Posts made by Titis Okti Ariandarini

MKU PKN KIMIA PKN B -> FORUM ANALISIS KASUS

by Titis Okti Ariandarini -
Nama : Titis Okti Ariandarini
NPM : 2117011041
Kelas : Kimia B

Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban.
Hal positif yang dapat diambil adalah dengan mengikuti kebijakan yang berlaku, yang bertujuan untuk masa depan negara dengan mengedepankan kedaran diri berbangsa bernegara demi kebutuhan bersama. Menurut saya pasti ada konstitusi yang dilanggar tapi jika dalam keaadaan yang mendesak kita harus mengedepankan kedasaran terhadap apa yang harus kita utamakan terlebih dahulu.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban.
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi atau aturan makan negara itu akan berantakan dan tidak terarah tujuannya. Dengan adanya konstitusi ini sangat berguna untuk menata, mengatur dan mengarahkan tujuan asli dari suatu negara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban.
Contohnya UUD tentang perlindungan wanita dan anak anak, itu sangat berguna untuk menghadapi tantangan jaman sekarang yang kebanyakan kasus itu tentang kekerasan terhadap wanita dan anak-anak.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban.
Konsep menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan ini sangat lah penting dan untuk saat ini masih belum ada yang perlu diperbaiki, mengapa penting itu karena di negara kita itu beragam suku, agama, budaya, dan bahasa yang kompleks yang perlunya di satukan agar kita satu dan tak terpecah belah untuk tujuan yang sama.

MKU PKN KIMIA PKN B -> ANALISIS KASUS

by Titis Okti Ariandarini -
Nama : Titis Okti Ariandarini
Npm : 2117011041
Kelas : B

Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawaban.
Menurut saya hal positif yang bisa diambil dari berita diatas adalah dengan adanya kejadian ini kita sebagai mahasiswa dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini seperti apapun yang sedang kita lakukan kita harus menaati peraturan dan protokol kesehatan yang sedang berlaku karena pada kenyataannya Covid-19 itu belum hilang dari bumi pertiwi kita melainkan kita hidup berdampingan dengan Covid-19 ini, dan kita memang harus menggunakan hak suara kita jika tidak didengar oleh pihak tinggi.
Dan tanggapan saya untuk berita diatas adalah apakah harus dulu terjadi demo oleh karena ketidakadilan yang membuat sebanyak 123 mahasiswa positif terpapar Covid-19 lalu didengar oleh pihak atas?, bukan saya membela mahasiswanya tetapi pasti sebelum turun kelapangan untuk berdemo itu sudah ada kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan dan kemungkinan besarnya tidak mungkin mahasiswa akan turun jika sudah ditanggapi dan diberikan penjelasan oleh pihak tinggi tersebut. Tetapi saya tidak sepenuhnya setuju dari mahasiswa yang turun karena seharusnya mereka dapat mengintruksikan pendemo lain untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Masalah sebenernya berasal dari pihak tinggi yang memutuskan sesuatu tanpa mendengar masalah diluar dan hanya bersembunyi di kantornya saat para pendemo mencari penjelasan dan keadilan yang mungkin sudah tidak ada. Dan satu lagi saya mengutip pada kata kata “Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa”, terdapat banyak makna dari kata meredam dalam hal negatif khususnya, apakah yang menerima ketidakadilan ini hanya harus menerimanya saja dengan menyelesaikan masalah tanpa adanya solusi atau harus berpura-pura tidak tahu saja, tapi karena kutipan ini dari pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman, yaitu bukan oarang politik langsung yang berbicara maka masih bisa pahami. Tetapi jika pihak politik yang mengutarakannya maka. Tap satu-satunya jalan untuk menghentikan pendemo turun adalah dengan responsif, terbuka dalam segala aspek dan berilah penjelasan yang masuk akal kepada para pendemo dengan berani.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawaban.
Menurut saya dari demonstran yang merusak fasilitas umum ataupun milik pengusaha adalah tidak bener untuk dilakukan oleh mahasiswa dan harus bertanggung jawab atas apa yang telah dirusak tersebut. Dalam menyalurkan aspirasi yang lebih baik ditengah pandemi Covid-19 ini adalah dengan menggunakan sosial media dalam menyampaikan aspirasinya, dengan melakukan jalur hukum atau dengan mengajukan peninjauan kembali kepada MK. Dan bisa juga dengan melakukan unjuk rasa dengan tertip, damai dan dengan mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19, jika cara lain tidak didengar.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawaban.
Menurut saya dari permasalahan ini solusi yang bisa saya berikan adalah dengan mendiskusikan lebih lanjut tentang apa saja yang akan berdampak dan untuk menemukan jalan tengah dengan konteks yang tetap mengedepankan hak dan kewajiban yang seimbang antara buruh dan pengusaha.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawaban.
Menurut saya hal yang harus diperbaiki adalah rasa saling percaya antara warga dan negaranya, dan negara dan warganya harus saling menghargai dan peduli yan berlandaskan hak kewajiban masing-masing.