Weekly outline
General
PERTEMUAN 1
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat pagi, apa kabar mahasiswa sekalian? Hari ini kita akan memasuki perkuliahan perdana dan hari ini ibu akan membahas mengenai kontrak kuliah serta perkenalan awal materi dipertemuan 1 ini. Diharapkan kalian untuk dapat mengikuti rangkaian perkuliahan secara baik mulai dari pengisian absen awal, mengerjakan tugas, membaca materi, menyimak video pembelajaran dan juga mengumpulkan tugas tepat waktu serta pengisian absen akhir. Jika kalian melanggar konsekuensi, maka saya anggap tidak hadir hari ini. Terima kasihSilahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan kalian baca dan pahami isi jurnal berikut, dan berikan analisismu minimal 2 paragraf mengenai isi dari jurnal tersebut dengan menggunakan bahasamu sendiri dan dilarang menyentok. Jika ada yang sama, maka dianggap tidak mengumpul. Terima kasih
Begitu lamanya penjajahan di bumi pertiwi menyebabkan bangsa Indonesia hilang arah dalam menentukan dasar negaranya. Hal ini mendorong para pendiri bangsa untuk menggali kekayaan kerohanian, kepribadian dan wawasan kebangsaan yang terpendam lumpur sejarah. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, semoga perkuliahan daring tidak menjadi alasan untuk tidak mengikuti pembelajaran dengan baik dan serius, wassalamualaikum wr wb.
PERTEMUAN 2
Assalamualaikum wr wb
Identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan. NKRI memiliki wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari pulau Miangas sampai pulau Rote. NKRI memiliki penduduk yang pluralis dengan jumlah etnis lebih dari 700 dan bahasa daerah lebih dari 200 tetapi memiliki identitas nasional bahasa Indonesia. Pancasila sebagai jatidiri bangsa akan menunjukkan identitas kita selaku bangsa Indonesia yakni ada unsur kesamaan yang memberi ciri khas kepada masyarakat Indonesia dalam perkembangannya dari waktu ke waktu. Demikian juga dengan kepribadian tersebut mampu memunculkan keunikan masyarakat Indonesia ketika berhubungan dengan masyarakat bangsa lain. Dengan demikian, Pancasila sebagai jatidiri bangsa yang bermakna kepribadian, identitas dan keunikan, dapat terwujud sebagai satu kesatuan.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan kalian baca dan pahami isi jurnal berikut, dan berikan analisismu minimal 2 paragraf mengenai isi dari jurnal tersebut dengan menggunakan bahasamu sendiri dan dilarang menyentok. Jika ada yang sama, maka dianggap tidak mengumpul. Terima kasih
Warisan jenius yang tidak ternilai harganya dari para the founding fathers adalah Pancasila. Pancasila sebagai identitas nasional tidak hanya bersifat fisik seperti simbol atau lambang tetapi merupakan cerminan identitas bangsa dalam wujud psikis (nonfisik), yakni yang mencerminkan watak dan perilaku manusia Indonesia sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lain. Semoga perkuliahan daring tidak menjadi alasan untuk tidak mengikuti pembelajaran dengan baik dan serius, wassalamualaikum wr wb.
PERTEMUAN 3
Assalamualaikum wr wb
sebuah negara-bangsa (nation state) selalu dihadapkan pada upaya bagaimana menyatukan keanekaragaman orang –orang yang ada di dalamnya agar memiliki rasa persatuan, kehendak untuk bersatu dan secara bersama bersedia membangun kesejahteraan untuk bangsa yang bersangkutan. Oleh karena itu, bagaimana mungkin suatu negara-bangsa bisa membangun, jika orang-orang yang ada di dalam negara tersebut tidak mau bersatu, tidak memiliki perasaan sebagai satu kesatuan dan tidak bersedia mengikatkan diri sebagai satu bangsa. Maka pada dasarnya pluralitas bagi bangsa Indonesia adalah takdir. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak selalu memisahkan, apalagi untuk menimbulkan pertentangan sepanjang masing-masing anggota mencerdaskan anak bangsa yang ada di wilayahnya, masyarakat menyadari akan pluralitas tersebut.
NAMA :
NPM:
KELAS:
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
GLOBALISASI IPTEK
Globalisasi tercipta setelah era perang dingin dimulai. Saat perang dingin, negara berlomba-lomba menciptakan suatu hal yang semakin memudahkan kehidupan dan semakin mutakhir seperti contohnya terlihat dari kemajuan sistem komunikasi dan teknologi yang pada akhirnya digunakan untuk menyebarkan segala sesuatu supaya mendunia dimulai dari media cetak sampai nirkabel. Globalisasi lalu menimbulkan banyak dampak karena perkembangannya yang semakin pesat lewat kemajuan teknologi dan komunikasi.
Pengaruh globalisasi pada identitas nasional ini meliputi 2 sisi, pengaruh positif dan negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain. Hal ini mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia. Globalisasi pun telah merambah masuk dalam kehidupan bangsa Indonesia di segala sektor, yang nantinya berdampak pada budaya berpikir masyarakat Indonesia. Dampak dari globalisasi adalah terciptanya pasar internasional yang mampu meningkatkan kesempatan kerja dan peluang untuk mendirikan usaha. Dengan hal ini, kehidupan ekonomi masyarakat akan menjadi lebih baik dan lebih sejahtera.
Selain itu, dampak lainnya adalah semakin majunya ilmu pengetahuan di Indonesia lewat banyak sumber-sumber yang dapat diakses melalui internet dengan mudah, karena itu kita semakin mudah mendapatkan informasi dari luar negeri dan mampu ikut bersaing dengan negara lain.Mengikuti budaya kebarat-baratan yang cenderung menekankan etos kerja dan menekankan pada kedisiplinan juga menjadi dampak dari globalisasi yang menguntungkan.
Pengaruh lainnya yaitu batas-batas wilayah negara menjadi tidak terlihat. Batas-batas wilayah negara yang semula merupakan pedoman penting dalam perkembangan masyarakat kini menjadi kurang perhatian dan bahkan bisa saja tidak relevan. Kecenderungan ini menimbulkan peruhahan-perubahan didalam sikap serta perilaku sesuatu masyarakat atau bangsa. Perubahan tersebut terjadi karena orang atau masyarakat tersebut tidak mampu membendung pengaruh yang berasal dari kemajuan teknologi dan komunikasi.
Namun ternyata realita tidak seindah apa yang kita inginkan. Menurut saya penggambaran identitas nasional Indonesia sekarang tidak sama lagi seiring dengan berjalannya zaman. Pola pikir masyarakat sudah banyak berubah dan menurut saya sudah banyak terjadi penyimpangan terhadap identitas kita. Salah satunya adalah terhadap dasar negara kita, Pancasila.
Pada sila ke-1 terjadi kelemahan sistem pendidikan agama di negara ini yang terkadang mengunggulkan agamanya sendiri.Pada sila ke-2 sekarang ini banyak moral pemuda yang tidak memanusiakan manusia lain. Banyak sekali terjadi kasus penganiyayaan junior oleh senior, perkelahian antar teman yang berakibat kematian.Pada sila ke-3 sekarang semakin memudar. Karena oknum-oknum tertentu yang menginginkan haknya dipenuhi, mereka rela melakukan protes untuk menciptkakan negara baru dan lain sebagainya.Pada sila ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang sekarang tidak demokratis. Pada sila ke-5 Selanjutnya mengenai keadilan, semakin tidak adilnya orang-orang beruang dengan rakyat miskin. Hal ini karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi.
Hal ini terjadi karena kita belum menanamkan jati diri kita atau identitas kita pada diri kita sendiri. Masyarakat Indonesia cenderung sering kehilangan arah dan sering "ikut-ikutan" saja. Namun apabila kita lihat tetangga kita, Jepang, yang sejak zaman restorasi --jauh sebelum globalisasi- selalu menanamkan pada diri mereka bahwa mereka adalah orang Jepang, mereka harus melakukan sesuatu untuk Jepang, mereka harus mejunjung tinggi nama Jepang, Jepang adalah tanah airku. Lain halnya dengan masyarakat Indonesia yang kebanyakan masih tidak paham akan keberadaan Indonesia sebagai tanah air yang seharusnya dijunjung tinggi. Hanya nyanyian "Tanah Airku" saja yang bisa dinyanyikan tapi tidak ada pemaknaan di dalam itu.
TULIS NAMA, NPM, KELAS, PRODI, JURUSAN DAN FAKULTAS NYA BARU SILAHKAN JAWAB TUGAS DIBAWAH INI
Analisis Soal
- Bagaimana pendapat dan sikap Anda terhadap sejumlah masalah dan tantangan yang saat ini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia? Apakah hal itu dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia? Mengapa hal ini terjadi?
- Apa yang perlu dilakukan agar kebudayaan Indonesia sebagai pemersatu dibalik keberagaman dan pluralnya bangsa Indonesia?
NAMA :
NPM:
KELAS:
terimakasih atas perhatian kalian hari ini, semoga ilmu yang didapat dapat menambah wawasan kita semua dan kita jadi lebih menghargai dan mencintai tanah air Indonesia. sampai berjumpa minggu depan, tetap jaga kesehatan, tetap laksanakan 5M, wassalam.
PERTEMUAN 4
Assalamualaikum wr wb
Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Oleh karena aturan atau hukum yang terdapat dalam konstitusi itu mengatur hal-hal yang amat mendasar dari suatu negara, maka konstitusi dikatakan pula sebagai hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang.
Silahkan tulis nama, NPM serta kelas anda
PSBB dan pelanggaran HAM
KERIUHAN Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) kian hangat menjadi pembicaraan publik. Cemas dan takut menjadi rasa yang menyatu dalam diri tiap manusia. COVID-19 telah menggantikan isu-isu krusial yang sebelumnya hangat menjadi pembicaraan khalayak. Apa boleh buat karena dampak dari wabah ini telah menjadi sentrum pembicaraan global yang harus segera diselesaikan.
Sejak (11/3/2020) COVID-19 telah ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia: WHO.
Di berbagai belahan dunia, penduduk Bumi sama-sama membicarakan soal COVID-19 serta upaya apa yang sebaiknya dilakukan untuk menangani dan mencegah penularannya. Hingga tulisan ini dikirim, data terbaru pada (10/5/2020) COVID-19 telah menelan korban jiwa sebanyak 279,345 di seluruh dunia. Tak heran jika pandemi COVID-19 dengan cepat menjadi pembicaraan hangat khalayak untuk segera ditangani dengan tanggap oleh Pemerintah di negara-negara yang terjangkit.Tak terkecuali di Indonesia dari beberapa daerah tercatat jumlah kasus positif terinfeksi sebanyak 14,032 orang (10/5/2020) dan kian meningkat tiap harinya. Perlu diingat angka kematian akibat virus ini tergolong tinggi di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menduduki posisi ke-2 tingkat penyebaran virus mematikan ini.
Dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.
Kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugasnya, serta bersama-sama dengan mereka untuk melawan atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini.
Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif.
Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan:
“Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”
Diperkuat landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM).
Kita percaya bahwa perlakuan aparat keamanan berawal dari niat baik –memutus mata rantai penyebaran COVID-19– mereka telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB. Kendati hal yang sebaiknya dilakukan pula ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.
Perlu kiranya, sebelum melakukan penindakan, terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan. Kita berharap semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan dengan niat baiknya mampu dipertanggungjawabkan secara moril kepada mata dunia yang menyaksikan. Karena niat baik seharusnya dilakukan secara baik-baik.
Bukankah peradaban yang lebih baik dihasilkan dari kebijakan yang baik pula, agar apa yang diharapkan mampu dirasakan bersama. Pembuatan kebijakan publik sebaiknya tidak terlepas dari nilai kearifan. Sebab sejatinya seorang ketika telah diberikan konstituen oleh rakyatnya mutlak mengupayakan hal itu dapat tercapai.
Memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa.
Pondasi dan bangunannya tinggal ditata sedemikian rupa. Tak ada salahnya mengharapkan hal itu terkabul, karena sejatinya harapan ialah hal mewah dalam pikiran apalagi dampak baiknya telah dirasakan.
Penuh harap ialah watak manusia yang tak boleh terpisahkan selama kaki masih menjajaki Bumi. Meski harapan itu mungkin tidak akan terealisasi sepenuhnya, namun optimis itu perlu.
Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya. Pandemi COVID-19 sebaiknya ditangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi.
https://www.kompasiana.com/aslangjaya6099/5eb97fe7097f364a4c763ca2/hak-azasi-manusia-dalam-gelombang-psbb?page=1
Analisis Soal
- Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
- Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
- Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
- Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Tuliskan nama,NPM, Kelas mu kembali setelah selesai perkuliahan
Pemikiran Hobbes tak lepas dari pengaruh kondisi zamannya (zeitgeist-nya) sehingga ia cenderung membela monarkhi absolut (kerajaan mutlak) dengan konsep devine right yang menyatakan bahwa penguasa di bumi merupakan pilihan Tuhan sehingga ia memiliki otoritas tidak tertandingi. Pandangan inilah yang mendorong munculnya raja-raja tiran. Dengan mengatasnamakan primus inter pares dan wakil Tuhan di bumi mereka berkuasa sewenang-wenang dan menindas rakyat. Semoga perkuliahan daring tidak menjadi alasan untuk tidak mengikuti pembelajaran dengan baik dan serius, wassalamualaikum wr wb.
PERTEMUAN 5
Assalamualaikum wr wb
Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Oleh karena aturan atau hukum yang terdapat dalam konstitusi itu mengatur hal-hal yang amat mendasar dari suatu negara, maka konstitusi dikatakan pula sebagai hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang.
Tuliskan nama, NPM, dan kelas kalian
Tulislah nama, NPM , Kelas kalian setelah selesai perkuliahan
Mahasiswa berikut ini soal kuis mku pkn setiap mahasiswa mencatat nilai atau ju,lah benar soal kemudian dikirikm ke ketua kelas dan dimasukan ke absen oleh ketua kelas.
terimakasih atas perhatian kalian hari ini, semoga ilmu yang didapat dapat menambah wawasan kita semua dan kita jadi lebih menghargai dan mencintai tanah air Indonesia. sampai berjumpa minggu depan, tetap jaga kesehatan, wassalam.
PERTEMUAN 6
SILAHKAN DI BACA DAN DI JAWAB SOAL DI BAWAH INI!!!!
Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10/2020) besok. Risma tak mempersoalkan demo, asal berlangsung damai dan tak melibatkan anak-anak."Tidak fair dan tidak adil kalau kemudian anak di usia ini dilibatkan, mereka belum mengerti apapun," kata Risma saat ditemui usai pengarahan anak di SMPN 1 Surabaya, Senin (19/10/2020).
Menurut Risma, jika ada upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, hal itu termasuk eksploitasi. Apalagi, mereka belum mengerti. Risma memprotes keras jika hal itu terjadi. Apalagi, ada UU Perlindungan Anak.
"Eksploitasi anak yang saya sampaikan itu bukan diajak bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti itu juga eksploitasi anak," lanjut Risma.
Saat mengumpulkan pelajar dan para orang tua, Risma meminta agar mereka tak terlibat hal itu.
Tidak mengulangi kejadian beberapa waktu lalu. Saat pelajar juga didapati ikut-ikutan dalam aksi yang berujung ricuh itu.
Wali Kota dua periode itu meminta seluruh pihak agar turut menjaga kondusifitas kota.
Risma menegaskan, jika dirinya tak mempersoalkan demonstrasi. Namun, dia berpesan jangan sampai melibatkan anak-anak dan merusak fasilitas.
"Ayo kita semua jaga kondisi kota supaya tidak ada lagi korban terutama anak-anak," tambah Risma.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/19/risma-minta-jangan-libatkan-anak-anak-saat-demo-besok-di-surabaya-itu-termasuk-eksploitasi.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Cak SurAnalisis Soal
- Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
- Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
- Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Tuliskan nama, NPM, Kelas kalian
Berdisiplin diri melaksanakan kewajiban dan hak warga. negara dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat; mampu menerapkan harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, semoga perkuliahan daring tidak menjadi alasan untuk tidak mengikuti pembelajaran dengan baik dan serius, wassalamualaikum wr wb.
PERTEMUAN 7
Silahkan tulis nama, npm dan kelas kalian sebelum memulai perkuliahan, terimakasih.
DIBACA, DIPAHAMI, DAN JAWABLAH SOAL SOAL DIBAWAH INI, JIKA MENYONTEK MAKA SAYA ANGGAP TIDAK MENGERJAKAN.
123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
JAKARTA, KOMPAS – Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja, telah menjadi wadah penularan virus corona. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 usai mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai wilayah itu. Informasi itu diperoleh Kemendikbud dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah. “Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).
Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang). Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang, di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang. “Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi,” ucap Nizam. Kendati demikian, informasi yang disampaikan Nizam berbeda dengan informasi yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, sebelumnya. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, terdapat 123 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test saat diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka yang diamankan adalah demonstran yang mengikuti unjuk rasa pada 6-8 Oktober, bukan hanya mahasiswa. Rinciannya, 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara. Kemudian, 34 dari 1.192 demonstran reaktif di Jakarta. Lalu, 24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur. Selanjutnya, 30 dari 261 demonstran reaktif Covid-19 di Sulawesi Selatan, juga13 dari 39 demontrans reaktif di Jawa Barat.
"1 dari 95 orang yang diamankan reaktif di daerah DI Yogyakarta dan hasil testing demonstran di Jateng yang masih dalam tahap konfirmasi," kata Wiku, pada 13 Oktober lalu. Dengan demikian, total demonstran yang reaktif mencapai 123 orang hingga saat ini. Menurut Wiku, jumlah ini akan terus meningkat hingga 3 minggu ke depan. Hal ini mengingat penyebaran virus corona antar manusia terjadi begitu cepat. Imbauan tak demo Nizam menambahkan, sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.Terkait potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa sebelumnya telah diungkapkan oleh pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman. “Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan. Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa. Tapi, di luar ranah epidemiologi,” ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id. Oleh sebab itu, ia mengimbau, agar potensi penularan dapat diminimalisir. Salah satunya yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas. Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. “Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar,” ungkap Hermawan, pada 8 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id.
Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan 4.105 kasus positif Covid-19 pada Minggu (18/10/2020). Sehingga, akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu mencapai 361.867 kasus.Saat ini, 285.324 pasien yang sebelumnya positif telah dinyatakan sembuh setelah dua kali tes dinyatakan negatif Covid-19. Adapun pasien yang meninggal dunia jumlahnya mencapai 12.511 orang. Minta kajian Nizam menambahkan, para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut.
“Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat. Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan,” ucapnya. Menurut dia, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR. “Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan,” ucapnya.
Namun perlu dicatat, pernyataan Nizam berbeda dengan sikap sejumlah anggota Komisi X DPR yang mengecam masih adanya pasal pendidikan di UU Cipta Kerja. Nizam pun mengklaim bahwa pembahasan UU Cipta Kerja saat masih berbentuk rancangan sangat terbuka. Sehingga, seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan pembahasan tersebut. Bahkan, ia mengaku, sempat menyampaikan sejumlah usulan yang diterima di dalam rapat Baleg. Rapat tersebut, imbuh Nizam, selain diikuti awak media, juga diikuti mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melihat perdebatan maupun diskusi dalam proses pembahasannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Sebarannya...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/08214861/123-mahasiswa-dikabarkan-positif-covid-19-usai-ikut-demo-tolak-uu-cipta?page=3.
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Dani PrabowoAnalisis Soal
- Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
- Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
- Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
- Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
NAMA :
NPM :
KELAS :
Konsep kewajiban berfungsi sebagai penyeimbang antara kebebasan dan tanggung jawab. Hak lebih terkait dengan kebebasan, sedang kewajiban terkait dengan tanggung jawab. Tanggung jawab merupakan sikap moral berfungsi sebagai kendala alamiah dan sukarela terhadap kebebasan yang dimiliki orang lain. Dalam setiap masyarakat tiada kebebasan tanpa pembatasan.. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, semoga perkuliahan daring tidak menjadi alasan untuk tidak mengikuti pembelajaran dengan baik dan serius, wassalamualaikum wr wb.
PERTEMUAN 8
Selamat bergabung kepada seluruh mahasiswa pada matakuliah PPKn semoga hari ini kita diberikan semangat untuk dapat menyelesaikan Ujian Tengah Semester dengan baik dan hasil yang sesuai dengan harapan. Berikut adalah petunjuk pelaksanaan UTS Mata Kuliah PPKn
1. Waktu pelaksanaan UTS berlangsung pada saat jadwal perkuliahan PPKN dilaksanakan Silahkan anda mengerjakan sesuai waktu yang telah ditentukan
2. Sebelum memulai mengerjakan silahkan berdoa terlebih dahulu, kerjakan dengan jujur dan penuh tanggung jawab saya tidak melihat proses mu mengerjakan tetapi TUHAN melihat semua yang anda lakukan belajariah jujur sebagai manusia yang beriman dan jangan pernah curang
SELAMAT MENGERJAKAN
NAMA :
NPM :
KELAS :
Kepada seluruh mahasiswa terimakasih telah mengerjakan ujian akhir semester pada pertemuan ke delapan ini Semogo hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan kalian semua sampai bertemu lagi minggu depan untuk pertemuan ke sembilan dengan materi materi berikutnya. Terimakasih
PERTEMUAN 9 Hakikat, Instrumentasi, dan Praksis Demokrasi Indonesia
1. tugas ada didalam modul
2. tugas dikumpulkan dalam bentuk PDF, Boleh tulistangan atau diketik
1. dalam video di atas tuntutan apa yang di inginkan mahasiswa.
2. menurut anda demokrasi yang baik seperti apa
3. mengapa mahasiswa di anggap berpengaruh pada era reformasi 98.
4. menurut anda bagaimana demokrasi saat ini apa sesuai dengan demokrasi pancasila.
5. bagaimana pergerakan mahasiswa pada saat ini dalam memperjuangkan demokrasi dan berikan kesimpulan/pendapat anda terhadap video di atas
tugas dikumpulkan dalam bentuk PDFPETUNJUK PENUGASAN
a. buatlah tugas dalam bentuk jurnal / artikel ilmiah contoh jurnal dapat dilihat pada file dibawah.
b. kerjakan tugas sebaik mungkin dan mendalam cantumkan daftar pustaka.
c. mininal 15 halaman dalam pengerjaan.
d. tugas di kerjakan secara kelompok.
e. tugas segera di kerjakan
f. tugas di kerjakan dan dikumpulkan dalam bentuk PDF agar terbaca oleh korektor.
g. tugas dikumpulkan pada akun v-class masing-masing aggota kelompok
h. refrensi tugas dapat dicari pada GOOGLE SCOLAR.
i. bila terjadi copy paste nilai dinyatakan 0
j. selamat mengerjakan
k. Tugas terahir dikumpulkan tanggal 24 juni 2022 pukup 23.59.
berikut ini pertanyaan tugas dan kelompok penugasan.
kelompok 1. Pentingnya Pemahaman mahasiswa terhadap konsep demokrasi dalam pluralisme pada pendidikan kewarganegaraan (Adrian Wicaksono, Akbar Ardiansyah, Atma Seta Ramadhan, Bastian Tunggor Maranatha Naibah, Daniel Christian Darren Tampubolon )
kelompok 2. Pentingnya Pemahaman mahasiswa tentang konsep identitas nasional pada era globalisasi dalam pendidikan kewarganegaraan ( Davin Oktadan N, Dimas Adie Widjanarko Putra, Farhan Naufal Syah, Filipus Kevin Fernando, Irvan Raditya)
kelompok 3. Pentingnya Pemahaman mahasiswa tentang peran Hak Asasi Manusia dalam konstitusi pada pendidikan kewarganegaraan (Karunia Ari Hagana Tarigan, M. Amirul khoisin, M. Faris Azzahri, Muhammad Aldi Yudistira, Muhammad Hanif Hibatullah)
kelompok 4. Pentingnya Pemahaman mahasiswa tentang geopolitik dalam konsep wawasan nusantara pada pendidikan kewarganegaraan (Muhammad Raihan Aulia, Oxana Zalfani Said, Rizanu Akbar, Taufiq Rizki, Tegar Auditio, Weldo Yosep Hutagalung)
Kelompok 5. pentingnya Pemahaman mahasiswa tentang piil pesenggiri terhadap nilai integrasi nasional (Ahmad Fahrezy, Allecia Purnama Indah, Amanda Ajeng Azzahra, Az-Zahra, Bagus Putra Pratama)
Kelompok 6. pentingnya Pemahaman mahasiswa tentang konsep integrasi nasional dalam pendidikan kewarganegaraan (Bella Nandayana, Endang Julianti Tobing, Erlinda Puspitasari, Fatika Balqis Azzahro, Khalila Putri Ralia, Lenny Aditia Putri)
Kelompok 7. Pentingnya Pemahaman mahasiswa tentang peran Hukum yang Berkeadilan dalam konstitusi pada pendidikan kewarganegaraan (Mutiara Kurnia Putri, Nabira, Nur Azizah, Pramudya Novan Aditama, Putri Afrianis, Rafly Bani Fadlih)
Kelompok 8. Pentingnya Pendidikan Resolusi Konflik Melalui Pendekatan Piil Pesenggiri Dalam Membentuk Identitas Nasional Mahasiswa.( Resa Handayani, Ridho Solikhin, Rivaldi Silva Julian, Rosita Kartika Sari, Zulfa Afifah).
TUGAS SEGERA KERJAKAN, TANYAKAN BILA ADA YANG KURANG PAHAM DAN SELAMAT MENGERJAKAN.tugas kelompok
1. mahasiswa membuat power point dan mempresentasikan
2. Presentasi dimulai dari kelompok 1 dan 2.
3. didalam ppt mengulas teori, masalah yang terjadi dan solusi.
4. tugas dikumpulkan dalam bentuk ppt
5. bila waktu tidak memungkinkan presentasi dapat dilakukan 2 kelompok setiap pertemuan
6. perkuliahan terahir tanggal 24 juni
Kelompok 1. Hakikat, Instrumentasi, dan Praksis Demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wahana penyelenggaran negara yang sejahtera dan berkeadilan. (Adrian Wicaksono, Akbar Ardiansyah, Atma Seta Ramadhan, Bastian Tunggor Maranatha Naibah, Daniel Christian Darren Tampubolon )
Kelompok 2. Esensi dan Urgensi Hukum yang Berkeadilan ( Davin Oktadan N, Dimas Adie Widjanarko Putra, Farhan Naufal Syah, Filipus Kevin Fernando, Irvan Raditya)
Kelompok 3. Penegakan Hukum di Indonesia dan Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia (Karunia Ari Hagana Tarigan, M. Amirul khoisin, M. Faris Azzahri, Muhammad Aldi Yudistira, Muhammad Hanif Hibatullah)
Kelompok 4. Dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektif kebangsaan Indonesia dalam konteks pergaulan dunia (Muhammad Raihan Aulia, Oxana Zalfani Said, Rizanu Akbar, Taufiq Rizki, Tegar Auditio, Weldo Yosep Hutagalung)
Kelompok 5. Dinamika dan Tantangan Wawasan Nusantara (Ahmad Fahrezy, Allecia Purnama Indah, Amanda Ajeng Azzahra, Az-Zahra, Bagus Putra Pratama)
Kelompok 6. Urgensi, dan tantangan Ketahanan Nasional bagi Indonesia dalam membangun komitmen kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk mengisi kemerdekaan Indonesia. (Bella Nandayana, Endang Julianti Tobing, Erlinda Puspitasari, Fatika Balqis Azzahro, Khalila Putri Ralia, Lenny Aditia Putri)
Kelompok 7. Dinamika dan Tantangan Ketahanan Nasional (Mutiara Kurnia Putri, Nabira, Nur Azizah, Pramudya Novan Aditama, Putri Afrianis, Rafly Bani Fadlih)
Kelompok 8. Esensi dan Urgensi Bela Negara .( Resa Handayani, Ridho Solikhin, Rivaldi Silva Julian, Rosita Kartika Sari, Zulfa Afifah).
PERTEMUAN 10 Esensi dan Urgensi Hukum yang Berkeadilan
Esensi dan Urgensi hukum yang berkeadilan merupakan inti yang penting dari sesuatusistem yang dibentuk oleh manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah lakumanusia dapat terkontrol yang mempunyai keadilan. Yang hendak dicapai adalah keadilansebagai dasar untuk mewujudkan ketertiban sosial berdasarkan nilai-nilai tertentu yang hidupdalam masyarakat itu sendiri. Gustav Radbruch (1878-1949) seorang ahli hukum Jermanmengatakan,“Hukum adalah kehendak untuk bersikap adil.” (Recht ist Wille zurGerechtigkeit). Hukum positif ada untuk mempromosikan nilai-nilai moral, khususnyakeadilan. Isi hukum ditentukan oleh keyakinan kita yang etis tentang yang adil dan tidak.Oleh karena itu hukum bertujuan untuk merealisasi atau mewujudkan keadilan
1. Tugas ada didalam modul.
2. Tugas dikumpulkan dalam bentuk pdf agar terbaca oleh korektor.
3. Jangan mencontek agar tidak menjadi masalah pada nilai kalian.
4. Kerjakan dengan kajian yang mendalam.
5. Tugas terahir dikumpulkan pada tanggal 27 Mei 2022 pukul 23.59
6. Selamat mengerjakan.
1. apa yang menyebabkan papua berbeda?
2. apa yang menyebabkan masih maraknya rasisme di Indonesia.
3. menurut video diatas bagaimana pembangunan manusia di papua
4. menurut anda bagaimana cara yang tepat membangun papua oleh pemerintah
5. bagaimana peran keilmuan kalian didalam membangun Indonesia.
Tugas dikumpulkan dalam bentuk pdf agar terbaca oleh korektor terahir dikumpulkan tanggal 27 mei 2022.
PERTEMUAN 11 Negara Hukum dan HAM. ttg (makna negara hukum & HAM)
video 1.
video 2.
video 3.
video 4.
video 5.
Pada tanggal 10 november memperingati hari pahlawan dimana moment tersebut meberikan ruang kita untuk mengenang dan mengingat kembali bagaimana para pejuang mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia yang di rampas dalam oleh kolonialisasi dan imperalisasi selama berabad-abad yang lampau, saat ini bangsa Indonesia telah menyongsong 76 tahun kemerdekaan nya kita sepatutnya moveon dari masa lampau yang buruk ke masa depan yang lebih baik, dari video di atas mari kita belajar dari masa lalu dan menempatkan diri didalam mengisi kemerdekaan.
Pertanyaan
1. Video 1 menurut anda apa yang sudah di lakukan pemerinta belanda apakah sudah benar, dan bagaimana seharusnya sikap pemerintah dan rakyat Indonesia menyikapinya.
2. Dalam video 2 menurut anda sikap apa yang seharusnya di pahami rakyat Belanda terhadap kejahatan perang yang di lakukan negaranya pada masa lampau.
3. Dalam video 3 terdapat istilah polisionil, apa yang dimaksud polisionel dan apa dampaknya terhadap penggaran HAM dI Indonesia.
4. Dalam video 4, mengapa penting” kemerdekaan dan pengakuan 17 agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia” bagi pejuang dan bangsa Indonesia.
5. Menurut anda setelah penemuan pelanggaran HAM di Indonesia oleh belanda, bagaimana sikap bangsa Indonesia dan hubungan kedepan antara Negara Belanda dan Indonesia.
Dipersilahkan untuk mengumpulkan tugas dalam bentuk pdf, boleh d tulis tangan atau di ketik.
1. silahkan segera kerjakan kuis.
2. kuis berahir tanggal 28 mei.
3. kerjakan masing secara jujur
4. bila ada kendala silahkan dikomunikasikan
5. Selamat mengerjakan.
PERTEMUAN 12 Dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara
PERTEMUAN 12 Dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara
Assalamualaikum wr wb,
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional (national outlook) bangsa Indonesia yang selanjutnya dapat disingkat Wasantara. Wawasan nasional merupakan cara pandang bangsa terhadap diri dan lingkungan tempat hidup bangsa yang bersangkutan. Cara bangsa memandang diri dan lingkungannya tersebut sangat mempengaruhi keberlangsungan dan keberhasilan bangsa itu menuju tujuannya. Bagi bangsa Indonesia, Wawasan Nusantara telah menjadi cara pandang sekaligus konsepsi berbangsa dan bernegara. Ia menjadi landasan visional Bangsa Indonesia. Konsepsi Wawasan Nusantara, sejak dicetuskan melalui Deklarasi Djuanda tahun 1957 sampai sekarang mengalami dinamika yang terus tumbuh dalam praktek kehidupan bernegara.
1. Tugas ada didalam modul.
2. Tugas dikumpulkan dalam bentuk pdf agar terbaca oleh korektor.
3. Jangan mencontek agar tidak menjadi masalah pada nilai kalian.
4. Kerjakan dengan kajian yang mendalam.
5. Tugas terahir dikumpulkan pada tanggal 3 juni 2022 pukul 23.59
6. Selamat mengerjakan.
PERTEMUAN 14
PERTEMUAN 15
Assalamualaikum wr wb, selamat siang
Ketahanan nasional (national resilience) merupakan salah satu konsepsi kenegaraan Indonesia. Ketahanan sebuah bangsa pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan baik dalam rangka mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian, ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya, memperkuat daya dukung kehidupannya, menghadapi segala bentuk ancaman yang dihadapinya sehingga mampu melangsungkan kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa tersebut.
Kegiatan pembelaan negara pada dasarnya merupakan usaha dari warga negara untuk mewujudkan ketahanan nasional. Bela negara adalah, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bela negara mencakup bela negara secara fisik atau militer dan bela negara secara nonfisik atau nirmiliter dari dalam maupun luar negeri. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, semoga perkuliahan daring tidak menjadi alasan untuk tidak mengikuti pembelajaran dengan baik dan serius, wassalamualaikum wr wb.
PERTEMUAN 16
Assalamualaikum wr wb, selamat pagi
Selamat mengikuti Ujian Akhir Semester yang sesaat lagi akan di mulai. Jika selama perkuliahan daring ada tindakan saya yang kurang berkenan semata-mata demi terjadinya proses pembelajaran yang baik dan semoga pula terbentuk karakter yang baik dan cerdas (Smart and good citizenship) bagi mahasiswa. Mungkin dalam memberikan nilai bagi mahasiswa saya tidak bisa adil seluruhnya tapi percayalah bahwa semua yang saya kerjakan secara maksimal. Saya perlu mengingatkan kepada mahasiswa bahwa nilai yang ada di transkip akademik anda, akan dipergunakan seumur hidup, maka dari itu wajib hukumnya memproleh nilai dengan cara yang baik pula, karena sesuatu yang di peroleh tidak baik maka tidak akan mendapatkan keberkahan. Selamat mengerjakan Ujian Akhir Semester mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Terima kasih.
Ujian Akhir Semester mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan akan dimulai tepat pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 08.30 WIB (durasi mengerjakan 60 menit). Terdapat 50 soal pilihan ganda dan jawablah dengan tepat. Setelah selesai mengerjakan tuliskan nilai tanpa persen (%), misalnya 79, 67, 81, 93, 52 dst di kolom nilai UAS. Jadilah mahasiswa yang bijak dalam mencari solusi dari kendala yang anda alami ketika mengerjakan soal Ujian Akhir Semester dengan menggunakan aplikasi Quiziz. Selamat mengerjakan.