dapat dipertahankan maka program-programnya dapat dijalankan dengan baik tanpa hambatan.
Cara untu membatasi sebuah kekuasaan, yaitu :
- Pemecahan kekuasaan
- Pembatasan masa jabatan
- Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
- Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban
- Kebebasan pers
- Kebebasan sipil
- Pengaturan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
Cara untuk mengakhiri sebuah kekuasaan, yaitu :
- Pewarisan
Pewarisan merupakan suatu perpindahan segala hak dan kewajiban seseorang yang meninggal kepada para ahli warisnya.
- Pemilihan
Pemilihan merupakan suatu proses formal pengambilan keputusan kelompok dimana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang sebuah jabatan.
- Paksaan
Paksaan merupakan suatu cara yang mengharuskan seseorang atau kelompok untuk mematuhi suatu keputusan.
NPM :2116041075
Dalam mendapatkan kekuasaan seseorang pasti membutuhkan cara yang tepat agar dapat menjadi suatu penguasa nahh jadi cara yg rasional dalam mendapatkan kekuasaan yaitu:
*Rational Persuasif
Nahh cara ini adalah cara dimana seseorang mempengaruhi org lain dengan alasan yg logis dan bukti2 nyata agar orang2 dapat tertarik.
*memiliki ilmu, karena ilmu akan mengangkat derajat seseorang di mata org lain. Oleh sebab itu ilmu membantu dalam meraih kekuasaan
*memiliki networking yang besar, nahh dngn network inilah nntinya orang orang yg menyeganinya secara tidak lngsung mnjdi pengikutnya, lalu itu akan memudahkan dlam meraih kekuasaan
Dalam menggunakan kekuasaan pun ada beberapa caranya yaitu menurut French dan Raven:
* coercive power, dalam jenis ini kekuasaan digunakan dimana penguasa memiliki suatu kemampuan untuk memberikan hukuman kepada bawahannya.
*reward power, kekuasaan dalam jenis ini penguasa dapat memberikan imbalan kepada bawahannya sprti yg diharapakan
*legitimated power, penguasa atau atasan memiliki hak untuk menetapkan segala sesuatu baginya karena posisi dan statusnya hirarki formal
*expert power, penguasa dapat memiliki sejumlah pengetahuan tmatau keterampilan khusus. Kekuasaan ini diukur dari pengalaman, keahlian, dan pengetahuan atasan
*referent power, persepsi ini dgunakan karena bawahan memiliki ketertarikan dan kekaguman pada atasannya.
Jika sudah mendapatkan kekuasaan maka diperlukan juga cara untuk mempertahankan kekuasaan, karena jika tidak maka kekuasaan akan cepat tergantikan oleh karena itu da beberapa cara yaitu
*pelaksanaan administrasi dan birokrasi yg baik
*mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal
*menghilangkan peraturan lama yg dpt merugikan suatu penguasa
Nahh kalau cara membatasi dan mengakhiri kekuasaan itu salah satunya dengan cara melemahkan kekuasaan tersebut dengan bgtu kekuasaan dapat dibatasi, yg lama kelamaan maka akan berakhir masa kekuasaannya.
1. Persuasi Rasional (Rational Persuasion), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan alasan yang logis dan bukti-bukti nyata agar orang lain tertarik.
2. Daya-tarik Inspirasional (Inspirational Appeals), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan suatu permintaan atau proposal untuk membangkitkan antusiasme atau gairah pada orang lain. Misalnya dengan memberikan penjelasan yang menarik tentang nilai-nilai yang diinginkan, kebutuhan, harapan, dan aspirasinya.
3. Konsultasi (Consultation), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan mengajak dan melibatkan orang yang dijadikan target untuk berpartisipasi dalam pembuatan suatu rencana atau perubahan yang akan dilaksanakan.
4. Mengucapkan kata-kata manis (Ingratiation), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan kata-kata yang membahagiakan, memberikan pujian, atau sikap bersahabat dalam memohon sesuatu.
5. Daya-tarik Pribadi (Personal Appeals), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain atau memintanya untuk melakukan sesuatu karena merupakan teman atau karena dianggap loyal.
6. Pertukaran (Exchange), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan memberikan sesuatu keuntungan tertentu kepada orang yang dijadikan target, sebagai imbalan atas kemauannya mengikuti suatu permintaan tertentu.
7. Koalisi (Coalitions), terjadi jika seseorang meminta bantuan dan dukungan dari orang lain untuk membujuk atau sebagai alasan agar orang yang dijadikan target setuju.
8. Tekanan (Pressure), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan ancaman, peringatan, atau permintaan yang berulang-ulang dalam meminta sesuatu.
9. Mengesahkan (Legitimacy), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan jabatannya, kekuasaannya, atau dengan mengatakan bahwa suatu permintaan adalah sesuai dengan kebijakan atau aturan organisasi.
B. Langkah-langkah dalam menggunakan kekuasaan :
1. Dengan selalu mematuhi SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.
2. bertindak secara amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
3. Melihat organisasi sebagai keluarga, kepemilikan, klan
C. Langkah-langkah dalam mempertahankan kekuasaan:
1. Dengan jalan menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama peraturan dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa. Peraturan- peraturan tersebut akan digantikan oleh peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa. Keadaan tersebut biasanya terjadi pada waktu ada pergantian kekuasaan dari seseorang penguasa kepada penguasa lain (yang baru)
2. Mengadakan sistem-sistem kepercayaan (belief-systems) yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya. Sistem kepercayaan meliputi agama, ideologi dan seterusnya.
3. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik
4. Mengadakan konsolidasi horizontal dan vertikal.
D. Langkah-langkah dalam membatasi kekuasaan :
1. kekuasaan dijalnakn sesuai hukum yang berlaku
2. kegiatan kekuasaan berada di bawah kontrol kehakiman yang efketif.
3. berdasarkan terhadap undang-undang yang menjamin hak asasi manusia
4. adanya pembagian kekuasaan
E. Langkah-langkah mengakhiri kekuasaan:
1. adanya pemilihan, dengan adanya pemilihan yang dilakukan secar demokrasi oleh para anggota dalm suatu organisasi, ini menjadi salah satu cara untuk mengakhiri kekuasaan
2. adanya kritik dari anggota organisasi terhadap pemimpin yang ingin diganti
NPM : 2116041013
Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sehingga tingkah-laku itu menjadi sesuai dengan apa yang diinginkan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Kekuasaan Politik sendiri merupakan âkemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibata-kibatnya sesuai dengan tujuan-tujuan pemegang kekuasaan sendiri. Pada dasarnya kekuasaan politik adalah kemampuan individu atau kelompok untuk memanfaatkan sumber-sumber kekuatan yang bisa menunjang sektor kekuasaannya dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Sumber-sumber tersebut bisa berupa media massa, media umum, mahasiswa, elit politik, tokoh masyarakat ataupun militer
Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka:
1. Meraih kekuasaan, cara meraih kekuasaan dapat dilakukan dengan beberapa modal atau sumber sebagi berikut :
⢠Kharisma
Orang yang memiliki kharisma, di mata orang lain, akan dianggap memiliki aura yang berbeda. Aura inilah yang membuat setiap orang menjadi terintimidasi dan dengan mudah terpengaruh.
⢠Networking
Seseorang yang bernyali tinggi pasti akan disegani oleh orang-orang di sekitarnya. Orang-orang yang menyeganinya ini secara tidak langsung akan menjadi pengikut dari orang bernyali tersebut. Dengan cara inilah sebuah network yang sangat besar terbentuk. Dengan network yang sebesar itu, bukan mustahil dia bisa memperoleh kekuasaan yang lebih besar.
⢠Ilmu
Ilmu akan mengangkat derajat seseorang di mata orang lain. Hal ini telah dibuktikan oleh tokoh-tokoh yang dimiliki bangsa kita seperti BJ Habibie, Amin Rais, atau Yusril Iza Mahendra.
⢠Popularitas, Orang yang memiliki populatitas di mata publik salah akan lebih mudah untuk mendapat kekuasaan karena dia sudah lebih dulu dikenal oleh publik
⢠Surat keputusan, sebuah ketetapan yang telah dibuat oleh pemerintah dalam bentuk tertulis dengan berdasarkan peraturan perundang undangan. Surat keputusan bersifat konkret, individual dan final. Surat keputusan dalam prosesnya langsung ditunjukan kepada pihak yang dimaksud.
⢠Penguasaan informasi
⢠Keahlian
2. Menggunakan kekuasaan
Pemimpin yang terampil secara politis berusaha untuk memahami sudut pandang, kebutuhan, keinginan, tujuan orang lain, serta menggunakan pemahaman mereka dalam mempengaruhi orang agar bertindak dengan cara yang membantu pemimpin mencapai tujuannya. Sseorang pemimpin dalam menggunakn kekuasaanya harus mengikuti hukum yang berlaku, mengikuti Standar Operating Procedure,menjalankan kekuasaan dengann jujur, adil, bersih, dan transparan.
3. Mempertahankan kekuasaan
Cara cara mempertahankan kekuasaan yaitu dengan adanya sebuah legitimasi dalam masyarakat, membuat sistem baru untuk memperkokoh kedudukan, melaksanakan birokrasi sebaik mungkin, menghilangkan peraturan lama yang merugikan kedudukan.
4. Membatasi kekuasaan
Cara membatasi kekuasan bisa dengan menggunakan cara-cara berikut :
⢠Pemecahan kekuasaan
⢠Pembatasan masa jabatan
⢠Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
⢠Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban
⢠Kebebasan pers
⢠Kebebasan sipil
⢠Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
5. Mengakhiri kekuasaan
Cara cara untuk mengakhiri sebuah kekuasaan:
⢠Pewarisan
⢠Pemilihan
⢠Paksaan
NPM : 2116041001
Kekuasaan dapat dikatakan sebagai sebuah kemampuan seseorang mempengaruhi perilaku orang lain agar bertindak sesuai kehendak seseorang tersebut. Adanya kekuasaan ini diperlukan demi menjamin kepatuhan banyak orang terhadap seorang pemimpin, serta dalam mengelola kehidupan bernegara. Kekuasaan haruslah dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik mungkin sehingga terciptanya suatu kondisi masyarakat yang lebih baik, aman, nyaman dan kondusif. Dalam hal ini, ilmu politik lebih identik dengan aktivitas meraih, menggunakan, mempertahankan, membatasi maupun mengakhiri kekuasaan.
⢠Meraih Kekuasaan; cara yang digunakan dalam meraih kekuasaan haruslah dengan cara yang baik, seperti:
a). Memiliki status sosial yang baik dan terpandang karena lebih banyak dikenal oleh publik.
b). Memiliki kewibawaan dan kebijaksanaan, yang dapat mempengaruhi masyarakat dalam menentukan seorang pemimpin kekuasaan.
c). Memiliki latar pendidikan yang bagus dan luas, maka mereka dalam menjalankan kekuasaan pasti melalui berbagai pertimbangan yang ada.
d). Memiliki keahlian atau pengalaman menjadi seorang pemimpin kekuasaan atau yang lainnya.
⢠Menggunakan Kekuasaan; cara yang baik dan rasional dalam menggunakan kekuasaan, yaitu:
a). Mengikuti prosedur yang ada, SOP (Standar Operating Procedure), serta sesuai dengan hukum yang berlaku.
b). Menjalankan suatu kekuasaan dengan baik, amanah, jujur, adil, bersih, tegas, dan penuh tanggung jawab.
c). Mampu bersosialisasi dengan baik kepada masyarakat demi menciptakan rasa persaudaraan, dan demi menciptakan solusi yang efektif, baik dan tepat.
d). Mampu menciptakan suatu perubahan yang baru dan menjafi lebih baik dengan tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakatnya.
⢠Mempertahankan Kekuasaan; dapat dilakukan dengan cara, yaitu:
a). Membuat peraturan-peraturan baru terutama di bidang politik.
b). Pelaksanaan administrasi, kebijakan, kekuasaan, dan birokrasi yang baik.
c). Mengadakan konsolidasi horizontal atau vertikal.
d). Membantu dan lebih mengutamakan orang-orang yang ada dibawahnya.
⢠Membatasi Kekuasaan; dapat dilakukan dengan cara, yaitu:
a). Pengaturan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat.
b). Pemecahan kekuasaan.
c). Pembatasan terhadap masa jabatan suatu pemimpin kekuasaan.
d). Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
e). Kebebasan pers
f). Kebebasan sipil
g). Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
⢠Mengakhiri Kekuasaan; dapat dilakukan dengan cara, yaitu:
a). Paksaan
b). Pemilihan
c). Pewarisan
A. Langkah rasional dalam meraih kekuasaan
1. mempengaruhiorang lain dengan menggunakan alasan yang logis dan bukti-bukti nyata agar orang lain tertarik.
2. mempengaruhi orang lain dengan menggunakan suatu permintaan atau proposal untukmembangkitkan antusiasme atau gairah pada orang lain. Misalnya dengan memberikan penjelasan yang menarik tentang nilai-nilai yang diinginkan, kebutuhan,harapan, dan aspirasinya.
3. Mengucapkan kata-kata manis Untuk mempengaruhi orang lain dengan menggunakan kata-kata yang membahagiakan, memberikan pujian, atau sikap bersahabat dalam memohon sesuatu.
4. menggunakan jabatannya, kekuasaannya, atau dengan mengatakan bahwa suatu permintaan adalah sesuai dengan kebijakan atau aturan organisasi.
B. Menggunakan kekuasaan
Pemimpin yang terampil secara politis berusaha untuk memahami sudut pandang, kebutuhan, keinginan, dan tujuan orang lain, dan menggunakan pemahaman mereka untuk memengaruhi orang agar bertindak dengan cara yang membantu pemimpin mencapai tujuannya untuk tim atau organisasi. Cara menggunakan kekuasaan :
â˘â˘Sesuai dengan prosedur, misal presiden. Cara menggunakan kekuasaannya adalah sesuai prosedur kewenangan-kewenangan presiden yang sudah diatur Undang undang
â˘â˘Setelah sesuai prosedur, cara menggunakan kekuasaan harus dengan bijak dan positif. Maksudnya, lakukan sesuai dengan porsinya, tidak kurang atau tidak lebih.
C. Mempertahankan kekuasaan
â˘Dengan jalan menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama peraturan dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa. Peraturan- peraturan tersebut akan digantikan oleh peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa. Keadaan tersebut biasanya terjadi pada waktu ada pergantian kekuasaan dari seseorang penguasa kepada penguasa lain (yang baru)
â˘Mengadakan sistem-sistem kepercayaan (belief-systems) yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya. Sistem kepercayaan meliputi agama, ideologi dan seterusnya.Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik serta Mengadakan konsolidasi horizontal dan vertikal.
D. Membatasi kekuasaan
â˘membatasi kekuasaan secara langsung didIm cara ini ada 3 cara:
a.pemilihan para penguasa
b.pembagian kekuasaan
c.kontrol yudiskionil
â˘menambah atau memperkuat kekuasaan yg diperintah
â˘mempertimbangkan suatu usaha untuk mengendalikan, pihak penguasa dari masyarakat atau Negara yang satu, terhadap masyarakat atau Negara yang lain, dengan munculnya semacam intervensi ini harus dilakukan secara timbal-balik.
â˘â˘â˘kekuasaan pemerintahan harus dibatasi Agar pemerintah atau penguasa tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warganya dan menjamin hak-hak dasar dan kebebasan warga Negara dengan ketentuan hukum yang mengaturnya
dengan melemahnya kekuasaan karena adanya batasan batasan tersebut maka dengan begitu kekuasaan lama kelamaan akan berakhir masa kekuasaannya.
Npm :2116041019
Kelas : Reguler A
Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan
Langkah-langkah meraih kekuasaan:
1.Legitimate power adalah perolehan kekuasaan melalui pengangkatan dan atau pemilihan.
2.Coersive Power adalah perolehan kekuasaan melalui cara kekerasan, bahkan mungkin bersifat perebutan kekuasaan yang bersifat inkonstitusional.
3.expert power adalah perolehan kekuasaan melalui keahlian seseorang dalam memangku jabatan tertentu.
4.Reward power adalah perolehan kekuasaan melalui suatu pemberian, dimana orang atau kelompok yang taat kepada orang atau kelompok lain mengharapkan atau termotivasi oleh sejumlah uang pembayaran (misalnya gaji).
5.Reverent power adalah perolehan kekuasaan melalui daya tarik seseorang, baik aspek wajah, postur tubuh, penampilan atau sikap seseorang.
6.Information power adalah perolehan kekuasaan melalui penguasaan terhadap akses informasi, terutama dalam era teknologi komunikasi yang sangat modern seperti sekarang.
7.Connection power adalah cara memperoleh kekuasaan melalui hubungan (relation) yang luas, baik dalam bidang politik maupun perekonomian. menggunakan kekuasaan
Langkah-langkah menggunakan kekuasaan tergantung pada kerangka acuan pemimpin dalam menjalankan kekuasaan itu sendiri, kerangka acuan seorang pemimpin yaitu:
1. Struktural
Kerangka struktural menekankan pada rencana, penetapan tujuan, dan klarifikasi harapan sebagai cara untuk memberikan ketertiban, efisiensi, dan stabilitas.
2. Sumber Daya Manusia
Menurut kerangka sumber daya manusia, orang adalah sumber daya organisasi yang paling berharga. Kerangka ini mendefinisikan masalah dan isu dalam istilah interpersonal dan mencari cara untuk menyesuaikan organisasi untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pemimpin tidak hanya mengandalkan kekuatan posisi mereka untuk memberikan pengaruh.
3. Politik
Kerangka politik memandang organisasi sebagai arena konflik atau ketegangan yang sedang berlangsung atas alokasi sumber daya yang langka. Para pemimpin menghabiskan waktu mereka berjejaring dan membangun koalisi untuk memengaruhi keputusan dan tindakan. Pola pikir dalam kerangka politik adalah menyadari organisasi sebagai rimba. Kekuasaan dan politik dianggap sebagai bagian alami dan sehat dari kehidupan organisasi.
4. Simbolik
Untuk menggunakan potensi kepemimpinan penuh mengharuskan para pemimpin juga mengembangkan kerangka acuan keempat, yaitu kerangka simbolis di mana para pemimpin memandang organisasi sebagai sistem makna dan nilai bersama.
Ketimbang hanya mengandalkan penggunaan kekuasaan formal atau penggunaan taktik politik, para pemimpin berfokus pada visi, budaya, dan nilai bersama untuk mempengaruhi orang lain.
Langkah-langkah mempertahankan kekuasaan yaitu:
1. Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang dianggap merugikan kedudukan penguasa.; peraturan-peraturan tersebut akandigantikannya dengan peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa; keadaan tersebut biasnya terjadi pada waktu akan ada pergantian kekuasaan dari seorang penguasa kepada penguasa yang lain,
2. Mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa ataugolongannya, sistem-sistem itu meliputi ideologi, agama dan lainnya,
3. Menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dianggap lebih memudahkan kehidupan orang banyak.
4. Senantiasa mengadakan konsolidasi secara horisontal dan vertikal
Secara khusus cara-cara penguasa dalam memperkuat kedudukannya yaitu :
5. dengan menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu, misalnya menguasai bidang ekonomi dengan cara memperluas pasaran-pasaran perdagangan, menambah tenaga kerja, menaikan produksi, mengadakan perlindungan terhadap barang-barang produksi dan sebagainya; hal ini biasanyadilakukan dengan cara damai,
6. menguasai bidang-bidang kehidupan pokok dalam masyarakat dengan cara kekerasan atau paksaan. Maksudnya adalah untuk menghancurkan atau menguasai pusat-pusat kekuasaan di bidang-bidang kehidupan. Biasanya cara-cara ini tidak dapat bertahan lama, karena pada suatu saat pasti timbul reaksi yang akan menghancurkan kekuasaan yang ada, selain bahwa kekuasaan dengan tipe demikian tidak akan bertahan lama, karena penguasa juga mempunyai batas-batas kemampuan akan kekuatannya.
Langkah-langkah membatasi kekuasaan yaitu:
1. Pemecahan kekuasaan
2. Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
3. kegiatan kekuasaan berada di bawah kontrol kehakiman yang efektif
4. Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
5. Pembatasan masa jabatan
6. berdasarkan terhadap undang-undang yang menjamin hak asasi manusia
7. adanya pembagian kekuasaan
Langkah-langkah mengakhiri kekuasaan yaitu:
- Pewarisan
Pewarisan merupakan suatu perpindahan segala hak dan kewajiban seseorang yang meninggal kepada para ahli warisnya.
- adanya kritik dari anggota organisasi terhadap pemimpin yang ingin diganti
- Pemilihan
Pemilihan merupakan suatu proses formal pengambilan keputusan kelompok dimana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang sebuah jabatan.
- Paksaan
Paksaan merupakan suatu cara yang mengharuskan seseorang atau kelompok untuk mematuhi suatu keputusan.
1. Langkah-langkah rasional dan konstitusional dalam meraih kekuasaan :
- Legitimate Power (kekuasaan sah), yakni kekuasaan yang dimiliki seorang pemimpin sebagai hasil dari posisinya dalam suatu organisasi atau lembaga. Kekuasaan yang memberi otoritas atau wewenang (authority) kepada seorang pemimpin untuk memberi perintah, yang harus didengar dan dipatuhi oleh anak buahnya.
- Coercive Power (kekuasaan paksa), yakni kekuasaan yang didasari karena kemampuan seorang pemimpin untuk memberi hukuman dan melakukan pengendalian. Pemimpin yang bijak adalah yang bisa menggunakan kekuasaan ini dalam konotasi pendidikan dan arahan yang positif kepada anak buah.
- Reward Power (kekuasaan penghargaan), adalah kekuasaan untuk memberi keuntungan positif atau penghargaan kepada yang dipimpin. Penghargaan bisa berupa pemberian hak otonomi atas suatu wilayah yang berprestasi, promosi jabatan, uang, pekerjaan yang lebih menantang, dsb.
- Expert Power (kekuasaan kepakaran), yakni kekuasaan yang berdasarkan karena kepakaran dan kemampuan seseorang dalam suatu bidang tertentu, sehingga menyebabkan sang bawahan patuh karena percaya bahwa pemimpin mempunyai pengalaman, pengetahuan dan kemahiran konseptual dan teknikal. Kekuasaan ini akan terus berjalan dalam kerangka sang pengikut memerlukan kepakarannya, dan akan hilang apabila sudah tidak memerlukannya.
- Referent Power (kekuasaan rujukan) adalah kekuasaan yang timbul karena karisma, karakteristik individu, keteladanan atau kepribadian yang menarik.
2. Langkah-langkah rasional dan konstitusional dalam menggunakan kekuasaan :
- Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.
- Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
- Menciptakan atau membuat suatu perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
- Mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
3. Langkah-langkah rasional dan konstitusional dalam mempertahankan kekuasaan :
- Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang dianggap merugikan kedudukan penguasa.; peraturan-peraturan tersebut akandigantikannya dengan peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa; keadaan tersebut biasnya terjadi pada waktu akan ada pergantian kekuasaan dari seorang penguasa kepada penguasa yang lain,
- Mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa ataugolongannya, sistem-sistem itu meliputi ideologi, agama dan lainnya,
- Menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dianggap lebih memudahkan kehidupan orang banyak.
- Senantiasa mengadakan konsolidasi secara horisontal dan vertikal
- dengan menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu, misalnya menguasai bidang ekonomi dengan cara memperluas pasaran-pasaran perdagangan, menambah tenaga kerja, menaikan produksi, mengadakan perlindungan terhadap barang-barang produksi dan sebagainya; hal ini biasanyadilakukan dengan cara damai,
- menguasai bidang-bidang kehidupan pokok dalam masyarakat dengan cara kekerasan atau paksaan. Maksudnya adalah untuk menghancurkan atau menguasai pusat-pusat kekuasaan di bidang-bidang kehidupan. Biasanya cara-cara ini tidak dapat bertahan lama, karena pada suatu saat pasti timbul reaksi yang akan menghancurkan kekuasaan yang ada, selain bahwa kekuasaan dengan tipe demikian tidak akan bertahan lama, karena penguasa juga mempunyai batas-batas kemampuan akan kekuatannya.
4. Langkah-langkah rasional dan konstitusional dalam membatasi kekuasaan :
- membatasi kekuasaan pemerintah secara langsung didlm cara ini ada 3 cara yaitu dengan cara pemilihan para penguasa, pembagian kekuasaan dan kontrol yudiskionil.
- menambah atau memperkuat kekuasaan yg diperintah
- mempertimbangkan suatu usaha untuk mengendalikan, kelaliman-kelaliman pihak penguasa dari masyarakat atau Negara yang satu, terhadap masyarakat atau Negara yang lain, dengan mengusahakan adanya semacam intervensi ini harus di laksanakan secara timbal-balik.
5. Langkah-langkah rasional dan konstitusional dalam mengakhiri kekuasaan :
- Pemilihan
- Paksaan
- Pewarisan
NPM : 2116041079
langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan
Banyak jalan menuju Roma, artinya banyak cara meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan yaitu dengan mengadakan sistem baru yang dapat memperkokoh kedudukan penguasa, melaksanakan administrasi dan birokrasi yang baik, mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal, dan menghilangkan peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik yang merugikan kedudukan penguasa.
Menurut Haryanto kekuasaan dapat diperoleh dengan beberapa cara yaitu Dari kedudukan, artinya Kedudukan dapat memberikan kekuasaan kepada seseorang atau sekelompok orang karena yang bersangkutan menduduki posisi tadi. Semakin tinggi kedudukan maka akan semakin besar pula kekuasaan yang berada pada genggaman orang yang menduduki posisi tersebut. Kemudiaan dari kepercayaan,artinya Seseorang atau sekelompok orang dapat memiliki kekuasaan karena yang bersangkutan memang dipercaya untuk memilikinya atas dasar kepercayaan yang dianut masyarakat. Kekuasaan yang bersumber dari kepercayaan hanya muncul di masyarakat di mana anggota-anggotanya mempunyai kepercayaan yang dimiliki pemegang kekuasaan.
Cara-cara mempertahankan kekuasaan dapat dilakukan dengan mengadakan sistem baru yang dapat memperkokoh kedudukan penguasa, melaksanakan administrasi dan birokrasi yang baik, mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal, dan menghilangkan peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik yang merugikan kedudukan penguasa.
Usaha untuk membatasi kekuasaan penguasa bisa dilakukan dengan menambah atau memperkuat kekuasaan pihak yang di perintah. Jadi daya kesanggupan rakyat untuk menolak pengaruh-pengaruh dari penguasa itu ditambah atau diperkuat. Tentu saja pengaruh-pengaruh dari penguasa sini dalam arti pengaruh-pengaruh yang bersifat melemahkan rakyat. Kemudian cara untuk mengakhiri kekuasaan biasanya dapat dilakukan dengan adanya pemilihan atau adanya paksaan dari pihak tertentu.
NPM : 2116041097
Kekuasaan adalah gagasan politik yang berkisar pada sejumlah karakteristik. Karakteristik tersebut mengelaborasi kekuasaan selaku alat yang digunakan seseorang, yaitu pemimpin (juga pengikut) gunakan dalam hubungan interpersonalnya.
Jenis Kekuasaan :
Reward Power
Reward Power adalah kekuasaan yang didasarkan kemampuan seseorang menyediakan keuntungan bagi sesuatu atau orang lain. Kekuasaan mengalir dari individu yang mampu menyediakan reward yang dibutuhkan orang lain. Kemampuan ini memungkinkan pemilik kekuasaan mengendalikan perilaku orang lain dan mencapai hasil yang diharapkan sejauh adanya kebutuhan orang lain tersebut akan reward yang disediakan olehnya.
Coercive Power
Coercive Power adalah kekuasaan yang didasarkan atas kemampuan seseorang menyediakan dampak hukuman pada target akibat ketidakpatuhannya. Kekuasaan ini terletak pada kemampuan seseroang untuk memerintahkan kepatuhan lewat cara fisik. Seperti reward, kekuasaan jenis ini memungkinkan pemimpin mempengaruhi perilaku orang lain akibat kemampuannya menerapkan hasil yang tidak diinginkan. Ketidakpatuhan atas orang yang punya jenis kekuasaan koersif menghasilkan penerapan hukuman dalam bentuk menahan reward yang diinginkan. Ini merupakan situasi kekuasaan koersif, kekuasaan yang mengikuti model militer.
Expert Power
Expert Power adalah kekuasaan yang didasarkan kemampuan dan pengetahuan khusus yang dimiliki seseorang di mana target atau orang lain kerap menggunakan atau bergantung kepadanya. Orang selalu menghargai kompetensi, dan sebab itu Expert Power merupakan sumber kekuasaan yang penting untuk diterapkan. Kekuasaan mengalir dari orang yang punya skill, pengetahuan, dan kemampuan yang dibutuhkan dan dihargai oleh orang lain. Jika orang merengek agar seorang pekerja mau menggunakan skill yang ia miliki untuk membantu mereka, maka pekerja tersebut punya kekuasaan.
Legitimate Power
Legitimate Power adalah kekuasaan yang didasarkan atas perasaan orang lain bahwa pelaku kekuasaan punya otoritas dan hak untuk mempengaruhi tindakan mereka. Perasaan ini merupakan hasil yang diterima dari organisasi formal atau warisan historis. Kekuasaan hadir pada mereka yang ditunjuk oleh organisasi untuk memberi perintah. Delegasi otoritas melegitimasikan hak seseorang memaksakan kepatuhan pada mereka yang menyatakan wajib untuk mentaati sumber kekuasaan (organisasi). Persepsi legitimasi di benak target kekuasaan bersifat kritis. Baru setelah target ini yakin bahwa pemberi perintah punya hak yang legitimate untuk memerintah sajalah mereka akan patuh.
Identification Power with Other
Hubungan seseorang dengan orang lain yang punya kekuasaan menular pada orang yang berhubungan tersebut. Sebab itu, kekuasaan yang ada merujuk pada penguasa lain. Jenis kekuasaan ini bisa datang lewat hubungan personal seperti sekretaris atau asisten administrasi yang kerap kerja bareng boss eksekutif. Jika orang yang mendekatkan diri dengan kekuasaan tersebut juga meniru gagasan, norma, metode, dan tujuan dari orang berkuasa, kekuasaan orang tersebut akan bertambah.
Critical Power
Pada tingkat lain, seseorang berkuasa hingga derajat mana kontribusi orang tersebut bersifat kritis bagi individu lain atau bagi organisasi. Bilamana orang lain berhasrat pada energi, sumberdaya, dan keahlian seseorang, hingga derajat tersebut pula ia punya kekuasaan atas mereka. Seseorang juga menerapkan kekuasaan sejauh orang tersebut terhubung dengan sumber daya yang mereka kuasai.
Social Organization Power
Sumber kekuasaan lainnya adalah organisasi sosial. Kekuasaan juga diturunkan lewat hubungan terstruktur di mana seseorang mengkombinasikan kekuatan individual mereka guna memenuhi tujuan kelompok. James MacGregor Burns menyatakannya dalam kata-kata âkekuasaan seorang pemimpin mengalir dari kekuasaan pengikut.â Pencapaian tujuan hanya dapat terselenggara ketika satu individu berhasil memobilisasi dan mentransformasi pengikut, yang pada gilirannya mentransformasikan kekuasaan tersebut kepada pemimpin.
Power Using Power
Kekuasaan juga bisa bersumber tatkala seseorang menggunakan kekuasaan-nya. Kekeliruan menerapkan kekuasaan dapat berakibat hilangnya kekuasaan. Sebaliknya, penggunaan kekuasaan cenderung meningkatkan kekuasaan itu sendiri. Persepsi dari orang lain seputar kekeliruan seorang pengguna kekuasaan bisa menghasilkan berkurangnya dukungan. Kekeliruan bertindak atau sering melakukan kekuasaan secara sembrono bisa mengikis kekuasaan dan dukungan dari orang lain yang kita butuhkan agar kekuasaan kita langgeng. Kekuasaan, pada dirinya sendiri, adalah sumber bagi kekuasaan lainnya.
Charismatic Power
Karisma yang digambarkan Max Weber dan Referent Power diidentifikasi menyediakan dasar teoretis bagi dasar kekuasaan. Orang yang punya karisma biasanya punya personalitas menyenangkan, menarik, dan mendorong orang mau mematuhi si pemilik karisma. Orang yang punya kharisma biasanya ada di lingkar tengah klik-klik berpengaruh dan punya akses pada orang-orang berpengaruh di dalam komunitas.
Centrality Power
Penempatan strategis individu ke dalam organisasi juga merupakan sumber kekuasaan. Lokasi fisik di jantung kegiatan atau interaksi dengan orang-orang berkuasa menambah perkembangan dan penggunaan efektif dari kekuasaan. Sentralitas kekuasaan ini penting dalam konteks kekuasaan, baik secara fisik ataupun sosial.
Cara untuk menggunakan kekuasaan :
1. Dengan selalu mematuhi SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.
2. bertindak secara amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
3. Melihat organisasi sebagai keluarga, kepemilikan, klan
Cara untuk mempertahankan kekuasaan:
1. Dengan jalan menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama peraturan dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa. Peraturan- peraturan tersebut akan digantikan oleh peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa. Keadaan tersebut biasanya terjadi pada waktu ada pergantian kekuasaan dari seseorang penguasa kepada penguasa lain (yang baru)
2. Mengadakan sistem-sistem kepercayaan (belief-systems) yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya. Sistem kepercayaan meliputi agama, ideologi dan seterusnya.
3. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik
4. Mengadakan konsolidasi horizontal dan vertikal.
Cara untuk membatasi kekuasaan :
1. kekuasaan dijalnakn sesuai hukum yang berlaku
2. kegiatan kekuasaan berada di bawah kontrol kehakiman yang efketif.
3. berdasarkan terhadap undang-undang yang menjamin hak asasi manusia
4. adanya pembagian kekuasaan
Cara untuk mengakhiri kekuasaan:
1. adanya pemilihan, dengan adanya pemilihan yang dilakukan secar demokrasi oleh para anggota dalm suatu organisasi, ini menjadi salah satu cara untuk mengakhiri kekuasaan
2. adanya kritik dari anggota organisasi terhadap pemimpin yang ingin diganti
Muhammad Fariq Zakka ( 2116041101)Â
A. Langkah-langkah rasional dalam meraih kekuasaan:
1.Legitimate power adalah perolehan kekuasaan melalui pengangkatan dan atau pemilihan.Â
2.Coersive Power adalah perolehan kekuasaan melalui cara kekerasan, bahkan mungkin bersifat perebutan kekuasaan yang bersifat inkonstitusional.Â
3.expert power adalah perolehan kekuasaan melalui keahlian seseorang dalam memangku jabatan tertentu.Â
4.Reward power adalah perolehan kekuasaan melalui suatu pemberian, dimana orang atau kelompok yang taat kepada orang atau kelompok lain mengharapkan atau termotivasi oleh sejumlah uang pembayaran (misalnya gaji).Â
5.Reverent power adalah perolehan kekuasaan melalui daya tarik seseorang, baik aspek wajah, postur tubuh, penampilan atau sikap seseorang.Â
6.Information power adalah perolehan kekuasaan melalui penguasaan terhadap akses informasi, terutama dalam era teknologi komunikasi yang sangat modern seperti sekarang.Â
7.Connection power adalah cara memperoleh kekuasaan melalui hubungan (relation) yang luas, baik dalam bidang politik maupun perekonomian.
B. langkah rasional dalam menggunakan kekusaan :
1.Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
2. Menciptakan atau membuat suatu perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
3. Mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
4. Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.
C. Langkah-langkah rasional dalam mempertahankan Kekusaan :Â
1. Dengan jalan menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama peraturan dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa. Peraturan- peraturan tersebut akan digantikan oleh peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa. Keadaan tersebut biasanya terjadi pada waktu ada pergantian kekuasaan dari seseorang penguasa kepada penguasa lain (yang baru)
2.Mengadakan sistem-sistem kepercayaan (belief-systems) yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya. Sistem kepercayaan meliputi agama, ideologi dan seterusnya.Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik serta Mengadakan konsolidasi horizontal dan vertikal.
D. Langkah rasional dalam membatasi Kekuasaan :
1. Pemecahan kekuasaan
2. Pembatasan masa jabatan
3. Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
â˘4.Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban
â˘5.Kebebasan pers
â˘6.Kebebasan sipil
â˘7. Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
E. Langkah-langkah rasional dalam mengakhiri Kekuasaan :
1. PewarisanÂ
2. Pemilihan
3. Paksaan
1. Reward Power adalah kekuasaan yang didasarkan kemampuan seseorang menyediakan keuntungan bagi sesuatu atau orang lain.
2. Coercive Power adalah kekuasaan yang didasarkan atas kemampuan seseorang menyediakan dampak hukuman pada target akibat ketidakpatuhannya
3. Expert Power adalah kekuasaan yang didasarkan kemampuan dan pengetahuan khusus yang dimiliki seseorang di mana target atau orang lain kerap menggunakan atau bergantung kepadanya
4. Legitimate Power adalah kekuasaan yang didasarkan atas perasaan orang lain bahwa pelaku kekuasaan punya otoritas dan hak untuk mempengaruhi tindakan mereka
5. Identification Power with Other, Hubungan seseorang dengan orang lain yang punya kekuasaan menular pada orang yang berhubungan tersebut.
6. Power Using Power, Kekuasaan juga bisa bersumber tatkala seseorang menggunakan kekuasaan-nya. Kekeliruan menerapkan kekuasaan dapat berakibat hilangnya kekuasaan
7. Charismatic Power, Karisma yang digambarkan Max Weber dan Referent Power diidentifikasi menyediakan dasar teoretis bagi dasar kekuasaan
b. langkah-langkah menggunakan kekuasan adalah sebagai berikut:
1. Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.
2. Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
3. Menciptakan atau membuat suatu perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
4. Mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
c. Mempertahankan kekuasaan :
1. Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang dianggap merugikan kedudukan penguasa
2. Mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya, sistem-sistem itu meliputi ideologi, agama dan lainnya
3. Menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dianggap lebih memudahkan kehidupan orang banyak.
4. Senantiasa mengadakan konsolidasi secara horisontal dan vertikal
d. Membatasi kekuasaan:
1. Pemecahan kekuasaan
2. Pembatasan masa jabatan
3. Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
4. Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban
5. Kebebasan pers
6. Kebebasan sipil
7. Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
e. Mengakhiri kekuasaan:
1. Pewarisan
2. Pemilihan
3. Paksaan
â˘Aktivitas meraih kekuasaan
Artinya segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain, seperti:
-Kepemilikan Surat Keputusan
Kekuasaan ini bersumber pada jabatan yang dipegang oleh pemimpin. Secara normal, semakin tinggi posisi seorang pemimpin, maka semakin besar kekuasaan legitimasinya. Seorang pemimpin yang tinggi kekuasaan legitimasinya mempunyai kecenderungan untuk mempengaruhi orang lain, karena pemimpin tersebut merasakan bahwa ia mempunyai hak atau we wenang yang diperoleh dari jabatan dalam organisasinya. Sehingga dengan demikian diharapkan saran-saran akan banyak diikuti oleh orang lain tersebut.
-Kekayaan
Dengan kekayaan maka posisi seseorang dapat menjadi tinggi/ berkuasa maka dari itu mereka dengan mudah untuk meraih kekuasaan.
-Keahlian
Kekuasaan ini bersumber dari keahlian, kecakapan, atau pengetahuan yang dimiliki oleh seorang pemimpin yang diwujudkan lewat rasa hormat, dan pengaruhnya terhadap orang lain. Seorang pemimpin yang tinggi kekuasaan keahliannya ini, kelihatannya mempunyai keahlian untuk memberikan fasilitas terhadap perilaku kerja orang lain.
-Jaringan relasi
Kekuasaan ini bersumber pada hubungan yang dijalin oleh pimpinan dengan orang-orang penting dan berpengaruh baik di luar atau di dalan organisasi. Seorang pemimpin yang tinggi kekuasaan hubungannya ini cenderung meminta saran-saran dari orang-orang lain karena mereka membantu mendapatkan hal-hal yang menyenangkan dan menghilangkan hal-hal yang tidak menyenangkan dari kekuasaan hubungan ini.
-Popularitas
Kekuasaan ini bersumber pada sifat-sifat pribadi dari seorang pemimpin. Seorang pemimpin yang tinggi kekuasaan referensinya ini pada umumnya disenangi dan dikagumi oleh orang lain karena kepribadiannya. Kekuatan pimpinan atau manajer dalam kekuasaan referensi inisangat tergantung pada kepribadiannya yang mampu menarik pada bawahan atau pengikutnya. Kesenangan daya tarik, dan kekagum. para bawahan dapat memberikan identifikasi tersendiri terhadap pengaruh pimpinannya. Pimpinan yang selalu tampil dengan pribadiannya yang jujur, satu kata dengan perbuatan, taat pada agama, loyal pada undang-undang negara, sederhana gaya hidup dan tutur katanya, atau mementingkan kepentingan orang banya daripada kepentingan sendiri, maka pemimpin seperti ini mempunyai kekuasaan referensi yang tinggi.
-Penguasaan informasi
Kekuasaan ini bersumber karena adanya ekses informasi yang dimiliki oleh pemimpin yang dinilai sangat berharga oleh pengikutnya. Sebagai seorang pimpinan, maka semua informasi mengenai organisas nya ada padanya, demikian pula informasi yang datang dari luar organisasi. Dengan demikian pimpinan merupakan sumber informasi (lihat peranan manajer sebagai informational rote di muka. Kekuasaan yang bersumber pada usaha mempengaruhi orang lain karena mereka membutuhkan informasi yang ada pada pimpinan, maka kekuasaan ini digolongkan pada kekuasaan informasi.
-Kepemilikan massa
Hubungan seseorang dengan orang lain yang punya kekuasaan menular pada orang yang berhubungan tersebut. Sebab itu, kekuasaan yang ada merujuk pada penguasa lain. Jenis kekuasaan ini bisa datang lewat hubungan personal seperti sekretaris atau asisten administrasi yang kerap kerja bareng boss eksekutif. Jika orang yang mendekatkan diri dengan kekuasaan tersebut juga meniru gagasan, norma, metode, dan tujuan dari orang berkuasa, kekuasaan orang tersebut akan bertambah.
-Kepemilikan sumber daya langka
seseorang berkuasa hingga derajat mana kontribusi orang tersebut bersifat kritis bagi individu lain atau bagi organisasi. Bilamana orang lain berhasrat pada energi, sumberdaya, dan keahlian seseorang, hingga derajat tersebut pula ia punya kekuasaan atas mereka. Seseorang juga menerapkan kekuasaan sejauh orang tersebut terhubung dengan sumber daya yang mereka kuasai.
â˘menggunakan kekuasaan, yaitu :
- Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.
- Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, bersih, transparansi, dan tegas.
-Menciptakan atau membuat suatu perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
-Mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
â˘Langkah-langkah yang di tempuh dalam mempertahankan kekuasaan:
-Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan pihak penguasa. Peraturan-peraturan tersebut akan digantikannya dengan peraturan peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa. Keadaan tersebut biasanya terjadi pada waktu ada pergantian kekuasaan dari seorang penguasa kepada penguasa lain (yang baru).
-Mengadakan sistem-sistem kepercayaan (belief system) yang akan memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya, sistim-sistim kepercayaan teresbut meliputi agama, ideoligi, dan seterusnya.
-Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik
-Mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal
â˘membatasi kekuasaan
1. Pemecahan kekuasaan
2. Pembatasan masa jabatan
3. Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
4. Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban
5. Kebebasan pers
6. Kebebasan sipil
7. Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
â˘Langkah-langkah dalam mengakhiri kekuasaan yaitu:
-Pemilihan
-Paksaan
-Pewarisan
NPM: 2116041005
Kelas: Reguler A
Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar bertindak sesuai keinginan atau tujuan dari pihak yang mempengaruhi. Tindakan yang dilakukannya itu bisa atas dasar sukarela maupun terpaksa. Dalam ilmu politik sendiri, terdapat kekuasaan politik yang artinya kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya sesuai dengan tujuan-tujuan pemegang kekuasaan sendiri. Pada dasarnya kekuasaan politik adalah kemampuan individu atau kelompok untuk memanfaatkan sumber-sumber kekuatan yang bisa menunjang sektor kekuasaannya dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Kekuasaan politik tersebut bisa berupa hard power, soft power, dan smart power. Dengan demikian, kekuasaan politik berhubungan dengan aktivitas meraih, menggunakan, mempertahankan, membatasi, serta mengakhiri kekuasaan.
Berikut langkah-langkah yang rasional dan institusional dalam meraih kekuasaan:
1. Persuasi Rasional (Rational Persuasion), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan alasan yang logis dan bukti-bukti nyata agar orang lain tertarik.
2. Daya-tarik Inspirasional (Inspirational Appeals), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan suatu permintaan atau proposal untuk membangkitkan antusiasme atau gairah pada orang lain. Misalnya dengan memberikan penjelasan yang menarik tentang nilai-nilai yang diinginkan, kebutuhan, harapan, dan aspirasinya.
3. Konsultasi (Consultation), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan mengajak dan melibatkan orang yang dijadikan target untuk berpartisipasi dalam pembuatan suatu rencana atau perubahan yang akan dilaksanakan.
4. Mengucapkan kata-kata manis (Ingratiation), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan kata-kata yang membahagiakan, memberikan pujian, atau sikap bersahabat dalam memohon sesuatu.
5. Daya-tarik Pribadi (Personal Appeals), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain atau memintanya untuk melakukan sesuatu karena merupakan teman atau karena dianggap loyal.
6. Pertukaran (Exchange), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan memberikan sesuatu keuntungan tertentu kepada orang yang dijadikan target, sebagai imbalan atas kemauannya mengikuti suatu permintaan tertentu.
7. Koalisi (Coalitions), terjadi jika seseorang meminta bantuan dan dukungan dari orang lain untuk membujuk atau sebagai alasan agar orang yang dijadikan target setuju.
8. Tekanan (Pressure), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan ancaman, peringatan, atau permintaan yang berulang-ulang dalam meminta sesuatu.
9. Mengesahkan (Legitimacy), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan jabatannya, kekuasaannya, atau dengan mengatakan bahwa suatu permintaan adalah sesuai dengan kebijakan atau aturan organisasi.
Cara menggunakan kekuasaan
1. Surat Keputusan
2. Kekayaan
3. Keahlian
4. Jaringan relasi
5. Popularitas
6. Penguasaan informasi
7. Kepemilikan massa
8. Kepemilikan sumber daya langka
Cara mempertahankan kekuasaan
1. Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang dianggap merugikan kedudukan penguasa.; peraturan-peraturan tersebut akandigantikannya dengan peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa; keadaan tersebut biasnya terjadi pada waktu akan ada pergantian kekuasaan dari seorang penguasa kepada penguasa yang lain,
2. Mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa ataugolongannya, sistem-sistem itu meliputi ideologi, agama dan lainnya,
3. Menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dianggap lebih memudahkan kehidupan orang banyak.
4. Senantiasa mengadakan konsolidasi secara horisontal dan vertikal
Secara khusus cara-cara penguasa dalam memperkuat kedudukannya yaitu :
5. dengan menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu, misalnya menguasai bidang ekonomi dengan cara memperluas pasaran-pasaran perdagangan, menambah tenaga kerja, menaikan produksi, mengadakan perlindungan terhadap barang-barang produksi dan sebagainya; hal ini biasanyadilakukan dengan cara damai,
6. menguasai bidang-bidang kehidupan pokok dalam masyarakat dengan cara kekerasan atau paksaan. Maksudnya adalah untuk menghancurkan atau menguasai pusat-pusat kekuasaan di bidang-bidang kehidupan. Biasanya cara-cara ini tidak dapat bertahan lama, karena pada suatu saat pasti timbul reaksi yang akan menghancurkan kekuasaan yang ada, selain bahwa kekuasaan dengan tipe demikian tidak akan bertahan lama, karena penguasa juga mempunyai batas-batas kemampuan akan kekuatannya.
Membatasi kekuasaan
1. Pemecahan kekuasaan
2. Pembatasan masa jabatan
3. Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
4. Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban
5. Kebebasan pers
6. Kebebasan sipil
7. Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
Mengakhiri kekuasaan
1. Pemilihan
2. Paksaan
3. Pewarisan
Nama : Jennisya Indrivianka
NPM : 2116041051
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Ada beberapa cara atau langkah rasional seseorang dalam meraih kekuasaan, antara lain;Â 1)Â Win through your actions, never through argument, dalam meraih kekuasaan kita harus menang berdasarkan aksi bukan argument. Karena argument itu merupakan opini, dimana opini itu selalu berganti. 2) Rational Persuasion, seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan alasan yang logis dan bukti-bukti nyata agar orang lain tertarik. 3) Inspirational Appeals, seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan suatu permintaan atau proposal untuk membangkitkan antusiasme atau gairah pada orang lain. Misalnya dengan memberikan penjelasan yang menarik tentang nilai-nilai yang diinginkan, kebutuhan,harapan, dan aspirasinya. 4) Consultation, mempengaruhi orang lain dengan mengajak dan melibatkan orang yang dijadikan target untuk berpartisipasi dalam pembuatan suatu rencana atau perubahan yang akan dilaksanakan. 5) Ingratiation, terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan kata-kata yang membahagiakan, memberikan pujian, atau sikap bersahabat dalam memohon sesuatu. 6) Personal Appeals, terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain atau memintanya untuk melakukan sesuatu karena merupakan teman atau karena dianggap loyal. 6) Exchange, mempengaruhi orang lain dengan memberikan sesuatu keuntungan tertentu kepada orang yang dijadikan target, sebagai imbalan atas kemauannya mengikuti suatu permintaan tertentu
Langkah-langkah menggunakan kekuasaan;Â 1) Sesuai dengan prosedur, misal presiden. Langkah menggunakan kekuasaannya adalah sesuai prosedur kewenangan-kewenangan presiden yang sudah diatur Undang undang. 2) Setelah sesuai prosedur, langkah menggunakan kekuasaan haruslah dengan bijak dan positif. Maksudnya, lakukan sesuai dengan porsinya, tidak kurang atau tidak lebih.
Langkah-langkah agar kekuasaan itu dipertahankan, yaitu;Â 1) Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang dianggap merugikan kedudukan penguasa. peraturan-peraturan tersebut akan digantikannya dengan peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa, keadaan tersebut biasnya terjadi pada waktu akan ada pergantian kekuasaan dari seorang penguasa kepada penguasa yang lain. 2) Â Mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya, sistem-sistem itu meliputi ideologi, agama dan lainnya. 3) Menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dianggap lebih memudahkan kehidupan orang banyak. 4) Senantiasa mengadakan konsolidasi.Â
Dan terakhir adalah cara yang dapat dilakukan untuk membatasi kekuasaan, yaitu dengan  hukum.  Dikatakan bahwa hukum (dalam hal ini adalah ketentuan-ketentuan yang termuat dalam konstitusi dan peraturan-peraturan lainnya), merupakan alat yang berfungsi untuk membatasi kekuasaan dari suatu lembaga politik. Jika ingin mengakhiri suatu kekuasaan, bisa menuggu masa kuasa itu sendiri habis, dengan begitu kekuasaan akan berakhir.
NPM : 2116041039
Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka :
1) Meraih kekuasaan
Dalam rangka meraih kekuasaan, langkah-langkah yang dapat dilakukan yaitu dengan mengikuti mekanisme pemilihan umum. Di samping itu, juga bisa menggunakan sumber-sumber kekuasaan, di antaranya dengan :
⢠Kekayaan, kekayaan dapat berupa uang, emas, tanah, barang-barang dan surat-surat berharga. Orang yang memiliki kekayaan berlimpah setidaknya secara potensial akan dapat meraih dan memiliki kekuasaan politik.
⢠Popularitas, misalnya penampilan dari bintang film terkemuka, penyanyi papan atas, atlet bulu tangkis cemerlang, atau pun pemimpin karismatik. Mereka akan berkuasa atau memiliki pengaruh terhadap orang-orang yang memiliki rasa kagum pada mereka.
⢠Keahlian, bentuk kekuasaan keahlian ini dapat berupa keahlian di bidang pengetahuan, teknologi, dan keterampilan. Orang-orang biasa yang tidak memiliki keahlian biasanya akan menaati orang yang memiliki keahlian di bidang tersebut, sehingga orang yang memiliki keahlian akan mempunyai kekuasaan karena keahlian yang dimilikinya.
⢠Surat keputusan, dengan adanya surat keputusan maka orang (pejabat) akan dapat berkuasa. Kewenangan yang melekat dalam jabatan formal tentunya menjadi sumber kekuasaan yang efektif.
⢠Kepemilikkan massa, orang yang memiliki pengaruh dari massa yang cukup banyak dan terorganisasikan akan membuatnya diperhatikan oleh partai-partai politik yang bersaingan memenangkan pemilihan umum.
⢠Jaringan relasi, dengan adanya relasi yang luas akan menyebabkan seseorang memiliki kekuasaan.
⢠Penguasaan informasi
2) Menggunakan kekuasaan
Kekuasaan dapat dilakukan dengan dua cara, yakni dengan cara koersif (menggunakan paksaan) atau dengan cara konsensual (tanpa paksaan). Dengan cara konsensual, kekuasaan berkaitan dengan persoalan kepemimpinan politik. Sementara itu, dengan cara koersif dapat dibagi menjadi tiga, yakni :
⢠Koersif fisik, di mana kekuasaan dilakukan dengan menggunakan kekuatan yang brutal.
⢠Koersif ekonomi, di mana kekuasaan dilakukan dengan tidak memberikan sarana untuk menyelamatkan kehidupan. Contoohnya, pembelian suara dalam pemilu.
⢠Koersif psikis, di mana kekuasaan dimiliki oleh pemimpin yang bersifat otoriter dan pemaksa.
3) Membatasi kekuasan
Kekuasaan dapat dibatasi dengan cara :
⢠Pengawasan sosial yang ketat dan menghilangkan rambu-rambu yang menyebabkan proses pengawasan menjadi tersendat.
⢠Menciptakan mekanisme check and balances
⢠Mengaturnya di dalam aturan konstitusi atau undang-undang dan hukum. Contohnya, seperti pembatasan masa jabatan presiden yang diatur dalam Pasal 7 UUD 1945.
4) Mengakhiri kekuasaan
Untuk mengakhiri kekuasaan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
⢠Pewarisan
⢠Pemilihan
⢠Paksaan
NPM : 2116041023
Langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan :
Kekuasaan adalah gagasan politik yang berkisar pada sejumlah karakteristik. Karakteristik tersebut mengelaborasi kekuasaan selaku alat yang digunakan seseorang, yaitu pemimpin (juga pengikut) gunakan dalam hubungan interpersonalnya. Karakter kekuasaan, menurut Fairholm adalah:
1. Kekuasaan bersifat sengaja, karena meliputi kehendak, bukan sekadar tindakan acak;
2. Kekuasaan adalah alat (instrumen), ia adalah alat guna mencapai tujuan;
3. Kekuasaan bersifat terbatas, ia diukur dan diperbandingkan di aneka situasi atau dideteksi kemunculannya;
4. Kekuasaan melibatkan kebergantungan, terdapat kebebasan atau faktor kebergantungan-ketidakbergantungan yang melekat pada penggunaan kekuasaan.
5. Kekuasaan adalah gagasan bertindak, ia bersifat samar dan tidak selalu dimiliki;
6. Kekuasaan ditentukan dalam istilah hasil, hasil menentukan kekuasaan yang kita miliki;
7. Kekuasaan bersifat situasional, taktik kekuasaan tertentu efektif di suatu hubungan tertentu, bukan seluruh hubungan; dan
8. Kekuasaan didasarkan pada oposisi atau perbedaan, partai harus berbeda sebelum mereka bisa menggunakan kekuasaan-nya.
Seorang pemimpin yang memiliki jiwa leadership adalah pemimpin yang dengan terampil mampu melakukan kombinasi dan improvisasi dalam menggunakan genesis kekuasaan yang berbeda untuk mempengaruhi perilaku bawahan dalam berbagai situasi. kepemimpinan yang efektif (effective leadership), dimana implementasinya adalah dengan memanfaatkan genesis kekuasaan, dan menerapkannya pada tempat yang tepat.
Kekuasaan diwujudkan melalui proses politik dan pengaruh. Politik melibatkan kegiatan untuk memperoleh, mengembangkan, dan menggunakan kekuasaan dan sumber daya lainnya untuk mendapatkan hasil masa depan yang diinginkan ketika ada ketidakpastian atau ketidaksepakatan tentang pilihan.Pemimpin yang terampil secara politis berusaha untuk memahami sudut pandang, kebutuhan, keinginan, dan tujuan orang lain, dan menggunakan pemahaman mereka untuk memengaruhi orang agar bertindak dengan cara yang membantu pemimpin mencapai tujuannya untuk tim atau organisasi.Pengaruh di sini mengacu pada efek tindakan seseorang terhadap sikap, nilai, keyakinan, atau tindakan orang lain. Sedangkan kekuasaan adalah kapasitas untuk menyebabkan perubahan pada seseorang, pengaruh dapat dianggap sebagai tingkat perubahan yang sebenarnya.
Misalnya, para pemimpin di sebagian besar organisasi terlibat dalam beberapa tingkat aktivitas politik yang bertujuan untuk memengaruhi kebijakan dan keputusan pemerintah karena pilihan pemerintah mewakili sumber ketidakpastian yang kritis bagi bisnis dan juga organisasi nirlaba. Individu juga terlibat dalam aktivitas politik dalam organisasi. Meskipun beberapa orang memiliki pandangan negatif tentang politik, penggunaan yang tepat dari perilaku politik melayani tujuan organisasi. Politik adalah proses alami untuk menyelesaikan perbedaan di antara kelompok kepentingan organisasi. Perilaku politik dapat menjadi kekuatan positif atau negatif. Ketidakpastian dan konflik adalah wajar dalam organisasi, dan politik adalah mekanisme untuk mencapai hal-hal yang tidak dapat ditangani hanya melalui kebijakan formal atau kekuasaan posisi.
NPM : 2116041043
Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang atau kelompok dan golongan tertentu yang dapat menguasai orang lain karena kewibawaan atau wewenang maupun kekuatan fisik.
Langkah-langkah yang rasional dan institusional dalam meraih kekuasaan:
- Persuasi Rasional
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan memakai alasan yang masuk akal serta terdapat bukti yang nyata agar orang lain tertarik.
- Daya-tarik Inspirasional
Terjadi apabila seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan suatu permintaan untuk membangunkan minat besar seseorang terhadap sesuatu.
- Konsultasi
Terjadi ketika seseorang mempengaruhi orang lain dengan cara meminta dan melibatkan orang yang dijadikan sasaran untuk ikut berperan dalam pembuatan suatu rencana.
- Ingratiation,
Terjadi ketika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan kata-kata yang menyenangkan seperti memberikan pujian, dan bersikap baik dalam memohon sesuatu.
- Daya-tarik Pribadi
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain untuk melakukan sesuatu karena merupakan teman atau karena dianggap setia dan patuh.
- Pertukaran
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan memberikan sesuatu keuntungan tertentu kepada orang yang dijadikan target, sebagai imbalan atas kemauannya mengikuti suatu permintaan tertentu.
- Koalisi
Terjadi jika terdapat kerjasama antara beberapa partai untuk memperoleh keuntungan dalam parlemen.
- Tekanan
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan sebuah ancaman, peringatan, dan terjadi secara berulang-ulang.
- Mengesahkan
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan jabatannya, kekuasaannya, atau dengan mengatakan bahwa suatu permintaan adalah sesuai dengan kebijakan atau aturan organisasi.
Cara menggunakan kekuasaan
1. Menggunakan surat keputusan yang sah dalam hukum
2. Memiliki kekayaan
3. Memiliki skill atau keahlian
4. Banyak jaringan relasi
5. Popularitas berada diatas
6. Penguasaan informasi
7. Kepemilikan massa
8. Kepemilikan sumber daya langka
Cara mempertahankan kekuasaan
Menguasai segala bidang kehidupan bermasyarakat dengan berbagai cara seperti paksaan maupun cara lainnya, selalu mengadakan konsolidasi, menyelenggarakan sistem kepercayaan yang memperkuat penguasa dan menghapus peraturan yang sekiranya sudah lama dan dianggap merugikan penguasa.
Membatasi kekuasaan
1. Melakukan sistem pembatasan masa jabatan
2. Membentuk lembaga-lembaga yang menjadi pengawasan
3. Mewajibkan untuk menuliskan penyusunan laporan pertanggungjawaban
4. Melaksanakan sistem kebebasan pers
5. Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
6. Kebebasan sipil
7. Pemecahan kekuasaan
Mengakhiri kekuasaan
1. Pemilihan
2. Pewarisan
3. Paksaan
NPM: 2116041081
Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan antara lain:
1. Dalam rangka meraih kekuasaan:
a. Persuasi rasional, seseorang yang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan alasan yang logis dan bukti-bukti nyata agar orang lain tertarik.
b. Daya-tarik inspirasional, seseorang yang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan suatu permintaan atau proposal untuk membangkitkan antusiasme atau gairah pada orang lain.
c. Konsultasi, seseorang yang mempengaruhi orang lain dengan mengajak dan melibatkan orang yang dijadikan target untuk berpartisipasi dalam pembuatan suatu rencana atau perubahan yang akan dilaksanakan.
d. Mengucapkan kata-kata manis, seseorang yang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan kata-kata yang membahagiakan, memberikan pujian, atau sikap bersahabat dalam memohon sesuatu.
e. Daya tarik pribadi, seseorang yang mempengaruhi orang lain atau memintanya untuk melakukan sesuatu karena merupakan teman atau karena dianggap loyal.
f. Pertukaran, seseorang yang mempengaruhi orang lain dengan memberikan sesuatu keuntungan tertentu kepada orang yang dijadikan target, sebagai imbalan atas kemauannya mengikuti suatu permintaan tertentu.
g. Koalisi, seseorang yang meminta bantuan dan dukungan dari orang lain untuk membujuk atau sebagai alasan agar orang yang dijadikan target setuju.
h. Tekanan, seseorang yang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan ancaman, peringatan, atau permintaan yang berulang-ulang dalam meminta sesuatu.
i. Mengesahkan, seseorang yang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan jabatannya, kekuasaannya, atau dengan mengatakan bahwa suatu permintaan adalah sesuai dengan kebijakan atau aturan organisasi.
2. Dalam rangka menggunakan kekuasaan:
a. Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.
b. Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
c. Menciptakan atau membuat suatu perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
d. Mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
3. Dalam rangka mempertahankan kekuasaan:
a. Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang dianggap merugikan kedudukan penguasa.
b. Mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya, sistem-sistem itu meliputi ideologi, agama dan lainnya.
c. Menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dianggap lebih memudahkan kehidupan orang banyak.
d. Senantiasa mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal.
e. Menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu.
f. Menguasai bidang-bidang kehidupan pokok dalam masyarakat dengan cara kekerasan atau paksaan. Maksudnya adalah untuk menghancurkan atau menguasai pusat-pusat kekuasaan di bidang-bidang kehidupan. Biasanya cara-cara ini tidak dapat bertahan lama, karena pada suatu saat pasti timbul reaksi yang akan menghancurkan kekuasaan yang ada, selain bahwa kekuasaan dengan tipe demikian tidak akan bertahan lama, karena penguasa juga mempunyai batas-batas kemampuan akan kekuatannya.
4. Dalam rangka membatasi kekuasaan:
a. Pemecahan kekuasaan.
b. Pembatasan masa jabatan.
c. Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan.
d. Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban.
e. Kebebasan pers.
f. Kebebasan sipil.
g. Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat.
5. Dalam rangka mengakhiri kekuasaan:
a. Pemilihan.
b. Pewarisan.
c. Paksaan.
NPM : 2116041041
- meraih kekuasaan :
1. Kekuasaan Memberi Imbalan
Yaitu kekuasaan yang timbul karena seseorang memiliki kemampuan untuk
mengendalikan sumber-daya yang dapat mempengaruhi orang lain seperti
dapat menaikkan jabatan, memberikan bonus, menaikkan gaji, atau hal-hal
positif lainnya.
2. Kekuasaan Resmi
Yaitu kekuasaan yang terjadi karena seseorang memiliki posisi sebagai
pejabat pada struktur organisasi formal.
3. Kekuasaan karena Ahli
Yaitu kekuasaan yang ada karena seseorang memiliki keahlian, ketrampilan atau pengetahuan khusus dalam bidangnya.
- menggunakan kekuasaan :
yaitu dengan menggunakan kekuasaan sesuai dengan prosedur yang sudah ada dalam undang-undang dan hukum yang berlaku serta menggunakan kekuasaan dengan bijak dan positif.
- mempertahankan kekuasaan :
1. Dengan jalan menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama yang merugikan kedudukan penguasa.
2. Mengadakan sistem-sistem kepercayaan.
3. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.
4. Mengadakan konsolidasi horizontal dan vertikal
5. Menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu.
- membatasi kekuasaan :
1. pembatasan masa jabatan
2. pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
3. penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
4. pemecahan kekuasaan
- mengakhiri kekuasaan :
1. pewarisan
2. pemilihan
3. paksaan
NPM : 2116041025
Pemahaman dan manifestasi pendidikan politik akan sangat dipengaruhi cara pandang seseorang atau kelompok tentang politik. Dalam realitas, pemahaman dan realitas pendidikan politik sering dibatasi dengan pemahaman tunggal, yaitu formal politik. Misalnya, politik dipahami dengan kekuasaan, pemerintahan, negara, konstitusi, partai politik, dan pemilihan umum. Kesadaran politik warga bangsa diwujudkan dengan keterlibatan atau partisipasi mereka dalam pemilihan anggota wakil rakyat dan eksekutif. Pendidikan politik dipahami dalam pengertian pembelajaran demokrasi, yakni berkaitan dengan cara-cara yang absah (demokratis) untuk menyelematkan, menata, memengaruhi kekuasaan politik (political power), termasuk juga beroposisi dengan kekuasaan.
Politik ialah sirkulasi kekuasaan (politik) atau kekuatan ekonomi. Untuk mendapatkan kekuasaan (politik atau ekonomi), kita tidak dapat menghindar diri dari perebutan (kompetisi). Untuk itu, aturan main berpolitik perlu ditegakkan sehingga konflik yang muncul sebagai akibat kompetisi atau perebutan kekuasaan dapat dikelola dan menjadi kekuatan untuk membuat kehidupan dinamis.
A. LANGKAH MERAIH KEKUASAAN :
1. Persuasi rasional, seseorang yang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan alasan yang logis dan bukti-bukti nyata agar orang lain tertarik.
2. Daya tarik inspirasional, seseorang yang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan suatu permintaan atau proposal untuk membangkitkan antusiasme atau gairah pada orang lain.
3. Konsultasi, seseorang yang mempengaruhi orang lain dengan mengajak dan melibatkan orang yang dijadikan target untuk berpartisipasi dalam pembuatan suatu rencana atau perubahan yang akan dilaksanakan.
4. Mengucapkan kata-kata manis, seseorang yang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan kata-kata yang membahagiakan, memberikan pujian, atau sikap bersahabat dalam memohon sesuatu.
5. Daya tarik pribadi, seseorang yang mempengaruhi orang lain atau memintanya untuk melakukan sesuatu karena merupakan teman atau karena dianggap loyal.
6. Pertukaran, seseorang yang mempengaruhi orang lain dengan memberikan sesuatu keuntungan tertentu kepada orang yang dijadikan target, sebagai imbalan atas kemauannya mengikuti suatu permintaan tertentu.
7. Koalisi, seseorang yang meminta bantuan dan dukungan dari orang lain untuk membujuk atau sebagai alasan agar orang yang dijadikan target setuju.
8. Tekanan, seseorang yang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan ancaman, peringatan, atau permintaan yang berulang-ulang dalam meminta sesuatu.
9. Mengesahkan, seseorang yang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan jabatannya, kekuasaannya, atau dengan mengatakan bahwa suatu permintaan adalah sesuai dengan kebijakan atau aturan organisasi.
B. LANGKAH MENGGUNAKAN KEKUASAAN :
1. Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.
2. Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
3. Menciptakan atau membuat suatu perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
4. Mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
C. LANGKAH MEMPERTAHANKAN KEKUASAAN :
1. Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang dianggap merugikan kedudukan penguasa ; peraturan-peraturan tersebut akan digantikannya dengan peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa; keadaan tersebut biasnya terjadi pada waktu akan ada pergantian kekuasaan dari seorang penguasa kepada penguasa yang lain,
2. Mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa ataugolongannya, sistem-sistem itu meliputi ideologi, agama dan lainnya,
3. Menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dianggap lebih memudahkan kehidupan orang banyak.
4. Senantiasa mengadakan konsolidasi secara horisontal dan vertikal
5. Dengan menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu, misalnya menguasai bidang ekonomi dengan cara memperluas pasaran-pasaran perdagangan, menambah tenaga kerja, menaikan produksi, mengadakan perlindungan terhadap barang-barang produksi dan sebagainya; hal ini biasanyadilakukan dengan cara damai,
6. Menguasai bidang-bidang kehidupan pokok dalam masyarakat dengan cara kekerasan atau paksaan.
D. LANGKAH MEMBATASI KEKUASAAN :
1. Kekuasaan dijalankan sesuai hukum yang berlaku
2. Kegiatan kekuasaan berada di bawah kontrol kehakiman yang efektif.
3. Berdasarkan terhadap undang-undang yang menjamin hak asasi manusia
4. Adanya pembagian kekuasaan
E. LANGKAH MENGAKHIRI KEKUASAAN :
1. Pewarisan
2. Pemilihan
3. Paksaan
a) Cara meraih kekuasaan yang rasional menurut saya yaitu dengan mempunyai keahlian. Karena dengan keahlian semua orang bisa mengakui atau menerima kita sebagai pemimpin karena keahlian yang kita miliki atau keahlian yang telah dibuktikan. sehingga saat menjadi pemimpin pun kita mempunya skill-skill yang harus dimiliki ketika bawahan kita tidak mengerti beberapa hal. Tetapi selain memiliki keahlian menjadi pemimpin itu juga harus diakui secara formal yaitu memiliki surat keputusan yang jelas atau sah.
b) Cara menggunakan kekuasaan yang rasional menurut saya yaitu setelah kita mendapatkan legitimasi, kita menjalankan kekuasaan tersebut dengan tugas yang harus kita kerjakan dan yang pasti tidak menyalahgunakan kekuasaan tersebut bahkan menjadi penguasa yang otoriter.
c) Cara mempertahankan kekuasaan yang rasional menurut saya yaitu dengan adanya Legitimasi instrumental dan legitimasi professional.
d) Cara membatasi kekuasaan yang rasional menurut saya yaitu dengan cara Pembatasan masa jabatan dan Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan. Dengan adanya lembaga-lembaga pengawasan para penguasa atau yang memiliki kekuasaan itu dapat dikontrol jika ia melakukan kecurangan atau menyimpang dari tugasnya maka lembaga pengawas tersebut dapat memberhentikannya. Dan adanya pembatasan masa jabatan itu agar pemilik kekuasaan tersebut tidak menjadi seseorang yang otoriter dan malah menyalahgunakan kekuasannya.
e) Cara mengakhiri kekuasaan yang rasional menurut saya yaitu dengan cara Pemilihan. Karena dengan cara pemilihan kita bisa melihat dan menilai bagaimana pemimpin atau pemilik kekuasaan selanjutnya. Apakah dia bisa menjalankan tugasnya dengan benar dan apakah bisa menepati janji-janjinya.
NPM : 2116041017
Kekuasaan ( power ) itu diartikan sebagai kemampuan mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar bertindak sesuai keinginan pihak yang mempengaruhi, dan hubungan dimana seseorang atau kelompok orang, yang dapat menentukan tindakan seseorang agar sesuai tujuan dari pihak pertama.
- dalam proses meraih kekuasaan tentunya harus terdapat sumber yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku seseorang, yaitu :
* kekayaan : misalnya saja seorang pengusaha kaya bisa saja mempunyai kekuasaan terhadap seorang politikus atau bawahan yang mempunya hutang yang belum dibayar. kekayaan ini dapat berupa uang, emas, atau barang-barang berharga lainnya.
* kepercayaan atau agama : banyak alim ulama yang mempunyai kekuasaan, sehingga mereka dianggap sebagai pemimpin informal yang perlu diperhitungkan dalam proses pembuatan keputusan di tempat itu.
* keahlian : seseorang yang memiliki pengalaman atau keahlian biasanya dipercaya untuk menempati dan mempunyai kekuasaan dalam suatu organsasi.
* jaringan relasi : dengan memiliki banyak relasi tentunya akan membantu kita dalam mengembangkan kemampuan berkomunikasi, sebab orang yang memiliki jaringan relasi yang luas umumnya akan memiliki wawasan yang jauh lebih luas. dan sumber inilah yang bisa kita gunakan dalam meraih kekuasaan jika kita mempunyai jaringan relasi yang luas.
* popularitas : popularitas adalah kepopuleran seseorang dimata publik. jadi jika kita populer dan dikenal dimata publik akan mempermudah untuk meraih kekuasaan.
* penguasaan informasi : adalah kemampuan dalam memahami dan mendapatkan informasi, jadi jika dalam suatu kelompok hanya kita yang memahami sebuah informasi, maka akan mudah bagi kita untuk meraih dan mendapatkan kekuasaan.
tiga poin yang dihasilkan dari penggunaan kekuasaan adalah kepatuhan, perlawanan, dan komitmen. kekuasaan diperoleh, dikembangkan, dan dijalankan memalui aktivitas politik. memiliki perspektif politik pada organisasi penting karena para pemimpin perlu menggunakan politik untuk mencapai tujuan yang penting.
adapun cara rasional dan konstitusional dalam menggunakan kekuasaan :
* menjalankan sesuatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, dan juga tegas.
* mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
* mengikuti prosedur, SOP ( standard operating procedure ), dan hukum yang berlaku.
* menciptakan perubahan yang lebih baik dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
seseorang yang telah memegang atau memiliki kekuasaan dan demi stabilnya masyarakat, maka akan berusaha untuk mempertahankan kekuasaannya. adapun yang berkaitan dengan cara mempertahankan kekuasaan yaitu legitimasi. legitimasi adalah kesesuaian suatu tindakan dan perbuatan dengan hukum yang berlaku. serta keyakinan terhadap anggota kelompok masyarakatnya bahwa wewenang yang ada wajar dan patut dihormati.
adapun cara rasinal dan konstitusional untuk mempertahankan kekuasaan yaitu :
* memberikan kesejahteraan masyarakat
* memperhatikan dan melihat rendahnya otoritas negara yang bersumber pada masalah legitimasi penguasa
* menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama
* mengadakan sistem sistem kepercayaan
* menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu dan menguasai bidang-bidang kehidupan masyarakat dengan paksa atau kekerasan
* mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal
* pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik
membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak terjadi tindakan kesewenangan, sehingga hak-hak warga negara dapat dilindungi dan dilaksanakan dengan baik.
cara membatasi kekuasaan antara lain :
* pemecahan kekuasaan
* pembatasan masa jabatan
* pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
* mewajibkan penyususnan laporan pertanggungjawaban
* kebebasan pers
* kebebasan sipil
* penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
cara untuk mengakhiri kekuasaan antara lain :
* pewarisan
* pemilihan
* paksaan
NPM : 2116041057
Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang dalam mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar bertindak sesuai keinginan pihak yang mempengaruhi. Sehingga langkah dalam mendapatkan kekuasaan tentunya menarik simpatisan atau mempengaruhi emosional dengan menggunakan bukti yang logis dan dapat dipercaya. Kemudian dalam meraih kekuasaan yang nantinya akan menjadi penguasa tentunya harus memiliki keahlian dan ilmu karena jika penguasa memiliki keahlian dan ilmu maka akan bisa menentukan kebijakan, sanksi, maupun perencanaan. Dalam menggunakan kekuasaan adalah dapat menyelenggarakan kewenangan dan hak yang diberikan sehingga dapat mencapai kesejahteraan dan mencapai tujuan yang diinginkan. Untuk mempertahankan kekuasaan maka penguasa haruslah mendapatkan legitimasi atau keabsahan dimana masyarakat menilai penguasa adalah yang layak dalam mendapat kekuasaan. Dalam membatasi kekuasaan yaitu dapat diatur dengan hukum seperti pembatasan masa jabatan, membentuk lembaga pengawasan dalam implementasi kewenangan dan hak penguasa sehingga penguasa tidak bertindak sewenang-wenang, dan yang terakhir adalah adanya penyusunan laporan pertanggungjawaban selama menjabat. Mengakhiri kekuasaan dengan cara pemilihan kembali setelah masa periode jabatan sudah habis ataupun bisa dengan paksaan jika pejabat dinilai kurang baik dalam menjalankan tugasnya atau dengan pewarisan seperti dalam kerajaan dimana kekuasaan diberikan secara turun temurun.
NPM : 2116041031
Menurut saya, langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan dapat dilakukan dengan:
1. Meraih Kekuasaan;
a. politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan,
b. kekerasan dalam balutan politik dan kekuasaan,
c. good and bad politics di lingkungan kerja,
d. pencapaian kekuasaan dalam good politic,
e. intimidasi dan provokasi.
2. Menggunakan Kekuasaan;
a. otoritas,
b. wewenang (authority), dan
c. legitimasi (legitimacy atau keabsahan).
3. Mempertahankan Kekuasaan:
a. bahasa sebagai alat komunikasi politik dalam rangka mempertahankan kekuasaan,
b. menghilangkan peraturan lama terutama di bidang politik,
c. mengadakan sistem kepercayaan,
d. pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik,
e. penguasaan bidang-bidang kehidupan yang vital.
4. Membatasi Kekuasaan;
a. berlakunya fungsi konstitusi,
b. mengenakan pajak,
c. berlakunya pengaturan kekuasaan sesuai UUD 1945.
5. Mengakhiri Kekuasaan;
a. berakhirnya masa kekuasaan,
b. tidak ada kredibilitas masyarakat pada penguasa,
c. reformasi.
NPM : 2116041015
1) Langkah- langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat di terima dalam rangka meraih kekuasaan yaitu harus memperhatikan sumber kekuasaan itu sendiri yang di dapat di gunakan untuk mempengaruhi perilaku seseorang, yaitu seperti Surat keputusan, kekayaan, keahlian, jaringan relasi, popularitas, penguasaan informasi, kepemilikan massa, dan kepemilikan sumber daya langka.
2) Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat di terima dalam menggunakan kekuasaan, yaitu dengan meningkatkan kualitas dan sikap orang tersebut dalam menggunakan kekuasaan, dapat di percaya dan bisa memberikan solusi kepada masyarakat, dalam menggunakan kekuasaannya harus mengikuti prosedur (standar operating procedure) dan menjalankan atau menaati hukum yang berlaku, dan mampu meningkatkan atau menciptakan suatu hal baru dalam tujuan mengubah dalam menyejahterakan rakyat.
3) Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat di terima dalam mempertahankan kekuasaan, yaitu harus mampu untuk mendapatkan legitimasi, sehingga dengan adanya legitimasi seseorang di pastikan dapat mempertahankan kekuasaannya karena masyarakat sudah menerima dan mengakui terhadap kewenangan dan kekuasaan yang berlaku.
4) Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat di terima dalam membatasi kekuasaan, yaitu dengan pemecahan kekuasaan, pembatasan masa jabatan, pembentukan lembaga-lembaga pengawasan, mewajibkan penyusunan laporan pertanggung jawaban, kebebasan pers, kebebasan sipil, dan penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat.
5) Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat di terima dalam rangka mengakhiri kekuasaan, adalah dengan melakukan pewarisan, pemilihan, paksaan.
- Pertama meraih kekuasaan dengan kekuasaan halus (soft power) karena ia akan merasa lebih yakin akan hal yang perlu dilakukannya, lebih percaya diri, tidak merasa takut, merasa lebih dihargai dan dipercaya dalam bekerja; dan orang yang menggunakan soft power itu sendiri, karena ia akan lebih dihargai dan dipercaya.
- Kedua menggunakan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, tegas dan bijaksana.
- Ketiga mempertahankan kekuasaan yaitu dengan cara mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan, penguasa ataugolongannya, sistem-sistem itu meliputi ideologi, agama dan lainnya, menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dianggap lebih memudahkan kehidupan orang banyak serta senantiasa mengadakan konsolidasi secara horisontal dan vertical.
- Keempat membatasi kekuasaan dengan cara menambah atau memperkuat kekuasaan yg diperintah mempertimbangkan suatu usaha untuk mengendalikan, kelaliman-kelaliman pihak penguasa dari masyarakat atau Negara yang satu, terhadap masyarakat atau Negara yang lain, dengan mengusahakan adanya semacam intervensi ini harus di laksanakan secara timbal-balik.
- Kelima mengakhiri kekuasaan melakukan pemilihan kembali pemimpin atau pemegang kekuasaan dan memberikan kekuasaan sebelumnya kepada orang yang terpilih atau orang yang berhak memegang kekuasaan tersebut.
NPM : 2116041021
Berdasarkan literature yang saya baca, dapat dipahami bahwa langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, yaitu:
1. Meraih kekuasaan bisa menggunakan tiga cara, yaitu dengan hard power (berupa ancaman atau tekanan), soft power (persuasif atau bujukan), dan smart power (merupakan gabungan antara hard power dan soft power). Selain itu untuk meraih kekuasaan, seseorang dapat menggunakan sistem sukarela maupun paksaan.
2. Dalam menggunakan kekuasaan, diwujudkan melalui proses politik dan pengaruh. Politik melibatkan kegiatan untuk memperoleh, mengembangkan, dan menggunakan kekuasaan dan sumber daya lainnya untuk mendapatkan hasil masa depan yang diinginkan ketika ada ketidakpastian atau ketidaksepakatan tentang pilihan. Pemimpin yang terampil secara politis berusaha untuk memahami sudut pandang, kebutuhan, keinginan, dan tujuan orang lain, dan menggunakan pemahaman mereka untuk memengaruhi orang agar bertindak dengan cara yang membantu pemimpin mencapai tujuannya.
3. Untuk mempertahankan kekuasaan dapat menggunakan langkah-langkah rasional, yaitu mengadakan sistem baru yang dapat memperkokoh kedudukan penguasa; melaksanakan administrasi dan birokrasi yang baik; mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal; dan menghilangkan peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa. Peraturan tersebut diganti dengan peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa. Keadaan itu biasanya terjadi ketika ada pergantian dari penguasa lama kepada penguasa baru.
4. Dalam membatasi kekuasaan kita memerlukan adanya konstitusi. Tujuan konstitusi juga berkaitan dengan pembatasan para pejabat negara dalam pelaksanaan pemerintahan yang sedang dijalankan. Hal ini dilakukan guna mencegah tindakan menyalahgunakan wewenang yang merugikan rakyat. Berikut beberapa tujuan konstitusi yang perlu diketahui, yaitu memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik. Hal ini berfungsi untuk membatasi penguasa sehingga tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Kemudian melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasaan sendiri. Selain itu juga memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia, sehingga setiap penguasa dan masyarakat wajib menghormati HAM, berhak mendapatkan perlindungan dan melakukan setiap haknya. Selanjutnya memberikan batasan-batasan ketetapan bagi penguasa dalam melaksanakan kekuasaannya. Selain itu, konstitusi juga bertujuan memberikan pedoman bagi penyelenggara negara agar negara dapat berdiri kuat dan kokoh.
5. Dalam mengakhiri kekuasaan dapat menggunakan beberapa cara, yaitu berupa pewarisan berdasarkan keturunan atau hubungan kekerabatan, pemilihan dalam hal ini dapat dilakukan oleh sekelompok orang untuk menentukan pilihan terhadap kekuasaan yang baru, dan paksaan dalam artian diberhentikan secara paksa terhadap kekuasaan yang lama, yang dianggap tidak dapat menjalankan sistem.
NPM:2116041045
Kekuasaan adalah kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan suatu wewenang atau amanah yang diberikan dengan baik dan benar. Kekuasaan haruslah dijalankan dengan baik sehingga terciptalah kondisi masyarakat yang lebih baik, aman dan kondusif. Kekuasaan dapat membuat seseorang menjadi lebih dominan dan melebihi batas dari orang lain pada umumnya sehingga haruslah dijaga dengan baik dan benar.
1).LANGKAH MERAIH KEKUASAAN :
1.Persuasi Rasional (Rational Persuasion), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan alasan yang logis dan bukti-bukti nyata agar orang lain tertarik.
2. Daya-tarik Inspirasional (Inspirational Appeals), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan suatu permintaan atau proposal untuk membangkitkan antusiasme atau gairah pada orang lain. Misalnya dengan memberikan penjelasan yang menarik tentang nilai-nilai yang diinginkan, kebutuhan, harapan, dan aspirasinya.
3. Konsultasi (Consultation), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan mengajak dan melibatkan orang yang dijadikan target untuk berpartisipasi dalam pembuatan suatu rencana atau perubahan yang akan dilaksanakan.
4. Mengucapkan kata-kata manis (Ingratiation), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan kata-kata yang membahagiakan, memberikan pujian, atau sikap bersahabat dalam memohon sesuatu.
5. Daya-tarik Pribadi (Personal Appeals), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain atau memintanya untuk melakukan sesuatu karena merupakan teman atau karena dianggap loyal.
6. Pertukaran (Exchange), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan memberikan sesuatu keuntungan tertentu kepada orang yang dijadikan target, sebagai imbalan atas kemauannya mengikuti suatu permintaan tertentu.
7. Koalisi (Coalitions), terjadi jika seseorang meminta bantuan dan dukungan dari orang lain untuk membujuk atau sebagai alasan agar orang yang dijadikan target setuju.
8. Tekanan (Pressure), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan ancaman, peringatan, atau permintaan yang berulang-ulang dalam meminta sesuatu.
9. Mengesahkan (Legitimacy), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan jabatannya, kekuasaannya, atau dengan mengatakan bahwa suatu permintaan adalah sesuai dengan kebijakan atau aturan organisasi.
2). LANGKAH MENGGUNAKAN KEKUASAAN :
A. Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.
B. Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
C. Menciptakan atau membuat suatu perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
D. Mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
3). LANGKAH MEMPERTAHANKAN KEKUASAAN :
1.Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang dianggap merugikan kedudukan penguasa.; peraturan-peraturan tersebut akandigantikannya dengan peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa; keadaan tersebut biasnya terjadi pada waktu akan ada pergantian kekuasaan dari seorang penguasa kepada penguasa yang lain,
2. Mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa ataugolongannya, sistem-sistem itu meliputi ideologi, agama dan lainnya,
3. Menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dianggap lebih memudahkan kehidupan orang banyak.
4. Senantiasa mengadakan konsolidasi secara horisontal dan vertical
5. dengan menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu, misalnya menguasai bidang ekonomi dengan cara memperluas pasaran-pasaran perdagangan, menambah tenaga kerja, menaikan produksi, mengadakan perlindungan terhadap barang-barang produksi dan sebagainya; hal ini biasanyadilakukan dengan cara damai,
6. menguasai bidang-bidang kehidupan pokok dalam masyarakat dengan cara kekerasan atau paksaan. Maksudnya adalah untuk menghancurkan atau menguasai pusat-pusat kekuasaan di bidang-bidang kehidupan. Biasanya cara-cara ini tidak dapat bertahan lama, karena pada suatu saat pasti timbul reaksi yang akan menghancurkan kekuasaan yang ada, selain bahwa kekuasaan dengan tipe demikian tidak akan bertahan lama, karena penguasa juga mempunyai batas-batas kemampuan akan kekuatannya
4). LANGKAH MEMBATASI KEKUASAAN :
1.Kekuasaan
2.Masa jabatan
3.Lembaga Lembaga pengawasan seperti mpr
4. Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban
5. Kebebasan pers
6. Kebebasan sipil
7.membentuk Lembaga Lembaga masyarakat
5). LANGKAH MENGAKHIRI KEKUASAAN :
a. pemilihan.
B. Pewarisan.
C. Paksaan
1. Sarana Paksaan Fisik, merupakan sumber kekuasaan yang lebih bersifat memaksa sehingga membuat orang lain dapat mengikuti apa yang dikehendaki. Misal seorang preman dipasar untuk mempengaruhi pola perilaku orang lain, preman tersebut menggunakan senjata sebagai ancaman, dan dalam hal ini secara tidak langsung dapat kita lihat bahwa preman tersebut dapat mempengaruhi pola perilaku orang lain dengan ancaman senjata yang dimiliki.
2. Keahlian, merupakan sumber kekuasaan yang muncul dari penilaian orang lain bahwa pemberi pengaruh mempunyai pengetahuan khusus yang tidak dimiliki orangt lain. Misal seorang dokter sebagai kepala rumah sakit, dalam hal ini penempatan kekuasaannya bedasarkan keahliannya.
3. Harta kekayaan, merupakan sumber kekuasaan, yang dimana kekayaan dapat berupa uang, emas, tanah dan barang-barang berharga, orang yang memiliki kekayaan dalam jumlah besar setidak-tidaknya secara potensial akan memiliki kekuasaan. Misalnya seorang tuan tanah mempunyai lahan perkebunan yang luas dan tuan tanah tersebut secara langsung mempunyai kekuasaan atas pekerja-pekerja di tanah tersebut.
4. Kedudukan, merupakan sumber kekuasaan yang timbul karena adanya pengakuan sehingga secara sah dapat mempengaruhi perilaku orang lain misalnya seorang kepala sekolah terhadap guru-gurunya, dalam kasus ini bawahan dapat ditindak jika melanggar aturan yang telah ditetapkan.
5. Agama, merupakan sumber kekuasaan yang didapat melalui keyakinan bahwa individu itu (ulama/pendeta) harus wajib diperhitungkan dari proses pembuatan suatu keputusan sehingga dalam hal ini individu tersebut ulama/pendeta mempunyai kekuasaan terhadap orang lain atau umatnya.
1. Legitimate Power (kekuasaan sah), yakni kekuasaan yang dimiliki seorang pemimpin sebagai hasil dari posisinya dalam suatu organisasi atau lembaga. Kekuasaan yang memberi otoritas atau wewenang (authority) kepada seorang pemimpin untuk memberi perintah, yang harus didengar dan dipatuhi oleh anak buahnya.
2. Coercive Power (kekuasaan paksa), yakni kekuasaan yang didasari karena kemampuan seorang pemimpin untuk memberi hukuman dan melakukan pengendalian. Pemimpin yang bijak adalah yang bisa menggunakan kekuasaan ini dalam konotasi pendidikan dan arahan yang positif kepada anak buah.
3. Reward Power (kekuasaan penghargaan), adalah kekuasaan untuk memberi keuntungan positif atau penghargaan kepada yang dipimpin.
4.Expert Power (kekuasaan kepakaran), yakni kekuasaan yang berdasarkan karena kepakaran dan kemampuan seseorang dalam suatu bidang tertentu, sehingga menyebabkan sang bawahan patuh karena percaya bahwa pemimpin mempunyai pengalaman, pengetahuan dan kemahiran konseptual dan teknikal.
5. Referent Power (kekuasaan rujukan) adalah kekuasaan yang timbul karena karisma, karakteristik individu, keteladanan atau kepribadian yang menarik.
B. langkah rasional dalam menggunakan kekusaan :
1. Mengikuti prosedur, SOP dan hukum yang berlaku.
2. Menciptakan atau membuat suatu . Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
3. perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
4. Mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
C. Mempertahankan kekuasaan :
1. Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan pihak penguasa. Peraturan-peraturan tersebut akan digantikannya dengan peraturan peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa. Keadaan tersebut biasanya terjadi pada waktu ada pergantian kekuasaan dari seorang penguasa kepada penguasa lain (yang baru).
2. Mengadakan sistem-sistem kepercayaan (belief system) yang akan memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya, sistim-sistim kepercayaan teresbut meliputi agama, ideoligi, dan seterusnya.
3. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik
4. Mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal
D. membatasi kekuasaan
1. Pemecahan kekuasaan
2. Pembatasan masa jabatan
3. Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
4. Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban
5. Kebebasan pers
6. Kebebasan sipil
7. Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
E. Langkah-langkah dalam mengakhiri kekuasaan yaitu:
1. Pemilihan
2. Paksaan
3. Pewarisan
NPM: 2116041029
langkah-;langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan yaitu salah satunya melalui pemilu (pemilihan umum) adalah proses formal pengambilan keputusan kelompok di mana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang jabatan Administrasi publik. Seseorang yang dapat meraih kekuasaan harus mengikuti pencalonan dalam pemilu dan jika salah satu calon yang mencalonkan diri dipemilu tersebut menang maka ia dapat meraih kekuasaan guna mendapat hak dalam menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan.
Dalam menggunakan kekuasaan, langkah rasional dan konstitusional yang dapat diambil yaitu menggunakan prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD 1945, yaitu:
1) prinsip pengakuan dan penghormatan negara terhadap kesatuan-kesatuan
masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan
sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik
Indonesia
2) Prinsip daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
3) prinsip menjalankan otonomi
seluas-luasnya
4 ) prinsip mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang
bersifat khusus dan istimewa
5) prinsip badan perwakil an dipilih langsung dalam suatu pemilu
6) prinsip hubungan pusat dan daerah harus dilaksanakan secara
selaras dan adil
7) prinsip hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah
8) prinsip hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfatan sumber daya alam dan
sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang
9) prinsip pengakuan dan penghormatan negara terhadap satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa.
Dan yang terakhir yaitu langkah rasional dan konstitisional yang dapat diambil dalam membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan yaitu dalam membatasi kekuasaan negara sudah membatasi antara kekuasaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang masing-masing kekuasaan pemerintah mempunyai tugas yang berbeda-beda pula tetapi tetap berhubungan satu sama lain. Adapun langkah yang rasional dan konstitusional dalam mengakhiri kekuasaan yaitu dengan menyelesaikan segala agenda dalam suatu kabinet yang menjabat pada saat itu.
NPM : 2116041027
Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, ini tercakup dalam etika berpolitik. Etika politik mengupas argumentasi dan statemen ilmu politik dari segi: Hakikat realitas manusia, pola legitimasi dan tuntutan normatif dasar yang dikemukakan, dalam kerangka ini tugas etika politik ditetapkan. Terdapat tiga kriteria untuk menilai betul tidaknya tindakan politik.
Pertama, pada tingkatan umum yaitu prinsip-prinsip moral dasar; misalnya prinsip keadilan, kejujuran dan amanah.
Kedua, bersifat menenagah dan mengacu kepada bidang tertentu, misalnya prinsip kekuasaan yang harus dilegitimasikan secara demokratis, kebijakan publik harus dilegitimasikan melalui permusyawaratan dalam perwakilan rakyat.
Ketiga, kriteria penilaian yang sesuai denganzaman dan situasi. Prinsip pertama berlaku umum dan masih abstrak sehingga tidak dapat dioprasionalkan tanpa instrumen dan ukuran yang jelas, karena itu ia meruapakan wewenang etika umum untuk menilainya
3 kriteria tersebut dapat dijadikan landasan oleh aktor politik untuk meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan..
Dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan seorang pemimpin harus memiliki legitimasi dimata publik. Legitimasi adalah kualitas hukum yang berbasis pada penerimaan putusan dalam peradilan, dapat pula diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin.
Legitimasi pemimpin dapat diukur dari legitimasi normatif dan rasional. Legitimasi normatif artinya terletak pada nilai ideologi yang dibangun dengan kedekatan kepada masyarakat. Sedangkan legitimasi rasional artinya dilihat dari performance politiknya. Bentuknya diwujudkan dalam program yang diwujudkan kepada masyarakat dan kebijaksanaannya dalam menggunakan power. Misalnya penanaman nilai-nilai ideologisnya kepada masyarakat yaitu pembelaan kepada melayu dan cita-cita modernisasinya, dari nilai tersebut dapat menambah karisma Mahathir. Penggunaan power yang bijaksana yakni dalam kepemimpinannya dikenal sebagai tangan besi namun bertujuan untuk memajukan negaranya.
Konstitusional dari akar kata konstitusi atau Undang-Undang Landasan, dengan demikian merujuk pada seluruh langkah politik yang sesuai dengan aturan hukum yang berlangsung di suatu negara. Karena Undang-Undang Landasan yaitu hukum tertinggi dalam suatu negara. Suatu gerakan konstitusional yaitu seluruh langkah yang sesuai hukum. Jadi, cara untuk meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan secara konstitusional adalah melalui cara-cara yang diatur dalam konstitusi atau perundang-undangan.
NPM: 2116041061
Langkah-langkah untuk meraih kekuasaan, adalah Pertama, Kekuaasaan dapat diperoleh dari sumber-sumber primordial, khususnya dari sifat-sifat keturunan. Di beberapa masyakat tertentu, hanya orang-orang yang menjadi anggota keluarga kerajaan atau keturunan raja yang mempunyai hak untuk berkuasa. Misalnya, hanya laki-laki yang mempunyai kewenangan untuk menjalankan kekuasaan, sementara perempuan tidak mempunyainya. Kedua, kekuasaan dapat diperoleh dari sumber- sumber yang dianggap suci, yakni dari Tuhan. Sumber kekuasaan ini menunjukkan bahwa hak untuk memerintah dinilai bersifat sakral. Biasanya, orang yang mempunyai kekuasaan akan berupaya mengaitkan kekuasaan yang dimilikinya dengan restu yang berasal dari Tuhan ataupun Dewa yang bersifat suci. Raja-raja pada masa lalu merupakan contoh yang tepat sebagai individu yang memiliki kewenangan yang bersumber dari hal-hal yang dianggap suci. Ketiga, kekuasaan dapat diperoleh dari sumber- sumber pribadi. Sumber kekuasaan ini menunjukkan bahwa hak untuk memerintah berasal dari kualitas pribadi pemegang kekuasaan. Kualitas pribadi sebagai sumber kekuasaan dapat ditunjukkan melalui kepemilikan karisma atau daya tarik pada diri seseorang yang memiliki kekuasaan. Kewenangan yang bersumber pada kualitas pribadi ini tidak dapat diwariskan sebagaimana halnya dengan kekuasaan yang berasal dari sumber yang sifatnya primordial. Keempat, kekuasaan dapat diperoleh dari sumber-sumber instrumental. Sumber kekuasaan ini menunjukkan bahwa hak untuk memerintah berasal dari instrumen yang dimilikinya, seperti keahlian, keterampilan, atau kekayaan. Sescorang mempunyai kewenangan atau hak untuk memerintah karena memiliki keahlian di bidang tertentu atau kekayaan yang berlimpah-limpah. Kelima, kekuasaan dapat diperoleh dari sumber- sumber yang bersifat legal atau konstitusional. Masyarakat atau negara konstitusional biasanya mensyaratkan seseorang memiliki hak untuk memerintah kalau yang bersangkutan secara prosedural memenuhi peraturan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu, landasan yang bersifat legal menjadi syarat yang penting untuk memiliki kekuasaan. Selanjutnya, langkah langkah menggunakan kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan adalah dengan surat Keputusan, Kekayaan, Keahlian, Jaringan relasi, Popularitas, Penguasaan informasi, Kepemilikan massa, Kepemilikan sumber daya langka, dan hak hak pada jabatan. Sedangkan, langkah- langkah untuk membatasi kekuasaan adalah Pemecahan kekuasaan, Pembatasan masa jabatan, Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan, Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban, Kebebasan pers, Kebebasan sipil, dan Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat. Terakhir, langkah-langkah untuk mengakhiri kekuasaan adalah dengan cara pewarisan, pemilihan, dan paksaan.
Kekuasaan adalah kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan suatu wewenang atau amanah yang diberikan dengan baik dan benar. Kekuasaan haruslah dijalankan dengan baik sehingga terciptalah kondisi masyarakat yang lebih baik, aman dan kondusif. Kekuasaan dapat membuat seseorang menjadi lebih dominan dan melebihi batas dari orang lain pada umumnya sehingga haruslah dijaga dengan baik dan benar. Adapun langkah langkah rasional dan konstitusional seorang pemimpin dalam :
1. Meraih kekuasaanÂ
Misal dengan mengikuti pemilihan secara demokratis dan jujur, adalah salah satu langkah dalam meraih kekuasaan sesuai dengan etika kepemimpinan karena dalam mendapatkan kekuasaan perlunya modal yang besar dalam hal materi, pendidikan, dan kemampuan mempengaruhi orang lain.
2. Menggunakan kekuasan
-Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku
-Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
-Menciptakan atau membuat suatu perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
-Mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
3. Mempertahankan kekuasaan
-Menjalankan kekuasaan untuk kepentingan umum
-Membuat suatu peraturan dan kebijakan dengan tujuan kesejahteraan masyarakat
-memperkokoh kedudukan pemimpin
-menjalakan kekuasaan sesuai peraturan atau uu yang berlaku dan mengutamakan HAM
4. Membatasi kekuasaan
-Dengan cara adanya pembatasan periode kepemimpinan
-Adanya lembaga lembaga pengawas agar kekuasaan tidak disalahgunakan
5. Menghentikan kekuasaan
-Adanyapemilihan ulang dalam sistem kepemimpinan
-Menyerahkan kekuasaan ke pihak lain guna pembenahan sistem kepemimpinan
NPM : 2116041067
1. Meraih kekuasaan
Menurut Haryanto, kekuasaan bisa diperoleh dengan beberapa cara, yaitu sebagai berikut.
-Kedudukan.
Kedudukan dapat memberikan kekuasaan terhadap seseorang atau sekelompok orang karena yang bersangkutan telah menduduki suatu posisi. Semakin tinggi kedudukan maka akan semakin besar juga kekuasaan yang berada pada genggaman orang yang menduduki posisi tersebut.
-Kepercayaan.
Seseorang atau sekelompok orang bisa memperoleh kekuasaan jika yang bersangkutan telah dipercaya untuk mendapatkan kekuasaan atas dasar kepercayaan yang dianut oleh masyarakat. Kekuasaan yang bersumber dari kepercayaan muncul di masyarakat yang anggota-anggotanya memiliki kepercayaan terhadap pemegang kekuasaan.
2. Menggunakan kekuasaan
Cara menggunakan kekuasan adalah sebagai berikut:
-Mengikuti prosedur, Standard Operating Procedure, dan hukum yang berlaku.
-Menjalankan kekuasaan secara amanah, jujur, adil, transparan, bersih, dan tegas.
-Menciptakan suatu perubahan yang dapat menyejahterakan masyarakat.
-Dapat berbaur kepada masyarakat untuk memberikan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
3. Mempertahankan kekuasaan
Cara yang digunakan mempertahankan kekuasaan adalah dengan cara yang damai, yaitu dengan demokrasi dan mencari dukungan dari pihak lain. Sedangkan dengan cara yang kasar, yaitu dengan cara menindas dan memerangi pihak yang menentang kekuasaannya. Dalam masyarakat yang tidak demokratis atau masyarakat yang dipimpin oleh seorang yang diktator, penguasa dapat mempertahankan kekuasaannya dengan paksaan. Pada masyarakat yang tidak demokratis, terdapat kecenderungan penguasa untuk mengatur kehidupan pribadi dan kepercayaan warganya sesuai dengan keinginan penguasa dan warga harus patuh pada penguasa. Kekuasaan politik merupakan hal yang sangat penting untuk dipertahankan, karena dengan adanya kekuasaan politik, penguasa bisa memengaruhi kebijakan umum. Kekuasaan politik tidak hanya membahas tentang kekuasaan untuk mendapat ketaatan dari masyarakat, melainkan menyangkut pengendalian orang lain yang bertujuan memengaruhi aktivitas penguasa pada bidang administratif, legislatif dan yudikatif
4. Membatasi kekuasaan
Cara mempertahankan kekuasaan
Menurut John Locke dan Montesquieu, kekuasaan harus dibatasi agar tidak berjalan semaunya. Ketika pemerintah melaksanakan aktivitas nya walaupun dengan menggunakan freles Ermessen (kewenangan yang bebas), pemerintah akan dibatasi oleh aturan hukum. Semua kewenangan yang ada pada pemerintah harus didasarkan pada UUD atau peraturan perundangan-undangan lainnya. Selain itu, pembatasan kekuasaan dilakukan dengan cara pembagian kekuasaan yang akan menciptakan adanya keseimbangan dan terciptanya suasana saling mengoreksi antar lembaga, sehingga kekuasaan tidak hanya berpusat pada satu tangan.
5. Mengakhiri Kekuasaan
Menurut pemikiran Ibnu Khaldun pada A. Rahman Zainuddin, ada beberapa langkah pada proses jatuhnya kekuasaan.
-Kekuasaan yang sentralistik, yaitu kekuasaan yang pemusatan dan kemegahannya berada pada seorang atau sekelompok penguasa.
-Kekuasaan yang memiliki tata cara dan kebiasaan hidup dalam kemegahan.
-Kekuasaan yang mempunyai pertahanan yang lemah, yaitu tidak memiliki kekuatan legitimasi. Sehingga kehancuran akan terjadi. Kekuasaan memiliki ciri yang menandakan bahwa semakin dekat, yaitu krisis ekonomi dan krisis moral seperti perang saudara.
NPM : 2116041037
Dalam politik, kekuasaan diperlukan untuk mendukung serta menjamin jalannya sebuah keputusan politik di dalam kehidupan masyarakat. Kekuasaan pun dapat diartikan sebagai kemungkinan untuk mempengaruhi tingkah laku orang lain sesuai dengan tujuanâtujuan sang pelaku. Politik tanpa kegunaan kekuasaan tidak akan masuk akal, yaitu selama manusia menganut pada pendirian politik yang berbedaâbeda, apabila ingin diwujudkan dan dilaksanakan suatu kebijakan pemerintah, maka usaha mempengaruhi tingkah laku orang lain melalui pertimbangan yang baik.
Langkah-langkah rasional dan konstitusional dalam meraih kekuasaan, antara lain:
1) Popularitas, merupakan sebuah tingkat keterkenalan nya di mata publik. Akan lebih mudah untuk meraih kekuasaan apa bila dikenal oleh banyak orang.
2) Keahlian, yaitu adanya sebuah keterampilan yang dimiliki seseorang tetapi tidak bisa dimiliki orang lain, dengan demikian seorang yang memiliki keahlian dapat meraih kekuasaan diantara orang yang tidak dapat memiliki keahlian tersebut.
3) Kekayaan, merupakan garis besar yang dimiliki seseorang, baik dalam bentuk benda maupun hak kuasa untuk dapat memberikan manfaat di kemudian hari pada apa yang telah diperoleh dari masa lampau.
4) Relasi, merupakan hasil dari sebuah interaksi dua orang atau lebih yang memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi. Dengan demikian, akan lebih mudah dalam meraih kekuasaan melalui sebuah relasi.
Langkah-langkah menggunakan kekuasaan, yaitu dengan cara menjalankan sebuah kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, bersih, transparansi, dan tegas, selalu mengikuti prosedur yang ada, SOP (Standard Operating Procedure) serta sesuai dengan hukum yang berlaku, dan mampu bersosialisasi dengan baik kepada masyarakat demi untuk menciptakan rasa persaudaraan, serta menciptakan solusi yang efektif, baik dan tepat.
Langkah-langkah dalam mempertahankan kekuasaan, antara lain:
1) Mengadakan sebuah sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa, sistem-sistem itu dapat meliputi ideologi, agama dan lainnya
2) Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik yang dianggap merugikan kedudukan penguasa. Yang nantinya akan digantikan dengan peraturan-peraturan baru yang dapat menguntungkan penguasa.
3) Menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dapat lebih memudahkan kehidupan orang banyak.
4) Mengadakan konsolidasi secara horisontal dan vertikal
Langkah-langkah rasional dan konstitusional dalam membatasi kekuasaan, yaitu:
1) Menambah atau memperkuat kekuasaan yg diperintah
2) Pembatasan masa jabatan
3) Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban
4) Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
5) Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
Langkah-langkah rasional dan konstitusional dalam mengakhiri kekuasaan, yaitu pewarisan yang merupakan suatu perpindahan hak-hak serta kewajiban seseorang yang meninggal kepada para ahli warisnya, pemilihan yang merupakan sebuah proses formal dalam pengambilan keputusan kelompok dimana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang sebuah jabatan dan yang terakhir yaitu paksaan yang merupakan sebuah cara yang mengharuskan seseorang atau kelompok dalam mematuhi suatu keputusan.
- Cara meraih kekuasaan
Menurut Haryanto (2005:22) kekuasaan dapat diraih dengan beberapa cara, yaitu :
1. Dari kedudukan
Kedudukan dapat memberikan kekuasaan kepada seseorang atau sekelompok orang karena yang bersangkutan menduduki posisi tadi. Semakin tinggi kedudukan maka akan semakin besar pula kekuasaan yang berada pada genggaman orang yang menduduki posisi tersebut.
2. Dari kepercayaan
Seseorang atau sekelompok orang dapat memiliki kekuasaan karena yang bersangkutan memang dipercaya untuk memilikinya atas dasar kepercayaan yang dianut masyarakat. Kekuasaan yang bersumber dari kepercayaan hanya muncul di masyarakat di mana anggota-anggotanya mempunyai kepercayaan yang dimiliki pemegang kekuasaan.
- Cara menggunakan kekuasaan:
1. Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku
2. Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas
3. Menciptakan atau membuat suatu perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat
4. Mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
- Cara mempertahankan kekuasaan:
1. Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama
2. Mengadakan sistem-sistem kepercayaan
3. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik
4. Mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal
5. Menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu dan menguasai bidang-bidang kehidupan masyarakat dengan paksa atau kekerasan.
- Cara membatasi kekuasaan:
1. Pemecahan kekuasaan
2. Pembatasan masa jabatan
3. Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
4. Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban
5. Kebebasan pers
- Cara mengakhiri kekuasaan:
1. Paksaan
Paksaan merupakan suatu cara yang mengharuskan seseorang atau kelompok untuk mematuhi suatu keputusan.
2. Pewarisan
Pewarisan merupakan suatu perpindahan segala hak dan kewajiban seseorang yang meninggal kepada para ahli warisnya.
3. Pemilihan
Pemilihan merupakan suatu proses formal pengambilan keputusan kelompok dimana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang sebuah jabatan.
NPM : 2116041063
Seseorang dapat memperoleh kekuasaan melalui sumber-sumber kekuasaan yang dimilikinya dan memanfaatkan karakteristik masyarakat untuk memperoleh kepercayaan. Kepercayaan dan sumber-sumber kekuasaan adalah kemampuan mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar bertindak sesuai keinginan pihak yang mempengaruhi (Surbakti, 1992)Tindakan yang dilakukannya itu bisa atas dasar sukarela maupun terpaksa. Seseorang dapat memperoleh kekuasaan melalui sumber-sumber kekuasaan yang dimilikinya dan memanfaatkan karakteristik masyarakat untuk memperoleh kepercayaan. sumber sumber kekuasaan tersebut meliputi:
- Surat Keputusan (Surat keputusan merupakan sebuah surat atau ketetapan yang dibuat oleh badan atau perusahaan tertentu dalam bentuk tertulis dengan berdasarkan dari peraturan perundang undangan yang mengatur)
- Kekayaan (kekayaan merupakan sumber kekuasaan, yang dimana kekayaan dapat berupa uang, emas, tanah dan barang-barang berharga, orang yang memiliki kekayaan dalam jumlah besar setidak-tidaknya secara potensial akan memiliki akan memiliki kekeuasaan)
- Keahlian (merupakan sumber kekuasaan yang muncul dari penilaian orang lain bahwa pemberi pengaruh mempunyai pengetahauan khusus yang tidak dimiliki orangt lain. Misal seorang dokter sebagai kepala rumah sakit, dalam hal ini penempatan kekuasaannya bedasarkan keahliannya)
- Jaringan relasi (Relasi merupakan hubungan timbal balik antar individu yang satu dengan individu yang lain dan saling mempengaruhi. Suatu relasi atau hubungan akan ada jika tiap-tiap orang dapat meramalkan secara tepat macam tindakan yang akan datang dari pihak lain terhadap dirinya. Dalam meraih kekuasaan dibutuhkan banyak relasi karena semakin banyak relasi maka peluang untuk mendapatkan kekuasaan semakin tinggi)
- Popularitas (Popularitas seseorang dapat menjadi satu dari sekian aspek dimana mendukung seseorang untuk memperoleh kekuasaan. Pemilihan Umum, Pilpres, serta Pemilukada kepopuleran seseorang calon atau kontestan sangat mendominasi dan menentukan bagi pilihan ditentukan oleh rakyat. Dengan adanya modal popularitas maka akan lebih mudah bagi seseorang atau figur tersebut untuk mencuri perhatian masyarakat)
- Kedudukan (merupakan sumber kekuasaan yang timbul karena adanya pengakuan sehingga secara sah dapat mempengaruhi prilaku orang lain misalnya seorang kepala sekolah terhadap guru-gurunya, dalam kasus ini bawahan dapat ditindak jika melanggar aturan yang telah ditetapkan)
Selain itu, juga berupa kekayaan. Misalnya seorang pengusaha kaya mempunyai kekuasaan atas seorang politikus atau seorang bawahan yang mempunyai utang yang belum dibayar kembali. Kekuasaan dapat pula bersumber pada kepercayaan atau agama. Dibanyak tempat alim ulama mempunyai kekuasaan terhadap umatnya, sehingga mereka dianggap sebagai pemimpin informal yang perlu diperhitungkan dalam proses pembuatan keputusan di tempat itu.
Cara menggunakan kekuasaan yaitu:
1. Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.
2. Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
3. Menciptakan atau membuat suatu perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
4. Mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
cara mempertahankan kekuasaan yaitu dengan adanya legitimasi, Legitimasi adalah sebuah kondisi yang menunjukkan bahwa penerimaan keputusan pemimpin atau pejabat pemerintah pelaksana kekuasaan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masyarakat umum dan sesuai dengan nilai-nilai politik atau moral yang sepatutnya. Legitimasi berarti keabsahan. Disebut sah bila khalayak ramai menilai bahwa seseorang atau sekelompok orang layak dan pantas untuk mendapatkan kekuasaan. Diperlukan demi memperoleh ketaatan dari sebagian besar khalayak ramai. Dengan adanya ketaatan maka stabilitas politik dapat dipertahankan dalam kurun waktu lama. implementasi mempertahankan kekuasaan yaitu dengan pelaksanaan administrasi dan birokrasi yg baik, mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal, menghilangkan peraturan lama yang dapat merugikan suatu penguasa.
langkah langkah dalam membatasi kekuasaan yaitu:
1. Pemecahan kekuasaan
2. Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
3. kegiatan kekuasaan berada di bawah kontrol kehakiman yang efektif
4. Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
5. Pembatasan masa jabatan
6. berdasarkan terhadap undang-undang yang menjamin hak asasi manusia
7. adanya pembagian kekuasaan
kekuasaan dapat diakhiri dengan adanya pewarisan, pemilihan ulang, dan paksaan.
NPM : 2116041003
Dalam meraih kekuasaan maka diperlukan perjuangan, langkah yang dapat dilakukan antaralain : Menonjolkan prestasi, jiwa leadership yang baik sangat diperlukan untuk membangun organisasi atau institusi, profesionalitas dalam hal kesejahteraan, penghargaan terhadap kontribusi tiap individu, saling memotivasi satu sama lain, dan membangun kepercayaan secara penuh.
Dalam rangka menggunakan kekuasaan dapat dilakukan melalui dua cara yaitu, paksaan dan penghargaan. Paksaan bergantung pada kemampuan pemegang kekuasaan dalam mengenakan sanksi untuk mencapai tujuan dari paksaan. Sementara penghargaan digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan sebagai bentuk motivasi ampuh untuk meningkatkan kinerja kepada bawahan.
Dalam mempertahankan kekuasaan dapat dilakukan dengan cara : Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama terutama dalam bidang politik yang merugikan kedudukan penguasa, Mengadakan sistem-sistem kepercayaan, Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik, Mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal, Menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu dan menguasai bidang-bidang kehidupan masyarakat dengan paksa.
Langkah-langkah yang membatasi kekuasaan dilakukan dengan cara membagi kekuasaan tersebut. Cara ini bertujuan untuk mencegah hadirnya penguasa yang otoriter. Contoh pembagian kekuasaan sendiri dapat dilihat dalam pemerintahan negara indonesia yang dibagi menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Langkah-langkah mengakhiri kekuasaan dapat dilakukan ketika terjadi pemilihan kembali pemegang kekuasaan. Pemilihan dilakukan ketika masa jabatan penguasa telah habis. Langkah lain yang dapat mengakhiri kekuasaan adalah timbulnya penolakan dari bawahan untuk patuh terhadap penguasa. Penolakan ini biasanya muncul karena rasa ketidapuasaan kepada penguasa selama berkuasa dan tidak terpenuhinya tujuan suatu organisasi selama masa jabatan penguasa.
NPM 2116041009
Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Di samping itu politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negarapolitik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakatpolitik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Menggunakan kekuasaan. Kekuasaan adalah kemampuan potensial dari satu orang dalam suatu organisasi untuk mempengaruhi orang lain untuk membawa hasil yang diinginkan. Cara menggunakan kekuasan adalah sebagai berikut:
-Mengikuti prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku.
-Menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas.
-Menciptakan atau membuat suatu perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
-Mampu berbaur kepada masyarakat demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
Cara-cara guna mempertahankan kekuasaan yaitu :
1. Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik,
yang dianggap merugikan kedudukan penguasa.; peraturan-peraturan tersebut
akandigantikannya dengan peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan
penguasa; keadaan tersebut biasnya terjadi pada waktu akan ada pergantian kekuasaan
dari seorang penguasa kepada penguasa yang lain,
2. Mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan
penguasa ataugolongannya, sistem-sistem itu meliputi ideologi, agama dan lainnya,
3. Menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dianggap lebih
memudahkan kehidupan orang banyak.
4. Senantiasa mengadakan konsolidasi secara horisontal dan vertikal
Cara membatasi kekuasaan ada 3 cara, yaitu :
1.membatasi kekuasaan pemerintah secara langsung didlm cara ini ada 3 cara
a.pemilihan para penguasa
b.pembagian kekuasaan
c.kontrol yudiskionil
2.menambah atau memperkuat kekuasaan yg diperintah
3.mempertimbangkan suatu usaha untuk mengendalikan, kelaliman-kelaliman pihak penguasa dari masyarakat atau Negara yang satu, terhadap masyarakat atau Negara yang lain, dengan mengusahakan adanya semacam intervensi ini harus di laksanakan secara timbal-balik.
Mengakhiri Kekuasaan; dapat dilakukan dengan cara, yaitu:
a). Paksaan
b). Pemilihan
c). Pewarisan
Npm : 2116041047
Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan,yaitu :
- Yang pertama untuk meraih kekuasaan bisa dengan taktik memengaruhi orang lain menggunakan soft power yaitu membujuk,membantu,memperhatikan,menjanjikan suatu hal yang akan terbukti nantinya sehingga membuat orang tertarik.
- Setelah kekuasaan sudah diraih maka selanjutnya ialah mengerjakan apa yang sudah dijanjikan sehingga rakyat untuk seterusnya mempercayai kita sebagai pemegang kekuasaan.Selain itu kita dapat menggunakan kekuasaan dengan mengikuti prosedur SOP dan menjalankan kekuasaan dengan jujur,amanah,adil,transparan,dan tegas.
- Selanjutnya untuk mempertahankan kekuasaan adalah dengan menjaga kepercayaan, menghilangkan peraturan-peraturan yang merugikan banyak pihak,melaksanakan administrasi dan birokrasi yang baik.
-Untuk membatasi kekuasaan dapat menggunakan konstitusi,dengan menggunakan konstitusi pelaksaan kekuasaan dapat berjalan dengan adil dan seimbang.
-Untuk mengakhiri kekuasaan dengan melakukan pemilihan kembali pemimpin atau pemegang kekuasaan dan memberikan kekuasaan sebelumnya kepada orang yang terpilih atau orang yang berhak memegang kekuasaan tersebut.
NPM : 2116041089
Kekuasaan bisa juga diartikan sebagai kemampuan seseorang atau sekelompok orang dalam mempengaruhi tingkah laku seseorang atau sekelompok lain sedemikian rupa agar mereka dapat menuruti keinginan, maksud dan tujuan dari pemberi pengaruh / orang yang memiliki kekuasaan. Dalam hal ini, pihak pemberi pengaruh dapat berwujud dan mono, few, atau many. Berikut adalah langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan.
Meraih kekuasaan
Kekuasaan dapat diraih dari adanya pengaruh pribadi, jabatan pribadi atau diperoleh keduanya. Seseorang yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain untuk melakukan kerja karena jabatan organisasi yang dijabatnya, maka orang tersebut memiliki kekuasaan jabatan.
Adapun orang yang memperoleh kekuasaan dari para pengikutnya bisa dikatakan ia memiliki kekuasaan pribadi. Meski begitu, ada juga orang yang mempunyai kedua-duanya, yaitu kekuasaan jabatan dan kekuasaan pribadi sekaligus. Mudahnya, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara.
Menggunakan kekuasaan
- Mengikuti adanya prosedur, SOP (Standard Operating Procedure), dan hukum yang berlaku
- Menciptakan atau membuat suatu perubahan yang menjadi lebih baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat
- Bergerak dan menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah, jujur, baik, adil, transparan, bersih, dan tegas..
-Dapat berbaur dengan masyarakat agar dapat melihat secara nyata masalah yang terjadi agar menciptakan solusi yang efektif, dan efisien.
Mempertahankan kekuasaan
-Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang dianggap nantinya akan merugikan kedudukan penguasa. peraturan-peraturan tersebut akan digantikannya dengan peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa. keadaan tersebut biasanya terjadi pada waktu akan ada pergantian kekuasaan dari seorang penguasa kepada penguasa yang lain.
- Mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya, sistem-sistem itu meliputi ideologi, agama dan lainnya,
- Menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dianggap lebih memudahkan kehidupan orang banyak.
- Senantiasa mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal.
Membatasi Kekuasaan
Kekuasaan dapat dibatasi dengan menambah atau memperkuat kekuasaan pihak yang di perintah. Lalu dapat ditempuh pula dengan cara pemilihan para penguasa, pembagian kekuasaan, dan adanya kontrol yurisdikasionil.
Mengakhiri kekuasaan
1. Paksaan
2. Pemilihan
3. Pewarisan
Npm : 2116041103
Ijin menjawab:
Politik antara lain dapat dipahami sebagai aktivitas meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan. Jelaskan langkah-;langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan !
Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka
1. Meraih kekuasaan tentang seseorang dapat memperoleh kekuasaan dari mana sumber kekuasaan tersebut misalnya kekuasaan yang diperoleh sesorang melalui sebuah pemilihan yang dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilihan umum sehingga seseorang tersebut bisa menjadi seorang pemimpin.
2. Menggunakan kekuasaan. Sebagai seorang penguasaan pasti dibutuhkan sebuah leadership atau kepemimpinan sehingga dalam menggunakan kekuasaannya iya harus tahu bagaimana menjadi seorang pemimpin yang baik dan benar di masyarakat, sehingga sesorang pemimpin tersebut bisa mempunyai sebuah kekuatan untuk memimpin. Dengan begitunya jika ia menjadi seseorang pemimpin mampu mempengaruhi orang disekitarnya. Sehingga ia dapat menggunakan sebuah kekuasan yang ia miliki.
3. Mempertahankan kekuasaan seorang penguasa atau pemimpin yang mempunyai integritas yang tinggi dam bisa memimpin sebuah wilayah dengan baik dan benar pasti masyarakat akan selalu taat pada aturan yang ia buat sehingga penguasa tersebut dapat bertahan dalam mempertahankan kekuasaannya sampai habis mas kekuasaanya. Sedangkan pemimpi yang dianggap gagal dalam memimpin suatu wilayah maka pemimpin akan sengat kesulitan dalam mempertahankan kekuasaan karena masyarakat sudah ragu oleh kepemimpinan yang dilakukan.
4. Membatasi kekuasaan atau mengakhiri kekuasaan. Dalam membatasi kesuasaan seorang pemimpin pasti dalam suatu negara mempunyai apa saja aturan yang membatasi seseorang pemimpin tersebut dalam memerintah atau mengelola kekuasaan. Sedangkan dalam mengakhiri kekuasaan Pasti dalam suatu negara seorang pemimpin atau seorang puasa memiliki masa jabatannya sebagaimana telah diatur dalam undang-undang. Atau pun juga seorang penguasa tersebut ingin mengundurkan dirinya untuk tidak menjadi seorang penguasa lagi.
1. Meraih kekuasaan. Banyak cara seseorang untuk mendapatkan sebuah kekuasaan. Seseorang yang terkenal dan populer dalam masyarakat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan kekuasaan ketimbang orang yang baru dikenal. Sebagai contoh, seseorang kepala desa yang memiliki citra yang baik didalam masyarakat memiliki kemungkinan untuk kembali menjabat menjadi kepala desa daripada orang yang baru mengajukan dirinya sebagai kepala desa karena masyarakat cenderung mencari sesuatu yang sudah pasti ketimbang mencoba hal baru. Tidak hanya itu, orang yang memiliki kekayaan yang memadai atau lebih dan orang-orang yang ahli terhadap suatu hal juga cenderung lebih mudah mendapatkan kewenangan. Kekuasaan juga dapat diberikan secara langsung oleh sebuah organisasi kepada seseorang melalui surat keputusan yang diberikan langsung.
2. Menggunakan kekuasaan. Jika seseorang telah mendapatkan kekuasaan, maka kekuasaan yang telah didapatkan harus digunakan secara bijak. Secara umum, dalam menjalankan kekuasaan seseorang haruslah mengikuti prosedur yang berlaku yang sesuai dengan hukum. Banyak cara seseorang untuk mengaplikasikan kekuasaanya. Beberapa cara penggunaan kekuasaan menurut John R. P. French dan Bertram Raven adalah:
a. Coercive Power, yang memiliki arti seorang pemimpin memiliki kekuatan untuk memaksa anggotanya melakukan sesuatu yang bertentangan dengan keinginannya.
b. Reward Power, yang memiliki arti seorang pemimpin memiliki kekuatan untuk memberi perintah kepada anggotanya sesuai dengan imbalan yang diharapkan.
c. Legitimate Power, yang memiliki arti seseorang memiliki kekuatan untuk memberi perintah kepada anggotanya dan memberikan rasa tanggung jawab sekaligus menghormati tugas yang telah diberikan.
d. Referent Power, yang memiliki arti seorang pemimpin memberikan contoh dan perilaku baik yang nantinya akan menjadi panutan bagi anggotanya.
e. Expert Power, yang memiliki arti seorang pemimpin yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang luas sehingga anggotanya lebih menghargai pemimpinnya.
3. Mempertahankan Kekuasaan. Tahap ini dijalankan ketika penerapan kekuasaan sudah berjalan lancar. Tahap ini dilakukan untuk menjaga kekuasaan kita agar tidak lengser ketangan orang lain. Legitimasi adalah cara yang dapat dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan yang telah diperoleh dan dijalankan.Legitimasi sendiri adalah penerimaan kewenangan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada pimpinan yang telah diberikan kekuasaanya. Legitimasi ini haruslah sesuai dengan peraturan yang ada baik itu hukum umum maupun hukum istiadat. Jika masyarakat sudah setuju dengan kekuasaan yang diberikan, maka legitimasi ini menjadi sah. Dengan adanya legitimasi, maka kekuasaan yang diperoleh dapat bertahan lama dan segala program-program kekuasaan yang sedang dijalankan bisa berjalan dengan aman.
4. Membatasi kekuasaan. Proses ini ditujukan agar seseorang yang memegang kekuasaan tidak menyelewengkan kekuasaan yang dimiliki. Beberapa hal yang bisa membatasi kekuasaan seseorang diantaranya memecah kekuasaan, membatasi masa jabatan, membentuk lembaga-lembaga pengawasan, memberikan kebebasan pers dan sipil, dan menguatkan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat.
5. Mengakhiri kekuasaan. Proses ini merupakan proses terakhir dalam kepemilikan kekuasaan. Proses ini dilakukan ketika masa kekuasaan seseorang dianggap telah mencapai akhirnya. Beberapa metode yang bisa dilakukan untuk mengakhiri kekuasaan diantaranya mengadakan pemilihan, mewariskan kekuasaannya, atau dipaksa berhenti sesuai dengan peraturan yang ada.
-mempengaruhi orang lain dengan memakai alasan yang masuk akal serta terdapat bukti yang nyata agar orang lain tertarik.
-membuat Daya tarik Inspirasional Dengan cara mempengaruhi orang lain dengan menggunakan suatu permintaan untuk membangunkan minat besar seseorang terhadap sesuatu.
-Melakukan konsultasi dengan cara mempengaruhi orang lain dengan cara meminta dan melibatkan orang yang dijadikan sasaran untuk ikut berperan dalam pembuatan suatu rencana.
-Melakukan pertukaran dengan cara mempengaruhi orang lain dengan memberikan sesuatu keuntungan tertentu kepada orang yang dijadikan target, sebagai imbalan atas kemauannya mengikuti suatu permintaan tertentu.
- membat Koalisi
Dengan cara menciptakan kerjasama antara beberapa partai untuk memperoleh keuntungan dalam parlemen.
2. Dalam rangka menggunakan kekuasaan:
-Mengikuti prosedur, dan hukum yang berlaku dalam menggunakan kekuasaan
-Menjalankan suatu kekuasaan dengan jujur, dan bersih
-Menciptakan atau membuat suatu perubahan dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
-Mampu berbaur kepada masyarakat tanpa pandang bulu demi menciptakan solusi yang efektif, baik, dan tepat.
3. Mempertahankan kekuasaan:
-melaksanakan suatu kekuasaan untuk kepentingan khalayak umum
-Membuat suatu peraturan dan kebijakan dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat
-memperkokoh kedudukan pemimpin dalam suatu kekuasaan
-menjalakan kekuasaan sesuai hukum dan uu yang berlaku
4. Langkah-langkah rasional dan konstitusional dalam membatasi kekuasaan:
-Menambah, memperbesar dan memperkuat kekuasaan yg diperintah di suatu wilayah
-melakukan pembatasan dalam masa jabatan
-Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban
-membentuk lembaga-lembaga pengawasan
-melakukan penguatan dalam kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
5. Mengakhiri Kekuasaan dapat dilakukan dengan cara:
a). Melakukan paksaan
b). Melaksanakan pemilihan
c). Pewarisan