Posts made by Nicholas Elvis Chistoper Sanjaya

NAMA : Nicholas Elvis Chistoper Sanjaya
NPM 2117051053
KELAS : A

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NAMA : Nicholas Elvis Chistoper Sanjaya
NPM 2117051053
KELAS : A

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NAMA : Nicholas Elvis Chistoper Sanjaya
NPM 2117051053
KELAS : A

Kata kewarganegaraan berasal dari kata warga Negara yang berarti anggota dari suatu Negara.
Landasan ideal pendidikan kewarganegaraan yaitu pancasila, sedangkan landasan hukumnya adalah Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU No 20 Tahun 1982, UU No 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI No 43 Tahun 2006.

Sumber Historis substansi pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum inndonesai merdeka.
Sumber Sosiologis masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi Bangsa dan Negara .
Sumber politik dimuatnya dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai 2013.
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga Negara agar mempu memanfaatkan pengaruh positif perkemnabgan IPTEK untuk membangun Bangsa dan Negara.
Masa depan Pendidikan Kewarganegaraan sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi Negara dan bangsa Indonesia.
NAMA : Nicholas Elvis Chistoper Sanjaya
NPM 2117051053
KELAS : A

Kata kewarganegaraan berasal dari kata warga Negara yang berarti anggota dari suatu Negara.
Landasan ideal pendidikan kewarganegaraan yaitu pancasila, sedangkan landasan hukumnya adalah Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU No 20 Tahun 1982, UU No 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI No 43 Tahun 2006.

Sumber Historis substansi pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum inndonesai merdeka.
Sumber Sosiologis masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi Bangsa dan Negara .
Sumber politik dimuatnya dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai 2013.
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga Negara agar mempu memanfaatkan pengaruh positif perkemnabgan IPTEK untuk membangun Bangsa dan Negara.
Masa depan Pendidikan Kewarganegaraan sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi Negara dan bangsa Indonesia.