Nama : Dwi Anggita Deswanti
NPM : 2118031020
Kelas : A
1. Pemerintah membuat langkah-langkah untuk melindungi seluruh negara dari darurat kesehatan COVID-19, yang merupakan perkembangan positif dari pasal tersebut. Keputusan PSBB ini didasarkan pada kedaruratan medis yang harus disikapi agar Indonesia terbebas dari Virus COVID-19, sehingga menurut penilaian saya tidak ada pelanggaran konstitusi. Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan maka apabila aturan untuk menjalankan PSBB dilanggar maka itu termasuk dalam melanggar konstitusi yang telah dibuat.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan berantakan dan tidak teratur. Karena, konstitusi adalah pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negara itu sendiri. Jadi konstitusi itulah yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini Kekerasan seksual merupakan problematika yang marak terjadi hingga saat ini di Indonesia.Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja, mayoritas dari korban kekerasan seksual adalah perempuan. Kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur (SD & SMP) memiliki angka tertinggi. Pelecehan seksual dapat terjadi secara fisik, verbal, dan non-verbal.
4. Nilai kesatuan dan persatuan berarti 'Bhinneka Tunggal Ika' walaupun berbeda-beda namun merupakan satu kesatuan. Semangat persatuan dan kesatuan dapat menghasilkan jiwa gotong royong yang dapat menyelesaikan permasalahan secara bersama. Persatuan dan kesatuan terus tetap terjaga dengan cara selalu menjunjung tinggi kerukunan, contohnya menjaga toleransi, mulai dari tetangga, keluarga hingga lingkungan yang lebih besar, agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga dan menghindari konflik.
NPM : 2118031020
Kelas : A
1. Pemerintah membuat langkah-langkah untuk melindungi seluruh negara dari darurat kesehatan COVID-19, yang merupakan perkembangan positif dari pasal tersebut. Keputusan PSBB ini didasarkan pada kedaruratan medis yang harus disikapi agar Indonesia terbebas dari Virus COVID-19, sehingga menurut penilaian saya tidak ada pelanggaran konstitusi. Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan maka apabila aturan untuk menjalankan PSBB dilanggar maka itu termasuk dalam melanggar konstitusi yang telah dibuat.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan berantakan dan tidak teratur. Karena, konstitusi adalah pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negara itu sendiri. Jadi konstitusi itulah yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini Kekerasan seksual merupakan problematika yang marak terjadi hingga saat ini di Indonesia.Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja, mayoritas dari korban kekerasan seksual adalah perempuan. Kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur (SD & SMP) memiliki angka tertinggi. Pelecehan seksual dapat terjadi secara fisik, verbal, dan non-verbal.
4. Nilai kesatuan dan persatuan berarti 'Bhinneka Tunggal Ika' walaupun berbeda-beda namun merupakan satu kesatuan. Semangat persatuan dan kesatuan dapat menghasilkan jiwa gotong royong yang dapat menyelesaikan permasalahan secara bersama. Persatuan dan kesatuan terus tetap terjaga dengan cara selalu menjunjung tinggi kerukunan, contohnya menjaga toleransi, mulai dari tetangga, keluarga hingga lingkungan yang lebih besar, agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga dan menghindari konflik.