གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ JENNISYA INDRIVIANKA

PIH ANE KELAS REGULER A 2021 -> Latihan -> Latihan -> Re: Latihan

JENNISYA INDRIVIANKA གིས-
Nama : Jennisya Indrivianka
NPM : 2116041051
Masyarakat adalah golongan besar atau kecil yang terdiri dari beberapa manusia yang dengan atau karena sendirinya bertalian secara golongan dan pengaruh-mempengaruhi satu sama lain. Istilah Masyarakat kadang-kadang digunakan dalam artian "gesellaachafi" atau sebagai asosiasi manusia yang ingin mencapai tujuan-tujuan tertentu yang terbatas isinya, sehingga direncanakan pembentukan organisasi- organisasi tertentu. Masyarakat juga merupakan kelompok manusia yang sengaja dibentuk secara rasional untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu. Suatu totalitas dari orang-orang yang saling tergantung dan yang mengembangkan suatu kebudayaan tersendiri juga disebut masyarakat. Simpelnya, yang dimaksud dengan masyarakat adalah hubungan satu orang/sekelompok orang- orang yang hidup secara mengelompok maupun individu dan berinteraksi satu sama lain saling pengaruh dan mempengaruhi menimbulkan perubahan sosial dalam suatu kehidupan.

PIP ANE REG A 2021 -> Diskusi -> bahan diskusi -> Re: bahan diskusi

JENNISYA INDRIVIANKA གིས-

Nama : Jennisya Indrivianka

NPM : 2116041051

Menurut Vernon van Dyke: “Suatu pendekatan adalah kriteria untuk menyeleksi masalah dan data yang relevan”. Politik sebagai ilmu memiliki cakupan abstrak yang luas. Seiring berkembangnya jaman, ilmu politik dapat dipahami melalui pendekatan-pendekatan yang dianut pada periodenya masing-masing. Pendekatan dalam ilmu politik dilakukan agar ilmu politik dapat melihat dari berbagai sudut pandang bagaimana suatu permasalahan politik dapat dijelaskan.

Pendekatan-pendekatan yang muncul dalam  ilmu politik antara lain; 

(1) Pendekatan Legal atau Tradisional, pada pendekatan ini negara sebagai fokus utama, terutama dalam hal yuridis dan konstitusional.  Sehingga pendekatan ini juga disebut sebagai pendekatan legal atau legal-institusional. Pendekatan ini lebih bersifat statis dan deskriptif dibandingkan analitis. Serta bersifat normatif dengan mengasumsikan norma-norma demokrasi barat. (2) Pendekatan Perilaku, munculnya pendekatan ini antara lain karena sikap deskriptif dalam ilmu politik kurang memuaskan karena tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi sehari-hari. Ditambah adanya rasa khawatir bahwa ilmu politik tidak akan berkembang pesat dan tertinggal oleh ilmu-ilmu lain. Serta munculnya keraguan pada kalangan pemerintah Amerika terhadap kemampuan sarjana ilmu politik untuk menerangkan fenomena politik. (3) Pendekatan Neo-Marxis, hal yang menjadi fokus utama Pendekatan Neo-Marxis adalah kekuasaan serta konflik yang terjadi dalam negara. Menurut kalangan Neo-Marxis konflik antarkelas adalah proses yang sangat penting guna mendorong sebuah perubahaan dalam masyarakat. (4) Teori Ketergantungan, muncul akibat imperialisme masih berlangsung sampai sekarang dengan akibat dominasi ekonomi yang dilakukan oleh negara kaya terhadap negara yang kurang maju. Dominasi ekonomi ini terlihat di mana pembangunan yang dilakukan negara Dunia Ketiga selalu berkaitan dengan pihak Barat. Solusi yang dapat digunakan untuk menyelasikan masalah dominasi tersebut. Antara lain, penyelesaian masalah hanya melalui revolusi sosial secara global. Serta pembangunan independen mutlak terjadi, sehingga revolusi tidak mutlak terjadi. (5) Pendekatan Pilihan Rasional, munculnya akibat pertentangan pendekatan-pendekatan sebelumnya dengan pendapat bahwa mereka telah meningkatkan ilmu politik menjadi suatu ilmu yang benar-benar science, Manusia Politik berubah menjadi Manusia Ekonomi dalam hal penentuan kebijakan publik. Kalangan ini membuat metode yang radikal dan memakai model matematika untuk menjelaskan dan menafsirkan gejala-gejala politik. Pelaku pilihan rasional ini, terutama politisi, birokrat, pemilih dalam pemilu, dan aktor ekonomi, pada dasarnya egois dan segala tindakannya berdasarkan pendekatan ini, yaitu mencari cara yang paling efisien untuk mencapai tujuannya. (6) Pendekatan Institusionalisme Baru,  pendekatan ini lahir dari paradigma teori-teori society-centered menjadi paradigma state-centered. Teori ini lebih melihat negara sebagai hal yang dapat diperbaiki ke arah suatu tujuan tertentu yang memerlukan sebuah rencana praktis. Perhatian utama lebih tertuju pada analisis ekonomi, kebijakan fiskal, dan moneter.


PIP ANE REG A 2021 -> Diskusi -> bahan diskusi -> Re: bahan diskusi

JENNISYA INDRIVIANKA གིས-

Nama : Jennisya Indrivianka

NPM : 2116041051

Karena pembuatan dan pelaksanaan kebijakan politik dalam administrasi negara menjadi orientasi politik dan meletakkan administrasi negara sebagai satu elemen dalam proses pemerintahan. Administrasi negara dipandang sebagai satu aspek dari proses kajian ilmu politik dan sebagai bagian dari sistem pemerintahan. Administrasi negara dapat menempati tempat di jantung gerakan demokratisasi politik, asal memenuhi paling tidak tiga persyaratan. Pertama, mampu melakukan perencanaan strategis yang menyeluruh seperti yang dilakukan di Taiwan seperti yang dikemukakan Sun dan Gargan. Kedua, mempunyai struktur organisasi yang tidak terlalu hirarkis dan parokial. Ketiga, membebaskan diri dari pendekatan dan kultur militeristik dalam melakukan pelayanan publik. Mengenai perencanaan strategis, Indonesia mempunyai pengalaman dan institusi perencanaan seperti Bappenas di tingkat pusat, dan Bappeda di tingkat daerah. Pembuatan dan pelaksanaan kebijakan politik dalam administrasi negara menjadi orientasi politik. Meletakkan administrasi negara sebagai satu elemen dalam proses pemerintahan. Administrasi negara dipandang sebagai satu aspek dari proses politik dan sebagai bagian dari sistem pemerintahan.

Sementara itu, kaitan pemerintah dengan konteks kehidupan ekonomi yaitu dilihat dari tujuan utama dari negara itu sendiri. Seperti contoh tujuan negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia adalah perwujudan kesejahteraan masyarakat yang merata, seperti disebutkan dalam teori kenegaraan, negara yang demikian ini disebut negara yang bertipe kesejahteraan (welfare state type). Dengan kata lain, ajaran welfare state merupakan bentuk konkrit dari peralihan prinsip staatssonthouding, yang membatasi peran negara dan pemerintah untuk mencampuri kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat, menjadi staatsbemoenis yang menghendaki negara dan pemerintah terlibat aktif dalam kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat, sebagai langkah untuk mewujudkan kesejahteraan umum, di samping menjaga ketertiban dan keamanan.