Nama: Dwi Anggita Deswanti
NPM: 2118031020
Kelas: A
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan kewarganegaraan tidak terlepas dari masalah tentang demokrasi Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Implementasi
pendidikan kewarganegaraan dalam tingkat perguruan tinggi menjadi salah satu fokus yang melibatkan dosen dan mahasiswa dalam berpraktik sepanjang perkuliahan tujuan dari
pendidikan kewarganegaraan adalah dengan membangun karakter dengan membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu menjadikan warga negara yang cerdas dan mengembangkan kultur demokrasi antar sesama pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya dikuasai oleh masyarakat oleh karena itu diperlukan pendidikan secara maksimal bagi setiap warga negara untuk membangun demokrasi dalam kemasyarakatan.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi sumber lahirnya demokrasi yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Tujuannya untuk membahas urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Seiring dengan perkembangan zaman, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali
pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasa kurang sesuai dengan semangat reformasi. Pada tujuan menciptakan demokrasi yang berkeadaban maka peranan
pendidikan kewarganegaraan rasanya sangat penting dan mendesak sebagai sebuah pendidikan karakter yang seharusnya ditanamkan pada diri Bangsa Indonesia.